cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
ANALISIS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TERHADAP PENGGUSURAN: STUDI KASUS 80 RUMAH DI GROGOL Haikal, Ahmad; Kusuma, Danny Permana; Nawawi, Mohammad Syafa Fatkhurrokhman; Tarina, Dwi Desi Yayi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i9.7728

Abstract

Penggusuran di Jakarta, menjadi isu yang kontroversial karena melibatkan aspek hukum administrasi negara, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum administrasi negara dalam penggusuran di Grogol, Jakarta Barat, dengan fokus pada dasar hukum, prosedur hukum yang diterapkan, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak. Penelitian ini juga mengungkapkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, penelitian ini menyarankan peningkatan transparansi, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, dan penyempurnaan kebijakan yang lebih mengutamakan perlindungan hak-hak warga yang terdampak.
REGULASI BAHAN KIMIA DALAM MAKANAN DI INDONESIA: KELEMAHAN, DAN SOLUSI Wibowo, Faiz Setyo; Suot, Glorya Meyhoa; Ramadhan, Muhammad Naufal; Tarina, Dwi Desi Yayi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i9.7740

Abstract

Pengelolaan bahan kimia di sektor makanan sangat penting untuk kesehatan masyarakat dan keamanan pangan di Indonesia. Meskipun terdapat peraturan yang mengatur penggunaan bahan kimia dalam produksi dan pengolahan makanan, tantangan seperti penegakan hukum yang lemah, pengawasan yang kurang, dan rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi masalah. Regulasi yang relevan mencakup Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,yang mengatur tentang keamanan pangan, dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 33 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Makanan, yang menetapkan batas residu bahan kimia berbahaya dalam makanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada, doktrin hukum, serta prinsip-prinsip hukum untuk mengevaluasi efektivitas regulasi tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi kelemahan dalam penerapan regulasi, seperti penegakan hukum yang kurang tegas, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Solusi yang diajukan meliputi penegakan hukum yang lebih ketat, peningkatan pelatihan bagi petugas keamanan pangan, kampanye edukasi tentang bahaya kontaminasi bahan kimia, serta penerapan teknologi pemantauan modern. Memperkuat koordinasi antar lembaga regulasi, seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, serta meningkatkan transparansi di industri pangan sangat penting untuk meningkatkan keamanan pangan dan mengurangi risiko kesehatan terkait bahan kimia berbahaya dalam makanan.
PERAN HUKUM PERDATA ISLAM DALAM PERLINDUNGAN HARTA DALAM PERNIKAHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Noviyansyah, Aditya; Fernanto, Naufal Syafiq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7762

Abstract

Pernikahan adalah institusi penting yang tidak hanya mengatur hubungan sosial, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban, terutama dalam hal pembagian harta. Di Indonesia, pembagian harta dalam perkawinan diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 16 Tahun 2019, yang memberikan peluang bagi pasangan untuk mengatur pembagian harta melalui perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Namun, dalam hukum perdata Islam juga berperan penting, mengingat pengaturan harta dalam pernikahan menurut prinsip Islam mengutamakan keadilan dan hak-hak pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum perdata Islam dalam perlindungan harta dalam pernikahan berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, serta mengkaji integrasi antara hukum negara dan hukum Islam dalam pembagian harta dalam perkawinan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai literatur yang relevan, termasuk peraturan perundangundangan, jurnal ilmiah, serta pandangan ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UndangUndang No. 16 Tahun 2019 memberikan keleluasaan bagi pasangan untuk membuat perjanjian pranikah, yang memungkinkan mereka untuk memilih sistem pembagian harta yang sesuai dengan prinsip keadilan dalam hukum Islam. Meskipun demikian, tantangan dalam implementasi dan pemahaman masyarakat tentang perjanjian pranikah serta integrasi antara hukum negara dan hukum Islam masih menjadi isu utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai perlindungan harta yang lebih adil dalam perkawinan, diperlukan kesadaran hukum yang lebih tinggi dan pemahaman yang baik tentang peran kedua sistem hukum ini.
SENGKETA PERJANJIAN AKIBAT WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SERUI NOMOR 15/Pdt.G/2019/PN.Sru) Jeremy Pangihutan Benaya Martinus; Muhammad Fairuz; Johan Ivanicevic; Timothy Putra Natama Parulian Siregar; Sulastri, Sulastri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7777

Abstract

Perjanjian adalah dasar hukum yang mengikat antara dua pihak atau lebih dalam melakukan suatu transaksi atau kegiatan ekonomi. Namun, seringkali perjanjian tersebut dapat gagal dilaksanakan karena salah satu pihak tidak melakukan apa yang telah menjadi kesepakatan. Fenomena ini dikenal sebagai wanprestasi, yaitu ketidakmampuan salah satu pihak untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian. Wanprestasi bukan hanya merupakan masalah internal dalam perjanjian, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Dalam konteks hukum, wanprestasi seringkali diatasi melalui proses peradilan, di mana hakim harus menentukan apakah terdapat wanprestasi dan jika demikian, maka harus menentukan ganti rugi yang harus diberikan kepada pihak yang dirugikan.
ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH SISTEM KECERDASAN BUATAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF Saptaning Ruju Paminto; Azzahra Herawati; Dilla Ayu Pratiwi; Nispi Aliyatunnisa; Rizqi Ulmaliyah Alhaddi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7790

Abstract

The development of information technology during this period tends to experience enormous changes and progress in society, and its development has both positive and negative impacts on human culture and civilization. Identification of the main problems examined in this research includes legal protection for victims of misuse of artificial intelligence and legal liability for losses caused by artificial intelligence. The method used is a normative juridical approach whose focus is to conduct research based on library references or secondary data carried out on norms and principles contained in secondary data sources, such as primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this research state that legal protection for the use of electronic agents, such as AI, is strictly regulated in Indonesian legislation, especially in the ITE Law and PP 71 of 2019. Legal responsibility for losses caused by artificial intelligence also requires a legal entity. to know the consequences of committing or not committing an unlawful act. The implementation of AI deviations is in accordance with the relevant regulations, namely the ITE Law. The Civil Code recognizes legal responsibility for AI if it can fulfill the requirements of an unlawful act. An act that violates another person's rights or obligations is said to be an unlawful act.
PENYEBAB ANAK DI BAWAH UMUR MELAKUKAN PERBUATAN TINDAKAN PIDANA DILIHAT DARI SISI KRIMINOLOGI Rindi, Tin Qadriana Anaway; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i11.7792

Abstract

The multi-faceted problem of juvenile delinquency demands the full concentration of all relevant stakeholders. Kids who do illegal crimes are shaped not just by their peers but also by their families, schools, and the media. A relative approach to understanding situations of crimes involving minors may be found in criminology, a science that gives components that impact criminal conduct. For example, stealing, drug use, immorality, and murder. One of the main goals of criminological research is to determine what variables, if any, increase or decrease a child's vulnerability to becoming a criminal. The author's goal in writing this piece is to have a better understanding of the elements that push juvenile offenders over the edge. It goes on to say that it finds things that could make a kid more or less likely to do something illegal. Masalah kenakalan remaja yang memiliki banyak sisi menuntut konsentrasi penuh dari semua pemangku kepentingan yang relevan. Anak-anak yang melakukan kejahatan ilegal dibentuk tidak hanya oleh teman sebayanya tetapi juga oleh keluarga, sekolah, dan media. Pendekatan relatif untuk memahami situasi kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditemukan dalam kriminologi, ilmu yang memberikan komponen-komponen yang memengaruhi perilaku kriminal. Misalnya, pencurian, penggunaan narkoba, amoralitas, dan pembunuhan. Salah satu tujuan utama penelitian kriminologi adalah untuk menentukan variabel apa, jika ada, yang meningkatkan atau menurunkan kerentanan anak untuk menjadi penjahat. Tujuan penulis dalam menulis artikel ini adalah untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang unsur-unsur yang mendorong pelaku kejahatan remaja melewati batas. Artikel ini selanjutnya mengatakan bahwa artikel ini menemukan hal-hal yang dapat membuat seorang anak lebih atau kurang mungkin melakukan sesuatu yang ilegal.
PERJANJIAN LEASING SEBAGAI PERJANJIAN TIDAK BERNAMA: ANALISIS IMPLEMENTASI HINGGA PENYELESAIAN SENGKETA PADA CONTOH STUDI KASUS Bakar, Ayudia Aura Ancesar Putri; P.B., Jasmine Azahra; Simanjuntak, Gracia Frestiany; Ramadhanti, Syafira; Sulastri, Sulastri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i9.7793

Abstract

Unnamed agreements are a form of contract that are not specifically regulated by law but are valid if they meet the general requirements of an agreement. This paper discusses the concept, characteristics, and application of leasing agreements as one form of unnamed contracts. The case study used analyzes the relationship between the lessor and lessee in a leasing agreement, starting from the identification of key components, the impact of implementation on rights and obligations, to dispute resolution mechanisms. The analysis results show that leasing agreements provide legal flexibility to meet business needs without disregarding the principles of freedom of contract and good faith. However, vague provisions in the contract can trigger disputes. Therefore, this paper recommends the drafting of comprehensive contracts and the strengthening of related regulations to create legal certainty and protection for the parties involved. Perjanjian tidak bernama adalah bentuk kontrak yang tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang, tetapi sah jika memenuhi syarat umum perjanjian. Makalah ini membahas konsep, karakteristik, dan penerapan perjanjian leasing sebagai salah satu bentuk perjanjian tidak bernama. Studi kasus yang digunakan menganalisis hubungan antara lessor dan lessee dalam perjanjian leasing, mulai dari identifikasi komponen utama, dampak implementasi terhadap hak dan kewajiban, hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Hasil analisis menunjukkan bahwa perjanjian leasing memberikan fleksibilitas hukum untuk memenuhi kebutuhan bisnis tanpa mengesampingkan asas kebebasan berkontrak dan itikad baik. Namun, pengaturan yang tidak rinci dalam kontrak dapat memicu sengketa. Oleh karena itu, makalah ini merekomendasikan penyusunan kontrak yang komprehensif serta penguatan regulasi terkait untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak.
TINJAUAN YURIDIS: PENERAPAN KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) DALAM PEMUTUSAN KONTRAK KERJA AKIBAT COVID-19 Silaban, Christian Joseph; Sambarana, Ilyasa Laits; Santika, Syahirah Rafah; Suharno, Rayhan Algiffari; Deswert, Daniel Justin Jeconia; Ardiansyah, Aldizar Fikri; PramestiPramesti, Febrina Dwi; Kadafi, Alifio; Rizkianti, Wardani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7796

Abstract

The COVID-19 pandemic has introduced new challenges in various aspects, including employment relations. One significant issue is the use of force majeure clauses by companies in the termination of employment contracts. This study aims to analyze the legal implications of applying force majeure in employment contract terminations triggered by the COVID-19 pandemic, as well as its impact on workers’ rights. In this context, companies often argue that the pandemic constitutes an uncontrollable event that qualifies as force majeure, thus legitimizing contract terminations. However, the application of force majeure raises legal questions regarding the protection of workers’ rights, including compensation and other benefits. The study finds that the use of force majeure in cases of employment termination due to COVID-19 requires careful legal interpretation, as not all terminations during the pandemic can be classified under force majeure. These findings highlight the importance of clear legal guidelines and balanced protection between corporate interests and workers’ rights in times of crisis. Therefore, the results of this study are expected to contribute to a more comprehensive legal understanding of force majeure in the context of employment contract terminations due to extraordinary circumstances. Pandemi COVID-19 telah memunculkan tantangan baru dalam berbagai aspek, termasuk hubungan kerja. Salah satu isu yang signifikan adalah penggunaan klausul force majeure oleh perusahaan dalam pemutusan kontrak kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis penerapan force majeure dalam pemutusan kontrak kerja yang dipicu oleh pandemi COVID-19, serta dampaknya terhadap hak-hak pekerja. Dalam konteks ini, perusahaan seringkali berargumen bahwa pandemi merupakan peristiwa di luar kendali yang memenuhi syarat force majeure, sehingga pemutusan kontrak kerja dianggap sah. Namun, penerapan force majeure ini menimbulkan pertanyaan hukum terkait perlindungan hak-hak pekerja, termasuk hak atas kompensasi dan tunjangan lainnya. Studi ini menemukan bahwa penerapan force majeure dalam kasus pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19 memerlukan interpretasi hukum yang hati-hati, karena tidak semua kasus pemutusan kontrak kerja selama pandemi dapat dikategorikan sebagai force majeure. Temuan ini menyoroti pentingnya adanya pedoman hukum yang jelas dan perlindungan yang seimbang antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja dalam situasi krisis seperti pandemi. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman hukum yang lebih komprehensif mengenai force majeure dalam konteks pemutusan kontrak kerja akibat kondisi luar biasa.
PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA OLEH APARATUR DESA Reyvalina Dwi Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7810

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran desa dan melakukan upaya pencegahan. Penelitian ini menggunakan metodehukum normatif dan pendekatan legislatif serta konseptual. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan dana desa kini dihadapkan padasejumlah tantangan, termasuk potensi terjadinya tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah desa harus gencar melaksanakan kebijakan, mengalokasikan dana, dan menyelenggarakan prosedur pengambilan keputusan yang transparan. Membangun masyarakat yang sadar hukum dan mencegah korupsi di tingkat desa sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut penelitian ini, mengenali jenis-jenis korupsi yang marak terjadi, meningkatkan keterampilan aparatur desa, dan memperkuat fungsinya merupakan cara untuk memerangi korupsi di desa.
ANALISIS YURIDIS PERAN NOTARIS DALAM PENYELESAIAN KONFLIK KEPEMILIKAN TANAH MELALUI MEDIASI Dzakirah, Vania
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i10.7831

Abstract

Konflik kepemilikan tanah di Indonesia sering kali menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi, serta berlarut-larut dalam proses litigasi yang mahal dan memakan waktu. Dalam hal ini, penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh notaris menjadi alternatif yang efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi, serta mengidentifikasi kendala dan solusi untuk mengoptimalkan peran tersebut. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari sumber hukum primer dan sekunder, serta menganalisis regulasi yang berlaku terkait dengan notaris, mediasi, dan hukum pertanahan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris berperan sebagai fasilitator yang membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam akta perdamaian yang sah secara hukum. Meskipun terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang mediasi, ketidakpercayaan terhadap proses non-litigasi, serta masalah keaslian dokumen pertanahan, peran notaris sangat penting untuk memastikan keabsahan kesepakatan dan mempercepat penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan peran notaris, dibutuhkan peningkatan pengetahuan tentang hukum pertanahan, penguatan kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sosialisasi yang lebih luas tentang manfaat mediasi bagi masyarakat.

Page 94 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue