Claim Missing Document
Check
Articles

Kajian Komprehensif Prinsip Investasi Kontemporer: Dinamika, Tantangan, dan Implikasi Hukum dalam Transformasi Ekonomi Digital Global Erlita, Ita; Majid, Nurholis; Prasetiyo, Rio Wibowo Agung; Adonara, Firman Floranta
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3194

Abstract

Transformasi digital dalam sektor keuangan telah membawa perubahan mendasar terhadap cara kerja investasi melalui pemanfaatan platform daring, kecerdasan buatan, serta instrumen keuangan berbasis teknologi. Perkembangan tersebut mendorong perlunya evaluasi ulang terhadap efektivitas mekanisme perlindungan investor serta kesesuaian kerangka hukum dalam mengatur inovasi finansial yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan mengkaji prinsip-prinsip investasi modern di tengah digitalisasi serta membahas implikasi normatif bagi investor, regulator, dan pasar keuangan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif berorientasi socio-legal melalui penelaahan sistematis atas literatur mutakhir mengenai digitalisasi, FinTech, ESG, dan perilaku investor. Temuan penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi meningkatkan keterjangkauan layanan investasi, mempercepat proses transaksi, dan memperluas akses informasi, namun juga menghadirkan ancaman berupa serangan siber, potensi manipulasi algoritmik, dan perilaku spekulatif yang dipicu tren media sosial. Di samping itu, penerapan prinsip ESG berkembang menjadi indikator penting dalam proses investasi, meskipun keberagaman standar pelaporan masih menimbulkan ketidakjelasan bagi pelaku pasar. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa perbedaan regulasi antarnegara membuka peluang arbitrase regulasi yang dapat mengurangi efektivitas perlindungan investor. Karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih responsif dan terkoordinasi guna menjaga keamanan, stabilitas, dan kredibilitas ekosistem investasi digital.
ANALISIS NORMATIF PERJANJIAN DALAM PRAKTIK KENOTARIATAN DAN PERTANAHAN DI INDONESIA: KEWENANGAN, BATASAN, DAN IMPLIKASI HUKUM Adam Surya Putra; Ivan Christian Wijaya; Fendi Setyawan; Firman Floranta Adonara
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.91

Abstract

Penelitian ini mengkaji kewenangan, batasan, dan implikasi hukum perjanjian dalam praktik kenotariatan dan pertanahan di Indonesia, dengan fokus pada fenomena perjanjian nominee yang melibatkan warga negara asing dan warga negara Indonesia. Tujuan penelitian adalah menganalisis secara normatif pembagian kewenangan antara notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), risiko konflik hukum, serta konsekuensi perjanjian yang bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta sampel purposive dari peraturan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan notaris dibatasi secara ketat oleh hukum materiil dan pembagian fungsi dengan PPAT, serta perjanjian nominee meskipun sering diformalkan dalam akta autentik, secara substansi tidak sah dan menimbulkan konsekuensi hukum berlapis. Kesimpulan menekankan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan literasi hukum untuk menjamin kepastian hukum dan integritas profesi di bidang pertanahan
PERLINDUNGAN HUKUM KEABSAHAN PERJANJIAN ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE DAN KESELARASAN ASAS-ASAS PERJANJIAN DI DALAMNYA Muh Fanny Chamdani; Ilham Maulana; Fendi Setiawan; Firman Floranta Adonara
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.93

Abstract

Pinjaman peer-to-peer Fintech telah mengubah transaksi pinjaman tradisional menjadi platform digital, tetapi hal ini menimbulkan pertanyaan hukum tentang perjanjian elektronik dan aturan kontraktual. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dan keabsahan perjanjian elektronik dalam transaksi pinjaman daring dan prinsip-prinsip hukum kontraktualnya. Penelitian ini bersifat normatif-empiris dan deskriptif-analitis. Semua undang-undang perjanjian elektronik dan pinjaman daring Indonesia dan buku-buku ilmiah menjadi populasi penelitian. UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 11 tahun 2008, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 77/POJK.01/2016 digunakan untuk pengambilan sampel secara purposif. Studi pustaka dan dokumen deskriptif-analitis kualitatif merupakan instrumen penelitian. Menurut penelitian, perjanjian pinjaman daring yang terintegrasi secara elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah berdasarkan Pasal 5 sampai dengan 12 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dilindungi oleh POJK 77/2016, dan sah berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian pinjaman daring mempunyai kekuatan hukum mengikat dan perlindungan pihak yang berimbang karena didasarkan pada kebebasan berkontrak, suara bulat, itikad baik, kepercayaan, kekuatan mengikat, dan kepastian hukum.
PERKEMBANGAN HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN PERLINDUNGAN PARA PIHAK Doni Rian Ardiansyah; Muhammad Hafidz Ridho; Fendi Setyawan; Firman Floranta Adonara
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.94

Abstract

Hukum perjanjian di Indonesia berperan krusial dalam mengatur hubungan antar individu maupun badan hukum, terutama pada sektor bisnis dan ekonomi yang mengalami pertumbuhan pesat seiring globalisasi dan digitalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum perjanjian di Indonesia, dengan fokus pada asas kebebasan berkontrak dan perlindungan para pihak, sambil mengevaluasi secara kritis penerapan asas ini beserta penetapan batasan-batasan untuk melindungi pihak-pihak yang rentan dalam perjanjian kontrak. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa asas kebebasan berkontrak, sebagaimana digambarkan dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menghadapi tantangan dalam perjanjian baku dan transaksi digital yang ditandai oleh ketidakseimbangan posisi tawar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatasan terhadap asas kebebasan berkontrak sangat penting sebagai jaminan hukum bagi pihak yang dirugikan, sebagaimana dibuktikan oleh Pasal 1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang adanya klausul eksonerasi, dengan pemerintah memegang peranan penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan kontrak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI PADA PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE Kartodiprodjo, Mikhael Putra; I Wayan Yasa; Firman Floranta Adonara
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.5271

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong transformasi layanan keuangan terkhusu pinjaman online yang menawarkan kemudahan serta kecepatan dalam proses transaksi keuangan di Indonesia. Akan tetapi, kemudahan tersebut disertai beberapa tantangan seperti risiko wanprestasi oleh debitur yang berdampak merugikan kreditur. Penelitian ini dimaksudkan untuk menelusuri implikasi hukum dari wanprestasi debitur dalam perjanjian pinjaman online, meninjau bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditur, dan menelaah upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, serta non-hukum yang relevan dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi debitur pada perjanjian pinjaman online berimplikasi pada kewajiban pembayaran ganti rugi, pencatatan pada SLIK OJK, serta memberikan hak kepada kreditur untuk menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi atau non-litigasi. Perlindungan hukum terbagi antara perlindungan internal melalui klausul perjanjian serta perlindungan eksternal melalui regulasi pemerintah seperti POJK Nomor 77/POJK.01/2016. Akan tetapi, perlindungan eksternal dirasa masih kurang optimal dikarenakan belum mengatur secara tegas perihal tanggung jawab penyelenggara pinjaman online terhadap kerugian kreditur akibat wanprestasi debitur. Penelitian ini memberi rekomendasi urgensi penyusunan kebijakan yang secara tegas mengatur perihal tanggung jawab penyelenggara selaku penerima kuasa kreditur, pembuatan kontrak yang lebih seimbang, serta mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui non-litigasi untuk memperkuat kepastian serta perlindungan hukum bagi kreditur dalam ekosistem pinjaman online.
Analisis Hukum Perjanjian dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Berdasarkan KUHperdata Naufal Pasya Lingga Ariaza; Ashfia Rosyalina Lailannaja; Fendi Setyawan; Firman Floranta Adonara
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5000

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum perjanjian dalam transaksi jual beli online berdasarkan KUHPerdata, dengan fokus pada kepatuhan syarat sah perjanjian serta perlindungan hukum konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan metode studi kepustakaan. Populasi dan sampel penelitian adalah peraturan perundang-undangan terkait dan literatur akademik yang relevan. Instrumen yang digunakan berupa analisis isi dokumen dan regulasi. Teknik analisis data bersifat kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online harus memenuhi syarat sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata yakni kesepakatan bebas, kecakapan hukum, objek yang jelas, dan sebab yang halal. Perlindungan hukum konsumen diatur dalam KUHPerdata dan UU Perlindungan Konsumen dengan perlakuan khusus terhadap wanprestasi dan cacat tersembunyi barang. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan konsumen yang komprehensif demi mendukung perkembangan transaksi digital yang adil dan aman. Rekomendasi mencakup peningkatan regulasi dan edukasi hukum kepada konsumen.
Analisis Hukum Perjanjian dalam Transaksi Jual Beli Secara Online berdasarkan KUHperdata Naufal Pasya Lingga Ariaza; Ashfia Rosyalina Ariaza; Fendi Setyawan; Firman Floranta Adonara
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5129

Abstract

Perkembangan pesat teknologi informasi telah mengubah pola transaksi ekonomi, termasuk mekanisme jual beli yang tidak lagi terbatas pada tatap muka melainkan melalui platform daring. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum perjanjian jual beli online berdasarkan KUHPerdata dan keterkaitannya dengan regulasi lain yang relevan. Penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan yuridis doktrinal yang berfokus pada studi literatur, teks hukum, dan jurnal akademik periode 2021-2025. Populasi penelitian meliputi sumber hukum primer dan sekunder terkait perjanjian jual beli online. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menggambarkan hubungan kausal dan konseptual antar norma hukum dan praktik bisnis. Hasil penelitian menunjukkan transaksi jual beli online harus memenuhi empat syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata: kesepakatan, kecakapan hukum, objek tertentu, dan sebab yang sah. Perlindungan hukum konsumen diperkuat oleh undang-undang perlindungan konsumen dan mekanisme penyelesaian sengketa e-commerce. Kesimpulan menekankan perlunya penguatan regulasi dan edukasi hukum untuk menjamin transaksi daring yang aman dan adil. Temuan ini menjadi dasar untuk meningkatkan kepastian hukum pada sektor e-commerce Indonesia yang berkembang pesat.
Tanggung Jawab Pribadi Direksi Atas Wanprestasi Fintech Terhadap Pinjaman Berdasarkan Analisis Pasal 97 (3) Undang-Undang PT Faran Tatika; Anis Khafifah; Fendi Setyawan; Firman Floranta Adonara
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : ‎Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/fairness.v23i2.4471

Abstract

Penelitian ini didorong oleh perubahan-perubahan hukum yang muncul dari interaksi hukum antara dua pihak, yaitu antara sebuah perusahaan yang berperan sebagai debitur dan sebuah perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (Fintech) yang berperan sebagai kreditur. Dalam pelaksanaannya, terdapat tindakan Wanprestasi yang dilakukan oleh Debitur. Situasi ini bisa terjadi akibat dugaan ketidak hati-hatian atau kesalahan dalam manajemen dana oleh pihak Direksi dan dewan Komisaris. Secara hukum, wewenang dan kewajiban perusahaan menjadi berbeda dari Direksi. Namun, dalam hal ini diatur bahwa anggota Direksi bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang perusahaan seperti yang dijelaskan dalam Pasal 97 ayat 3 UU 40 Tahun 2007. "Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian yang dialami Perseroan jika ia terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada ayat (2). " Selain itu, Pasal 114 ayat 3 UU 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa "Setiap anggota Dewan Komisaris juga memiliki tanggung jawab pribadi atas kerugian yang dialami Perseroan jika ia bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan pada ayat (2)."Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya penyelidikan yang lebih mendalam tentang cara penegakan hukum terhadap pengelola perusahaan. Di samping itu, memahami batasan serta kriteria yang perlu dipenuhi agar tanggung jawab individu ini dapat dilaksanakan dengan fair dan sesuai proporsi juga sangatlah penting. Kata kunci: Perjanjian, Pinjam-meminjam, Wanprestasi, Perseroan Terbatas.
KEWENANGAN NOTARIS MENGESAHKAN PERJANJIAN KAWIN SEBAGAI AMANAT KONSTITUSI Adonara, Firman Floranta; Santyaningtyas, Ayu Citra
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 11 No. 1 (2022): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i1.1864

Abstract

The regulation in the Marriage Law Chapter 29 Verse (1) after Constitutional Court Decision Number 69/PUU/XII/2015 has been change into the process of marriage agreement. In the marriage agreement that legalized into Constitutional Court Number 69/PUU/XII/2015 can only be made before the marriage takes place. However, when the Constitutional Court Decision Number 69/PUU/XII/2015 arrives, a marriage agreement can be made as long as the marriage has taken place. The decision of the Constitutional Court Number 69/PUU/XII/2015 also gives a new authority to the Notary to be able to ratify the marriage agreement. Article 29 paragraph (1) of the Marriage Law after the Constitutional Court Decision Number 69/PUU/XII/2015 has provided changes after the Constitutional Court Decision Number 69/PUU/XII/2015 regarding the form of the marriage agreement in the form of a written agreement and must be ratified by the employee The marriage registrar has often been misinterpreted as an authentic deed, resulting in disharmony of implementing regulations related to the form of the marriage agreement.
Kebijakan Formulasi Jual Beli Aset Kripto yang Melibatkan Notaris dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang Putra, Ido Gustiawan; Amrullah, M. Arief; Adonara, Firman Floranta
As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  Vol. 8 No. 2 (2026): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The rapid development of crypto assets characterized by decentralization, anonymity, and high transaction speed has increased the risk of money laundering, which is not yet fully addressed by Indonesia’s current legal framework. This study aims to analyze the ratio legis of the existing regulatory formulation concerning crypto asset transactions involving Notaries in preventing money laundering and to propose an ius constituendum to strengthen future legal protection. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The findings indicate that Indonesia’s regulations cover economic aspects and AML measures, however the preventive framework remains sectoral because AML obligations are imposed only on crypto asset traders, resulting in an incomplete preventive protection mechanism. The discussion highlights that involving Notaries as authentic deed officials has the potential to reinforce due diligence, enhance legal certainty, and prevent the misuse of crypto assets for money laundering in accordance with FATF standards. The study concludes that revisions to the Financial Sector Development and Strengthening Law, the Anti-Money Laundering Law, and related regulations are necessary to mandate Notary involvement in every crypto asset transaction as part of a national AML strategy.
Co-Authors Adam Surya Putra Afifah Nur Azizah Angelin, Elmi Nada Anis Khafifah Ashfia Rosyalina Ariaza Ashfia Rosyalina Lailannaja Auliya Safira Putri Ayu Citra Santyaningtyas Azizah, Afifah Nur Bakhouya Driss, Bakhouya Chusnah, Syarifah Deny Akbar Santoso Doni Rian Ardiansyah Dyah Ochtorina Susanti Edi Wahjuni Effendi, A'an Emaniar, Melly Yunandita Erlita, Ita Ermanto Fahamsyah Etik Kurniawati Fahad Abd. Aziz Faran Tatika Fendi Setiawan Fendi Setyawan Fendi Setyawan Fendi Setyawan Fendy Setiawan Firza Nada Salsabila Fona Kartika Listiyapuji Gautama Budi Arundhati, Gautama Budi Gayatri, Annisa Zerlina Cindy Habib Adjie I Gede Widhiana Suarda I Wayan Yasa Ibrahim , Yusriel Billy Ilham Maulana Ivan Christian Wijaya Iwan Rachmad Soetijono, Iwan Rachmad Soetijono, Jeaneta Cahyaningsih Karin Jihananda Deriyanti Kartodiprodjo, Mikhael Putra Khoidin Khoidin Khoidin, Khoidin Kiswah, Maftuha Kumalasari, Nuzulia M. Kaisario H. Falah M.Virjohn Siyasi M.Virjohn Siyasi Maulida, Fidia Moh. Bahrul Ulum Mohammad Arief Amrullah Muh Fanny Chamdani Muhammad Hafidz Ridho Muthiurrohman, Achmad Naufal Pasya Lingga Ariaza Niswatu Filmadina Nurholis Majid, Nurholis Nurul Hasanah Nuzulia Kumala Sari Nuzulia Kumala Sari Okta, Enggita Anggraeni Permatasari, Intan Permatasari Prakoso, Bhim Prakoso, Chrisdrianto Aji Prasetiyo, Rio Wibowo Agung Putra, Ach Rofiki Putra, Ido Gustiawan Putra, Ramadhani Hidayat Priyono Putri, Auliya Safira Rahmadi Indra Tektoka Rahmadi Indra Tektona Rita Bayu Astuti Rukaman Wibisono, Wina Febrianti Samuel Saut Martua Samosir Santyaningtyas, Ayu Citra Setyawan , Fendy Shilvya, LIke Olivia Soetijono, Iwan Rachmad Sonia Wijaya Putra Suhayati, Kurniyah Sunardi, Arwin Ardianto Taniady, Vicko Tasya Monica Tektoka, Rahmadi Indra Wahjuni, Edi Wahjuni, Edi Wibowo, Ihsan Ariyanto Wijaya, Ersalmaika Aprilian Y. A. Triana Ohoiwutun, Y. A. Triana Yanwar Triya Nurjanah Yunita Pramesti Ardi Nurva Yusuf Adiwibowo, Yusuf