cover
Contact Name
AGUNG ZULFIKRI
Contact Email
agung.zulfikri@westscience-press.com
Phone
+6282115575700
Journal Mail Official
info@westscience-press.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Published by Westscience Press
ISSN : 29861373     EISSN : 29642620     DOI : https://doi.org/10.58812/jhhws
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains (JHHWS) adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk menawarkan platform akademik Nasional untuk penelitian hukum di berbagai kebijakan pemerintahan, khususnya di negara berkembang dan Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains berfungsi sebagai arena interdisipliner untuk diskusi dan analisis akademik pada isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains terutama berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan administrasi, hukum lembaga adat, hukum fikih agama, hukum rezim nasional, tata kelola pluralisme hukum, hak buruh dan migran, hak politik, kebebasan beragama, perawatan kesehatan, hak minoritas , hak atas tanah, hak ulayat, hak sosial, hak budaya, hak pendidikan, dan berbagai isu HAM tambahan di wilayah dan daerah lain yang terkait dengan isu kontemporer dalam keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 380 Documents
Peran Hakim sebagai Pencari Kebenaran Materiil Ditinjau dari Hukum Acara Perdata Khalif Rafa Eko Putra; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3625

Abstract

Peran hakim sebagai pencari kebenaran materiil menempati posisi sentral dalam hukum acara perdata Indonesia. Berbeda dengan sistem peradilan pidana yang secara eksplisit mengamanatkan intervensi yudisial aktif, proses perdata secara tradisional mengandalkan prinsip otonomi para pihak (litis dominus), di mana hakim bertindak terutama sebagai penengah yang netral. Namun, pencarian kebenaran materiil tetap penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan yuridis untuk mengkaji sejauh mana kewenangan dan tanggung jawab hakim dalam mengungkap kebenaran materiil selama proses perdata. Temuan menunjukkan bahwa hakim bukan sekadar pengamat pasif yang terikat pada bukti yang diajukan oleh para pihak, tetapi juga wajib menyelidiki fakta secara objektif melalui instrumen prosedural seperti verifikasi, pemeriksaan, dan pertimbangan yudisial. Memperkuat peran hakim dalam hal ini sangat penting untuk mencapai keadilan substantif dalam kerangka prosedur perdata Indonesia.
Analisis Komparatif Sistem Hukum Waris ditinjau dari Prinsip dan Penerapan dalam Hukum Acara Perdata Khalif Rafa Eko Putra; Bimo Nugroho Purnomo Putra; Razan Ghani Sastronugroho; Bobby Cesario Putra Rachim; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3626

Abstract

Penelitian ini melakukan analisis komparatif terhadap tiga sistem hukum waris yang hidup berdampingan dalam kerangka hukum plural Indonesia, yaitu Hukum Waris Sipil, Hukum Waris Islam, dan Hukum Waris Adat, dengan fokus pada prinsip-prinsip dasarnya serta implikasinya terhadap hukum acara perdata. Pluralisme hukum dalam bidang waris seringkali menimbulkan konflik normatif, terutama dalam kasus-kasus pewarisan lintas budaya yang melibatkan ahli waris dari tradisi hukum yang berbeda. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan komparatif, penelitian ini mengkaji bagaimana Hukum Perdata menekankan warisan individu dan kesetaraan gender, Hukum Islam menerapkan prinsip-prinsip ijbari dan bilateral dengan pembagian yang telah ditentukan sebelumnya (rasio 2:1), dan Hukum Adat mencerminkan beragam model patrilineal, matrilineal, dan bilateral. Temuan menunjukkan bahwa konflik-konflik tersebut dipengaruhi tidak hanya oleh pilihan hukum, tetapi juga oleh mekanisme prosedural. Pengadilan umum dan pengadilan agama berbeda dalam standar pembuktian, yurisdiksi, dan ketergantungan pada yurisprudensi, yang memengaruhi kepastian hukum. Menyelaraskan kerangka prosedural sambil mempertahankan kebebasan para pihak untuk memilih hukum yang berlaku sangat penting untuk mencapai keadilan substantif dalam keragaman hukum di Indonesia.
Pembuktian Peradilan di Pengadilan Niaga Berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg Clarisa Sondang Sibarani; Joshua Hutagalung; Michael Zona Pangaribuan; Shabiha Elena Putri; Triani Cahya Hutahaean; Yoandhika Aliantoni; Welly Gosal; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3627

Abstract

Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Semarang memunculkan persoalan hukum mengenai terpenuhinya unsur pembuktian sederhana ketika terdapat perbedaan klaim terkait keberadaan utang, pembayaran, dan kreditor lain. Tujuan penelitian ini adalah menilai apakah perkara tersebut memenuhi kriteria pembuktian sederhana serta kesesuaiannya dengan prinsip summary proceeding sebagaimana diatur dalam UU 37/2004. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan ruang lingkup kajian berupa peraturan perundang-undangan dan doktrin kepailitan. Sampel ditentukan melalui purposive sampling, meliputi UU Kepailitan, putusan-putusan yang relevan, serta literatur akademik. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis normatif melalui penafsiran peraturan dan kajian doktrinal. Simpulan utama menunjukkan bahwa sengketa faktual yang menuntut pemeriksaan mendalam dapat menggugurkan penerapan asas pembuktian sederhana. Kebaruan penelitian terletak pada penegasan batas konseptual pembuktian sederhana dalam perkara yang melibatkan sengketa pembayaran. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya standar penilaian yang lebih terukur bagi hakim guna meningkatkan konsistensi dan kepastian hukum dalam putusan pailit.
Analisis Yuridis Maladministrasi Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Atas Tanah Fasilitas Umum (Studi Putusan Nomor 96/G/2024/PTUN.JKT Antara PT Unota Persadajaya Melawan Kantor Pertanahan Jakarta Barat) Graciela Koyansow; Geby Khusi Manuella; Callista Caesaria Lionoro; Rafael Samuel Tumipa
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3628

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis maladministrasi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik di atas tanah fasilitas umum berdasarkan Putusan Nomor 96/G/2024/PTUN.JKT antara PT Unota Persadajaya melawan Kantor Pertanahan Jakarta Barat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih sertifikat terjadi akibat pengabaian asas kecermatan dan kepastian hukum oleh Pejabat Tata Usaha Negara dalam proses verifikasi data fisik dan yuridis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Tindakan tersebut merupakan bentuk maladministrasi dan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad). Dalam perspektif Teori Keadilan Bermartabat, tindakan tersebut mencerminkan kegagalan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap hak subjek hukum, sedangkan dalam kerangka Desain Konstitusi Keseimbangan Bermartabat, putusan pengadilan berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang untuk mengontrol penyalahgunaan kewenangan administratif. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan standar verifikasi dan akuntabilitas pejabat pertanahan guna menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang.
Peran Strategis Peradilan Syariah Aceh Dalam Penegakan dan Penguatan Hukum Islam Yuli Agita Sari; Iccha Pawesti Binardo; Ridho Dwi Suranto; Muhammad Rozaan Annaafi; Rachmatullaili Zulaikhah Suyuti; Nabila Aprilia Nur Azizah; Muhammad Keizafa Yusuf Agachi; Abdullah Tri Wahyudi; Marshal Ruhul Muhammad
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3629

Abstract

Peradilan Syariah Aceh memainkan peran strategis dalam penegakan dan penguatan hukum Islam di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Aceh, yang sangat terkenal dalam penerapan hukum Islam. Lembaga ini berfungsi sebagai alat hukum untuk menyelesaikan masalah keluarga, muamalah, dan jinayah. Peradilan Syariah Aceh tidak hanya berfungsi sebagai lembaga peradilan, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga ketertiban social. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, harmonisasi aturan dengan hukum nasional, dan pemahaman masyarakat tentang syariat Islam adalah beberapa tantangan yang masih harus dia atasi saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, agar Peradilan Syariah Aceh dapat beroperasi secara efektif, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas aparat, dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga ini telah berkembang menjadi komponen penting dalam pembangunan hukum Islam di Indonesia.
Implikasi Asas Ne Bis in Idem terhadap Kekuatan Hukum Mengikat Putusan Pengadilan dalam Hukum Acara Perdata Bimo Nugroho Purnomo Putra; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3630

Abstract

Prinsip ne bis in idem merupakan doktrin mendasar dalam hukum acara perdata yang melarang pengadilan untuk memeriksa kembali perkara yang telah mencapai putusan yang bersifat final dan mengikat (res judicata). Tujuan utama prinsip ini adalah untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efisiensi peradilan, serta melindungi para pihak yang berperkara dari litigasi yang berulang atau berlebihan. Meskipun prinsip ne bis in idem telah mapan secara teoritis, penerapan praktisnya seringkali menghasilkan hasil yang beragam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengkaji doktrin dan pengecualian ne bis in idem dalam hukum acara perdata Indonesia melalui tinjauan pustaka yang komprehensif. Sistem hukum beroperasi berdasarkan kepastian formal dan keadilan substantif yang keduanya berfungsi sebagai tujuan inti dari prosedur peradilan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ne bis in idem memerlukan interpretasi yang cermat untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan, memastikan bahwa keadilan sejati tercapai melalui supremasi hukum.
Dampak terhadap Profesionalisme dan Perlindungan Hak terhadap Konflik Kepentingan dalam Profesi Advokat Divani Tsamara Madiyya; Pietro Grassio Ekoyulio; William Lawira; Veren Widjaja; Felicia Odelia Sabrina; Denalia Michelle; Daniel Avelino Jonna; Cliff Bennett Gustiandy; Christian Darren; Celestial Darya Suryadi; Cherish Wu; Celine Loren; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3632

Abstract

Konflik kepentingan dalam profesi advokat merupakan salah satu persoalan yang berpotensi mempengaruhi profesionalisme, integritas, serta perlindungan hak para pencari keadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Advokat sebagai penegak hukum memiliki kewajiban untuk menjalankan profesinya secara independen, jujur, dan berlandaskan kode etik profesi. Namun, dalam praktiknya, adanya hubungan pribadi, kepentingan ekonomi, maupun keterikatan dengan pihak tertentu dapat menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak konflik kepentingan terhadap profesionalisme advokat serta implikasinya terhadap perlindungan hak dan akses keadilan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik advokat, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kepentingan dapat mengurangi independensi advokat, memunculkan pelanggaran etik, dan menghambat terpenuhinya prinsip keadilan serta perlindungan hak klien. Diperlukan penguatan pengawasan organisasi advokat, penegakan kode etik secara konsisten, dan peningkatan integritas profesi guna menjaga profesionalisme advokat serta menjamin perlindungan hak dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Tanggung Jawab Etik dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kerahasiaan Klien oleh Advokat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Livia Leta Dharmawan; Zeno Cardenas Soerachmat; Khalif Rafa Eko Putra; Matthew Harianto; Keizo Alexander William; Liandry Tanu Wijaya; Kenneth The; Kesya Putri Kuswara; Manuel Mekel; Bobby Caesario P. Rachim; Pietro Grassio Ekoyulio; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3636

Abstract

Kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien merupakan prinsip fundamental dalam profesi advokat yang bertujuan melindungi kepercayaan, hak privasi, dan kepentingan hukum klien. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia masih ditemukan pelanggaran terhadap kerahasiaan klien yang dilakukan oleh advokat, baik melalui penyalahgunaan informasi, konflik kepentingan, maupun pengungkapan data klien kepada pihak lain tanpa persetujuan. Tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan kode etik profesi advokat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas perlindungan hukum, hak privasi, dan hak memperoleh peradilan yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab etik advokat serta sanksi hukum terhadap pelanggaran kerahasiaan klien dalam perspektif hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik Advokat Indonesia, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kerahasiaan klien dapat mengurangi integritas dan profesionalisme advokat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat dan sistem penegakan hukum. Selain sanksi etik berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari organisasi profesi, pelanggaran tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila merugikan hak-hak klien. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan organisasi advokat, penegakan kode etik secara konsisten, dan peningkatan kesadaran advokat terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam menjalankan profesinya.
Kriminalisasi Kritik Publik di Media Sosial Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 Jaka Prima; Dila Padila Nurhasanah; Salwa Aulia Novitasari
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3688

Abstract

Perkembangan media sosial telah secara fundamental mengubah dinamika komunikasi publik, memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam wacana demokrasi melalui kritik terhadap kebijakan pemerintah dan pejabat publik. Namun, perkembangan ini juga telah mengintensifkan perdebatan hukum mengenai kriminalisasi kritik publik, khususnya di bawah UU ITE (UU Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik) Indonesia, yang sering dikritik karena ketentuan-ketentuannya yang luas dan ambigu tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Studi ini meneliti implikasi Putusan Mahkamah Konstitusional No. 105/PUU-XXII/2024 dalam mengatasi ketegangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab pidana dalam kasus kritik publik di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis peraturan perundang-undangan, ketentuan konstitusi, dan doktrin hukum yang relevan, serta penalaran yudisial dari Mahkamah Konstitusional. Temuan menunjukkan bahwa Mahkamah memperkuat perlindungan konstitusional terhadap kritik publik sebagai bagian dari partisipasi demokratis, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan tersebut tidak mencakup ekspresi yang merupakan kebohongan yang jahat atau serangan yang tidak beralasan terhadap reputasi individu. Keputusan tersebut mempersempit ruang lingkup interpretasi ketentuan pencemaran nama baik pidana dan menekankan proporsionalitas dalam penerapan hukum pidana. Meskipun demikian, tantangan tetap ada dalam praktik hukum karena interpretasi dan penegakan yang tidak konsisten, yang terus menciptakan ketidakpastian hukum dan potensi efek penghambatan terhadap kebebasan berekspresi. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun keputusan tersebut merupakan langkah signifikan menuju penguatan perlindungan konstitusional, klarifikasi legislatif dan doktrinal lebih lanjut diperlukan untuk memastikan perlindungan yang konsisten terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital.
Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilu Legislatif Ditinjau dari Prinsip Kesetaraan Gender Hayu Lusianawati; Rival Pahrijal; Rani Eka Arini
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3691

Abstract

Partisipasi politik perempuan dalam pemilihan legislatif merupakan komponen fundamental dari tata pemerintahan demokratis dan manifestasi praktis dari prinsip kesetaraan gender. Meskipun hak-hak politik yang setara telah diakui secara luas dalam kerangka hukum konstitusional dan internasional, perempuan terus menghadapi berbagai hambatan struktural, budaya, ekonomi, dan kelembagaan yang membatasi representasi mereka dalam badan legislatif. Studi ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi politik perempuan dalam pemilihan legislatif dari perspektif prinsip kesetaraan gender melalui pendekatan hukum normatif. Penelitian ini mengkaji ketentuan konstitusional, hukum pemilu, instrumen hak asasi manusia internasional, doktrin hukum, dan literatur ilmiah mengenai hak-hak politik dan kesetaraan gender. Temuan menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan gender mencakup dimensi formal dan substantif. Sementara kesetaraan formal menjamin hak-hak politik yang sama bagi perempuan dan laki-laki, kesetaraan substantif membutuhkan penerapan langkah-langkah yang mampu mengatasi kerugian historis dan ketidaksetaraan struktural. Studi ini lebih lanjut menemukan bahwa kebijakan tindakan afirmatif, termasuk kuota gender, merupakan mekanisme hukum yang sah untuk mempromosikan representasi perempuan dan konsisten dengan standar hak asasi manusia internasional, khususnya Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Namun, efektivitas langkah-langkah tersebut masih dipengaruhi oleh komitmen partai politik, mekanisme penegakan hukum, dan sikap sosial budaya yang berlaku terhadap kepemimpinan perempuan. Studi ini menyimpulkan bahwa pencapaian partisipasi politik perempuan yang bermakna tidak hanya membutuhkan jaminan hukum formal, tetapi juga langkah-langkah hukum dan kelembagaan komprehensif yang mendukung kesetaraan gender substantif dalam pemilihan legislatif. Penguatan langkah-langkah ini sangat penting untuk meningkatkan legitimasi demokrasi, tata kelola perwakilan, dan keadilan sosial.