Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary

Perkembangan Hukum Tindak Pidana Ekonomi Dan Tindak Pidana Di Bidang Ekonomi Di Indonesia Sudrajat; Hudi Yusuf
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 11 (2024): November
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum tindak pidana ekonomi dan tindak pidana di bidang ekonomi di Indonesia. Tindak pidana ekonomi, seperti korupsi, pencucian uang, dan manipulasi pasar, menjadi ancaman signifikan bagi stabilitas ekonomi negara. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka, yang melibatkan pengumpulan dan analisis sumber-sumber relevan seperti jurnal, buku, undang-undang, dan laporan penelitian. Data yang dikumpulkan akan dianalisis untuk memetakan perkembangan regulasi hukum tindak pidana ekonomi di Indonesia serta tantangan dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya penguatan hukum pidana ekonomi melalui regulasi seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tantangan dalam penegakan hukum ekonomi tetap ada. Tindak pidana ekonomi mencakup berbagai jenis kejahatan yang berhubungan dengan kerugian ekonomi, seperti korupsi, pencucian uang, dan manipulasi pasar, yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian negara. Seiring dengan dinamika ekonomi dan teknologi, hukum pidana ekonomi harus responsif dan berkembang agar dapat menanggulangi kejahatan-kejahatan yang lebih canggih dan kompleks. Dalam hal ini, perundang-undangan yang ada, seperti Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, menjadi sumber utama dalam penegakan hukum pidana ekonomi, dengan prinsip lex specialis yang memungkinkan penerapan hukum khusus untuk menggantikan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jika ada peraturan yang lebih spesifik. Dengan demikian, hukum pidana ekonomi berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi negara dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik-praktik yang dapat merusak perekonomian.
Co-Authors Abduh Ali Jufry Achmad Nuzulla Thoriq Attaufiqi Adinda Diva NPI Agoeng Harjatmo Rahardjo Agustriani, Pani Ahmad Bahrawi, Ahmad Ahmad Zubaidi Ai Nuraeni Amelia Sholihah Andriana, Eva Anisa Nurhayati Anita Sari Annisa Widya Ariyono Setiawan Ariza Fachrur Razak Arnaz Olieve Arysandi, Safira Arum Berlian Suryo Putra Hia Budi Handrianto Choirun Nisaa Daniel Happy Putra Diah Kurnia Wati Einde Evana, Einde Fischa Awalin Fithri Wulandari Fitria Wulandari Georgio Dimas Wiweka Prakoso Palendeng Gian Harits Pradipta Hariyadi Hilda Oktaviana Hudi Yusuf Imam Sonhaji Ismy Nur Isnaini Iwan Setiawan Iwansyah Putra Jerry Indrawan Juanda, Stella Agustin Julianty, Vevy Kevin Azcha El Sulthany Kristianingsih Kukuh Tri Prasetyo Laila Rohmawati Langgeng Wahyu Santosa Lusiana Dewi Kusumayati Mardani, Nindy Mardiani, Nindy Margolang, Julfansyah Maulida Rachma, Aura Mega Metalia, Mega Moch. Afrizal Ramly Mochamad Umar Mai MULYANI Muslim, Khairul Nawawi, Arvira Meita Neny Desriani Ningsih, Nur Wahyu Nur Eka Lailatun Oktavanda Widi Christianto Oktaviani, Zulmia Oktavio Nugraha Dwi Putra Paramita Dwi Nastit Parbuntian Sinaga Puspita Dewi, Lies Anggi R. Diyan Subismo Retno Kus Setyowati Ridho Rinaldi Rifal Multinsyah Rindu Rika Gamayuni Risa Ruth Dahlia Pengaribuan Sandi Akbari Sandi, Perestian Ares Saputri, Dea Agni Shilfa Septiana Dewi Siti Julaihah siti saodah Sri Rahayu S Subhan Sudirman Yahya Sukma, Meita Maharani Sumpono Bayu Aji SUNARTO Syaiful Anwar Tambunan, Kendedes Taufik Hidayat Teguh Sasono Tika Julaika Tjatur Udjianto Tri Zulfa, Destiana Nur Victor Novianto Wahyu Budi Mursanto Wahyudin, Cecep Wasito Utomo Yunita Rizky Magfiroh Zainal Abidin Arief