Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : MLJ

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN TERKAIT MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM AKTA AUTENTIK SEOLAH-OLAH KETERANGAN ITU ADALAH KETERANGAN YANG SEBENARNYA (Studi Putusan Nomor : 1/Pid.B/2021/PN TJK) Daniel
Maleo Law Journal Vol. 7 No. 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v7i2.3989

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana berdasarkan Studi Putusan Nomor 1/Pid.B/2021. PN TJK. Metode penelitian secara yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, dan analisis data dengan analasis yuridis kualitatif. Pelaku kejahatan pemalsuan tanda tangan dalam akta autentik ada kesamaan dengan tindak pidana korupsi artinya sama-sama ada sifat buruk yang timbul dari diri seseorang untuk kepuasaan sendiri atas suatu hak yang bukan miliknya menimbulkan kerugian atas orang lain. Secara umum kejahatan terjadi karena faktor interaksi dari personal maupun faktor lingkungan yang mengakibatkan adanya kesempatan dalam melakukan kegiatan dimana merupakan suatu bentuk kejahatan, secara perspektif perilaku kejahatan didorong oleh hati nurani sehingga tidak mampunya mengkontrol disaat ada kesempatan mengakibkan berbagai cara dalam hal ini memalsukan tanda tangan sehingga menimbulkan suatu bentuk kejahatan dimata hukum. Secara teori biologis perilaku tersebut sudah bawaan dari lahir atau keturunan akan sifat dan karakter yang turun ke generasinya ditambah dengan lingkungan yang tidak baik akan pertumbuhan karakter dan perilaku timbul suatu bentuk kejahatan.
Co-Authors Abdul Hakim Abyadi, Syaidil Ahmad, Akiruddin AKHMAD Aloysius Hardoko Andrian, Nopy Andriyanto Adhi Nugroho Anlovsky Antonius Felix Aqil Juniardi, Muhammad Ardian, Muhammad Fadhil Aribowo, Nanang Bagaskara, Muhammad Fadhil Baros, Wan Aisyah Chairul Saleh Chairyatna, Muhammad Yanri Citra Jaya Dedy Dewi Anggraeni, Poppy Dhanalvin, Erzhan Dian Mohamad Anwar Djihan Ryn Pratiwi, Djihan Ryn Efna, Desi Elkarima, Naseha Elsje Theodora Maasawet Eva Marliana, Eva Eva, Kemistia Firdaus Hafidz As Shidieq Hadi Wiyono Hairani, Rita Handoko Handoko, Melyani Harlyn L. Siagian Harman Malau Herliani Indra Masmur Isyana Emita Iwan Ramadhan Jehuman, Engelina Suryawaty Juan Matthew Karsten Khosihan, Aan Kusila, Gilbert Renardi Lasih Lelunu, Sapta Lisma Evareny, Mohammad Hakimi, Retna Siwi Padmawati Magdaleni, Agustina Rahayu Makrina Tindangen Maria Angela Siokalang Masmur, Hestina Miftahir Rizqa Muammar Khaddafi Muhammad Agus Hardiansyah Muhammad Fauzan Azhmy Nadhira, Farrasila Negara, Revolusi Shandi Nurhamdi, Muhamad Oktavia, Ayunda Olivia, Nia Ongkowiguno, Cheryl Michaeli Ongkowiguno, Cheryl Michaelia Prajnawita, Disny Pratama, Ichsan Purba, Nelvitia Putri , Kesia Rosalina Putri, Fareta Angelica Ichwana Rachim, Muhammad Hafidz Rafik, Ahamd Rahadjeng , Indra Riyana Ramadhani, Dwi Aryanti Rambitan, Vandalita M. M. Ratnady, Hendita Dyah Renaldo Marsal Revelino, Dedy Rickiany, Liza Ritson Purba, Ritson Rizkiana Karmelia Shaura Rizkianti, Wardani Rizky Adi Nugraha Rosalia, Alderina Ruga, Ritbey Saibun Sitorus Sangalang, Indrabakti Sarto Saskia Saut, Benjamin Simanjuntak, Nova Lady Steven Jonathan Salim Subur P Pasaribu Sulistiawati Suriyanisa Sylvia Wahyu Indrarti Yusak Hudiyono, Yusak