Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG PESAWAT SELAKU KONSUMEN TERHADAP KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BARANG BAGASI PADA MASKAPAI GARUDA INDONESIA Muhammad Irfan Afandi; Putra Ilham; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2022

Abstract

Kehilangan ataupun kerusakan barang bagasi milik penumpang antara lain adalah kesalahan pelabulan tujuan dan nomor barang bagasi dimana akibat dari kesalahan tersebut menyebabkan barang bagasi milik penumpang dapat tertukar maupun salah tujuan sehingga pada saat penumpang setibanya di bandara udara tujuan hendak mengambil barang bagasi ternyata tidak ditemukan. Pengaturan hukum terkait kehilangan dan kerusakan barang penumpang pesawat dikaitkan dengan Pasal 4 tentang hak konsumen dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 143 dan Pasal 144 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Pasal 2, Pasal 5 dan Pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Faktor-faktor penyebab terjadinya kehilangan dan kerusakan barang bagasi penumpang pesawat pada maskapai garuda Indonesia hilang dikarenakan salah masuk bagasi dengan tujuan yang berbeda, atau tertukar dengan barang yang mirip atau yang sama dengan penumpang lain, serta terjadi kerusakan karena kelalai pihak maskapai dalam mengekap barang ke dalam bagasi pesawat. Perlindungan hukum penumpang pesawat jika terjadi kehilangan dan keruskan dengan mendapatkan ganti rugi dari pihak maskapai penerbangan dan juga mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan nilai dari barang tersebut. Proses penyelesaian jika terjadi kehilangan dan kerusakan barang dilakukan dengan adanya laporan dari penumpang pesawat dan kesepakatan antara pihak maskapai penerbangan garuda Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN) Toto Hartono; Mhd Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat-Universitas Darma Agung. (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana tindak pidana pencurian menggunakan kekerasan dalam perundang-undangan hukum pidana Indonesia, bagaimana penegakan hukum pada tindak pidana pencurian melalui kekerasan pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan, dan faktor apa yang menjadi kendala penegakan hukum pada tindak pidana pencurian melalui kekerasan pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan ? Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian melalui kekerasan pengaturannya dalam KUHP pasal 365 menyatakan: Diancam dengan pidana penjara selama sembilan tahun pencurian didahului, disertai atau diikuti kekerasan atau ancaman dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara selama paling lama duabelas tahun jika dilakukan di waktu malam dalam perkarangan tertutup, jika dilakukan dua orang atau lebih, jika masuk ke dalam rumah dengan merusak atau memakai kunci palsu dan jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Diancam pidana penjara paling lama sampai limabelas tahun jika perbuatan mengakibatkan kematian. Diancam pidana mati atau di pidana penjara selama seumur hidup atau waktu tertentu yang paling lama sampai dua puluh tahun, apabila perbuatan mengakibatkan korban luka berat atau mengalami kematian dan dilakukan dua orang maupun lebih dengan bersekutu. Sedangkan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum diatur pada pasal 13 UU Kepolisian yang menyatakan bahwa: Kepolisian Republik Indonesia bertujuan mewujudkan tegaknya hukum.Kepolisian Resort Kota Besar Medan telah berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Adapun langkah-langkah penegakan hukum tersebut adalah: menerima pengaduan dari masyarakat, melakukan penyidikan, serta melakukan pelimpahan berkas ke penuntut umum. Adapun faktor kendala dalam penegakan hukum pada tindak pidana pencurian melalui kekerasan adalah: korban meninggal dunia, pelaku adalah anak dibawah umur, tersangka mudah melarikan diri, serta pelaku menghilangkan alat bukti. Disarankan kepolisian sebaiknya berupaya melakukan penyidikan lebih intensif walaupun tanpa keterlibatan korban, sehingga walaupun korban meninggal dunia, kasusnya tetap dapat diungkap secara tuntas, dan penegakan hukum tetap dapat dilakukan dengan baik.Kepolisian sebaiknya mengefektifkan fungsi intelijen yang tersebar diseluruh daerah, sehingga tersangka yang melarikan diri ke kota lain atau kepelosok desa dapat segera ditangkap.Pemerintah sebaiknya membuat pembatasan atas pemberian diversi kepada anak pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban yang mengalami luka berat atau bahkan mengalami cacat seumur hidup.
TINJAUAN TENTANG HAK-HAK NORMATIF PEKERJA BAGI TENAGA KERJA ATAS DILAKUKANYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KESULITAN FINANSIAL (Studi pada PT. Macan Yaohan Medan) Carina Carina; Syawal Amry Siregar; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2803

Abstract

Tujuan penelitian yaitu: 1) untuk mendeskripsikan pelaksanaan hak normatif karyawan PT Macan Yaohan; 2) untuk menganalisis kesesuaian hak normatif yang diterima karyawan PT Macan Yaohan dengan peraturan yang berlaku; 3) untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat terkait hubungan industrial atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Hasil penelitian yaitu: 1) Hak-hak normatif karyawan tenaga kerja PT Macan Yaohan sesudah dilakukannya PHK tidak dapat dipenuhi seluruhnya, hanya berupa uang pesangon dengan besaran sesuai dengan masa kerja, dengan alasan PHK terpaksa dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan; 2) Penyelesaian hak-hak normatif pekerja atas pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Macan Yaohan yang mengalami kesulitan keuangan sudah sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 berupa uang pesangon 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak 15 % sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3) Pertimbangan hukum hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas penyelesian hak-hak normatif karyawan tenaga kerja yang dilakukan PT Macan Yaohan yaitu sesuai Pasal 154: Pemutusan hubungan kerja dilaksanakan akibat kerugian terjadi pada suatu perusahaan. Putusan hakim tidak ada seting opinion karena mempertimbangkan keadaan kesulitan keuangan perusahaan sehingga tidak mungkin memaksa perusahaan untuk membayar hak-hak pekerja sepenuhnya.
PERAN KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (POLDA-SU) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM Parlin Azhar Harahap; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.906

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum tentang pemilihan umum di Indonesia, bagaimana peran dan kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU) dalam penegakan hukum tindak terhadap pidana pemilihan umum. Diperoleh hasil penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana pemilu di atur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU Pemilu diatur bahwa semua bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dilaporkan ke bawaslu, kemudian bawaslu melakukan pemeriksaan awal dengan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam Gakumdu, selanjutnya menyampaikan laporan kepada kepolisian. Poldasu menempatkan penyidik yang memiliki kualifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Pemilu sebagai penyidik tindak pidana pemilu. Kepolisian juga telah berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kendala yang dihadapi kepolisian penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu, yaitu adanya perbedaan persepsi antar penegak hukum dalam sentra Gakkumdu terutama mengenai penetakan perkara sebagai pidana dan perdata, adanya pembatasan waktu penanganan perkara oleh penyidik kepolisian dari penyidikan hingga pelimpahan berkas ke penuntut umum hanya 14 hari, serta kurangnya personil kepolisian untuk menangani perkara yang semakin banyak pada saat pemilu.
ANALISIS YURIDIS HAK-HAK KORBAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) YANGDILAKUKAN OLEH SUAMI DI WILAYAH HUKUM POLDASUMATERA UTARA Rakhman Anthero Purba; Syawal Amry Siregar; Mhd. Yasid Nasution
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.901

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum mengenai hak-hak korban dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, bagaimana pemenuhan hak-hak korban dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, kendala apa yang dihadapi dalam pemenuhan hak-hak korban dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 Tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Hak-hak korban dalam tindak pidana KDRT diatur dalam pasal 10 UU PKDRT, yang menyatakan bahwa korban berhak mendapatkan: perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan, pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban, pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan, serta pelayanan bimbingan rohani. Kepolisian telah berupaya memenuhi hak-hak korban KDRT sebagaimana dinyatakan dalam UU PKDRT, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban. Kepolisian segera memberikan perlindungan kepada korban setelah adanya pengaduan serta meminta penetapan perlindungan ke pengadilan, menyediakan ruang khusus untuk pelayanan korban, serta menjelaskan kepada korban tentang hak-hak yang dapat diperoleh sebagai korban KDRT. Disamping itu, kepolisian juga akan segera dengan tegas akan menangkap orang yang melanggar perintah perlindungan bagi korban. Faktor kendala pemenuhan hak-hak korban yang dihadapi kepolisian adalah: UU tidak memberikan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang tidak tercatat secara resmi sehingga banyak istri yang dinikahi secara tidak resmi tidak dapat memperoleh hak-haknya jika mengalami kekerasan dari suami, kurangnya anggaran kepolisian sehingga tidak dapat memberikan pelayanan gratis berupa pelayanan kesehatan dan pendampingan tenaga professional, serta adanya kesulitan dalam penanganan kerahasiaan korban karena peredaran informasi yang cepat di tengah masyarakat yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi. Disamping itu, korban juga sering menolak hak pendampingan dengan alasan akan lebih merepotkan dan merasa lebih nyaman dengan pendampingan dari orang terdekatnya walaupun orang tersebut tidak memahami tugas-tugas pendampingan korban KDRT. Disarankan pemerintahan perlu membuat peraturan hukum yang mewajibkan adanya pemulihan secara penuh terhadap kondisi yang dialami korban. Pemerintah perlu mengupayakan agar semua hak-hak korban dapat dipenuhi tanpa adanya diskriminasi berdasarkan status pendaftaran perkawinan. Kepolisian perlu memberikan pemahaman kepada korban KDRT bahwa pendampingan tidak dapat hanya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, karena pendampingan mempunyai tugas-tugas khusus yang hanya diketahui oleh tenaga professional. Pemerintahan perlu menyediakan biaya untuk membayar tenaga profesional dalam pendampingan korban agar biaya tersebut tidak dibebankan kepada korban.
ANALISIS YURIDIS TENTANG PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PADA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) Zulkarnain W. Harahap; Gomgom T.P. Siregar; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1324

Abstract

Penanganan tindak pidana korupsi di kepolisian tersebut masih belum dapat dilakukan secara tegas, karena masih ada perkara yang tidak ditindaklanjuti dimana tersangka dilepas begitu saja dengan alasan tidak cukup bukti. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia, bagaimana peran kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana kendala yang dihadapi kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam dalam pasal-pasal UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Kepolisian Daerah Sumatera Utara merupakan instansi yang memiliki wewenang yang luas dalam penegakan hukum, termasuk penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Penegakan hukum di kepolisian diawali dengan menerima laporan dari masyarakat dan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan telah terjadinya tindak pidana korupsi, berdasarkan alat bukti yang diperoleh, baik bukti elektronik, bukti fisik, maupun keterangan ahli. Tetapi pada kenyataannya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak mudah dilakukan, terutama karena lemahnya ancaman pidana terhadap tindak pidana korupsi, dimana ancaman pidana dalam undang-undang tindak pidana korupsi terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan rasa takut kepada pelaku korupsi, bahkan terdapat ancaman pidana yang maksimum 3 tahun untuk tindak pidana dengan kerugian negara relatif kecil. Kendala yang dihadapi kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah: kurangnya SDM penyidik kepolisian, perbedaan interpretasi antar penegak hukum dan tingginya intervensi kepada penyidik. Disarankan aparat penegak hukum khususnya antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum perlu lebih sering berdiskusi atau bertukar pendapat tentang masalah hukum, sehingga terdapat kesepahaman dalam penerapan hukum. Perlu dilakukan penambahan penyidik untuk mengatasi keterbatasan jumlah penyidik. Disamping itu, penyidik yang kurang berkompeten berlu diberi pelatihan agar kompetensi penyidik kepolisian menjadi lebih merata dan benar-benar siap untuk menangani tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi. Kepolisian perlu meningkatkan integritas penyidik dengan memberikan bimbingan moral dan spiritual sesuai dengan kepercayaannya, serta melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap pelaksanaan penyidikan tindak pidana suap, sehingga diharapkan dapat menghindari penyimpangan tugas dengan menolak segala bentuk intervensi dari pihak lain.
JURIDICAL REVIEW SETTLEMENT OF TRAFFIC ACCIDENT CASES THAT CAUSED THE VICTIMS DEATH WITH A RESTORATIVE JUSTICE APPROACH (Research at the Asahan Resort Police Traffic Unit) Budiono Saputro; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 1 (2022): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i1.1338

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana penegakan hukum penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat dan kematian dengan pendekatan keadilan restoratif? Bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat dan kematian di Satlantas Polres Asahan? Apakah hambatan dalam penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat dan kematian di Satlantas Asahan? Hasil penelitian menunjukkan, penegakan hukum perkara laka lantas yang menyebabkan luka berat dan kematian melalui pendekatan keadilan restorative belum diatur dalam UU No. 22/2009 tentang LLAJ. Dasar hukum pelaksanaan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara lakalantas di wilayah hukum Polres Asahan didasari pada kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dalam Pasal 18 UU No.2/2002 tentang Polri dan Perkapolri No. 15/2013 tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, juga mengacu dan berpedoman pada Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice.Dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara laka lantas yang menyebabkan luka berat dan kematian di Satlantas Polres Asahan telah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Untuk kecelakaan lalu lintas sedang dan berat keadilan restoratif dijadikan sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Hambatan penerapan keadilan restoratif di Satlantas Polres Batubara dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor, yaitu faktor substansi hukum yang belum mendukung dan budaya hukum masyarakat yang saat ini cenderung memiliki paradigma nilai kebendaan dalam menentukan ukuran keadilan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEPASTIAN HUKUM AKTA PERJANJIAN JUAL BELI YANG OBJEKNYA DIJADIKAN JAMINAN DI BANK Tumpak Siregar; Jaminuddin Marbun; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v2i2.707

Abstract

An agreement is an act in which one or more people bind themselves to one or more other people and can create a relationship in law which consists of one or more obligations. One of the many agreements is the sale and purchase agreement. The sale and purchase agreement is usually made before the parties enter into a sale and purchase agreement. The sale and purchase agreement is an obligatory agreement, namely an agreement that arises only by means of an agreement but has not resulted in a transfer of rights. A new transfer of rights will occur when a sale and purchase agreement is a material agreement. Binding and buying and selling of land rights objects that are still bound by bank guarantees still often occur in people's lives. This raises the question whether the agreement is valid or not and what the legal consequences are if the agreement is made? This research uses a research method in the form of juridical-normative research, While the data analysis method used by the author is a qualitative method and the data collection tools used are document studies or library materials. The result of the writing of this thesis is that the Sale and Purchase Agreement made in relation to objects that are still bound by bank guarantees is valid, but in the agreement it must be written clearly regarding the actual condition of the object of sale and purchase and its arrangements if it turns out that the object of sale and purchase is still bound by guarantee.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAKPIDANA PEMALSUAN SURAT PASAL 263 KUHP (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) Jimmi Depari; Maidin Gultom; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 1 (2021): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.907

Abstract

Kejahatan pemalsuan merupakan hal menyimpang dan bertentang dengan hukum sehingga modus operandi sangat susah ditemukan. Adapun tujuan penelitian mengetahui peran Kepolisian dalam menganalisis tindak pidana pemalsuan surat, dan mengetahui factor-faktor yang menghambat penyidikan pemalsuan surat.Penelitian ini menggunakan yuridis normative yakni mengkaji peraturan perundang-undangan yakni Pasal 263 KUHP, jurnal-jurnal, dan melalui data kepustakaan.Polisi dalam menanggulangi pemalsuan surat menggunakan Pasal 263 KUHP yakni dimulai dari pemeriksaan surat pada umumnya seperti pengakuan utang, STNK Kendaraan Bermotor, surat perjalanan dinas, dan pelaku diselidiki dengan menggunakan modus operandi yakni motif dihukum karena seolah-olah asli hingga orang lain percaya akan ke aslian surat tersebut. Sedangkan factor penghambat dalam penanggulangan surat palsu ini adalah personil kekurangan alat, tidak adanya bukti pembanding dalam uji lab forensic laboratorium, dan tidak bisa membuktikan keaslian dari surat yang diduga palsu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAPPEREMPUAN (Studi Kasus di Polrestabes Medan) Ruth Gabriella Siahaan; Tantri Septina; Muhammad Yasid Nasution; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2794

Abstract

Susunan buku harian ini mengkaji penyidikan Pengamanan yang Sah terkait dengan Tindak Pidana Kebrutalan Seksual Terhadap Wanita dapat diatur di Peraturan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perbuatan Liar Kebiadaban Seksual. Berbagai masalah sensitif yang terjadi pada wanita, termasuk kejahatan seksual dan perilaku yang tidak pantas. Wanita tidak berdaya untuk menjadi penyintas kesalahan di bidang kehormatan. Asuransi adalah jenis kegiatan untuk mencegah tertundanya penganiayaan terhadap wanita dan pekerjaan otoritas publik sangat penting untuk memenuhi kebebasan para penyintas kebiadaban seksual. Teknik eksplorasi ini menggunakan metodelogi yuridis eksak yang disusun secara memukau yang mengacu pada standar-standar legitimasi yang terkandung dalam berbagai peraturan dan pedoman, pilihan pengadilan, dan penutupan dengan tujuan dan gagasan.
Co-Authors Ade Yuliany Siahaan Albert Kardi Sianipar Alusianto Hamonangan Ananta Tarigan Andi Sepima Anri Manullang Arianto Putratama Rajagukguk Aswan Depari Bachtiar Simatupang, Bachtiar Barus, Debora Morina Br Bobby Christian Halim Budiono Saputro Candra Hutagalung carina carina Carina Carina Cut Nurita Darwin S. Pangaribuan Devi Siringo-ringo Diana R. Hutasoit Efensius Bali Elta Monica Br. Meliala Erniwati laia Erwin Syahputra Ester Ester Febriyanti Silaen Fidelis Pangondian Simamora Fije Siregar Fitria Lubis Frans Sindi Butar-Butar Fransiskus David Ferdy Sinurat Ghina Aqila Marenza Ginting, Diana Rita br Ginting, Sejati Gomgom T.P. Siregar Gomgom TP Siregar Gomgom TP Siregar Gulo, Veto Putra Saroli Hana Nelsri Kaban Harles R. Gultom Idem Sitepu Ihya Ulumuddin Jaminuddin Marbun Jaminuddin Marbun Jimmi Depari Judika Judika Kasman Kasman Kristel Putri Regianna Br Pane Kristofel Ablio Manalu Laia, Anolifa Lestari Victoria Sinaga Limbong, Panal Herbet Lubis, Ansori Lubis, Mhd Ansori Lubis, Mhd. Ansori Lumbanraja, Julius Madianta Br Ginting Maidin Gultom Maidin Simamora Malau, Herlianna Mangapul Marbun Manurung, Mangasa Marbun, Jaminuddin Marnaek Tua Benny Kevin Afriando Marnaek Tua Kevin Purba Maurice Rogers Maurice Rogers Siburian Mhd. Yasid Nasution Mirza Keumala Muhammad Ansori Lubis Muhammad Irfan Afandi Muhammad Ridwan Lubis Nasution, Mhd. Yasid Ndruru, Andi putra perjuangan Nikson Silitonga Novi Juli Rosani Zulkarnaen Nurma Suspitawati Tambunan Parlin Azhar Harahap Pramana, Jaka Prins David Jemil Tamba Putra Ilham Rafael Ariston Jones Situmorang Rakhman Anthero Purba Reza Fahlevi Kasbi Ria Shinta Devi Ria Sintha Devi Roberto Carlos Aritonang ROGERS, MAURICE Ruth Gabriella Siahaan Samuel Panjaitan Samuel Simanjuntak Saragih, Hasiholan Rodearman Septendi Sangkot Siallagan, Mangatur Erginda Simamora, Fidelis P Siregar, Eddy Surya Siregar, Gomgom T.P. Situmorang, Robinson Supri Helmi Lubis Suranta Menda Ginting Surya Darma Tansar, Abdi Tantri Septina Tarigan, Aprilda Sary Br Taufiqurrahman, Mhd. Terbit Terbit Toto Hartono Tumpak Siregar Yasid, Muhammad Yohanes Perdamean Wau Zulkarnain W. Harahap