cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,447 Documents
Multitafsir Norma Penghinaan terhadap Lembaga Negara dalam Pasal 240 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Perspektif Kepastian Hukum Gian Rahill; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5039

Abstract

Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam sistem hukum pidana nasional. Namun demikian, beberapa ketentuan di dalamnya masih menimbulkan perdebatan akademik, khususnya terkait potensi multitafsir dalam rumusan norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi multitafsir dalam Pasal 240 KUHP nasional serta implikasinya terhadap prinsip kepastian hukum dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang menganalisis peraturan perundang-undangan, buku hukum, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah “menghina” dalam Pasal 240 KUHP tidak disertai dengan definisi yang jelas sehingga membuka ruang interpretasi yang luas bagi aparat penegak hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam menentukan batas antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap lembaga negara. Selain itu, ketidakjelasan rumusan norma tersebut juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran yang lebih sistematis dan proporsional terhadap norma dalam Pasal 240 KUHP agar penerapannya tetap sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing Oleh Perusahaan Di Indonesia I Made Dwiki Yolanda; Ni Made Puspasutari Ujianti; I Nyoman Putu Budiartha
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5040

Abstract

Norma kabur yang paling menonjol dalam pengaturan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal ini secara tegas menyatakan: “Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu. Ketentuan tersebut mengandung ketidakjelasan norma (vage norm), khususnya pada frasa “jabatan-jabatan tertentu”. Undang-undang tidak memberikan batasan, klasifikasi, maupun kriteria normatif mengenai jabatan apa saja yang dimaksud, sehingga membuka ruang penafsiran yang sangat luas baik bagi pemberi kerja maupun bagi aparat penegak hukum ketenagakerjaan. Ketidakjelasan ini menjadi problematis karena larangan menduduki jabatan tertentu merupakan pembatasan hak bekerja bagi warga negara asing, sekaligus instrumen perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Tipe Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Pada penelitian hukum jenis ini, seringkali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sanksi hukum terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia saat ini didominasi oleh sanksi administratif, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Pemberi kerja yang melanggar ketentuan perizinan dapat dikenai teguran, denda, penghentian sementara, hingga pencabutan RPTKA. Sementara itu, TKA yang menyalahgunakan izin tinggal dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian. Rezim sanksi ini menunjukkan pergeseran kebijakan hukum yang lebih menekankan pendekatan administratif daripada represif.
Transformasi Digital Dalam Humas Pendidikan Sahrani; Agung Setiabudi; Ali Murtopo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5041

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Transformasi Digital Dalam Humas Pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode library research, yaitu teknik pengumpulan data yang bersumber dari berbagai bahan tertulis, seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, serta dokumen lain yang relevan dengan fokus penelitian. Hasil penelitian ini adalah humas pendidikan memegang peran strategis sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat dalam membangun komunikasi yang harmonis, membentuk citra positif, serta mendorong partisipasi publik. Seiring berkembangnya era digital, peran humas pendidikan semakin diperkuat melalui pemanfaatan media digital, big data, kecerdasan buatan (AI), dan inovasi konten yang memungkinkan komunikasi berlangsung lebih cepat, luas, personal, dan berbasis data. Pemanfaatan teknologi tersebut membantu humas dalam memahami kebutuhan audiens, menganalisis sentimen publik, memprediksi tren, serta meningkatkan efektivitas strategi komunikasi. Oleh karena itu, transformasi digital dalam humas pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Implementasi transformasi digital yang terencana, didukung oleh kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur yang memadai, serta komitmen pimpinan, akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat hubungan sekolah dengan masyarakat, serta menjaga kepercayaan dan reputasi lembaga pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Jual Beli Mobil Bekas Consumer to Consumer di Platfrom Digital Lembayung Azzahra Aliuni; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5042

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan secara consumer to consumer (C2C). Transaksi yang dilakukan secara informal melalui media digital berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang didukung oleh data hasil wawancara serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti tidak diserahkannya kendaraan setelah pembayaran dilakukan, kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh pembeli. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa lebih sering dilakukan melalui mekanisme nonlitigasi berupa negosiasi antara penjual dan pembeli karena dianggap lebih sederhana dan efisien. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur litigasi melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum perdata yang berlaku dengan memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital lebih banyak dilakukan melalui jalur nonlitigasi sehingga diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat terjamin.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Para Pihak Dalam Perjanjian Perkawinan Putri Nurul Zulia Lubis; Syahrul Bakti Harahap; Dani Sintara
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5043

Abstract

Perkawinan tidak hanya merupakan ikatan lahir batin, tetapi juga peristiwa hukum yang berimplikasi pada status harta kekayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak para pihak dalam perjanjian perkawinan di Indonesia, serta implikasi yuridis pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang membawa perubahan fundamental terhadap waktu pembuatan perjanjian perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum preventif yang memberikan kepastian atas harta bawaan, pembagian beban utang, serta perlindungan bagi pihak istri dalam mengelola aset pribadi. Perluasan makna dalam Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 yang memperbolehkan perjanjian dibuat selama masa perkawinan (postnuptial agreement) memberikan fleksibilitas bagi pasangan, namun menuntut ketelitian dalam aspek pendaftaran agar memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.
Integrasi UU PA Dan Hukum Islam Dalam Perlindungan Anak Heriandi; Rahmad Efendi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5045

Abstract

Perlindungan anak merupakan isu fundamental dalam sistem hukum yang bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Di Indonesia, perlindungan anak diatur melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Di sisi lain, hukum Islam juga memiliki konsep perlindungan anak yang kuat melalui prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl), jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan akal (ḥifẓ al-‘aql). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan anak dalam sistem hukum nasional dan hukum Islam serta mengkaji integrasi kedua sistem hukum tersebut dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nasional dan hukum Islam memiliki kesamaan prinsip dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai dasar perlindungan hukum. Integrasi antara kedua sistem hukum tersebut tercermin dalam berbagai regulasi hukum keluarga di Indonesia, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian, implementasi perlindungan anak masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek regulasi, penegakan hukum, maupun faktor sosial budaya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi antara hukum nasional dan hukum Islam guna mewujudkan sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kemaslahatan anak.
Evaluasi Program Bantuan Pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Desa Citali Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Nailul Hidayat; Dina
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5047

Abstract

Program Bantuan Sosial Pangan berupa beras 10 kg merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial-ekonomi rentan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan beras 10 kg bagi KPM di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, guna mengetahui sejauh mana program tersebut telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, aparatur desa, serta masyarakat penerima dan nonpenerima bantuan, observasi langsung di lapangan, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Evaluasi program dianalisis menggunakan model CIPP yang meliputi aspek konteks, input, proses, dan produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konteks, program bantuan pangan relevan dengan kebutuhan masyarakat Desa Citali. Pada aspek input, masih ditemukan permasalahan terkait akurasi data KPM dan kualitas bantuan yang tidak selalu konsisten. Dari aspek proses, mekanisme penyaluran bantuan pada umumnya telah berjalan tertib dan tepat waktu, namun masih menghadapi kendala dalam koordinasi dan pendataan. Sementara itu, dari aspek produk, bantuan beras 10 kg dirasakan membantu meringankan beban ekonomi KPM, meskipun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Program Bantuan Sosial Pangan di Desa Citali telah memberikan manfaat nyata, namun masih memerlukan perbaikan terutama dalam pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan penguatan koordinasi antar pihak agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Analisis Biaya Administrasi Pernikahan di Tingkat Desa dalam Perspektif Hukum Islam : (Studi di Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan) Dody Pratama; Intan Novia Ayu; Siti Rohmah; Faridatun Husnah; Nunik Riyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5048

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik biaya administrasi dalam proses pengurusan pernikahan di masyarakat serta menelaahnya dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian dilaksanakan di Kampung Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan pasangan yang telah melangsungkan pernikahan, perangkat desa, serta pihak yang terkait dengan proses administrasi pernikahan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengaitkannya pada prinsip-prinsip hukum Islam dan konsep kemaslahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) secara regulatif tidak dipungut biaya apabila dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, dalam praktiknya masyarakat tetap mengeluarkan biaya dalam proses pengurusan administrasi di tingkat desa. Biaya tersebut muncul dalam pengurusan berbagai dokumen seperti surat pengantar nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3), dan surat keterangan orang tua (N4), dengan total pengeluaran yang berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp2.000.000. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif dan praktik administratif di lapangan. Dalam perspektif hukum Islam, pernikahan dianjurkan untuk dilaksanakan secara mudah dan tidak memberatkan, sehingga praktik biaya yang berpotensi membebani masyarakat perlu mendapat perhatian agar tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dalam syariat Islam.
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menindaklanjuti Tindak Pidana Korupsi Di Badan Usaha Milik Negara I Gede Ananda Prema Abimanyu; Ni Made Sukaryati Karma; Nyoman Gde Antaguna
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5049

Abstract

Sebagai instrumen vital negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memegang tanggung jawab dalam mengurusi aset negara yang dipisahkan demi mencapai kesejahteraan publik. Walakin, besarnya volume aset serta kerumitan organisasinya membuat BUMN menjadi area yang rawan akan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan. Studi ini difokuskan untuk meninjau kebijakan serta keabsahan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani berbagai kasus korupsi di sektor BUMN. Melalui metode riset hukum normatif yang menggunakan sudut pandang konseptual serta yuridis, penelitian ini mengevaluasi keselarasan regulasi yang sedang berjalan. Hasil kajian menunjukkan bahwa berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK memegang landasan operasional yang kuat, khususnya jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat negara dan potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya satu miliar rupiah. Walaupun sempat terjadi pergeseran aturan lewat UU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengecualikan jajaran pengurus BUMN dari kategori penyelenggara negara, KPK menanggapi hal tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 guna memperkuat kembali yurisdiksinya. Dalam praktiknya, KPK menerapkan strategi terpadu yang menggabungkan tindakan represif seperti penyidikan dengan langkah-langkah preventif melalui Program Pengendalian Gratifikasi serta Panduan Cegah Korupsi (PANCEK). Integrasi kebijakan ini sangat mendesak untuk memastikan terciptanya akuntabilitas, transparansi, serta pengamanan aset negara dari gangguan korupsi demi menyukseskan target pembangunan nasional jangka panjang.
Eksistensi Sanksi Adat Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia Renhard Imanuel; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5056

Abstract

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki sistem hukum yang bersifat pluralistik, yang meliputi hukum negara, hukum agama, serta hukum adat yang berkembang dan hidup dalam masyarakat. Keberadaan hukum adat, termasuk penerapan sanksi adat, hingga saat ini masih memegang peranan penting dalam penyelesaian berbagai konflik sosial di sejumlah daerah di Indonesia. Meskipun demikian, keberadaan sanksi adat dalam sistem peradilan pidana nasional seringkali menjadi perdebatan, mengingat sistem hukum pidana di Indonesia pada dasarnya berlandaskan pada hukum tertulis serta prinsip legalitas. Analisis ini bertujuan untuk menganalisis konsep sanksi adat dalam hukum pidana adat, mengkaji keberadaan serta peran sanksi adat dalam sistem peradilan pidana Indonesia, serta menelaah bagaimana integrasi sanksi adat dalam proses pembaharuan hukum pidana nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap berbagai literatur serta jurnal nasional maupun internasional yang relevan dengan topik analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa sanksi adat masih memiliki kedudukan yang kuat dalam kehidupan masyarakat sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang menitikberatkan pada pemulihan keseimbangan sosial. Selain itu, pengakuan terhadap konsep living law dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum nasional. Melalui integrasi tersebut diharapkan dapat tercipta sistem peradilan pidana yang lebih responsif terhadap nilai-nilai sosial serta kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Indonesia.