cover
Contact Name
-
Contact Email
gung.wibisana1122@gmail.com
Phone
+6281338824881
Journal Mail Official
gung.wibisana1122@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Analogi Hukum
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27162672     EISSN : 27162680     DOI : 10.22225/jah
Core Subject : Social,
Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa University Press. Jurnal Analogi Hukum Journal has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of jurisprudence both from within and outside the country, as well as in the Jurnal Analogi Hukum also contains the field of study related to the Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year of May, August and September submitted and ready-to-publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. Language used in this journal is Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 463 Documents
Perlindungan Hukum Bagi Notaris Pengganti Dalam Hal Pemanggilan Berkaitan Dengan Kepentingan Proses Peradilan Pidana Ni Putu Ayu Bunga Devy Maharani; I Nyoman Alit Puspadma; I Wayan Kartika Jaya Utama
Jurnal Analogi Hukum 61-66
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.61-66

Abstract

Notaris dapat diketahui merupakan pejabat publik yang memiliki suatu wewenang dalam pengurusan suatu tanah yang melakukan tugasnya berpacu pada suatu aturan yaitu UUJN serta UUJN-P. Dalam melakukan tugasnya untuk menggantikan notaris karena notaris mengalami halangan maka akan digantikan oleh notaris pengganti. Sama dengan notaris, notaris pengganti juga melakukan tugasnya berdasarkan peraturan dalam UUJN dan UUJN-P. Setiap notaris memiliki perlindungan hukum sebagaimana dalam Pasal 66 ayat (1) dari UUJN-P tetapi perlindungan hukum yang diatur dalam pengaturan itu hanya untuk notaris saja, sehingga perlindungan hukum untuk notaris pengganti mengalami kekosongan norma. Dalam melakukan penelitian, peneliti merumuskan dua rumusan masalah yaitu, Bagaimana kewenangan dan tanggung jawab Notaris Pengganti dalam pembuatan akta otentik? serta Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti dalam hal pemanggilan berkaitan dengan kepentingan proses peradilan pidana terkait dengan akta yang dibuat dihadapannya? Menggunakan tipe penelitian hukum normatif, melihat hasil penelitian bahwa jabatan notaris pengganti memiliki suatu kewenangan yang memang sama dengan notaris yang mengakibatkan dokumen-dokumen yang dibuat dan dikerjakan olehnya mempunyai kekuatan hukum yang memang sama. UUJN maupun UUJN-P belum memberikan perlindungan hukum secara preventif kepada notaris pengganti sehingga mengalami kekosongan norma. Notaris pengganti seharusnya memiliki dua bentuk perlindungan hukum yaitu, represif serta perlindungan preventif.
Pengaturan Hukum Badan Usaha Bandar Udara Terhadap Penumpang Dan Barang Bawaan Ni Putu Erni Novayanti Putri; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Aditya Mantara Putra
Jurnal Analogi Hukum 28-33
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.28-33

Abstract

Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. Menyadari hal tersebut Penyelenggara Bandar Udara harus melindungi Bandar Udara dari segala bentuk tindakan melawan hukum. Peningkatan jumlah penumpang menuntut pihak pengelola bandara untuk menjamin keamanan penerbangan. Pengelola bandara harus melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang dan barang bawaannya yang akan memasuki daerah terbatas bandara. Dengan ini pemerintah Indonesia menerbitkan beberapa aturan untuk penegakan hukum mengenai tanggung jawab Badan usaha Bandar Udara terhadap keamanan dan keselamatan penumpang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Adapun rumusan masalah yang diangkat yakni bagaimana pengaturan hukum Badan Usaha Bandar Udara dan perihal sanksi hukum terhadap badan usaha bandar udara dalam hal standar keamanan dan keselamatan penerbangan yang tidak sesuai dengan aturan yang. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif serta jenis pendekatan perUndang-Undangan dan pendekatan Konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat suatu Badan Usaha Bandar Udara melakukan tata cara pemeriksaan yang berbeda dan agar masyarakat mengetahui pentingnya budaya keamanan diterapkan. Kemudian mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku atau suatu Badan Usaha Bandar Udara yang tidak memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku.
Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Sebagai Penghapus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb) Ni Putu Kristin Ningtyas Kusuma; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum 21-27
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.21-27

Abstract

Pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur pada Pasal 49 ayat 1 KUHP pada dasarnya mengatur bahwa seseorang yang melakukan pembelaan terpaksa tidak dapat dipidana. Seseorang yang melakukan tindak pidana karena pembelaan terpaksa, subjek hukum tersebut tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya karena perbuatan yang pada awalnya bersifat melawan hukum menjadi dapat dibenarkan. Pada kasus putusan Nomor 115/Pid.B/2021/PN Stb pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Namun berdasarkan pertimbangan hakim melalui fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, pelaku tidak di jatuhi hukuman pidana karena tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut adalah suatu perbuatan pembelaan terpaksa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pembelaan terpaksa (Noodweer) dalam tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tipe penelitian ini adalah. Kesimpulan penelitian ini adalah pengaturan pembelaan terpaksa sebagai penghapus tindak pidana haruslah sesuai dengan syarat-syarat yang sesuai dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian adalah putusan lepas dari segala tuntutan hukum.
Sengketa Plagiasi Merek Dagang Antara MS Glow dan PS Glow Ni Wayan Sukalandari; I Nyoman Putu Budiartha; Putu Ayu Sriasih Wesna
Jurnal Analogi Hukum 48-54
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.48-54

Abstract

Merek adalah tanda pengenal yang digunakan sebagai pembeda antara satu produk terhadap produk lain secara spesifik. Seiring perkembangan teknologi dan informasi, justru terjadi banyak sengketa terkait merek. Seperti sengketa MS GLOW dan PS GLOW, merek tersebut terlibat sengketa plagiasi merek. Oleh karena itu, bagaimana penyelesaian persengketaan merek dagang di antara MS GLOW dan PS GLOW? Serta bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap merek dagang terdaftar MS GLOW dan PS GLOW dalam proses perdagangan barang di Indonesia?. Penyelenggaraan riset menerapkan metode riset yuridis normatif dan berpendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, kemudian pendekatan konseptual. Penyelesaian sengketa ini dilakukan di dua Pengadilan Niaga. Gugatan di PN Niaga Medan dimenangkan oleh MS GLOW, sedangkan gugatan di PN Niaga Surabaya dimenangkan oleh PS GLOW. Putusan di PN Niaga Surabaya diketahui bahwa merek MS GLOW yang dipakai tidak sejalan terhadap kelas merek yang terdaftarkan. First to file system merupakan suatu usaha perlindungan hukum preventif, sedangkan upaya hukum represif diberikan melalui penerapan sanksi pidana.
Dewa Gd Tresna Dharma PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PENATAAN RUANG Dewa Gd Tresna Dharma
Jurnal Analogi Hukum 132-137
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.132-137

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana penataan ruang di Indonesia, sertasejauh mana pemanfaatan ruang yang dikendalikan terkait dengan penataan ruang Pembangunan Indonesiaberjalan pesat, dengan pabrik-pabrik baru dan gedung perkantoran yang dibangun oleh para pengembang.Namun, perkembangan ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif, seperti polusi dan perusakan kawasanlingkungan yang sensitif. Jika pembangunan tidak dikontrol dengan ketat, efek negatif ini akan meningkat.Permasalahannya adalah: 1) Bagaimanakah pengaturan ruang lingkup penataan ruang di Indonesia? Dan 2)Bagaimanakah pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka penataan ruang di Indonesia? Metode yangdigunakan adalah metode normatif. Dengan meningkatnya pembangunan, akan membuka lapangan kerja baruyang mana akan berakibat banyaknya masyarakat dari desa akan hijrah ke kota, yang biasa disebut denganurbanisasi. Apabila tingkat urbanisasi ini meningkat, akan butuh lahan baru untuk rumah mereka. Dampakburuknya adalah, apabila mereka tidak memiliki cukup finansial, mereka akan membuat tempat tinggal liar yangakan membuat kota menjadi kumuh dan tidak terawat. Untuk itu, pengendalian pemanfaatan ruang perludilakukan dan didukung oleh upaya penegakan hukum.
Kewenangan hakim dalam menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (Analisa Putusan Nomor : 3/Pid.Sus-Tpk/2022/PN Dps) Dewi Damaiyanti
Jurnal Analogi Hukum 138-143
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.138-143

Abstract

Tindakan korupsi adalah merupakan tindak pidana yang dimana perbuatan korupsi ini sangat merugikan dikarenakan ada suatu hak – hak yang mestinya orang lain dapatkan tetapi dipergunakan untuk kepentingan individu. Dalam penindakan kasus korupsi di indonesia sudah terdapat peradilan khusus yakni pengadilan tindak pidana korupsi (TIPIKOR). Hakim mempunyai kewenangan dalam menghitung kerugian pada tindak korupsi. Dari pembahasan ini maka terdapat beberapa permasalahan yakni Bagaimanakah pengaturan kewenangan hakim dalam menghitung kerugian Negara dalam tindak pidana korupsi? Dan Bagaimanakah kewenangan hakim dalam menghitung kerugian Negara pada tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 dalam putusan perkara tentang tindak pidana korupsi? (Analisa putusan Nomor 3/Pid.Sus-Tpk/2022/PN Dps). Metode yang digunakan ialah hukum normatif. Kewenangan hakim dalam menghitung kerugian keuangan Negara pada tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.
Tinjauan Yuridis Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Penembakan dan Mengakibatkan Kematian Agustinus Deny Bria; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum 251-255
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.251-255

Abstract

Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api di kepolisian akhir-akhir ini semakin marak. Mulai dari penembakan terhadap sipil, penembakan sesama polisi sampai menembak diri sendiri. Adapun rumusan masalah yang diangkat, yakni: 1) Bagaimana pengaturan tentang kewenangan tindakan polisi melakukan tembak ditempat? 2) Bagaimana akibat hukum apabila polisi melakukan tembak ditempat tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan? Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan. Hasil yang didapatkan yaitu untuk memahami kewenangan tindakan polisi melakukan tembak ditempat dan akibat hukum apabila polisi melakukan tembak ditempat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan TNI, sekarang ini Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk kepada kekuasaan peradilan umum. Petugas polisi berhak menembak dengan todongan senjata jika merasa nyawanya dalam bahaya. Keputusan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan, khususnya hukum KUHP dan Hak Asasi Manusia.
Sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual yang mengidap penyimpangan seksual dalam fenomena fetisisme emanuella0103@gmail.com, Emanuella Theo Charoline; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum 144-149
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.144-149

Abstract

Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melibatkan perilaku tidak pantas terhadap seseorang yang menjadi korban dan tidak disetujui atas perilaku maupun lelucon, tindakan bahkan komentar yang bersifat seksual. Pelecehan yang dilakukan oleh pengidap fetisisme ini melibatkan bahan, situasi, atau objek yang tidak lazim. Penelitian ini akan membahas beberapa permasalahan diantaranya yaitu: Bagaimana Pengaturan Hukum Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Yang Mengidap Penyimpangan Seksual Dalam Fenomena Fetisisme Dalam Tindak Pidana? dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Putusan Nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN.Sby. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dapat diperoleh hasil dari penelitian menunjukkan bahwa belum ditemukannya suatu aturan hukum untuk dapat menjadi landasan yang sah dalam mengatur pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengidap fetisisme. Sanksi yang dapat diberikan pada pelaku pelecehan seksual pengidap fetisisme yaitu pidana penjara serta denda, oleh karena tindakan tersebut dilakukan dengan penggunaan alat transmisi (handphone) serta terdapat unsur yang memuat pengancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang arahkan secara personal kepada korban.
Analisis hukum mediasi perceraian di pengadilan agama Legal analysis of divorce mediation in religious courts Gede Agus Krisna Mahendra; Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Analogi Hukum 150-155
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.150-155

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial yang harus berdampingan dengan manusia lainnya, hal tersebut memgakibatkan manusia memiliki insting untuk melahirkan keturunan baru dengan cara melakukan perkawinan. Kata perkawinan sangat melekat dengan embel-embel perceraian, jika ada perkawinan pasti berkaitan dengan masalah perceraian. Jika seseorang melakukan perceraian di Pengadilan Agama maka sebelum merujuk suatu putusan terlebih dahulu para pihak melakukan upaya pendamaian atau mediasi. Hal tesebut sangat menarik untuk diteliti. Rumusan masalahnya adalah, Bagaimana akibat hukum dari perceraian ? dan Bagimana proses mediasi dalam menangani perceraian di Pengadilan Agama ? Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang wanita dengan seorang pria yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang baik, harmonis dan sejahtera, dalam sebuah perkawinan pasti ada perceraian. Dalam suatu proses perceraian di Pengadilan Agama tentunya sebelum memutuskan untuk bercerai para pihak perlu melakukan proses perdaiaman terlebih dahulu yang sering dikenal dengan proses mediasi. Proses mediasi dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir rasa bersitegang pada saat persidangan dimulai dan diharapkan dengan mediasi kedua belah pihak dalam perkara perceraian memutuskan untuk memperbaiki hubungan dan dapat rujuk kembali
Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi Anak Agung Ngurah Bayu Try Bhuana
Jurnal Analogi Hukum 256-262
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.256-262

Abstract

Pembunuhan berencana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tidak berprikemanusiaan dan dilarang oleh agama. Tindakan pembunuhan berencana, termasuk masalah hukum yang perlu dikaji secara mendalam contohnya pada kasus pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci tindak pidana korupsi. Rumusan permasalahan ini, Bagaimanakah pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana? dan Bagaimanakah sanksi bagi pelaku pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci pada tindak pidana korupsi? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan serta analisis konsep hukum? Simpulan dari penelitian ini yaitu Pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Sanksi bagi pelaku pembunuhan berencana terhadap PNS sebagai saksi kunci pada tindak pidana korupsi adalah dengan pidana mati atau pidana penjara. Ancaman pidananya lebih berat dari pada Pasal 338 dan 339 KUHP. Saran dalam penelitian ini kepada pemerintah diharapkan agar pengaturan mengenai pembunuhan berencana khususnya penerapan hukuman matinya tetap dipertahankan, karena pembunuhan berencana ini kejahatan yang sangat keji dan sebagai pelanggaran HAM

Filter by Year

0000


Filter By Issues
All Issue 411-416 406-410 405-410 404-408 401-405 399-403 398-404 396-400 393-398 393-397 390-395 388-392 384-389 383-387 382-388 382-387 382-386 378-382 377-383 376-381 375-381 372-377 372-376 370-375 369-375 368-374 366-371 364-369 363-369 363-368 361-367 361-365 360-365 358-362 356-363 356-360 355-362 354-360 354-359 353-357 351-355 350-355 350-354 347-353 347-352 346-353 346-350 344-349 341-346 341-345 338-345 338-343 336-343 336-340 335-340 331-337 331-335 330-335 329-334 328-337 328-332 326-330 324-330 324-329 323-329 323-328 322-327 320-325 318-323 317-323 317-322 317-321 316-321 315-319 312-316 311-317 311-316 311-315 310-316 310-314 306-310 305-311 305-310 305-309 304-310 304-309 300-305 300-304 299-304 299-303 298-304 296-303 294-299 293-298 293-297 289-295 289-293 288-293 288-292 287-292 283-287 282-288 282-287 281-286 279-286 278-282 277-282 277-281 276-281 276-280 273-278 272-276 271-276 270-277 269-275 267-272 266-271 266-270 265-270 264-269 262-268 261-266 261-265 260-265 259-264 258-263 256-262 256-261 256-260 254-259 254-258 252-257 251-255 250-255 249-255 249-253 246-251 245-250 244-248 243-249 243-248 242-248 240-245 240-244 239-244 239-243 238-242 236-242 235-241 235-239 234-239 233-238 232-237 230-234 229-235 229-234 228-233 228-232 227-232 226-231 225-229 224-228 223-228 223-227 221-227 221-224 220-226 220-225 219-223 218-222 217-222 215-220 215-219 214-219 213-217 212-218 210-216 210-214 209-214 207-213 207-212 206-211 206-209 204-208 203-209 203-208 202-206 201-206 201-205 199-205 198-203 197-202 197-201 196-200 195-200 193-198 193-197 192-196 191-196 190-195 188-194 187-192 187-191 185-190 184-189 183-187 182-186 181-186 179-184 179-183 177-182 177-181 176-181 175-180 172-178 172-176 170-176 170-175 169-174 168-174 167-171 166-171 165-169 163-168 162-167 162-166 161-164 160-165 160-164 158-162 156-161 156-160 155-159 154-159 153-157 152-155 151-155 150-155 148-154 148-153 148-152 147-151 146-150 144-149 143-149 143-147 142-147 142-146 141-145 138-143 137-142 136-141 136-140 135-141 132-137 131-136 130-136 130-135 129-135 129-134 128-135 126-131 125-129 124-130 124-128 122-128 121-127 120-125 120-124 119-124 119-123 118-123 116-121 114-119 114-118 112-117 111-120 111-115 110-113 109-113 106-113 106-111 106-110 105-110 104-109 104-108 103-108 101-105 100-105 99-104 99-103 98-103 98-102 96-100 94-99 93-99 93-98 93-97 92-98 90-95 89-93 88-92 87-91 86-92 84-89 83-88 83-87 82-87 81-85 79-86 79-83 78-82 77-82 77-81 76-81 74-80 74-78 73-77 72-78 71-76 71-75 68-73 68-72 67-70 66-70 65-71 64-70 63-67 62-67 62-66 61-66 60-65 59-64 59-62 58-63 57-61 55-60 55-59 54-57 53-58 52-56 51-58 50-54 48-54 48-53 47-52 47-51 46-51 44-50 44-49 42-47 42-46 41-47 40-45 39-43 37-43 37-41 36-41 34-40 34-39 33-38 32-36 31-36 30-35 28-33 28-32 27-31 26-30 23-29 22-27 22-26 21-27 20-25 17-21 16-21 14-20 13-22 12-19 12-16 11-16 11-15 8-13 8-12 7-13 7-11 6-11 6-10 1-7 1-6 1-5 More Issue