Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kertha Patrika

POTENSI HUKUM ADAT: PERAN MAJELIS DESA PAKRAMAN (MDP ) BALI DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Patrika Vol 38 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i03.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tentang Potensi Hukum Adat Bali dalam Pelaksanaan Pembangunan Hukum Nasional dan kedudukan dan fungsi Majelis Desa Pakraman (MDP) Di Provinsi Bali Dalam Pembangunan Hukum NasionalPenelitian ini merupakan penelitian Socio-legal dengan menggunakan perangkat analisis hukum berupa hermeneutika hukum dan dianalisis melalui teori pluralisme hukum, teori sistem hukum serta teori pembangunan hukum.Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Majelis Desa Pakraman Bali dalam pembangunan hukum nasionalberkedudukan sebagai lembaga independen dan/atau berada di luar sistem Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang berfungsi untuk melakukan koordinasi baik dengan pemerintah maupun desa pakraman dalam rangka melakukan penguatan, pemberdayaan dan pembinaan hukum adat dan budaya Bali.Apabila dikaitkan dengan proses pembentukan produk hukum, baik itu produk hukum nasional maupun produk hukum daerah, kedudukan dan fungsi MDP adalah sebagai masyarakat yang berfungsi untuk memberikan masukan baik secara tertulis maupun lisan dalam proses pembentukan produk hukum sebagaimana amanat Pasal 96 ayat (1) UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan. Secara sosiologis MDP senantiasa dilibatkan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan daerah. Selanjutnya dalam konteks penyelesaian kasus adat, kedudukan dan fungsi MDP Bali adalah: pertama, berkedudukan sebagai Sabha Kerta (Hakim Perdamain Desa) yang berfungsi memutus kasus adat dengan tatacara dan mekanisme yang telah ditentukan. Kedua, MDP berkedudukan sebagai mediator (penengah) dan berfungsi untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa. Dengan menganalisis potensi hukum adat Bali, kedudukan dan fungsi MDP maka memberi arah pada peran MDP Bali dalam pembangunan Hukum Nasional.
Pencegahan Kekerasan Seksual Anak: Pendekatan Desa Adat Anak agung Istri Ari Atu Dewi; Anak Agung Ketut Sukranatha; I Gusti Ayu Diah Yuniti; Luh Nila Winarni
Kertha Patrika Vol 42 No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korban kekerasan seksual pada anak seperti fenomena gunung es yang setiap tahun semakin meningkat. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukan adanya peningkatan sejak tahun 2012 sampai 2018, termasuk di antaranya kekerasan yang terjadi Bali. Kekerasan seksual pada anak merupakan tindakan kejahatan yang membawa dampak buruk pada tumbuh kembang anak. Tujuan penelitian ini memberikan solusi dan strategi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak. Penggunaan metode sosiolegal melalui pendekatan peraturan hukum dan pendekatan sosiologis tepat digunakan dalam mencapai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak, peran pemerintah dan desa adat sangatlah penting. Peran pemerintah melalui peraturan yang mengatur upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak yang disertai dengan peran serta desa adat melalui upaya pengaturan dalam awig-awig dan pararem.
Urgensi Penggunaan Hermeneutika Hukum Dalam Memahami Problem Pembentukan Peraturan Daerah anak agung istri ari atu dewi
Kertha Patrika Vol 39 No 03 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2017.v39.i03.p02

Abstract

Pembentukan Peraturan Daerah yang syarat dengan problem hukum, menjadi penting untuk dikaji dan dipahami agar dapat membebaskannya dari kajian hukum yang mengandung otoritarianisme. Tulisan ini bertujuan untuk menganali-sis penggunaan hermeneutika hukum dalam memahami problem melalui gagasan hermeneutika dari Schleiermacher, Dilthey, dan Ricoeur. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan hermeneutika hukum. Hasil studi menunjukkan bahwa penggunaan hermeneutika hokum sangat bermanfaat dalam menggali dan memahami problem hukum khususnya berkaitan dengan partisipasi desa pakraman dalam pembentukan Peraturan Daerah. Melalui hermeneutika hokum dapat digali, dipahami dan dijelaskan problem yuridis, problem sosiol-ogis, problem filosofis, problem teoritik dan problem politik hukum terkait keberadaan Pasal 354 UU 23/2014 dan Pasal 96 UU12/2011. Dalam memahami problem-problem tersebut digunakan lingkaran hermeneutika hukum yaitu hubungan dialektis antara bagian-bagian teks dan keseluruhan teks. Pemahaman terhadap bagian-bagian teks harus memahami keseluruhan konteks untuk tercapainya pemahaman yang utuh untuk dapat dikontekstualisasi.
Co-Authors A A Istri Eka Krisna Yanti A.A. Ngurah Agung Putra Prawira A.A. Putu Wiwik Sugiantari Agus Jerry Suarjana Putra Anak Agung Gde Oka Parwata Anak Agung Gede Adinanta Anak Agung Istri Eka Krisnayanti Anak Agung Istri Laksmi Lestari Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Oka Parwata Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi Anak Agung Wanda Paksindra Dwipayana Ari Dalem, A.A. Gd. Bgs. Trisna candra daniswara Cokorda Istri Agung Diah Astiti Mataram Cokorda Istri Ilma Sisilia sari Dana Paramitha, Luh Gede Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Sasmitha Iswara Dewi Dewa Gede Agung Satria Yoga Purnama Deybi Santi Wuri Dian Laksmi Dewi, Cokorde Istri Dwijayanthi, Putri Triari Felix Rocky Wibhawa Gede Widhiadnyana Krismantara Gilbert Kurniawan Oja Gita Saraswati Gusti Ayu Kade Komalasari Gusti Ngurah Mendrawan Herawati, Kadek Mery I Dewa Ayu Sutji Silka Risnatari I Dewa Gede Ananda Agishswara I Gede Agus Kurniawan I Gusti Agung Satria Wedantha I Gusti Ayu Diah Yuniti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Dharma Laksana I Gusti Ngurah Gede Maheshwara Wedananta I Kadek Yuliana I Ketut Alit Diputra I Ketut Gede Santika Waisnawa I KETUT SUDANTRA I Komang Bagus Try Permana I Made Arya Utama I Made Marta Wijaya I Made Sarjana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Wita I Wayan Putra Nugraha I WAYAN WINDIA Ida Ayu Putu Wedayanti Istri Chintya, Cok Agung Kadek Nadya Pramita Sari Kadek Puri Gita Pertiwi Kadek Sumarni Kadek Yudhi Pramana Krisna Dana, Cokorda Agung Lana, I Wayan Pradipta Luh Nila Winarni Luh Nila Winarni Made Adi Berry Kesuma Putra Made Aga Septian Prawira Made Aryandi Singa Gothama Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Luh Mitha Lestari Ni Luh Pt Ariel Dewi Maha Dewi Ni Made Antika Permata Wardana Ni Made Rastiti Budi NI NYOMAN SUKERTI . Ni Nyoman Yosi Mahaputri Ni Putu Mirah Wulansari Ni Wayan Suartini Oktavia, Susanti Putu Aras Samsithawrati Putu Devi Yustisia Utami Putu Gede Arya Sumertayasa Putu Riski Ananda Kusuma Sawitri, Dewa Ayu Dian Sukmayoga Wiweka, Gede Rhama Tjok Istri Putra Astiti Tjokorda Istri Agung Adintya Devi Trisnawijayanti, Anak Agung Istri Agung Nindasari Widya Parameswari Resta Wijaya, I Gede Arya Nata Wulandari, Irvi Wuri Yosi Abdhan Pradana