Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK KONSUMEN ATAS INFORMASI Peter Leviano Sihombing; Dewa Ayu Dian Sawitri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 3 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/meszge51

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi secara komprehensi perlindungan rahasia dagan dalam perspektif hukum perlindungan konsumen atas hak konsumen atas informasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mencari batas normatif dalam penerapan hak konsumen atas informasi dengan perlindungan rahasia dagang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atas norma konflik antara perlindungan konsumen dengan rahasia dagang. Menerapkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Pendekatan dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada, meneliti secara konseptual terkait konflik yang terjadi, serta menganalisis konflik dengan terstruktur. Penelitian dilakukan menggunakan bahan hukum primer berbentuk peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku serta jurnal hukum, dan bahan hukum tersier berupa terminologi seperti asas dan sejenisnya. Hasil Penelitian menunjukan bahwa rahasia dagang adalah hak eksklusif pelaku usaha sebagai pemilik rahasia dagang. Namun hak eksklusif tersebut tidak bersifat absolut. Hukum Perlindungan Konsumen membatasi kerahasiaan apabila menyangkut kepentingan konsumen atas informasi, keamanan, dan keselamatan. Informasi yang bersifat material bagi konsumen harus diungkapkan dan informasi teknis yang tidak relevan bagi kepentingan konsumen tetap dapat dilindungi. Pengungkapan harus memenuhi asas keseimbangan menggunakan prinsip proporsionalitas. Studi ini berkontibusi dalam menjalankan harmonisasi dua rezim hukum yang menciptakan kepastian hukum serta berjalannya keadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM PEMBOCORAN DATA PRIBADI PENGGUNA FINTECH APLIKASI FLIP DENGAN ENCRYPTION TECHNOLOGY Anak Agung Eka Pradnya Kusuma Dewi; Dewa Ayu Dian Sawitri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 3 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wdtjpf49

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pembocoran data pengguna aplikasi Fintech Flip menggunakan teknologi enkripsi, serta mengeksplorasi perlindungan data pribadi di Indonesia. Latar belakang penelitian berkaitan dengan pesatnya perkembangan industri Fintech yang memberikan kemudahan akses layanan keuangan, tetapi juga meningkatkan risiko terkait keamanan data pribadi. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, masih ada tantangan dalam penerapan dan penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini mengkaji regulasi yang ada, mencakup undang-undang serta literatur yang relevan. Data dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder, termasuk dokumen hukum dan jurnal. Analisis dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum dan penerapan teknologi enkripsi dalam keamanan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi Flip.id menerapkan teknologi enkripsi yang komprehensif untuk melindungi data pengguna, serta melakukan edukasi tentang praktik keamanan. Namun, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara layanan Fintech, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih aman dan transparan. Penguatan regulasi dan sistem keamanan yang lebih baik sangat penting untuk menciptakan ekosistem Fintech yang inklusif dan berkelanjutan.
Co-Authors A.A.Ayu Miranda Febrianty Alvyn Chaisar Perwira Nanggala Pratama Anak Agung Eka Pradnya Kusuma Dewi Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Istri Eka Krisnayanti Anak Agung Istri Widya Prabarani Angelie Rahelia Anne Joyce Lauren Sirumapea Apsari, Ni Luh Putu Sri Ratna Arcana, Made Carmenita Artha, Ni Putu Intan Cahyaning Asyer, Hana Daniella Cecilia Mudita Lukman Christvito Yizreel Desak Putu Dewi Kasih Dewi, I Gusti Ayu Putu Pramana Dewi, Ida Ayu Ketut Cintiya Dina Roulitua Harianja Donatha, Yustinus Cahya Dwijayanthi, Putri Triari Evita Debora Tulaseket Gabriel Agustine Geraldine Zepanya P Sianipar Grace Paladan Hong, Tan Jian I Gede Donny Setiawan I Gusti Ngurah Dharma Laksana I Gusti Ngurah Hadi Indrawan Wijaya Ida Ayu Diva Cahyaningrum Widnyana Ida Bagus Gede Kemenuh Jessica Sirait Johannes Toga S Marpaung Kadek Agus Sudiarawan Kadek Audrindra Paramitha Tanaya Kadek Irmayani Putri Arniyasa Kelakan, I G Ngurah Vinanta Diputra Komang Ayu Pradnyatiwi Mustika Krisna Yanti, A.A. Istri Eka Kusuma, I Gede Candra Made Suksma Prijandhini Devi Salain Made Wiswani Wacika Mischa Jocylina Nadia Florensia Tarigan Ni Kadek Ari Duwi Pratiwi Ni Kadek Vionita Oktavieni Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Putu Rai Mirayanti Ni Made Anggita Dewi Maraneka Ni Made Ayu Putri Suwandewi1 Ni Putu Dian Pratiwi Ni Putu Regina Yudhita Putri Wirama Ni Wayan Jessica Dana Ninabelle Nathania Nyoman Triashari Satyaning Suci Pande Nyoman Raditya Dharma Peter Leviano Sihombing Pradnya Pramita, Anak Agung Ayu Dwi Cahya Putra, Made Aditya Pramana Putri Triari Dwijayanthi Putri, Dewa Ayu Ferbyla Putri, Ni Kadek Toti Adinda Putu Aras Samsithawrati Putu Widiya Ayu Sauca Rasendria Dewi Andaruni Sagung Chintya Selvia Syalaisha Amani Fatihah Shuhei Kamada Sieren Sarah Nissi Agape Swandewi, Luh De Venturini, I Gusti Agung Ayu Gayatri Kharisma Yonathan Ariel Alexander Tambunan Yosafat Gabriel Sirait Zennifer Clarisa Ellshaday