Articles
KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM PADA KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA
Lestari, Ade Putri;
Utomo, St. Laksanto
SUPREMASI Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i1.124
Pesatnya kemajuan teknologi informasi menjadikan perkembangan yang dinamis dalam bidang ekonomi bisnis salah satunya adalah transaksi bisnis secara online. Adanya pinjam meminjam uang secara online atau financial technology mempermudah masyarakat memperoleh pinjaman dana secara cepat dan mudah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya. Layanan pinjam meminjam secara online didasari dengan perjanjian yang dibuat secara elektronik oleh salah satu pihak yang biasa disebut dengan perjanjian baku, tidak selamanya perjanjian baku menguntungkan para pihak perjanjian lebih banyak dibebankan kepada konsumen. Masalah dari penelitian ini: (1)Bagaimana kepastian perlindungan hukum bagi penerima pinjaman dalam transaksi pinjaman online? (2)Bagaimana akibat hukum dan penanganan pemerintah terhadap klausula baku dalam pinjaman online?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau bahan hukum sekunder.
MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DAN BANK
Audi, Muhammad;
Utomo, St. Laksanto
SUPREMASI Jurnal Hukum Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v2i2.114
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalakan kegiatannya, bank membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan PBI No 10/1/PBI/2008. Mediasi Perbankan merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank. Alternatif lain yaitu dengan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana Mediasi Perbankan dalam penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank? Dan bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Mediasi Perbankan oleh Bank Indonesia (BI)?. Untuk meneliti hal-hal tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KOMISI PENYIARAN INDONESIA TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DAN KEKERASAN DALAM MEDIA NETFLIX
Saputro, Joko;
Utomo, Laksanto
SUPREMASI Jurnal Hukum Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.160
Setiap lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran di Indonesia tentu harus patuh terhadap regulasi di Indonesia. Termasuk Netflix yang merupakan lembaga televisi berbayar. Banyaknya konten yang memuat adegan pornografi dan kekerasan pada Netflix membuat Komisi Penyiaran Indonesia berkeinginan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran tersebut karena tidak seusai undangundang. Namun keinginan Komisi Penyiaran Indonesia masih belum dapat dilaksanakan karena perbedaan pendapat dari pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan KPI dalam membatasi penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix? (2) Bagaimana penghentian penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix yang dilakukan oleh KPI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan KPI untuk membatasi penyiaran konten pornografi dan kekerasan Netflix sesuai dengan undang-undang penyiaran belum dapat dilakukan karena tidak mendapat izin dari kemkominfo. (2) Prosedur tata cara penghentian program siaran televisi dalam pasal 55 undang-undang penyiaran tidak dapat diterapkan pada Netflix mesktipun Netflix melanggar undang-undang penyiaran dan ITE karena kemkominfo tidak sepemahaman dengan KPI terkait dengan pengawasan penyiaran.
KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM PADA KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA
Ade Putri Lestari;
St. Laksanto Utomo
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i1.124
Pesatnya kemajuan teknologi informasi menjadikan perkembangan yang dinamis dalam bidang ekonomi bisnis salah satunya adalah transaksi bisnis secara online. Adanya pinjam meminjam uang secara online atau financial technology mempermudah masyarakat memperoleh pinjaman dana secara cepat dan mudah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya. Layanan pinjam meminjam secara online didasari dengan perjanjian yang dibuat secara elektronik oleh salah satu pihak yang biasa disebut dengan perjanjian baku, tidak selamanya perjanjian baku menguntungkan para pihak perjanjian lebih banyak dibebankan kepada konsumen. Masalah dari penelitian ini: (1)Bagaimana kepastian perlindungan hukum bagi penerima pinjaman dalam transaksi pinjaman online? (2)Bagaimana akibat hukum dan penanganan pemerintah terhadap klausula baku dalam pinjaman online?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau bahan hukum sekunder.
MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DAN BANK
Muhammad Audi;
St. Laksanto Utomo
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v2i2.114
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalakan kegiatannya, bank membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan PBI No 10/1/PBI/2008. Mediasi Perbankan merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank. Alternatif lain yaitu dengan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana Mediasi Perbankan dalam penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank? Dan bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Mediasi Perbankan oleh Bank Indonesia (BI)?. Untuk meneliti hal-hal tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KOMISI PENYIARAN INDONESIA TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DAN KEKERASAN DALAM MEDIA NETFLIX
Joko Saputro;
Laksanto Utomo
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.160
Setiap lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran di Indonesia tentu harus patuh terhadap regulasi di Indonesia. Termasuk Netflix yang merupakan lembaga televisi berbayar. Banyaknya konten yang memuat adegan pornografi dan kekerasan pada Netflix membuat Komisi Penyiaran Indonesia berkeinginan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran tersebut karena tidak seusai undangundang. Namun keinginan Komisi Penyiaran Indonesia masih belum dapat dilaksanakan karena perbedaan pendapat dari pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan KPI dalam membatasi penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix? (2) Bagaimana penghentian penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix yang dilakukan oleh KPI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan KPI untuk membatasi penyiaran konten pornografi dan kekerasan Netflix sesuai dengan undang-undang penyiaran belum dapat dilakukan karena tidak mendapat izin dari kemkominfo. (2) Prosedur tata cara penghentian program siaran televisi dalam pasal 55 undang-undang penyiaran tidak dapat diterapkan pada Netflix mesktipun Netflix melanggar undang-undang penyiaran dan ITE karena kemkominfo tidak sepemahaman dengan KPI terkait dengan pengawasan penyiaran.
MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DAN BANK
Audi, Muhammad;
Utomo, St. Laksanto
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 2 No 1 (2019): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2019
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v2i2.114
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalakan kegiatannya, bank membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan PBI No 10/1/PBI/2008. Mediasi Perbankan merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank. Alternatif lain yaitu dengan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana Mediasi Perbankan dalam penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank? Dan bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Mediasi Perbankan oleh Bank Indonesia (BI)?. Untuk meneliti hal-hal tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif.
KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM PADA KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA
Lestari, Ade Putri;
Utomo, St. Laksanto
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 2 No 2 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i1.124
Pesatnya kemajuan teknologi informasi menjadikan perkembangan yang dinamis dalam bidang ekonomi bisnis salah satunya adalah transaksi bisnis secara online. Adanya pinjam meminjam uang secara online atau financial technology mempermudah masyarakat memperoleh pinjaman dana secara cepat dan mudah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya. Layanan pinjam meminjam secara online didasari dengan perjanjian yang dibuat secara elektronik oleh salah satu pihak yang biasa disebut dengan perjanjian baku, tidak selamanya perjanjian baku menguntungkan para pihak perjanjian lebih banyak dibebankan kepada konsumen. Masalah dari penelitian ini: (1)Bagaimana kepastian perlindungan hukum bagi penerima pinjaman dalam transaksi pinjaman online? (2)Bagaimana akibat hukum dan penanganan pemerintah terhadap klausula baku dalam pinjaman online?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan hukum pustaka atau bahan hukum sekunder.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KOMISI PENYIARAN INDONESIA TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DAN KEKERASAN DALAM MEDIA NETFLIX
Saputro, Joko;
Utomo, Laksanto
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.160
Setiap lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran di Indonesia tentu harus patuh terhadap regulasi di Indonesia. Termasuk Netflix yang merupakan lembaga televisi berbayar. Banyaknya konten yang memuat adegan pornografi dan kekerasan pada Netflix membuat Komisi Penyiaran Indonesia berkeinginan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran tersebut karena tidak seusai undangundang. Namun keinginan Komisi Penyiaran Indonesia masih belum dapat dilaksanakan karena perbedaan pendapat dari pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan KPI dalam membatasi penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix? (2) Bagaimana penghentian penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix yang dilakukan oleh KPI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan KPI untuk membatasi penyiaran konten pornografi dan kekerasan Netflix sesuai dengan undang-undang penyiaran belum dapat dilakukan karena tidak mendapat izin dari kemkominfo. (2) Prosedur tata cara penghentian program siaran televisi dalam pasal 55 undang-undang penyiaran tidak dapat diterapkan pada Netflix mesktipun Netflix melanggar undang-undang penyiaran dan ITE karena kemkominfo tidak sepemahaman dengan KPI terkait dengan pengawasan penyiaran.