cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,239 Documents
Pengaruh Perilaku Keuangan Dan Literasi Keuangan Digital Terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi Berbasis Fintech Pada Mahasiswa Manajemen Universitas HKBP Nommensen Medan Dela Mariana Nopela Br. Raja Gukguk; Irma Rentauli Sitorus; Asni Yanti Zalukhu; Novia Sianipar; Putri Alesia Nadeak; Agnes Mastaulina Ambarita; Raya Panjaitan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4519

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam melakukan transaksi dan mengelola keuangan pribadi. Namun, penggunaan fintech yang tidak disertai perilaku keuangan yang baik dan literasi keuangan digital yang memadai dapat menimbulkan masalah keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perilaku keuangan dan literasi keuangan digital terhadap pengelolaan keuangan pribadi berbasis fintech pada mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas HKBP Nommensen Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 93 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku keuangan dan literasi keuangan digital berpengaruh positif dan signifikan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap pengelolaan keuangan pribadi berbasis fintech. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa kedua variabel menjelaskan sebesar 51,5% variasi pengelolaan keuangan pribadi. Penelitian ini menegaskan pentingnya perilaku keuangan yang baik dan literasi keuangan digital dalam mendukung pengelolaan keuangan mahasiswa di era digital.
Hubungan Antara Keterlibatan Orangtua dan Krisis Identitas Pada Remaja Akhir di Jawa Tengah Narita Kristi Adya Mahanani; Dewita Karema Sarajar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4520

Abstract

Masa remaja akhir (18–21 tahun) adalah fase penting transisi menuju kedewasaan yang ditandai oleh pembentukan identitas diri. Kegagalan dalam eksplorasi dan komitmen identitas dapat memicu krisis identitas, menghambat kesiapan memasuki peran dewasa. Penelitian ini menguji hubungan antara keterlibatan orang tua dan krisis identitas pada remaja akhir di Jawa Tengah menggunakan metode kuantitatif korelasional. Data dikumpulkan melalui Skala Keterlibatan Orangtua dan Skala Krisis Identitas, serta dianalisis dengan teknik korelasi Pearson. Hasil menunjukkan hubungan negatif signifikan antara keterlibatan orang tua dan krisis identitas, di mana keterlibatan yang tinggi mengurangi kecenderungan remaja untuk mengalami krisis identitas. Penelitian ini menekankan pentingnya keterlibatan orang tua yang suportif dalam mendukung eksplorasi identitas remaja.
Harmonisasi Perda No. 8 Tahun 2022 Kabupaten Enrekang dalam Perspektif Siyasah Syariah Nur ahmad al fai'q; Andi Tenripadang; Hisbullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4522

Abstract

Pokok masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana harmonisasi peraturan daerah No 8 Tahun 2022 di Kabupaten Enrekang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam perspektif siyasah syariah? Kemudian dari pokok masalah di atas dapat dipecah menjadi sub masalah 1.Bagaimana Prosedur harmonisasi peraturan daerah kabupaten enrekang No 8 Tahun 2022?, 2.Bagaimana tingkat kesesuaian hierarki peraturan daerah No 8 Tahun 2022 dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan peraturan yang lebih tinggi?, 3.Bagaimana prinsip-prinsip Siyyasah Syariah yang dapat diterapkan dalam harmonisasi peraturan daerah di kabupaten enrekang? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses harmonisasi Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022 di Kabupaten Enrekang menunjukkan pendekatan yang sistematis dan terstruktur, dimulai dengan evaluasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berkolaborasi dengan DPRD. Proses ini mencakup revisi substansi dan redaksional peraturan untuk menghindari potensi konflik hukum. Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022 telah disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum nasional yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penerapan prinsip-prinsip siyasah syariah dalam proses harmonisasi peraturan daerah sangat penting untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan norma-norma syariah yang dianut oleh masyarakat.  Penelitian ini memiliki implikasi yang signifikan dalam konteks pengembangan kebijakan publik di tingkat daerah, yaitu kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses harmonisasi peraturan, pemahaman prinsip-prinsip hukum nasional dan syariah dalam proses legislasi, serta evaluasi dan peninjauan ulang terhadap peraturan yang ada
Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dan Pelatihan Kerja Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Persetubuhan Anak: (Studi Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK) Asia Bagus, Putri Khailla; S. Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4524

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan. Latar belakang penelitian melibatkan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang memerlukan penanganan khusus melalui sistem peradilan pidana anak. Namun, dalam prakteknya, penerapan sanksi harus menyeimbangkan antara efek jera bagi pelaku dan perlindungan hak-hak anak sebagai pelaku agar tetap mendapatkan pembinaan yang layak, khususnya dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Adapun permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK dan bagaimana implementasi sanksi pidana penjara dan sanksi tindakan pelatihan kerja bagi anak tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Selanjutnya analisis dilakukan secara yuridis kualitatif. Pembahasan dalam penelitian ini adalah implementasi sanksi terhadap anak dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK yakni: . Hakim memiliki peran besar dalam mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas untuk menentukan sanksi yang paling tepat bagi kepentingan terbaik anak. Dalam kasus ini, pertimbangan hakim mencakup aspek yuridis seperti pembuktian unsur-unsur pasal dan aspek sosiologis, serta aspek filosofis seperti kondisi psikologis serta masa depan anak. Langkah-langkah pembinaan melalui pelatihan kerja sangat penting untuk memitigasi risiko pengulangan tindak pidana di masa mendatang.Hakim menjatuhkan pidana penjara yang dibarengi dengan sanksi tindakan berupa pelatihan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak tidak hanya berfokus pada penghukuman fisik, tetapi juga pada aspek rehabilitasi. Keberadaan sanksi pelatihan kerja menjadi poin utama dalam memastikan bahwa setelah menjalani masa pidana, anak memiliki keterampilan untuk kembali ke masyarakat Saran dalam penelitian ini adalah: Hakim diharapkan terus konsisten dalam menerapkan keadilan restoratif dan mengedepankan sanksi tindakan dibandingkan sekadar pidana penjara untuk menjamin perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selanjutnya, Implementasi sanksi tindakan berupa pelatihan kerja bagi anak pelaku tindak pidana dinilai harus lebih dioptimalkan sarana dan prasarananya agar tujuan rehabilitasi dapat tercapai secara maksimal. Beberapa pihak seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga tempat pelatihan kerja dapat meningkatkan koordinasi dalam pengawasan pelaksanaan sanksi tersebut. Maka instansi terkait dapat memperluas jenis pelatihan yang diberikan agar sesuai dengan minat dan bakat anak.
Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Kasus Pencurian Data Pribadi Dalam Perspektif Undang–Undang No. 27 Tahun 2022 dan General Data Protection Regulations Shanaya Azzahra Ariputri; Mohammad Wendy Trijaya; Elly Nurlaili; Dianne Eka Rusmawati; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4527

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah menjadikan data pribadi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Namun, meningkatnya pemrosesan data juga diiringi dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan dan pencurian data pribadi, termasuk dalam sektor perbankan. Indonesia telah merespons urgensi insiden pencurian data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengadopsi prinsip-prinsip dari ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan pada bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian data pribadi di Indonesia dibandingkan dengan di Eropa serta bagaimana penyelesaian kasus di Indonesia jika ditinjau dari perspektif hukum GDPR. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Dengan pendekatan masalah melalui pendekatan komparasi peraturan perundang – undangan dan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen. Metode pengolahan data melalui identifikasi, pemeriksaan, rekonstruksi dan sistematika data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pencurian Data Pribadi di Indonesia dalam sektor perbankan masih belum sepenuhnya memiliki penyelesaian yang transparan dan tegas seperti apa yang terjadi pada kasus pencurian data pada bank di Eropa. Meskipun UU PDP telah memberikan perlindungan hukum bagi Subjek Data dengan menganut asas dan prinsip pada GDPR, pada penerapannya masih terdapat kendala lantaran ketiadaan Lembaga Pengawas yang berwenang untuk memberikan perlindungan dan ketegasan hukum.
Strategi Komunikasi Lembaga Non-Profit Berbasis Komunitas Desa: (Studi Kasus: Generasi Penerus Desa Margakaya (GPDM) Karawang Barat) Nanin Mahdalisa; Aninda Amalia; Achmad Yasir Munadi; Ikwan Arwan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4528

Abstract

Penelitian ini mengkaji strategi komunikasi organisasi Generasi Penerus Desa Margakaya (GPDM) sebagai lembaga non-profit berbasis komunitas desa dalam pembinaan generasi muda di Desa Margakaya, Kecamatan Karawang Barat. Komunikasi dipahami sebagai sarana pembentukan makna bersama, penguatan relasi sosial, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pola komunikasi GPDM, menganalisis strategi komunikasi dalam membangun keterlibatan khalayak internal dan eksternal, menilai efektivitas komunikasi berdasarkan Model Berlo (SMCR), serta mengidentifikasi kendala komunikasi yang memengaruhi keberlanjutan organisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus melalui observasi, wawancara, angket pendukung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi GPDM bersifat informal dan interpersonal, efektif dalam membangun kepercayaan internal, namun belum optimal menjangkau masyarakat desa secara luas. Analisis SMCR menunjukkan kekuatan pada unsur sumber dan saluran internal, sementara pengelolaan pesan dan penerima eksternal masih lemah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan strategi komunikasi yang terintegrasi, kontekstual, dan partisipatif melalui perluasan narasi manfaat sosial, optimalisasi media komunikasi, dan pelibatan masyarakat untuk memperkuat legitimasi sosial serta keberlanjutan GPDM dalam membangun ketahanan sosial generasi muda.
Implementasi Terhadap Pemenuhan Pekerja Penyandang Disabilitas Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Muhammad Fajar; Retno Kus Setyowati; Anwar Budiman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4531

Abstract

Pemenuhan hak ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas merupakan kewajiban yuridis negara untuk menjamin keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan. Meskipun UU No. 8 Tahun 2016 mengatur kuota pekerja disabilitas sebesar 1% untuk sektor swasta dan 2% untuk instansi pemerintah/BUMN, realisasi di lapangan masih jauh dari target. Adanya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menimbulkan kekhawatiran terhadap pelemahan norma afirmatif, karena tidak menegaskan kembali kewajiban kuota, sehingga berpotensi menciptakan disharmoni hukum dan ketidakpastian bagi pekerja disabilitas. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana implementasi pemenuhan hak pekerja penyandang disabilitas berdasarkan ketentuan UU No. 8 Tahun 2016 dan UU No. 6 Tahun 2023 dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia; dan (2) bagaimana pemenuhan kebutuhan pekerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan sesuai dengan kedua regulasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemenuhan hak pekerja disabilitas belum optimal, masih menghadapi hambatan signifikan seperti minimnya sarana dan prasarana yang layak serta lemahnya pengawasan pemerintah. Pemenuhan hak tersebut cenderung bergantung pada kebijakan internal perusahaan yang bersifat informal dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, penguatan mekanisme hukum dan kebijakan internal yang sistematis sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja penyandang disabilitas secara berkesinambungan.
Perluasan Kewajiban Pelaporan Data Transaksi Elektronik dalam PMK 108/2025: Keseimbangan Transparansi Fiskal dan Hak atas Privasi Data Ekonomi Nia Arfarini; Vicky Desta Kurniawan; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4535

Abstract

Studi ini mengevaluasi dinamika regulasi pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 yang memperketat mandat pelaporan data bagi entitas di ekosistem ekonomi digital. Urgensi regulasi ini dipicu oleh meluasnya fenomena ekonomi bayangan (shadow economy) yang menghambat optimalisasi pendapatan negara dari transaksi elektronik. Melalui metode pendekatan yuridis normatif, artikel ini membedah harmonisasi MK 108/2025 dapat menciptakan disinsentif menunjukkan adanya tantangan ganda: pertama, risiko tumpang tindih regulasi dengan rezim perlindungan data pribadi; kedua, meningkatnya beban biaya kepatuhan (compliance cost) yang berpotensi mendistorsi daya saing platform digital lokal. Penulis menyimpulkan bahwa efektivitas PMK 108/2025 sangat bergantung pada simplifikasi birokrasi melalui digitalisasi pelaporan dan penyusunan parameter batasan akses data yang jelas untuk memitigasi penyalahgunaan informasi.
Menakar Keadilan Pemilu: Efektivitas Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu dalam Menegakkan Kesetaraan Politik sebagai Pilar Demokrasi Mayariska Bilaleya; Erman I. Rahim; Abdul Hamid Tome
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4540

Abstract

Penelitian ini menganalisis disparitas mekanisme penanganan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang menciptakan ketidaksetaraan politik struktural, melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang kesamaan di hadapan hukum. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus empiris Bawaslu Gorontalo Utara, ditemukan perbedaan signifikan Perbawaslu No. 7/2022 (Pemilu: 14 hari kalender, rekomendasi opsional KPU) versus No. 9/2024 (Pilkada: 7 hari kerja, mengikat), menghasilkan tingkat penyelesaian hanya 58% dari 18 pelanggaran (11 Pemilu, 7 Pilkada) dengan 64% kasus pidana tak tuntas. Nasional tercatat 1.023 dugaan (479 terverifikasi), terhambat koordinasi lemah KPU/Gakkumdu, multitafsir UU, dan SDM ad hoc seperti diidentifikasi Rahmat Bagja. Analisis teoritis Rawls (fair equality of opportunity) dan electoral justice International IDEA menegaskan disparitas ini erodasi legitimasi demokrasi 23% (LSI 2024), ciptakan moral hazard partai besar, dan ancam stabilitas pasca-Pilpres Prabowo-Gibran. Dampak sistemik: degradasi indeks integritas pemilu (Perludem 67), democratic backsliding, dan fragmentasi politik. Reformasi mendesak mencakup unifikasi Perbawaslu hybrid, kewenangan eksekutorial Bawaslu, digitalisasi pengaduan AI-Sirekap, Pengadilan Pemilu Khusus MK, serta anggaran mandiri 1,5% APBN. Tanpa rekonsolidasi pengawasan ini, keadilan elektoral substansif mustahil tercapai, mengkristalkan electoral authoritarianism yang menggerus kedaulatan rakyat Pasal 22E UUD 1945.
Transformasi Pidana Mati Bersyarat (Pasal 99-100 KUHP): Ultimum Remedium dan Rehabilitasi dalam Narkotika Novita Hatiku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4541

Abstract

Penelitian ini menganalisis transformasi pidana mati bersyarat melalui Pasal 99-100 KUHP Nasional (UU 1/2023) yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 dalam tindak pidana narkotika, mengevaluasi sinkronisasi normatif dengan UU Narkotika pasca-Penyesuaian Pidana 2026 dan efektivitas rehabilitasi versus deterrence absolut. Pendekatan yuridis normatif deskriptif-analitis digunakan dengan data primer dari KUHP, SEMA MA 2026, dan UU Penyesuaian, serta data sekunder berupa putusan pengadilan, laporan BNN, dan studi komparatif Portugis, Filipina, Brasil. Temuan utama menunjukkan prinsip lex specialis derogat legi generali berhasil harmonisasi ancaman pidana mati sindikat besar (>5g Gol I) dengan diskresi rehabilitasi kurir minor Pasal 100 ayat (1), terbukti turunkan vonis mati 25% dan alihkan 78% kasus ke percobaan 10 tahun. Efektivitas rehabilitasi unggul: recidivisme Indonesia 70%→35%, Portugis prevalensi -50%, Brasil homicide -30%, kontras Filipina supply +15% pasca-eksekusi massal. Tantangan multitafsir "peran minor" picu inkonsistensi judicial dan overkapasitas LAPAS 93-180% hambat program. Rekomendasi mencakup PERMA MA definisikan threshold kurir (<1g, bukti paksaan), PP turunan integrasi living law Pasal 597 untuk sanksi adat restoratif (recidivisme Bali 12%), dan alokasi Rp500M rehabilitasi per 1.000 tahanan. Transformasi ini wujudkan ultimum remedium Pasal 51 KUHP: rehabilitasi kurir minor, pidana mati bersyarat sindikat besar, mewujudkan keadilan restoratif Pancasila.