Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pendekatan pemberdayaan dan swadaya masyarakat. Namun, dalam implementasinya di tingkat daerah masih ditemukan berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan program, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi pelaksana, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap enam orang informan yang terdiri atas unsur pelaksana program dan masyarakat penerima bantuan. Analisis penelitian mengacu pada teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang terdiri atas enam indikator, yaitu standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antarorganisasi, disposisi pelaksana, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program BSPS di Kota Pekanbaru pada umumnya telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena masih ditemukan beberapa kendala, antara lain keterbatasan besaran anggaran bantuan, jumlah tenaga pendamping yang belum memadai, potensi kecemburuan sosial akibat terbatasnya kuota penerima bantuan, serta pengaruh kondisi sosial, ekonomi, dan politik masyarakat yang turut memengaruhi efektivitas implementasi program.