Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Arena Hukum

PRINSIP-PRINSIP KONSTITUSIONALITAS KOPERASI BERDASARKAN UUD NEGARA RI TAHUN 1945 Agus Kusnadi; Aan Eko Widiarto
Arena Hukum Vol. 9 No. 1 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.777 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00901.2

Abstract

Abstract Cooperative identity is at risk with the Act 17 of 2012 on Cooperatives, which relies on the values of capitalism. Capitalism is characterized through the economic activities and financial control by the efforts of large private properies in the sense of the individual and groups, profit oriented, the market economy competition dominant supported by consumerism, and the pricing of labor that follows the market mechanism. As a result, it is importance to make purification of cooperative base on UUD 1945 as set in Art. 33 par. (1), to make clear the principles of constitutionality of cooperatives in Indonesia. The principle of the constitutionality of the cooperative include brotherhood, man as main actors, social welfare oriented, synergy, market driven, shared interests, and mutual interest. AbstrakJati diri koperasi terancam hilang dengan adanya UU 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang menyandarkan pada nilai-nilai kapitalisme. Kapitalisme dicirikan adanya kegiatan ekonomi dan kontrol keuangan oleh usaha-usaha besar milik privat dalam arti orang seorang maupun keluarga, akumulasi laba sebesar-besarnya dalam motif profit (profit oriented), ekonomi pasar persaingan dominan yang ditopang dengan konsumerisme, dan penentuan harga tenaga kerja yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya diperlukan pemurnian bangun usaha koperasi sebagaimana UUD 1945 mengaturnya dalam Pasal 33 ayat (1) sehingga jelas prinsip-prinsip konstitusionalitas koperasi di Indonesia. Prinsip konstitusionalitas koperasi meliputi berasaskan kekeluargaan, manusia sebagai penentu, berorientasi pada kesejahteraan sosial, kerjasama/sinergi, pasar dikendalikan, kepentingan bersama, dan mutual interest.
PEMAKNAAN NORMA HAK ASASI MANUSIA DALAM UUD 1945 BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Aan Eko Widiarto; Muchamad Ali Safa'at; Mardian Wibowo
Arena Hukum Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6858.518 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2018.01002.8

Abstract

AbstractThe authority of judicial review of  an Act by the Constitutional Court has a strategic position in strengthening the rule of law in Indonesia, which is one of the characteristics is the recognition and protection of human rights. The Constitutional Court in exercising judicial review authority has interpreted various provisions of the 1945 Constitution on human rights. Some of which reinforce the meaning as grammatically read in the 1945 Constitution, but there are also decisions that mean differently than the grammatical meaning. This research was conducted to know the meaning of the provisions in the 1945 Constitution which regulate human rights, and to know whether through the Constitutional Court decision even change the meaning of human rights. This research method is normative juridical research. The approach used includes theoretical approach and conceptual approach. Based on the analysis of legal materials used in this study concluded that the decisions of the Constitutional Court other than affirm the meaning of human rights as contained in the 1945 Constitution, the Constitutional Court through its decision also has shifted (expand) some of the meaning of human rights contained in the 1945 Constitution. AbstrakKewenangan pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi menempati posisi strategis dalam penguatan negara hukum di Indonesia, yang salah satu cirinya adalah adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. MK dalam menjalankan kewenangan pengujian undang-undang telah menafsirkan berbagai ketentuan UUD 1945 mengenai hak asasi manusia, yang beberapa penafsiran tersebut menguatkan makna sebagaimana secara gramatikal terbaca dalam UUD 1945 namun terdapat pula putusan yang memaknai secara berbeda dibandingkan makna gramatikal UUD 1945. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui makna ketentuan dalam UUD 1945 yang mengatur mengenai hak asasi manusia, serta untuk mengetahui apakah melalui putusan MK terjadi pergeseran bahkan perubahan makna hak asasi manusia dimaksud. Metode penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan teoretis (theoretical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini disimpulkan bahwa putusan-putusan MK selain menegaskan makna hak asasi manusia sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, MK melalui putusannya juga telah menggeser (memperluas) sebagian makna hak asasi manusia yang tercantum di dalam UUD 1945.