Ida Bagus Putra Atmadja
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 54 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN KASUS TENTANG KREDIT MACET PADA PT BPR LESTARI Ngurah Pradita Putra; Dewa Gde Rudy; Ida Bagus Putra Atmadja
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi bank adalah menghimpun dana masyarakat dan disalurkan melalui kredit, dalam pemberian kredit kepada debitur tidak saja dapat berjalan mulus namun terdapat wanprestasi atau macet, terjadinya kredit macet sangat dipengaruhi berbagai factor sehingga debitur mengalami wanprestasi dan bank dapat melakukan berbagai upaya dalam penyelesaian kreditnya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian emperis yaitu melakukan penelitian lapangan dengan wawancara pada PT., Bank Lestari Denpsar. Adapaun faktor penyebab kredit macet yang berasal dari pihak bank itu sendiri disamping faktor eksternal merupakan faktor penyebab kredit macet yang berasal dari pihak nasabah. Penyelesaian kredit macet yang ditempuh oleh PT BPR Lestari Denpasar adalah melalui jalur negosiasi dan akan memberikan peringatan maupun teguran secara lisan kepada debitur agar dapat melaksanakan kewajiban pembayaran kredit utama. Apabila terguran tidak mendapatkan hasil, maka pihak PT BPR Lestari akan menggunakan tahap kedua, yaitu memberi surat peringatan kepada nasabah. Apabila pihak debitur tetap tidak beritikad baik untuk memenuhi kewajibannya, maka pihak PT BPR Lestari akan melakukan upaya penyitaan barang jaminan dan akan lelang untuk menutupi hutang dari pihak nasabah. Apabila hasil penjualan melebihi hutang, maka sisa uang tersebut akan diberikan kembali ke pihak nasabah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Yohanes Setiadi; Ida Bagus Putra Atmadja; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.33 KB)

Abstract

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menghasilkan tafsiran baru terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Singkatnya, isi amar putusan tersebut telah memberikan kebolehan kepada suami-istri yang terikat perkawinan untuk mengadakan perjanjian kawin. Dengan berlakunya tafsiran baru tersebut tanpa adanya aturan-aturan lain yang melengkapi menyebabkan kekaburan norma yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan. Perihal tersebut menjadi rumusan masalah penelitian ini, yakni mengenai keabsahan dari perjanjian perkawinan pasca putusan, dan tentang perlindungan hukum terhadap kepentingan pihak ketiga pada perjanjian perkawinan. Penelitian ini dilakukan secara normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah sah karena dan selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar, dan tentang perlindungan hukum kepentingan pihak ketiga lebih berisifat represif sebab identitas pihak ketiga dan kepentingannya dalam perjanjian perkawinan baru terlihat setelah terjadinya permasalahan antara para pihaknya. Kata kunci: perlindungan hukum., pihak ketiga., perjanjian perkawinan.
PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI TERKAIT AHLI WARIS YANG BERALIH AGAMA I G. A. Mas Rwa Jayantiari; Ida Bagus Putra Atmadja; Ni Nyoman Sukerti; I G. A. Tirta Sari Dewi; I G. A Bagus Agastya Pradnyana
Acta Comitas Vol 1 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2016.v01.i02.p01

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganlisis tentang kedudukan ahli waris yang beralih agama dalam hal hak dan kewajibannya baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat adat serta akibat hukum yang timbul terkait ahli waris yang beralih agama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan non doktrinal (socio legal reseach). Data digali dengan metode wawancara, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ahli waris yang beralih agama tidak lagi berkedudukan ahli waris. Akibatnya ahli waris yang bersangkutan gugur hak warisnya dari orang tuanya. Gugurnya hak mewaris berakibat tidak ada kewajiban-kewajiban yang harus dipikulnya baik kewajiban terhadap keluarga maupun terhadap masyarakat adat. Ahli waris yang beralih agama dikaji dari teorinya Lawrence M. Friedman tentang sistem hukum terdiri dari tiga unsur yaitu struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum, dimana dari ketiga unsur itu tidak mengalami perkembangan. Dengan demikian hukum adat waris Bali masih dipertahankan secara utuh.
PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN EUTHANASIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN I.B. Putra Atmadja; Sagung Putri M.E. Purwani
Jurnal Aktual Justice Vol 3 No 1 (2018): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47329/aktualjustice.v3i1.502

Abstract

Pelayanan di bidang kesehatan, tidak terpisah akan adanya penyedia jasa kesehatan dengan konsumen pengguna jasa kesehatan. Pasien dalam hal ini berkedudukan sebagai konsumen dikenal sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan dalam bidang perawatan kesehatan. Status pasien sebagai konsumen jasa kesehatan, maka ia juga mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemajuan di bidang kesehatan telah dapat menyembuhkan dan merawat kesehatan pasien untuk dalam jangka waktu tertentu. Namun, adakalanya sakit pasien tidak dapat disembuhkan lagi. Untuk pasien yang yang telah lama sakit dan dirawat, dalam keadaan seperti itu, tidak jarang keluarga pasien menjadi iba juga selain sudah tidak ada biaya perawatan (ekonomi) sehingga meminta dokter untuk segera melakukan tindakan medis untuk mengakhiri penderitaan pasien yang lebih dikenal dengan euthanasia atau dengan kata lain mercy killing. Permasalahan yang diambil dalam penulisan ini meliputi beberapa masalah yang menjadi topik pembahasan adalah yang pertama bagaimana perspektif hukum perlindungan konsumen terhadap tindakan euthanasia? yang kedua adalah apakah tindakan pihak keluarga pasien yang mengajukan permohonan untuk dilakukan tindakan euthanasia dikategorikan pelanggaran hukum ditinjau dari UU perlindungan konsumen? Peneliti hendak melakukan pengkajian, mengingat dari fakta hukum yang ada, kebutuhan akan adanya suatu undang-undang yang mengatur tentang euthanasia di Indonesia, menurut penulis sangatlah mendesak untuk segera dilaksanakan dimana di dalamnya juga harus membuat syarat dan prosedur yang cukup ketat serta pelaksanaannya harus disertai rasa tanggung jawab. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dalam ranah Socio Legal. Penelitian ini mengkaji hukum Undang-Undang sebagaimana oleh berbagai faktor sosial yang melahirkan aliran-aliran baru yang amat kritis pada pengkajian hukum yang beraliran legisme murni. Milanovic dan pengikutnya juga menyebutnya sebagai kajian dalam ranah the sociological jurisprudence, the functional jurisprudence, and the critical legal studies. Pendekatan yang digunakan adalah : conceptual approach, statue approach serta comparative approach
Co-Authors A. A. Gede Ngurah Dirksen A. A. Sagung Wiratni Darmadhi A.A. Gede Agung Dharma Kusuma A.A. Sri Indrawati Ade Setyawan Nugroho Agung Made Ayu Suastini Wibawa Anak Agung Deby Wulandari Anak Agung Intan Wulan Sari Anak Agung Made Agus Rumawan Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Anak Agung Sri Indrawati Candraditya Indrabajra Aziiz Desak Putu Dian Sucitawati Dewa Ayu Mas Candra Pramadianthi Dewa Gde Rudy Ernes Gabriel Sihotang Gede Jaya Kesuma I G N Agung Widhya Sastra I G. A Bagus Agastya Pradnyana I G. A. Tirta Sari Dewi I Gede Krisna Adi Yasa I Gede Sakih Sastrawan I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Ayu Santi Iswari I Gusti Ayu Stefani Ratna Maharani I Gusti Ngurah Krisna Aribhuana Putra I Kadek Ade Safera I Kadek Pramuna Dwiantara I KETUT WESTRA I Made Dedy Priyanto I Made Hendrayasa I Made Wahyu Santika I Nyoman Bagiastra I Nyoman Trisna Yuanda I Wayan Agus Sima Parimandana I Wayan Bagus Pramana I Wayan Novy Purwanto Ida Ayu Sukihana Ida Bagus Gede Manu Widnyana Pemaron Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Rai Cahyadi Putra Intan Pratiwi Isnani Hifzhi Syauchani Kadek Arini Kadek Ayu Cintya Paramita Kadek Lisa Kartini Mahasari Suteja Ketut Purnama Sari Ketut Yudagama Jayasthawan Komang Agung Cri Brahmanda Luh Ayu Mistrinda Dewi Made Ayu Susiana Sugihasri Ngurah Pradita Putra Ni Desak Made Eri Susanti Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Manik Meira Setiarini Ni Luh Putu Siska Sulistiawati Ni Made Sellia NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Purnama Andari Ni Putu Purwanti Putu Anindya Melinda Putri Putu Bella Mania Madia Putu Evi Nadya Christina Putu Ikko Suar Agung Dewi Rika Basa Sabatini Sagung Putri M.E. Purwani Sari Dwi Pangestu Silvia Syarafina Suatra Putrawan Wayan Wiryantara Wira Dhita Kusuma Yohanes Setiadi