Articles
1,156 Documents
Mendorong Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara dan Kriteria Hukum yang Hidup dalam Masyarakat yang Anti Diskriminatif bagi Kelompok Rentan
Ervita, Mona;
Albariansyah, Hamonangan;
Nurillah, Isma
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1552
Indonesia saat ini telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut “KUHP”) Nasional yang secara yuridis positif akan diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026. Pasal 2 KUHP Nasional memberlakukan Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat (selanjutnya disebut “HYHDM”), kemudian tata cara dan kriteria penetapan HYHDM tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah. Rancangan Peraturan Pemerintah (selanjutnya disebut “RPP Tata Cara Kriteria HYHDM”) ini akan dijadikan sebuah rujukan bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan hukum adat yang ada di wilayah daerah tersebut dalam sebuah Peraturan Daerah (selanjutnya disebut “Perda”). Penulis berangkat dari sebuah kekhawatiran, bahwa Perda yang akan dibentuk, sarat akan kepentingan politik, minimnya partisipasi bermakna yang melibatkan kelompok rentan, dan menimbulkan kriminalisasi mengatasnamakan moral yang berdampak pada kelompok rentan. Adapun tujuan dari Penelitian ini, yakni memberikan masukan kepada Pemerintah di dalam RPP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan HYHDM yang nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk membuat Rancangan Perda atau Peraturan Kepala Daerah yang anti Diskriminatif bagi kelompok rentan. Beberapa rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah, pertama apa urgensi RPP Tata Cara dan Kriteria Penetapan HYHDM memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan dan kedua bagaimana mekanisme perumusan RPP Tata Cara dan Kriteria HYHDM yang ideal. Metode yang dipakai dalam Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan normatif yuridis dan studi kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah memberikan dorongan kepada pembentuk kebijakan yang berlandaskan asas partisipasi dan keadilan bagi masyarakat adat, kesetaraan gender, transparansi, kemanusiaan, kepentingan nasional dan lingungkan. Kemudian, dalam mekanisme pembentukan Perda yang anti-diskriminatif harus melalui proses identifikasi, validasi dan verifikasi agar rancangan Peraturan Pemerintah tersebut sesuai dengan nilai-nilai sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) KUHP Nasional.
Implementasi Restorative Justice dalam Penghentian Penyidikan di Kepolisian Resor Kendal
Saraya, Sitta;
Laksana, Andri Winjaya;
Wahyuningsih, Sri Endah
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1553
Dalam penegakan hukum pidana, restorative justice merupakan alternative penyelsaian perkara tindak pidana yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana dan bersifat pembalasan, kemudian melalui proses mediasi yang melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku maupun korban dan pihak lain yang berkaitan baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh adat, pemangku kepentingan, serta pihak Kepolisian yang bertujuan pada pemenuhan hak korban guna pemulihan korban. Restorative Justice juga sering dikenal dengan keadilan restoratif. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa penerapan keadilan restoratif seringkali seakan dipaksakan walaupun beberapa kasus atau tindak pidana bisa dihentikan penyidikannya melalui Restorative Justice. Namun ada tindak pidana yang atas permintaan dari korban pada akhirnya penyidikan dihentikan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, meskipun korban menanggung kerugian secara fisik dan psikis. Penelitian ini disimpulkan rumusan masalah yang pertama implementasi penghentian penyidikan di Kepolisian melalui Restorative Justice dan yang kedua hambatan yang dihadapi pihak Kepolisian Resor Kendal dalam penerapan Restorative Justice pada penghentian penyidikan. Metode penelitian ini merupakan metode yuridis sosiologis dan hasil penelitian ini diambil dari hasil kesimpulan penulis sebagai saksi ahli di Kepolisian Resort Kendal yang merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Penataan Mekanisme Restoratif Justice dalam RUU KUHAP berbasis Mix Penal-Nonpenal dan Asas Publisitas
Prasetya, Muhammad Djaelani
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1554
RUU KUHAP masuk Prolegnas 2025 telah membuka diskusi, salahsatunya tidak tersedianya mekanisme restorative justice. Padahal, terjadi disharmonisasi yang berpotensi menciptakan pertentangan norma antara institusi. Untuk itu, peluang untuk penataan restorative justice dalam RUU KUHAP diyakini akan menjawab isu pertentangan norma itu. Apalagi penataan itu dilakukan terhadap perundang-undangan yang lebih tinggi daripada Perja maupun Perpol. Artikel ini akan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang–undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) guna memecahkan pertentangan norma itu dan menawarkan rekomendasi untuk penataan mekanisme. Hasil menunjukkan bahwa tidak adanya pengaturan acara pemeriksaan cepat, namun terdapat Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang dapat menjadi ruang mekanisme restorative justice sebagai proses. Peluang mekanisme restorative justice diterapkan dan dilakukan penataan dalam RUU KUHAP berbasis mix penal-nonpenal dan asas publistas, dapat memberi manfaat.
Rekonstruksi Hukum Acara Penyidikan di Bawah Kejaksaan berdasarkan Prinsip Dominus Litis
Frans, Mardian Putra;
Ismara, Yudhistira Buana Cipta
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1555
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kondisi eksisting kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum, urgensi adanya pembaharuan hukum acara penyidikan, dan bentuk kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum sebagai pengendali perkara (dominus litis) di masa yang akan datang. Untuk itu, dalam tulisan ini mengambil rumusan masalah,1) bagaimana konstruksi penyidikan di bawah jaksa penuntut umum berdasarkan prinsip dominus litis saat ini di Indonesia? 2) Sejauh mana urgensi kewenangan pengendali penyidikan pada Jaksa berdasarkan prinsip dominus litis?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Adapun hasil penelitian menunjukan sebagai berikut:1) penyidikan di Indonesia tidak secara tegas menerapkan prinsip dominus litis 2) kondisi kewenangan penyidikan saat ini menimbulkan disharmoni antara penyidik dan jaksa penuntut umum.3) perlu dilakukan rekonstruksi substansial untuk menerapkan prinsip dominus litis. Bentuk kewenangan penyidikan oleh jaksa penuntut umum berdasarkan prinsip dominus litis di masa yang akan datang dengan menambahkan fungsi kewenangan penyidikan yang mana jaksa penuntut umum sebagai koordinator dan pengendali penyidikan yang penataannya dilakukan dalam KUHAP.
Paradigma Baru Konsep Ganti Rugi dalam KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) serta Perbandingannya dengan Konsep Ganti Rugi dalam KUH Perdata
Kurniawati, Rani Dewi;
Zuraidah;
Nuraeni, Yeni
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1556
Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan dalam hukum positif di Indonesia masih bersifat abstrak atau perlindungan tidak langsung. Dikatakan demikian karena tindak pidana menurut hukum positif tidak dilihat sebagai perbuatan menyerang kepentingan hukum seseorang tetapi hanya dilihat sebagai pelanggaran norma atau tertib hukum semata. Sehingga dalam perkembangannya penegakan hukum pidana di masa yang akan datang harus lebih memperhatikan hak-hak dari korban kejahatan diantaranya dengan pemberian ganti rugi. Untuk menggali problematika tersebut maka perumusan masalah dalam penelitian ini mempertanyakan tentang pengaturan ganti rugi dalam KUHP Baru serta perbandingannya dengan Ganti rugi dalam KUHPerdata. Prospek pidana ganti rugi dalam politik hukum pidana di Indonesia serta perbandingannya dengan kosep ganti rugi dalam KUHPerdata adalah hal yang akan penulis gali dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan termasuk jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prospek pidana ganti rugi dalam politik hukum pidana Indonesia perspektif KUHP Baru telah menempatkan korban sebagai subjek hukum yang sangat penting. (2) Pada sengketa perdata, ganti rugi menjadi aspek yang penting untuk diperhatikan karena berkaitan langsung dengan pemulihan hak-hak korban. Ganti rugi dimaksudkan untuk mengembalikan kondisi korban sebelum terjadinya kerugian yang diakibatkan kesalahan atau kelalaian pihak lain.
Perlindungan Korban Kekerasan dalam Proses Pidana: Evaluasi KUHAP dan Rekomendasi Reformasi berdasarkan Standar HAM Internasional
Anggraeniko, Litya Surisdani;
Palah, Nurul;
Kania, Dede
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1557
Perlindungan terhadap korban kekerasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. KUHAP yang saat ini berlaku lebih berorientasi pada perlindungan hak tersangka dan terdakwa, sementara hak-hak korban belum diakomodasi secara memadai. Berdasarkan data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hanya sekitar 30% korban kekerasan yang mengajukan permohonan perlindungan mendapatkan bantuan hukum dan restitusi. Selain itu, laporan dari Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat sebanyak 339.782 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana mayoritas korban menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan dan pemulihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi ketentuan KUHAP terkait perlindungan korban kekerasan dan membandingkannya dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, yang menganalisis peraturan nasional dan instrumen internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Prinsip-Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan. Rumusan masalah yang dikaji meliputi sejauh mana perlindungan korban diatur dalam KUHAP, bagaimana standar perlindungan korban dalam sistem peradilan berdasarkan HAM internasional, serta rekomendasi reformasi KUHAP untuk memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi KUHAP diperlukan untuk mengakomodasi hak korban melalui pendekatan keadilan restoratif, penyediaan mekanisme perlindungan khusus, serta peningkatan akses terhadap kompensasi dan pemulihan.
Sinkronisasi Aturan dalam KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Melindungi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Zuraidah;
Kurniawati, Rani Dewi;
Nuraeni, Yeni
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1558
Isu mengenai kekerasan seksual terus berkembang seiring dengan meningkatnya kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Hal ini dipicu oleh maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, UU TPKS disahkan sebagai solusi atas tingginya angka kekerasan seksual di tanah air. UU TPKS tidak hanya memfokuskan diri pada perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kelompok rentan lainnya. Di sisi lain, reformasi dalam Hukum Pidana Indonesia mengarah pada pengesahan KUHP baru yang memuat prinsip-prinsip penting, seperti rekodifikasi terbuka, prinsip keseimbangan, dan prinsip-prinsip relevan lainnya dalam penyusunan KUHP Indonesia. KUHP baru juga telah mengadopsi nilai-nilai yang tercantum dalam konvensi internasional, yang menjadi dasar utama dalam perumusan UU TPKS. Keadaan ini tentu menimbulkan perdebatan mengenai apakah ketentuan hukum pidana dalam UU TPKS (yang baru saja disahkan) perlu dimasukkan dalam KUHP atau tetap berada di luar sebagai ketentuan pidana khusus. Artikel ini akan membahas kedudukan UU TPKS dalam kaitannya dengan KUHP. Permasalahan ini akan dianalisis melalui proses legislasi UU TPKS, termasuk landasan teoritis yang digunakan dalam perumusan undang-undang tersebut. Selanjutnya, penulis akan mengeksplorasi apakah UU TPKS dapat dianggap sebagai undang-undang khusus, terutama jika dibandingkan dengan isu-isu aktual yang terdapat dalam KUHP.
Dari Kolonial Ke Konstitusional: Dekolonialisasi Hukum Pidana Indonesia dengan KUHP Nasional
Antony;
Situmeang, Ampuan
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1559
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia hingga saat ini yang merupakan warisan dari kolonial Belanda yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie (Wvs NI), yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan masyarakat modern dan nilai-nilai keindonesiaan. Pemberlakuan KUHP lama masih menimbulkan ketidakpastian hukum, adanya dualism hukum hingga ketidaksesuaian prinsip keadilan (retributive) yang diharapkan. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pidana melalui KUHP Nasional menjadi langkah penting untuk menghilangkan karakter colonial, mengintegrasikan nilai yang hidup didalam masyarakat serta menjawab seluruh kebutuhan masyarakat di era modern saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dekolonialisasi dalam KUHP Nasional melalui rekodifikasi dapat memperkuat sistem hukum pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang dianalisis adalah data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung melalui teknik studi kepustakaan yang kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional merefleksikan dekolonialisasi melalui penghapusan karakteristik colonial, penguatan nilai-nilai Pancasila, mengintegrasikan hukum yang hidup didalam masyarakat hingga mengutamakan prinsip keadilan restorative sehingga memperkuat sistem hukum pidana.
Paradigma Unsur Delik Aduan terhadap Perzinaan dalam Kajian Pembaruan Hukum Pidana
Sutran, Moh. Raihan Rizaldi;
Anggraeny, Kurnia Dewi
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1561
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan dasar hukum yang telah dipakai oleh bangsa Indonesia sejak lama. Aparatur negara dan para ahli hukum sedang berusaha untuk memperbarui KUHP karena KUHP merupakan produk hukum Belanda yang sampai saat ini harus diperbarui. Para ahli hukum berpendapat bahwa Indonesia harus mempunyai produk hukumnya sendiri karena KUHP buatan Belanda dianggap belum sesuai dengan norma dan kebiasaan masyarakat Indonesia. Pembaruan hukum pidana yang dilakukan oleh aparatur negara saat ini telah disahkan, tetapi masih banyak masyarakat yang merasa resah dengan beberapa Pasal di dalam KUHP Nasional. Salah satunya adalah tentang tindak pidana perzinaan. Pasal 411 KUHP Nasional tentang tindak pidana perzinaan telah diubah ketentuan pidananya. Pasal 411 KUHP Nasional mendapat perluasan makna dan delik aduan di dalamnya masih dianggap kurang layak dan mendapatkan perdebatan panjang oleh para ahli hukum dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep dari delik aduan dalam tindak pidana perzinaan di KUHP Nasional serta mengetahui kebijakan hukum tentang delik aduan dalam tindak pidana perzinaan di KUHP/Wetboek van Strafrecht dan KUHP Nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis dan diperkuat dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dianalisis oleh penulis, terdapat perbedaan paradigma dan makna delik aduan yang diperluas dalam tindak pidana perzinaan di dalam Wetboek van Strafrecht maupun KUHP Nasional.
Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Berbasis Digital: Tantangan dan Strategi di Indonesia
Prasetyo, Mujiono Hafidh;
Nugraha, Adhy
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30595/pssh.v23i.1562
Penegakan hukum memegang peranan vital dalam mencapai supremasi hukum yang demokratis. Di era digitalisasi, peran teknologi informasi menjadi semakin signifikan dalam konteks penegakan hukum, terutama dalam ranah sistem politik. Pemanfaatan teknologi informasi oleh aparat penegak hukum di lembaga politik melibatkan sejumlah aspek, seperti penyebaran informasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Rumusan masalah yang dibahas oleh penulis yakni: Bagaimana pentingnya membangun sistem peradilan pidana yang berbasis digital di Indonesia? Bagaimana tantangan dan strategi dalam membangun sistem peradilan berbasis digital di Indonesia? Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pentingnya membangun sistem peradilan pidana yang berbasis digital dan untuk mengetahui tantangan dan strategi dalam membangun sistem peradilan berbasis digital di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menganalisis aturan atau regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang ditelliti dan pendekatan kasus (case approach) yaitu dengan pendekatan yang dilakukan dengan cara telaah suatu kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan menganalisis penerapan norma serta kaidah hukum yang dilaksanakan dalam praktek hukum. Digitalisasi dalam sistem peradilan pidana juga menghadirkan tantangan terkait keamanan data. Keamanan informasi menjadi isu penting karena data yang terkait dengan kasus hukum, seperti identitas tersangka, bukti elektronik, dan hasil sidang, sangat rawan disalahgunakan jika tidak dijaga dengan baik. Dengan demikian, digitalisasi dalam proses hukum acara pidana di Indonesia memberikan berbagai kemudahan dan efisiensi, namun juga memerlukan perhatian yang serius terhadap keamanan dan kesiapan infrastruktur teknologi yang mendukungnya.