Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

EKSISTENSI HUKUM ADAT TERHADAP HUKUM PIDANA Ahmad Suwandi; Zen Zanibar; Ruben Achmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 3 (2010): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v1i3.55

Abstract

Hukum adat tidak mengenal hukuman penjara, kurungan atau tutupan, siksaan badan, pukulan atau perantaian karena mengannggap manusia  hidup tidak ada yang tidak akan bertaubat. Adat istiadat ini didukung oleh rakyat yang sekarang ini bertempat tinggal didesa atau kelurahan. Adat istiadat ini telah tumbuh dan berkembang sepanjang sejarah selama berabad-abad dan telah memberikan sumbangan yang sangat berharga terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat, perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional. Peran serta partisipasi rakyat sangat tinggi sekali, dan mereka sangat mematuhi perintah pejabat desa, sebab pejabat tersebut langsung kepala adat, mereka sendiri yang menetapkan adat istiadat. Adat istiadat dengan mereka tidak dapat dipisahkan sebab mereka hidup dikandung adat, mati dikandung agama karena itu disetiap pembangunan desa mereka berpartisipasi.Kata Kunci: Eksistensi, Hukum Adat, Hukum Pidana
PERTANGGUNGJAWABAN DALAM PELAKSANAAN KEWENANGAN TEMBAK DI TEMPAT YANG DIMILIKI OLEH ANGGOTA POLRI Reeza Andi Nova; Ruben Achmad; Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.70

Abstract

Penerapan di lapangan biasanya Polisi melakukan tindakan tembak ditempat terhadap tersangka dan pada dasarnya pemberlakuan tembak ditempat terhadap tersangka bersifat situasional, yaitu berdasarkan pada prinsip proporsionalitas dalam penanggulangan kekerasan dan senjata api harus diterapkan pada saat keadaan tertentu. Polisi dalam menangani kasus yang bersifat individual diperlukan tindakan individual pula. Berdasarkan karakter profesi yang seperti itu, Kepolisian memberlakukan prinsip atau asas diskresi. Dengan prinsip diskresi ini, seorang Polisi boleh dan dapat mengambil keputusan dan tindakan sendiri, berdasarkan pertimbangan individual. Dalam mengungkap suatu kejahatan, masyarakat juga berharap agar polisi tidak melakukan tindak kekerasan, yang membuat polisi berada pada kondisi yang dilematis. Polisi pada saat menghadapi kejahatan harus selalu mempertimbangkan apakah kekerasan itu dilawan dengan kekerasan pula, sebab polisi terikat oleh prosedur penangkapan atau bukti yang didapat oleh polisi dapat saja dianggap tidak sah apabila tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka pelaksanaan kewenangan tembak di tempat harus menghormati hak hidup dan hak bebas dari penyiksaan karena kedua hak itu dijamin dengan undang-undang. Serta perlunya pemahaman mengenai kode etik dan prinsip dasar penggunaan senjata api oleh Polri dalam pelaksanaan kewenangan tembak di tempat agar nantinya tidak melanggar hukum
HUKUM PIDANA SEBAGAI SUATU SISTEM Ruben Achmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2012): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.925 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v3i2.136

Abstract

Konteks sistem hukum, ilmu hukum dibicarakan sebagai penjabaran, pengujian, dan pengembangan teori-teori hukum yang berasal dari komponen filsafat hukum. Tujuan dari penjabaran dan pengembangan itu berkaitan erat dengan dimensi-dimensi utama ilmu hukum, yaitu dimesi ontologi, epistemologi, dan dimensi aksiologisnya. Dalam kaitannya dengan dimensi terakhirnya, ilmu hukum dipandang sebagai satu kesatuan dengan pendidikan hukum, maka tujuan penulisan ini adalah menganalisis dari sudut hukum pidana sebagai suatu sistemKata Kunci :      Hukum Pidana, Sistem
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Taroni Zebua; Abadi B Darmo; Ruben Achmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.798 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.151

Abstract

Organisasi Polri perlu didukung oleh mekanisme atau prosedur internal yang efektif, sarana prasarana dan keuangan yang memadai dan sumber daya aparatur atau personel Polri yang cakap dalam jumlah yang cukup dan mampu bertindak profesional dan proporsional serta memiliki integritas moral dan menjunjung tinggi keluhuran martabat dalam melaksanakan tugasnya.  Dalam rangka menjawab tuntutan tersebut dan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri, telah diterbitkan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota  Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Selanjutnya, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, terutama untuk menjaga sikap, perilaku dan disiplin anggota Polri, telah pula diterbitkan sejumlah Keputusan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), antara lain Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan lahirnya sejumlah Peraturan dan keputusan Kapolri yang menyangkut penegakan disiplin dan kode etik Polri, juga menggambarkan bahwa secara normatif, terdapat pula komitmen yang kuat dari Polri untuk  menjaga sikap dan perilaku anggota Polri sedemikian rupa sehingga pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan serta terhindar dari tindakan-tindakan tidak terpuji yang dapat merusak integritas dan keluhuran martabat Polri. Untuk itu tujuan penulisan ini adalah memberikan penjelasan bantuan hukum terhadap anggota polisi sebagai pelaku tindak pidana dan hambatan-hambatan yang dihadapi.
PENUNTUTAN SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK Dhafi Adliansyah Arsyad; Ruben Achmad
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1958

Abstract

Penelitian ini secara garis besar membahas mengenai penerapan penuntutan secara elektronik berdasarkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 selama masa pandemic Covid-19 yang akhirnya membuat Mahkamah Agung Republik Indonesia mengatur tata cara persidangan secara elektronik. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini yakni: (1) Implementasi Penuntutan secara elektronik berdasarkan Perma No 4 Tahun 2020, (2) sinkronisasi norma hukum yang di rumuskan Perma Nomor 4 Tahun 2020 terhadap KUHAP, (3) bagaimana seharusnya konsep dasar pengaturan penuntutan secara elektronik. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah (1) bahwa penerapan penuntutan secara elektronik relative cukup baik namun perlu ditingkatkan, (2) sinkronisasi vertical dan horizontal norma hukum yang telah sesuai antara Perma Nomor 4 Tahun 2020 dengan KUHAP dan hierarkis peraturan perundangundangan lainnya sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (3) perlu diadakan perubahan dalam KUHAP berupa penambahan pasal mengenai tata cara persidangan pidana dalam kondisi darurat yang akan diatur lebih lanjut dalam Perma.This article is mainly discussed about the electronic prosecution based on the Supreme Court Regulation No. 4 of 2020 during the pandemic of covid 19 which urge Indonesian supreme court to regulate electronic courts. There are three main issues examined in this article: (1) the implementation of electronic applications during a pandemic according to Supreme Court Regulation No. 4 of 2020, (2) synchronization of legal norms that have been formulated by the Supreme Court Regulation No. 4 of 2020 against the Criminal Procedure Code (KUHAP), (3) how the basic concepts of electronic applications should be. The research method on this thesis is done by using normative legal research methods. The Conclusion of this Thesis (1) the Implementation of electronic prosecution runs well and efficiently during 2020 to 2021, (2) synchronization of legal norms that have been in accordance with the Supreme Court Regulation Number 4 of 2020 with the Criminal Procedure Code and other various bills. (3) the Criminal Procedure Code needs to be amended in the form of adding articles regarding trial procedures in emergency conditions which will be further regulated in the Supreme Court Regulation (Perma).
PENGUATAN FUNGSI DEWAN PERS SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN KASUS PERS DALAM IUS CONSTITUENDUM INDONESIA Muhammad Alberto Persada; Firman Muntaqo; Ruben Achmad
Lex LATA Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i1.1947

Abstract

Ketatnya persaingan media massa, sehingga pengelolaan pers yang berlindung di balik kebebasan untuk menyampaikan informasi justru bersaing dengan sesamanya, menjadikan pemberitaan pers banyak tidak sesuai dengan kenyataan atau kurang objektif. Dewan Pers merupakan institusi yang diberikan wewenang khusus menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menangani kasus-kasus pers. Dalam penyelesaian sengketa pers yang dilaporkan atau diadukan ke Dewan Pers menggunakan mekanisme mediasi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimanakah pengaturan hukum yang ideal terhadap dewan pers sebagai lembaga mediasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Futuristik (Futuristic Approach). Berdasarkan hasil penelitian pengaturan yang ideal terkait Dewan Pers sebagai lembaga mediasi ialah dengan cara merevisi Undang-Undang Pers menambahkan tata cara pelaksanaan mediasi, pertimbangan-pertimbangan dalam menilai pemberitaan dan pemberian rekomendasi, serta pelanggaran dan sanksi, terutama indikator mengenai pelanggaran-pelanggaran berat.
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN STUDI KASUS TENTANG KEBAKARAN LAHAN DI SUMATERA SELATAN Alvin Faiz Bara Mentari; Achmad Romsan; Ruben Achmad
Lex LATA Vol 6, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v6i1.3086

Abstract

Kebakaran Hutan dan Lahan  diatur dalam Pasal 50 ayat (3) Huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan Bagaimana Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Supaya Tidak Terjadi Lagi di Sumatera Selatan, dan untuk menganalisis dan menjelaskan Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Kepada Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian Normatif yang di dukung dengan Data Empiris. Hasil Penelitian Bahwa Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan dapat di lakukan dengan dua tindakan yaitu Tindakan Preventif dan Tindakan Represif. Penegakan Hukum Pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan adalah dengan melakukan upaya penegakan hukum pidana melalui putusan hakim dalam persidangan. Saran dari penulis yaitu Pencegahan kebakaran lahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Implications Of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016 On Corruption Criminal Law Policy In Indonesia Darmawan, Al’amin Nutriwijaya; Panjaitan, Saut Parulian; Achmad, Ruben
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 11 No 1 (2025): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v11i1.8420

Abstract

This study aims to analyze the effect of service quality and brand image on customer satisfaction of Telkomsel customers in Ternate City. This study is motivated by the tight competition in the telecommunications industry that requires companies to improve service quality and build a strong brand image in order to maintain and improve customer satisfaction. The research method used is a quantitative approach with data collection techniques through questionnaires. The sample in this study amounted to 100 respondents who are Telkomsel service users in Ternate. Data analysis was carried out using multiple linear regression. The results of the study indicate that service quality has a positive and significant effect on customer satisfaction, as well as brand image also has a positive and significant effect on customer satisfaction. These findings emphasize the importance of improving service quality and strengthening brand image in order to increase customer loyalty and satisfaction.
Wewenang Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Sulaiman, Azhary Arsyad; Rumesten, Iza; Achmad, Ruben
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v8i1.1271

Abstract

Kewenangan Kejaksaan diatur dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menjadi lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara perkara tindak pidana korupsi. Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menemukan hambatan dalam pelaksanaan kewenangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang – undangan (Statute approach) untuk mengkaji kasus pengembalian kerugian keuangan negara di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Hasil penelitian ini mengungkapkan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai dengan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap meskipun mendapatkan kendala administrasi dari Penyidik Polres Ogan Ilir. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengindari kejadian serupa adalah dengan meningkatkan koordinasi antara Penuntut Umum dan Penyidik.
PERAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS I PALEMBANG DALAM PEMBINAAN PIDANA NAROKTIKA ANAK Ramadhania, Miranda; Nashriana; Ruben Achmad
Lex LATA Vol. 7 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i1.3666

Abstract

Kajian ini berfokus pada banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak yang tidak mendapat bimbingan hukum secara maksimal. Penelitian yang dilakuakn akan membahas program men-toring yangberjalan, faktor- faktor apa yang merupakan penghambat program mentoring, serta bagaimana setting ideal yang dapat membuat program mentoring berjalan maksimal. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa program pembinaan peserta didik pemasyarakatan tindak pidana narkoba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tingkat 1 Kota Palembang tidak berbeda dengan tindak pidana lainnya. Kem-dudian, didapatkan juga didalam hasil penelitian bahwa terdapat empat faktor yang menjadi penghambat program pembinaan peserta didik pemasyarakatan, yaitu faktor peraturan (hukum), faktor sarana dan prasarana, faktor perlengkapan peserta didik pemasyarakatan, dan faktor pribadi. Dalam rangka me-maksimalkan rencana pembinaan peserta didik pemasyarakatan, terdapat beberapa poin pengaturan yang ideal yaitu membedakan tindak pidana sesuai dengan golongannya, program yang didasarkan atas kepent-ingan yang dimiliki anak, keberadaan tenaga kesehatan jiwa dan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.