cover
Contact Name
Tri Novianti
Contact Email
petita@journal.unrika.ac.id
Phone
+6281365942494
Journal Mail Official
petita@journal.unrika.ac.id
Editorial Address
Jl. Batu Aji Baru No.99, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Location
Kota batam,
Kepulauan riau
INDONESIA
PETITA
ISSN : 26570270     EISSN : 26563371     DOI : https://doi.org/10.33373/pta.v3i2
Core Subject : Social,
Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil dari penelitian dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain. Petita terbit dua kali dalam satu tahun.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 182 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEALPAAN BAGI PENGENDARA DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Anna Andriany Siagian
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.236 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.3997

Abstract

Kealpaan atau culpa, seperti juga kesengajaan adalah salah satu bentuk dari kesalahan, yang bentuknya lebih rendah derajatnya dari pada kesengajaan, karena bila mana dalam kesengajaan, suatu akibat yang timbul itu dikehendaki pelaku maka dalam kealpaa justru akibatnya tidak dikehendaki walaupun pelaku dapat memperkenalkan sebelumnya. Kealpaan merupakan bentuk dari kesalahan yang menghasilkan dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan seseorang yang dilakukannya, seperti yang tercantum dalam Pasal 359 KUHP yang menyatakan bahwa barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurangan paling lama satu tahun.
PROSEDUR HUKUM ATAS PERCERAIAN SUAMI DAN ISTRI BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus PutusanNomor 1406/Pdt.G/2013/PA.BTM) Sulaiman, Ahars
PETITA Vol 2, No 1 (2015): Vol. 2 No. 1 Juni 2015
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i1.676

Abstract

Untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan, sejahtera dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan rumah tangga yang di awali dengan adanya suatu perkawinan. Melalui perkawinan akan diperoleh keturunan yang kemudian menjadi manusia-manusia baru yang akan mempertahankan kehadiran manusia di dunia dan akan hidup dalam kelompok-kelompok masyarakat. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui Untuk Prosedur Hukum Atas Perceraian Suami Dan Istri Berstatus Pegawai Negeri Sipil Tinjauan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil dan Untuk mengetahuistudi atas kasus prosedur hukum perceraian pada  putusan Nomor 1406/Pdt.G/2013/PA.BTMdi Batam. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa hendaknya masalah perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil dan juga masalah hak dan kewajiban suami terhadap istri setelah terjadi perceraian mendapat perhatian dari semua instansi terkait terutama lembaga Pengadilan Agama. Mengingat Pegawai Negeri Sipil merupakan unsurAparatur Negara, abdi Negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku. Karena banyak pasangan suami istri yang mengajukan gugatan perceraian tidak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Maka harus diadakannya penyuluhan-penyuluhan kepada para pihak-pihak terkait tentang undang-undang perkawinan dan aturan-aturan lainnya tentang Undang-undang Perkawinan, Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 danaturan-aturanlainnya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT TERHADAP ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS Medi Heryanto
PETITA Vol 1, No 2 (2019): PETITA Vol. 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.564 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i2.4049

Abstract

Pentingnya arti dan tujuan pelaku kecelakaan yang menyebabkan luka berat  terhadap orang lain, diatur oleh hukum dengan terperinci dengan baik dan lengkap. suatu kecelakaan menurut Hukum adalah, peristiwa yang terjadi karena kelalaian dari sipengemudi, akibat dari kondisi jalan. UU yang mengatur kecelakaan tersebut adalah UU  RI  NO 301 (3) Nomor  22  tahun  2009. Hal tersebut selanjutnya menjadi latar belakang penulis untuk melakukan suatu kajian Hukum yang berkaitan  dengan pelaku kecelakan yang menyebabkan luka berat dalam kecelakaan lalu lintas, di lingkungan pengadilan negeri Batam. Adapun permasalahan Hukum yang diteliti adalah bertujuan untuk mengetahui  pertanggungjawaban dari pelaku kecelakaan yang menyebabkan luka berat  dalam kecelakaan lalu lintas di kota batam. Serta mengetahui faktor- faktor apa yang menjadi pertimbangan Hakim dalam perkara nomor: 169/pid. B/2014/PN. Batam.Pada pengadilan Negeri Batam. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan , pustaka berupa putusan pada penngadilan dan peraturan Perundang- undangan yang berlaku serta buku- buku (literatur) dan karangan- karangan ilmiah, artikel dan tulisan ilmiah Hukum yang terkait dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini adalah terdakwa dalam melakukan tindak pidana karena kelalaianya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Maka pertimbangan Hakim adalah melihat terdakwa melarikan diri dan tidak menolong korban pada saat kejadian. 
TANGGUNG JAWAB DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN SERTA PENCEGAHAN KECELAKAAN DALAM PENGANGKUTAN LAUT Ispandir Hutasoit
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.771 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.4007

Abstract

Tanggung Jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dalam Melakukan Pengawasan Serta Pencegahan Kecelakaan Dalam Pengangkutan Laut Berdasarkan pedoman dan kebijakan pemerintah dalam membuat kebijakan sebagai tanggung jawab mencegah terjadinya kecelakaan laut maka Direktorat Jenderal perhubungan laut melaksanakan pengelolaan perhubungan laut  sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 33 tahun 2001, tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut. Merupakan landasan operasional perusahaan angkutan laut baik pelayaran nasional maupun pelayaran rakyat. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam melakukan pengawasan serta pencegahan kecelakaan dalam pengangkutan laut adalah kurangnya jumlah personel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Provinsi Kepulauan Laut, kurangnya keahlian sumber daya manusia dalam pengawasan dikarenakan jarangnya diadakan pendidikan secara formal dan informal oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kurangnya pemahaman oleh awak kapal terhadap pentingnya keselamatan dalam melakukan pelayaran, kurangnya pemahaman terhadap penyelenggara angkutan terhadap keselamatan laut dengan menggunakan dan mempersiapkan alat-alat kesemalatan sebagai upaya penyelamatan dari kecelakaan laut, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan pelayaran sebagai pengaturan terhadap lalu lintas laut, sarana dan prasaran yang menunjang adanya keselamatan laut terhadap personel Direktorat Jenderal di lapangan.
TINJAUAN YURIDIS ATAS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PUTUSAN NOMOR 301/PDT.G/2012/P.A.BTM Maileni, Dwi Afni
PETITA Vol 1, No 2 (2014): Vol 1 No 2 Desember 2014
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i2.688

Abstract

Berdasarkan rumusan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam ditegaskan bahwa “Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.” Pada putusan pengadilan Agama Nomor : 301/Pdt.G/2012/PA.Btm dengan isi putusan hakim dalam perkara tersebut tidak mengabulkan gugatan penggugat atas harta bersama yang diperoleh dalam masa perkawinan dalam artian tidak terjadi rumusan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Asumsi peneliti bahwa hasil keputusan hakim Pengadilan Agama dalam putusannya sepertinya tidak memberikan keadilan atas perkara harta bersama tersebut. Untuk itu Peneliti ingin mencari dasar pembenar pada dasar hukumnya mengapa dalam gugatan Nomor register: 301/Pdt.G/2012/PA.Btm hakim memutuskan tidak mengabulkan gugatan sipenggugat. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan mengangkat judul “Tinjauan Yuridis Atas Pertimbangan Hakim Mengenai Pembagian Harta Bersama Dalam Putusan Nomor :301/Pdt.G/2012/PA.Btm”. Rumusan masalahnya bagaimana dasar hukum  Hakim Pengadilan Agama dalam Putusan Nomor :301/Pdt.G/2012/PA.Btmtidak dikabulkannya permohonan pembagian harta bersama dan Bagaimana analisis yuridis terhadap pertimbangan hakim dalam putusan Nomor :301/Pdt.G/2012/PA.Btmpembagian harta bersama.Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan secara normatif oleh karena penelitian ini sifatnya kepustakaan mengkaji suatu dokumen yang mana suatu putusan yang dibuat oleh hakim pengadilan agama dalam hal ini putusan Nomor : 301/Pdt.G/2012/PA.Btm. sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan studi pustaka dan dianalisa secara kualitatif.Hasil penelitian  mengenai dasar-dasar hukum Hakim Pengadilan Agama dalam Putusan Nomor :301/Pdt.G/2012/PA.Btmtidak dikabulkannya permohonan pembagian harta bersama terdapat pada tidak dapat dibuktikan oleh penggugat harta yang didalilkan penggugat merupakan sebagian haknya. Penggugat hanya mampu menunjukkan fotokopi akta kepemilikan harta tersebut dan tidak dapat menunjukkan akta asli kepemilikan harta yang didalilkan penggugat sebagai harta bersama. Dasar hukum hakim yang digunakan adalah Pasal 163 Het Herzience Indonesia Jo Pasal 283 Rechts Reglement Voor de Buitengwesten Jo Pasal 1865 KUH Perdata “setiap orang yang mendalilkan bahwa dia mempunyai suatu hak, atau guna meneguhkan haknya sendiri ataupun membatah hak orang lain diwajibkan membuktikan haknya tersebut” dan Pasal 1888 KUH Perdata “kekuatan pembuktian suatu bukti tertulis adalah pada akta aslinya” Secara analisis pertimbangan hakim pada putusan Nomor :301/Pdt.G/2012/PA.Btmpembagian harta bersama. Penggugat tidak dapat membuktikan harta yang didalilkan sebagaihartabersama dengan akta asli oleh karena akta tersebut dikuasai oleh tergugat. Tentu setiap tergugat tidak akan mau membuktikan hal tersebut dalam persidangan. Tidak ada peraturan yang mengharuskan tergugat harus turut serta membuktikan apa yang didalilkan penggugat. Untuk itu hakim seharusnya proaktif untuk membuktikan kebenaran terhadap harta yang didalilakan tergugat sebagai harta bersama.
PERAN LSM SEBAGAI SOSIAL KONTROL MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN MENURUT UNDANG-UNDANG 32 TAHUN 2009 TENTANG LINGKUNGAN HIDUP Rabu Rabu
PETITA Vol 3, No 1 (2021): PETITA Vol. 3 No. 1 Juni 2021
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.296 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i1.3407

Abstract

Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup sebagai sosial kontrol pembangunan baik pemerintah maupun yang bergerak di bidang industri yang dilakukan oleh pihak swasta dengan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup yang telah di atur dalam Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lsm sebagai sosial kontrol di tengah masyarakat dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana objek atau masalah yang diteliti kemudian dianalisis secara menyeluruh sebagai suatu kesatuan yang terintegritas bertujuan untuk memberikan gambaran atau penjelasan secara sistematis, faktual dan akurat, dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode pada umumnya yaitu observasi wawancara dengan informan, studi dokumen, analisis data dilakukan sepanjang penilitian ini berlangsung, berdasarkan hasil penelitian peran lsm sudah berjalan baik dan membantu masyarakat baik individu ataupun keluarga, memperhatikan program-program pemerintah yang berkaitan erat dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup, walaupun masih diperlukan komunikasi yang lebih baik dan transparans.
ANALISIS TENTANG EKSPOR IMPOR DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Zuhdi Arman; Ukas Ukas
PETITA Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol. 1 No. 1 Juni 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.499 KB) | DOI: 10.33373/pta.v1i1.4027

Abstract

Transaksi pedagangan internasional saat ini tidak terlalu banyak terlaksana, disebabkan karena pelaku usaha lebih fokus pada transaksi dalam negeri selain lebih memahami hukum nasional terlebih memahami pengaturan dalam perdagangan internasional dalam hal ini transaksi dibidang ekspor impor.  Kegiatan ekspor impor juga akan menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja di negara-negara yang terlibat dalam perdagangan ekspor impor. Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui bagaimana penyelesaian antara pihak eksportir dengan importir apabila dalam proses jual beli tersebut terjadi suatu yang dinamakan wanprestasi dan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi pihak eksportir dalam melakukan jual beli kepada pihak importir. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris ini dimaksudkan untuk melakukan penjelasan atas permasalahan yang diteliti dengan hasil penelitian yang diperoleh dalam hubungan dengan aspek hukum dan realita yang terjadi dalam kegiatan ekspor impor. Pembahasan mengenai penyelesaian antara pihak eksportir dengan importir apabila dalam proses jual beli tersebut terjadi suatu yang dinamakan wanprestasi. Kemudian mengenai hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi pihak eksportir dalam melakukan jual beli kepada pihak importir yaitu dalam hal kepercayaan antara eksportir dan importir, dalam hal transportasi, dalam hal ekonomi, serta sistem kuota dan kondisi hubungan perdagangan dengan negara lain.
PENERAPAN PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI rewinda, rewinda
PETITA Vol 1, No 2 (2019): Vol 1 No. 2 Desember 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v6i2.2196

Abstract

Tindak pidana korupsi di Indonesia dilakukan secara tersusun dan luas, karena melibatkan lembaga eksekutif namun juga lembaga legislatif, lembaga yudikatif hingga pegawai rendah. Hal ini mengindikasikan lemahnya penjatuhan pemidanaan terhadap terpidana korupsi, karena tidak memberikan pengaruh kepada pelaku untuk tidak berbuat lagi, maka dari itu perlu penerapan pidana maksimal sebagai optimalisasi tujuan pemidanaan. Ketentuan pidana mati sebagai pemberatan pidana terhadap tindak pidana korupsi pada saat keadaan tertentu diatur pasal 2 ayat (2) Uundang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini akan membahas apa saja jenis pemidanaan pada perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana penerapan pasal 2 ayat (2) terhadap pemberantasan perkara korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum terkait diperoleh dengan studi kepustakkan dan pencarian disitus otomatis, kemudian dianalisis melalui analisis kualitatif.Jenis pemidanaan pada perkara tindak pidana korupsi diatur pada pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu pidana pokok dan pidana tambahan.. Penerapan pidana mati di Indonesia sampai saat ini belum pernah diterapkan terhadap perkara tindak pidana korupsi, sehingga memunculkan pernyataan bahwa aturan pidana mati hanyalah aturan hukum materil dan secara formil keberadaannya dianggap tidak ada. Hal ini menimbulkan adanya ketidakseimbangan antara aturan hukum yang ada dengan keadaan yang sebenarnya. 
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENINDAKANKEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN PASAL 365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT KOTA PEKANBARU) Beni Sukri; Ferry Asril; Hamler Hamler; Hendra Lelana
PETITA Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.667 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i2.3836

Abstract

Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat pada umumnya dan korban pada khususnya. Penanggulangan kejahatan tersebut dapat dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Namun upaya preventif tidak efektif untuk dilaksanakan jika kita tidak mengetahui apa sebenarnya yang menjadi faktor tindak pidana tersebut terjadi dan apa alasan dari seseorang melakukan tindak pidana. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai peran penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan berdasarkan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana, mengenai hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru dan mengenai upaya mengatasi hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Peran penyidik Kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan berdasarkan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana adalah dengan didahului oleh proses penyelidikan. Sehubungan dengan perannya dalam penegakan hukum, maka kepolisian melaksanakan berbagai kegiatan penting, yaitu: menerima pengaduan dari masyarakat, melakukan penyidikan, dan pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum untuk diteruskan dalam pemeriksaan perkara di pengadilan”. Hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru adalah korban meninggal dunia, pelaku adalah anak dibawah umur, tersangka mudah melarikan diri, serta pelaku menghilangkan alat bukti. Upaya mengatasi hambatan penyidik kepolisian dalam penindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resort Kota Pekanbaru yakni dengan upaya pencegahan (represif) yakni hukum pidana juga harus menjadi salah satu instrumen pencegah kemungkinan terjadinya kejahatan dan Tindakan preventif yaitu usaha untuk mencegah jauh sebelum terjadi kejahatan.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMENAKIBAT BEREDARNYA MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Penelitian di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam) Hadiyanto, Alwan
PETITA Vol 2, No 2 (2015): Vol. 2 No. 2 Desember 2015
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.671

Abstract

Kekuatan hukum barang bukti dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sangat penting, meskipun pengertian mengenai barang bukti tidak dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pada putusan hakim, terdapat pertimbangan fakta hukum dan pertimbangan hukum. Pertimbangan fakta hukum yang dipaparkan hakim dalam putusannya yaitu mengenai fakta dan keadaan juga alat-alat pembuktian yang terdapat sepanjang persidangan berlangsung, yang dijadikan sebagai dasar penentuan kesalahan terdakwa.Keberadaan dan kekuatan hukum barang bukti hendaknya diatur secara jelas dalam Kitab Hukum Acara Pidana yang akan datang sehingga jelas dan nyata kekuatan hukumnya dalam pembuktian pada persidangan pidana.

Page 10 of 19 | Total Record : 182