Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PMSDU

Studi Kasus Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mata Pelajaran Bahasa Inggris Di UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar Pakpahan, Surya Ningsih; Herman, Herman; Saragih, Samrita M.; Tannuary, Arwin; Berlien, Richard; Silalahi, Tiodora Fermiska; Purba, Ridwin; Rumapea, Elina Lulu
Pengabdian Masyarakat Sumber Daya Unggul Vol. 2 No. 2 (2024): Volume 2 Nomor 2 Tahun 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Yayasan Almahmudi Bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/pmsdu.v2i2.351

Abstract

Artikel ini merupakan wujud dari mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) oleh mahasiswa sebelum menjadi seorang guru di masa depan. Artikel ini bertujuan untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan pengalaman yang relasi yang berkaitan dengan praktik mengajar bagi mahasiswa dan mengaplikasikannya terhadap peserta didik. Kegiatan ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan yaitu mengajar di kelas (real teaching). UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar beralamat di Jl. Brigjen Rajamin Purba, Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara 21111. Kegiatan PPL tersebut dilaksanakan dalam rentang 2-3 bulan yaitu Nopember 2023 sampai akhir Januari 2024. Hasil yang diperoleh selama proses PPL berlangsung selama tiga bulan adalah siswa SMP Negeri 2 Pematangsiantar dapat menyerap materi dan juga pelaku PPL dapat menerapkan proses pembelajaran dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari sigapnya guru pembimbing PPL (guru pamong) di SMP Negeri 2 Pematangsiantar dan dosen pembimbing lapangan (DPL) yang membimbing mahasiswa (calon guru) dalam melaksanakan kegiatan PPL dengan baik. Namun diluar dari proses pengajaran, mahasiswa pelaku PPL menemukan beberapa masalah social yang terjadi di lingkungan sekolah yaitu kesulitan bergaul, melawan dan menghina guru, merusak fasilitas sekolah, membuang sampah sembarangan, menyontek saat ulangan, dan terjadinya bolos sekolah. Oleh sebab itu, peneliti berharap adanya kolaborasi antara pihak sekolah dan pihak dari siswa (orangtua) dalam peningkatan Pendidikan anak dan juga mendidik mereka agar mempunyai sikap, akhlak dan karakter yang baik.
Pengembangan Kepemimpinan Visioner dalam Pelayanan Publik: Peningkatan Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Masyarakat Situmorang, Dewi Sartika; Herman, Herman; Simatupang, Sudung; Berlien, Richard; Ervina, Nelly; Riny, Riny; br Sinaga, Juli Antasari; Sihombing, Sabar Dumayanti
Pengabdian Masyarakat Sumber Daya Unggul Vol. 4 No. 1 (2026): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Yayasan Almahmudi Bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/pmsdu.v4i1.1789

Abstract

Adapun yang menjadi tujuan penting dilakukannya sosialisasi perlindungan perempuan dan anak adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah kekerasan (seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan diskriminasi), mendorong masyarakat untuk berani melapor, memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta layanan pendampingan bagi korban dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak. Selain hal di atas, sosialisasi juga membahas tentang pernikahan anak usia dini sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2019, perubahan Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Simalungun dengan jumlah peserta 20 orang. Setelah Narasumber menyampaikan pemaparan dengan metode ceramah, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Banyak masyarakat kita menjadi korban kekerasan dan mengalami trauma serta depresi karena dianggap aib bagi keluarga maupun masyarakat. Perlu keberanian yang besar bagi korban untuk bisa bangkit dan membentuk diri yang lebih kuat. Oleh karenanya dukungan dari masyarakat sekitar sangat diharapkan untuk tidak mengucilkan mereka, karena mereka adalah korban. Untuk itu, marilah kita bersama-sama memberikan lingkungan yang aman dan tentram bagi setiap korban kekerasan terlebih lagi bagi anak-anak calon generasi bangsa. Pada tahun 2045, dalam merayakan 100 Tahun Kemerdekaan RI, Indonesia memiliki visi yakni Indonesia Emas, yang mana dapat dicapai apabila generasinya menjadi generasi emas yakni generasi muda yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama mendukung visi Bangsa Indonesia tersebut dengan menciptakan lingkungan yang aman dan tentram bagi tumbuh kembang anak-anak kita sehingga tercipta Generasi Emas ke depannya.