cover
Contact Name
-
Contact Email
gung.wibisana1122@gmail.com
Phone
+6281338824881
Journal Mail Official
gung.wibisana1122@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Analogi Hukum
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27162672     EISSN : 27162680     DOI : 10.22225/jah
Core Subject : Social,
Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa University Press. Jurnal Analogi Hukum Journal has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of jurisprudence both from within and outside the country, as well as in the Jurnal Analogi Hukum also contains the field of study related to the Law in a broad sense. This journal is published 3 times within a year of May, August and September submitted and ready-to-publish scripts will be published online gradually and the printed version will be released at the end of the publishing period. Language used in this journal is Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 483 Documents
Modus Operandi Penyelundupan Narkoba Sindikat Kejahatan Transnasional Terorganisasi Dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Di Polda Bali) Dewa Ayu Risma Pranasita; I Nyoman Gede Sugiartha; Kade Richa Mulyawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.269-275

Abstract

Kejahatan terorganisir sudah mengalami perkembangan yang bersifat transnasional dimana skala kejahatannya mencakup berbagai negara. Istilah transnasional sendiri mengacu pada aktivitas kriminal yang melintasi batas-batas negara (borderless countries). Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang terorganisir oleh karena itu kejahatan transnasional narkotika dipandang sebagai kejahatan yang luar biasa. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana perkembangan kejahatan transnasional terorganisir narkotika setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Indonesia? serta bagaimanakah analisis modus operandi pelaku kejahatan transnasional terorganisasi dalam upaya menyelundupkan narkoba di Indonesia dalam perspektif kriminologi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus. Pelaku kejahatan transnasional terorganisasi selalu melakukan evaluasi mengenai modus operandi yang digunakan agar lolos dari pengawasan penegak hukum oleh karena itu penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi kejahatan transnasional tersebut karena modus operandi yang semakin canggih.
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan Firdaus Adji Prasetyo; I Made Sepud; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.276-280

Abstract

Hewan itu makhluk yang memiliki rasa untuk merasakan apa yang dinamakan rasa sakit tidak hanya dijadikan hewan peliharan dan hewan pekerja atau ternak yang hanya diakui kepemilikannya tetapi juga harus dijaga sehingga tidak dari penganiayaan itu dilarang. Diangkat yaitu dua rumusan dari masalah, Bagaimanakah pengaturan tindak pidana penganiayaan hewan di Indonesia? Serta Bagaimanakah sanksi pidana terhadap pelaku penganiayaan hewan sehingga menyebabkan kematian? Manfaat dari metode normatif sekira mampu membantu menjawab masalah ini. Hasil teliti diketahui pada UU No.18/2009 diubah UU No.41/2014 serta dalam hukum KUHP yang dicantumkan dalam pasal Pasal 302 serta Pasal 540 mengatur terkait penganiayaan terhadap hewan dengan sanksi yang dapat diterima jika melakukan penganiayaan terhadap hewan dapat berupa sanksi penjara, kurungan maupun denda. Adanya aturan terkait larangan penyiksaan hewan tapi pada nyatanya masih banyak penyiksaan terhadap hewan sehingga dibutuhkan penegakan hukum yang ketat yang mampu mengurangi tingkat penyiksaan terhadap hewan.
Kewenangan direktorat jenderal bea dan cukai dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan pita cukai Gede Arjun Setiawan; I Nyoman Gede Sugiartha; Luh Putu Suryani
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.156-161

Abstract

Banyaknya kasus pemalsuan pita cukai di Indonesia telah menimbulkan kerugian negara. Hal ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan bagi pemerintah, dan diharapkan dengan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan, masalah ini dapat teratasi. Pita cukai diterbitkan dengan maksud agar semua barang yang masuk dan keluar negeri dikenakan pajak dengan benar. Petugas pajak telah meninjau dan menyetujui rencana pajak yang kami usulkan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.permasalahannya adalah Bagaimana pengaturan kewenangan dari direktorat jenderal bea dan cukai dalam menangani pemalsuan pita cukai di Indonesia ? Apa sanksi terhadap pelaku tindak pidana dengan menggunakan pita cukai palsu? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. UU No. 39 Tahun 2007 mengatur berbagai pengaturan tentang siapa yang bertanggung jawab untuk menuntut kejahatan yang melibatkan pita cukai. Di bidang cukai, tindak pidana ditentukan dan diatur dengan undang-undang, dengan sanksi yang berbeda-beda bagi pelakunya. Sanksi tersebut terdapat dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 58A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Kebebasan berpendapat dalam hubungannya dengan tindak pidana ujaran kebencian (studi putusan pengadilan tinggi denpasar nomor 72/pid.sus/2020/pt.dps) Gianluca Fredrick Wou Dopo; I Nyoman Putu Budiartha; Ida Ayu Putu Widiati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.162-166

Abstract

Setiap orang diperbolehkan untuk mengekspresikan pikiran, saran dan kritik mereka. Namun, dengan munculnya situs jejaring sosial, media tersebut telah berkembang menjadi sarana untuk mengekspresikan gagasan tanpa batas, terkadang mengarah pada ujaran kebencian. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan yang perlu dikaji yaitu bagaimana pengaturan kebebasan berpendapat dalam tindak pidana ujaran kebencian dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana ujaran kebencian dalam Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No.72/Pid.Sus/2020/PT.Dps. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan tindak pidana ujaran kebencian secara umum mengatur tentang kebebasan berpendapat dengan membatasi ekspresi apabila ekspresi tersebut mengandung kata yang dapat menimbulkan kebencian, diskriminasi, dan intoleransi terhadap suatu golongan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar masyarakat tetap aman dan nyaman serta menghindari konflik sosial dari ekspresi tersebut.
Pertanggungjawaban pidana perbuatan prank kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) I Gusti Agung Mahyuni; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; IG.A.A.Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.167-171

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk dapat mengetahui bagaimana pengaturan hukum tindak pidanaKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT dan Sanksi pidana terhadap pelaku prank Kekerasan Dalam RumahTangga (KDRT).Komunikasi media sosial yang turut dikembangkan oleh teknologi menjadi wadah dalammasyarakat membagikan fitur secara bebas. Namun dibutuhkan kebijakan masyarakat itu sendiri dalammemanfaatkan perkembangan informasi dalam kehidupan sehari hari. Adapun permasalahnnya : bagaimanakahpengaturan hukum tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bagaimanakah Sanksi pidanaterhadap pelaku prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif yang berdasarkan peraturan perundang – undangan dan data yang di dapat penulis dimedia sosial. Pengaturan hukum tindak pidana prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak diatur jelas dalamKUHPidana namun ada beberapa prank yang memang bersifat merugikan banyak pihak dan dapat dilaporkansesuai dengan pasal 390 tentang berita bohong, 359 tentang kelalian serta Undang – Undang No 1 tahun 1946pasal 14 ayat (1) tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Prank yang merugikan masyarakatdapat melaporkan dengan pasal 390 dengan sanksi dihukum penjara selama – lamanya delapan bulan.Pemerintah hendaknya memberikan penyuluhan mengenai bahayanya hukuman bagi pelaku prank khususnyaanak-anak serta peran orang tua dalam mengontrol tontonannya.
Analisis yuridis penanganan kasus anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin (studi kasus: 3/pid.sus.anak/2019/pn gin) I Gusti Ayu Gita Dwiyanthi Merta; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.172-178

Abstract

Perlakuan terhadap pelaku tindak pidana anak dengan pelaku dewasa haruslah dibedakan. Pembedaanini mencakup perlakuan di dalam hukum acara maupun ancaman pemidanaannya pembedaan ini dimaksudkanuntuk lebih memberikan perlindungan anak. Dalam hal ini, terdakwa masih dibawah umur dan seharusnyamasih diupayakan penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak. Hal ini harus segera ditentukan agar tidak terjadi norma kosong dalam peradilan Indonesia.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis dapat merumuskan dua permasalahan yaitu Bagaimanakedudukan anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin? dan Bagaimana penanganan kasus anak pelakutindak pidana yang berstatus kawin? Tipe Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatifmerupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Dalam penelitian inidigunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalahkedudukan anak pelaku tindak pidana yang berstatus kawin tidak diterangkan secara jelas dalam UndangUndang. Kemudian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengesampingkan peraturan lainnya yangmembahas mengenai status kedewasaan seseorang sehingga ia masih tetap dikategorikan sebagai anak.Sehingga dapat disimpulkan anak kedudukan seorang anak mengacu pada batasan usia. Saran dari penulis bagimasyarakat, pemerintah, pelaku untuk lebih fokus terhadap kasus anak.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Melalui Peretasan Direct Message Akun Instagram I Dewa Putu Gede Putra Sedana Jaya; I Nyoman Gede Sugiartha; I. B. Gede Agustya Mahaputra
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.281-286

Abstract

Pada akhir–akhir ini terjadi kasus penyalahgunaan akun media social Instagram seperti diretasnya suatu akun milik seseorang oleh hacker, yang digunakan untuk hal–hal yang bertentangan dengan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan yaitu bagaimanakah pengaturan hukum mengenai peretasan dan tindak pidana penipuan akun media sosial instagram?. Serta bagaimanakah Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Peretasan Akun Instagram Yang Disertai Tindakan Penipuan Melalui Pesan langsung (Direct Message)?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pada dasarnya tindak pidana hacking diatur UU ITE yang memberikan penjelasan mengenai mengenai perbuatan yang bertentangan dengan hukum untuk mengakses, memindahkan, serta mentransfer data komputer ataupun sistem komputer yang bukan miliknya dengan tujuan untuk mendapatkan data yang diinginkan dengan cara apapun. Pelaku dapat dijatuhkan sanksi pidana penjara maupun pidana denda sesuai dengan UU ITE serta apabila terbukti dalam meretas juga melakukan penipuan dapat pula dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP.
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Provider Saat Registrasi Sim Card Terhadap Kewajiban Penyerahan Data Pribadi I GEDE ARIMBAWA; Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H; I Nyoman Gede Sugiartha, SH.,MH
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.287-292

Abstract

Pada dasarnya bentuk perlindungan data pribadi terbagi menjadi dua bentuk, yaitu perlindungan data berupa perlindungan data secara fisik, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Bentuk perlindungan lainnya adalah halaman pengaturan yang mengatur akses tidak sah oleh orang lain, penyalahgunaan data untuk tujuan tertentu, dan kerusakan data itu sendiri. Masalah terkait perlindungan data atau hak privasi muncul dari kekhawatiran tentang pelanggaran orang dan/atau hukum. Perlindungan privasi adalah hak setiap warga negara dan harus dihormati, termasuk perlindungan data (keamanan), jika perlu melindungi data sehingga hanya yang bersangkutan yang dapat mengaksesnya, tergantung pada sifat dan tujuan dari data tersebut. .dan harus dilindungi. Kajian ini mengkaji dua hal, yaitu perlindungan hukum pengguna jasa dan upaya hukum yang tersedia bagi pelanggan telekomunikasi terhadap penyalahgunaan data pribadi terkait registrasi kartu SIM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum preskriptif. Pendekatan hukum dan pendekatan konseptual digunakan sebagai permasalahan. Pendekatan konseptual, pendekatan konseptual, mencoba menganalisis bahan hukum dengan mengidentifikasi makna yang terkandung dalam ekspresi hukum. Kajian ini menggunakan tiga sumber hukum, yaitu sumber hukum primer, sekunder, dan tersier
Akibat Hukum Perjanjian Kerja Yang Mencantumkan Non Competition Clause Untuk Melindungi Rahasia Dagang Bisnis I Gusti Agung Mahendra; I Putu Nyoman Budiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.293-297

Abstract

Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, para pengusaha dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan model perjanjian kerja yang dapat mendukung kelangsungan bisnis mereka. Salah satu jenis perjanjian kerja yang biasa digunakan adalah perjanjian dengan Klausula Non Kompetisi. Klausula ini berisi larangan bagi mantan pekerja yang masa kerjanya telah berakhir untuk tidak bekerja di perusahaan pesaing yang dianggap sebagai kompetitor. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan dagang dari pesaing. Dalam perspektif Hukum Dagang, penggunaan Klausula Non Kompetisi diperbolehkan sebagai salah satu metode preventif untuk melindungi kerahasiaan dagang. Namun, Klausula ini dapat membatasi hak seseorang untuk pindah pekerjaan dan perlu dibatasi. Oleh karena itu, penggunaannya memerlukan batasan yang jelas. Meskipun demikian, hingga saat ini, pengaturan hukum di Indonesia belum secara tegas mengatur pencantuman Klausula Non Kompetisi dalam perjanjian kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah Hukum Normatif, di mana penelitian dilakukan melalui studi dokumen dan pendekatan perundang-undangan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem hukum yang berlaku
Pembinaan Narapidana Melalui Upaya Asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II B Klungkung I Ketut Gede Satria Wibawa Aryana; I Nyoman Gede Sugiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 3 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.3.2023.298-304

Abstract

Asimilasi merupakan suatu proses pembinaan narapidana dilakukan di luar tembok Rumah Tahanan Negara yaitu dengan cara mengikuti bimbingan, pendidikan, latihan keterampilan di luar tembok Rumah Tahanan Negara, berolahraga dan bekerja bakti dengan masyarakat atau dikenal dengan tahapan minimum security. Oleh karena itu, penting untuk memahami Bagaimanakah proses asimilasi sebagai upaya pembinaan narapidana selama menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung ? dan apakah Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung dan upaya mengatasinya ? Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris. Penelitian ini diharapkan akan mengarah pada pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum yang mengatur pelaksanaan asimilasi bahwa adanya suatu sistem kemasyarakatan yang memiliki tujuan yaitu adanya peran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007