Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk kolaborasi antara lembaga desa dan pemerintah desa dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Parangina , Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan hasil temuan bahwa pembangunan desa di Desa Parangina dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai unsur seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, pemuda desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Semua pihak ini memegang peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, karena pembangunan desa berkaitan erat dengan pemerataan hasil pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat perdesaan serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dalam konteks pembangunan desa, pemerintah desa berperan sebagai subsistem dalam sistem pemerintahan nasional, yang memiliki kewenangan, tugas, dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengelola kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Pelaksanaan wewenang dan tugas tersebut, khususnya dalam pembangunan desa, tentu memerlukan dukungan sumber pendapatan desa. Salah satu peran penting Pemerintah Desa Parangina dalam pembangunan adalah sebagai penyalur dana, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dana sharing dari Pemerintah Kabupaten, maupun program-program bantuan sosial seperti PNPM. Dana-dana tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui panitia pelaksana pembangunan, dengan terlebih dahulu melalui mekanisme pengajuan proposal, musyawarah perencanaan pembangunan, dan penentuan skala prioritas secara bersama. Selain itu, dalam tahap pengawasan dan evaluasi pembangunan, Pemerintah Desa Parangina memiliki porsi peran yang lebih dominan dibandingkan masyarakat, di antaranya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan di desa.