Penelitian ini mengkaji secara mendalam urgensi rekonseptualisasi peran guru dalam memfasilitasi penciptaan gerak tari pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melalui pendekatan studi pustaka konseptual (conceptual literature review), artikel ini menganalisis secara sistematis tiga dimensi utama problematika yang secara signifikan menghambat terwujudnya peran ideal guru. Pertama, keterbatasan kompetensi pedagogis dan koreografis internal guru menjadi hambatan fundamental, diperburuk oleh minimnya latar belakang pendidikan formal atau pelatihan khusus di bidang seni tari, serta adanya miskonsepsi bahwa menari harus identik dengan standar penari profesional. Kedua, minimnya sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang gerak yang sempit, keterbatasan alat peraga, dan kesulitan akses terhadap media audiovisual. Ketiga, pada tataran implementasi pedagogis, guru menghadapi kesulitan dalam menyelaraskan gerak tari dengan karakteristik unik anak usia dini. Hasil studi ini menegaskan bahwa ketiga tantangan tersebut saling terkait secara mendalam, membentuk sebuah siklus problematika yang melanggengkan praktik pembelajaran tari yang cenderung berorientasi pada imitasi dan hasil akhir, alih-alih pada proses kreatif. Oleh karena itu, penelitian ini secara tegas mengadvokasi pergeseran peran guru dari "instruktur gerak" menjadi "fasilitator kreatif" yang memantik imajinasi, memvalidasi ekspresi gerak spontan anak, dan memandu mereka dalam proses penemuan kreatif. Rekonseptualisasi ini memiliki implikasi luas pada reformasi model pelatihan guru yang lebih fokus pada keterampilan fasilitasi berbasis elemen tari dan stimulasi kreatif, peningkatan standar penyediaan sarana dan prasarana minimal, serta dukungan sistemik yang kuat dari para pemimpin sekolah dan pemangku kebijakan. Studi ini menegaskan bahwa transformasi peran guru adalah kunci strategis untuk mengoptimalkan potensi seni tari sebagai medium pengembangan kreativitas anak secara holistik dan berkelanjutan di PAUD