cover
Contact Name
Sugeng
Contact Email
sugeng@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.sasana@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan Marga Multa Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Sasana
ISSN : 24610453     EISSN : 27223779     DOI : https://doi.org/10.31599/sasana
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 288 Documents
Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Konvensional Oleh Polri Ditinjau Dari Aspek Kultur Hukum Kuba, Syahrir
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.3472

Abstract

Penelitian ini berjudul efektifitas penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional oleh Polri ditinjau dari aspek Kultur Hukum. Latar belakang penelitian didasarkan adanya fenomena kecenderungan peningkatan kejahatan konvensional seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Indonesia. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Penegakan Hukum ditinjau dari aspek Kultur Hukum. Metode yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Normatif dipadukan dengan Yuridis Empiris/sosiologi dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach)dengan penalaran Deduktif maupun Induktif serta landasan teori Sistem khususnya terkait dengan Kultur Hukum. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih terdapat berbagai faktor yang terkait dengan aspek Kultur Hukum baik Kultur Hukum anggota Polri maupun Masyarakat yang berpengaruh, sehingga pelaksanaan Penegakan Hukum oleh Polri terhadap kejahatan Konvensional belum sepenuhnya efektif.
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Kekerasan Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Warga Di Desa Wadas : Perspektif Penegakan Hukum Alfaher, Ibnu Syukron; Saputri, Adhalia Septia
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.2419

Abstract

perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam kasus kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga di Desa Wadas, dari perspektif penegakan hukum. Kasus kekerasan yang terjadi di Desa Wadas menjadi sorotan karena melibatkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penegakan hukum dalam melindungi hak-hak asasi warga Desa Wadas dan mengevaluasi respons aparat penegak hukum terhadap insiden kekerasan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan warga yang menjadi korban kekerasan, aktivis HAM, dan pihak berwenang, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang signifikan dalam kasus ini, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian, penangkapan sewenang-wenang, dan kurangnya akuntabilitas dalam penanganan insiden kekerasan. Upaya penegakan hukum, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya, seperti kurangnya transparansi, lambatnya proses hukum, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi dalam tubuh kepolisian, peningkatan pelatihan tentang HAM bagi aparat penegak hukum, dan penguatan mekanisme pengawasan independen untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 49/Pdt.G/2019/Pn Bjb) Hammad, Fadhl; Tetti Samosir
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.2945

Abstract

Tanah dan pembangunan adalah elemen penting dalam kemajuan suatu negara. Tanpa akses tanah yang memadai, pembangunan tidak dapat berjalan efektif. Seiring berkembangnya pembangunan, permintaan tanah untuk berbagai proyek meningkat, mencakup kepentingan negara, masyarakat, dan bisnis. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering melibatkan tanah negara atau milik masyarakat dengan berbagai bentuk kepemilikan, seperti hak milik individu, badan hukum, atau masyarakat adat. Namun, kebijakan pengadaan tanah sering kali memunculkan kontroversi, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam pemberian ganti rugi kepada pemilik tanah yang kehilangan haknya. Kebijakan ini harus mematuhi prinsip hukum dan nilai-nilai yang berlaku, meskipun praktiknya sering menemui tantangan. Dalam penelitian hukum normatif ini, yang menggunakan pendekatan deskriptif analitis, ditemukan bahwa sengketa tanah warisan H. Asman Bin Yakup yang digunakan untuk Asrama Haji menunjukkan perlindungan hukum atas hak milik tidak terpenuhi. Sengketa ini melibatkan penerapan prinsip ne bis in idem dan Rechtverwerking, di mana pengadilan menolak gugatan karena dianggap tidak dapat diterima. Gugatan tersebut ditolak karena tanah telah digunakan selama lebih dari 30 tahun tanpa protes dari penggugat, dan gugatan dianggap kabur karena tidak jelas dalam merinci pelanggaran hukum yang diduga terjadi.
Kepastian Hukum Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Pewarisan Berdasarkan Akta Pembagian Hak Waris Nurhadi, Dedi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.2980

Abstract

Pasal 111 ayat (5) Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 berfungsi sebagai pedoman untuk memastikan kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah melalui pewarisan menggunakan APW atau APHW. Namun, penerapan praktisnya belum selalu sejalan dengan peraturan ini. Penelitian ini membahas masalah terkait ketidaksesuaian antara akta notaris dan prosedur pencatatan peralihan hak di Kantor Pertanahan. Pertanyaan utama dalam studi ini adalah: Bagaimana kepastian hukum mengenai pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasarkan akta pembagian waris menurut Peraturan Menteri ATR/BPN 16 Tahun 2021, dan apa akibat hukum dari pendaftaran tersebut? Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum, sistem hukum, dan perlindungan hukum. Ini adalah studi hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Telah dicatat ketidaksesuaian dalam penerapan APW atau APHW, khususnya mengenai perbedaan dalam judul akta yang disiapkan oleh notaris dan praktik pencatatan di Kantor Pertanahan di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Oleh karena itu pelaksanaan Pasal 111 ayat (5) Permen ATR/BPN 16/2021 pada Kantor Pertanahan sudah dilaksanakan, akan tetapi terdapat pebedaan sebagaimana disebutkan diatas, sehingga terdapat ketidakpastian hukum yang mengakibatkan konfrontasi atau pengabuaran aturan dan akibat hukum terhadap pemegang tunggal hak atas tanah atau penerima hak pewarisan sebagai jaminan perlindungan hukum dan memiliki sertipikat sebagai surat tanda bukti hak dan bagi yang melepaskan hak selaku ahli waris lainnya tidak mempunyai hak lagi dari pewarisan atas tanah tersebut.
Kajian Perbedaan Nilai Limit Dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Ali Abdullah; Diana Kesuma; Novelza Restu Ayu Putri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.3054

Abstract

Permasalahan hutang-piutang sering terjadi ditemukan tidak dalam perjanjian kredit, kreditur dan debitur sepakat mengenai ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Jika debitur gagal memenuhi kewajibannya, kreditur berhak mengambil alih jaminan yang telah diberikan oleh debitur. Tujuan pada penulisan ini adalah untuk mengetahui nilai limit dalam pelaksanaan lelang eksekusi dan penggunaan nilai likvidasi dalam pelunasan eksekusi hak tanggungan, metode yang dipakai yakni penulisan yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau sekunder. Temuan tersebut menunjukkan, pemohon lelang harus menggunakan evaluasi yang akuntabel dan menetapkan nilai limit yang secara akurat merepresentasikan nilai pasar yang wajar untuk memastikan keadilan. Putusan Pengadilan Negeri Sindereng Nomor 22/Pdt.G/2023 antara lain Lelang dapat dibatalkan sebagai akibat dari tindak pidana yang dilakukan selama pelaksanaannya, karena dianggap batal demi hukum akibat tidak terpenuhinya syarat-syarat tujuan yang telah disebutkan di atas. Kepastian hukum dalam lelang dijamin dengan dibuatnya Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang yang merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Risalah ini dibuat oleh Pejabat Lelang setelah pelaksanaan lelang, sehingga Pembeli memiliki kepastian hukum yang sah mengenai peralihan barang yang digadaikan menjadi miliknya.
Perjanjian Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Atas Harta Bersama Salsiah, Lia; Putri, Elfirda Ade; Saimima, Ika Dewi Sartika
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Sasana: December 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i2.3505

Abstract

Perkawinan bagi masyarakat Indonesia dilakukan dengan itikad baik untuk membangun keluarga sepanjang hidup. Perjanjian kawin dikenal oleh masyarakat barat untuk mengatur harta warisan dan hak-hak individu, termasuk dalam perencanaan keuangan dan perlindungan aset. Sesuai perkembangan zaman, kondisi perjanjian perkawinan pun mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Perjanjian kawin yang dilakukan oleh pasangan di Indonesia saat ini merupakan bentuk dari kesepakatan sosial, bahkan ada yang menganggap perjanjian kawin adalah hal yang tidak lazim dilakukan. Selain itu kerangka hukum terkait perjanjian kawin di Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dianggap tidak wajar melakukan perjanjian perkawinan.  Pada dasarnya perjanjian kawin memiliki potensi besar untuk melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada kesadaran masyarakat, kesetaraan gender, dan dukungan hukum yang kuat. Perjanjian kawin akan sangat menguntungkan pada saat terjadinya perceraian, namun dalam hal terjadinya perceraian karena kematian maka perjanjian kawin tersebut menjadi harta waris bagi keluarga yang ditinggalkan. Penelitian ini fokus pada perjanjian kawin yang berdampak pada harta waris. Mengunakan  metode penelitian normative, penelitian ini melakukan analisis terhadap undang-undang perkawinan, KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan perundangan lainnya yang relevan.  Penelitian ini juga melakukan konsistensi dasar hukum perjanjian dalam hukum perkawinan di Indonesia.
Penetapan Ganti Rugi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 9 Ayat 2 Effendry
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.2975

Abstract

Untuk menjamin bahwa pembangunan dilaksanakan untuk kepentingan umum, maka pemerintah harus melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan harus diutamakan dalam pembebasan tanah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menaksir nilai pengganti wajar atas aset masyarakat (tanah dan bangunan) yang diambil alih akibat pembangunan, merupakan salah satu profesi yang terlibat dalam pelaksanaan pembebasan tanah. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengatur tentang pembebasan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sulitnya mencapai kesepakatan antara pihak yang membutuhkan tanah (pihak pengambilalih tanah) dan pemilik tanah atas besarnya ganti rugi yang harus diterima oleh pemilik tanah merupakan persoalan yang sering muncul dalam proses penentuan ganti kerugian dalam pengadaan tanah. Pemilik tanah diberi kompensasi dengan cara yang dianggap tidak layak, tidak adil, dan tidak meningkatkan kesejahteraan lingkungan sekitar, sehingga menimbulkan masalah hukum (tuntutan hukum). Metode yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka dipilih sebagai metodologi penelitian dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, penetapan ganti rugi yang layak dan adil dalam pengadaan tanah diperlukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pasal 67 menyebutkan bahwa dalam rangka efisiensi biaya untuk pengadaan tanah skala kecil, instansi yang memerlukan tanah dapat menunjuk penilai publik atau penilai pemerintah, dalam hal penilaian yang dilakukan oleh penilai pemerintah adanya hirarki perintah dari atasan ke penilai pemerintah tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi dan objektifitas dalam melaksanakan penilaian sehingga rakyat merasa dirugikan.
Personal Data Protection Of Artificial Intelligence In The Public Interest Clara Ignatia Tobing
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.3225

Abstract

The rapid development of artificial intelligence has a major influence on society. Speculations and paradigms in society give rise to many pros and cons regarding artificial intelligence. The research is classified as normative juridical research, utilizing written materials as data sources. Qualitative research methods are employed to describe and analyze various phenomena and perspectives. The research relies on secondary data from library research, including official documents, research reports, and primary legal materials with authoritative significance. In Indonesia, the rules regarding artificial intelligence can only rely on Regulation No. 27 of 2022. Unfortunately, this is also happening globally. There is no official policy governing the use of artificial intelligence. However, Personal data breaches often due to artificial intelligence cannot rely solely on that regulation. Artificial intelligence does have many benefits and uses, but the disadvantages and problems caused by artificial intelligence cannot be underestimated. Official regulations regarding artificial intelligence are needed to be a solution in protecting personal data that is often harmed by artificial intelligence.    
Kritik Putusan MKRI No. 60 Tahun 2024 (Sudut Pandang Sejarah Hukum) Sepmiko, Jorza; Syauket, Amalia
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.3348

Abstract

Artikel ini mengkritisi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dari perspektif sejarah hukum. Putusan ini dianggap menciptakan ruang interpretasi yang luas dan samar, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan polemik di masyarakat. Analisis berfokus pada perbandingan antara putusan ini dengan Putusan MKRI Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang sebelumnya menimbulkan perdebatan publik tetapi memberikan kepastian hukum lebih tegas. Artikel ini menyoroti kegagalan putusan MKRI No. 60 dalam menyelesaikan konflik secara tuntas, yang pada akhirnya membebankan tanggung jawab kepada lembaga negara lainnya, seperti DPR, yang sering kali terpengaruh oleh dinamika politik kelompok tertentu. Melalui pendekatan sejarah hukum, artikel ini mengusulkan bahwa metode pengambilan keputusan yudikatif dapat diperkaya dengan merujuk pada nilai-nilai hukum historis. Ditekankan pentingnya belajar dari masa lalu, khususnya praktik hukum di era kolonial Belanda, yang mengutamakan kejelasan dan penyelesaian konflik untuk mencapai ketentraman publik. Hal ini dikontraskan dengan situasi saat ini, di mana putusan MK lebih sering memindahkan "bola panas" kepada institusi lain, yang memperburuk situasi politik dan sosial.  
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Rifqy Dwi Saputra, Muhammad; Novita Eleanora, Fransiska; Al Adawiah, Rabiah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.3607

Abstract

Perlindungan anak merupakan bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diaktualisasikan oleh negara. Anak berhak untuk hidup, terhindar darikekerasan, dan diskriminasi, sebagaimana diatur dalamUU No. 23/2002 jo. UU No. 35/2014 tentangPerlindungan Anak. Dalam kasus kekerasan seksual, Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU No. 35/2014 menetapkan sanksi pidana maksimal 15 tahun dan dendahingga Rp 5 miliar. Namun, kasus perkosaan terhadapanak masih sering terjadi, sehingga perlindungan hukumterhadap anak menjadi penting. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindunganhukum terhadap anak korban perkosaan berdasarkanbeberapa putusan pengadilan. Penelitian ini merupakanpenelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitisyang disusun secara kualitatif dengan menggunakanpendekatan perundang-undangan. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa perlindungan hukum meliputiprinsip non-diskriminasi, pemberian bantuan hukumoleh P2TP2A, perlindungan khusus bagi anak korban pemerkosaan dengan menghadirkan rasa aman dariancaman maupun bahaya lainnya, serta pemidanaankepada pelaku tindak pidana pemerkosaan sesuai dengantujuan pemidanaan. Kendati demikian, implementasinyamenghadapi kendala pada substansi hukum yang kurangtegas, trauma korban yang menghambat penyidikan, serta stigma masyarakat yang membuat korban engganmelapor. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi, peningkatan dukungan hukum dan psikologis, sertaedukasi publik untuk mengurangi stigma sosial terhadap korban.