Claim Missing Document
Check
Articles

KEMISKINAN DAN FILANTROPI ISLAM Husnatul Mahmudah
J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) Vol. 2 No. 1 (2019): Juni
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berusaha untuk menggali persoalan kemiskinan dan filantropi dalam Islam. Masyarakat Muslim mendapatkan stigma sebagai masyarakat yang tidak lepas dari kemiskinan. Kemiskinan seakan menjadi persoalan laten yang sulit ditemukan jalan keluarnya. Terdapat beberapa pemikiran tentang kemiskinan, antara lain, paradigma tradisionalis, modernis, revivalis, dan transformatif. Secara konseptual, Negara memiliki program penyelesaian masalah tersebut. Begitupun dengan semangat filantropi dalam Islam, dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan yang mengarah pada keadilan sosial. Potensi sedekah, infak, wakaf dan hibah dapat dimaksimalkan dengan manajemen pengelolaan yang baik. Sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maka kekuatan civil society dapat dimaksimalkan untuk melawan kemiskinan
PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KACANG TANAH DENGAN SISTEM KARUNGAN (STUDI KASUS DESA MAWU KEC. AMBALAWI KAB. BIMA) Rosdiana Rosdiana; Husnatul Mahmudah
J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) Vol. 2 No. 2 (2019): Desember
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli kacang tanah dengan sistem karungan dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap jual beli kacang tanah dengan sistem karungan di Desa Mawu, apakah sesuai dengan sistem jual beli yang ditetapkan dalam hukum Islam atau tidak. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach), untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan datanya penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menganalisis data yang diperoleh dengan cara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa pelaksanaan Jual beli sistem karungan mengandung unsur ghoror. Ghoror dilarang dalam Islam, namun tidak semua ghoror menjadi sebab pengharaman. Praktik jual beli hasil kacang tanah dengan sistem karungan memang ditemukan ada unsur ghorornya, namun unsur ghorornya tidak menjadikan jual beli karungan ini dilarang, karena unsur ghorornya ringan, termasuk ghoror yang diperbolehkan dan yang terpenting dalam jual beli diantara keduanya saling ridho tidak ada paksaan. Sehingga praktik ini tidak termasuk jual beli yang dilarang atau termasuk yang diperbolehkan.
USAHA PENANGKARAN BURUNG WALET DITINJAU DARI STUDI KELAYAKAN BISNIS SYARIAH (STUDI DI DESA OI PANIHI KECAMATAN TAMBORA KABUPATEN BIMA) Sri Wahyuningsih; Husnatul Mahmudah; Zumhur Alamin; Sri Wahyunti
J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) Vol. 5 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/jesa.v5i2.1173

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana usaha penangkaran burung walet di Desa Oi Panihi dan bagaimana tinjauan studi kelayakan bisnis syariah terhadap usaha penangkaran burung walet di Desa Oi Panihi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data mencakup pengumpulan data, reduksi data, Penyajian Data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa usaha penangkaran burung Walet di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima bahwa pelaksanaan usaha masih sangat konvensional, belum melakukan analisis kebutuhan dan kelayakan bisnis pada saat memulai usaha. Usaha dilakukan dengan mengikuti petunjuk secara otodidak, tanpa pengetahuan dasar sebelumnya. Usaha penangkaran burung Walet di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Ditinjau Dari Studi Kelayakan Bisnis Syariah menunjukkan bahwa tidak semua pengusaha menerapkan tahapan studi kelayakan bisnis Syariah. Namun ada pula sebagian pengusaha lain telah menerapkan tahapan studi kelayakan bisnis Syariah seperti dalam bertauhid dan keseimbangan sebelum memulai usaha dan merancang terlebih dahulu langkah-langkah serta pengusaha memanfaatkan media digital dalam menambah pengetahuan untuk pengelolaan bisnis.
TRANSMISI IDEOLOGI FUNDAMENTALISME DALAM PENDIDIKAN Husnatul Mahmudah
Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 1 No. 2 (2017): Oktober
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v1i2.45

Abstract

Tulisan ini berusaha menguraikan tentang transmisi ideologi fundamentalisme dalam pendidikan. Eskpansi gerakan keagamaan transnasional membawa serta ideologi fundamentalisme yang melekat padanya. Gerakan keagamaan ini memandang Islam sebagai ideologi dan politik. Karena itu, fundamentalisme merupakan konsekuensi logis penempatan syariat sebagai referensi utama gerakan Islam. Pandangan tentang keterancaman masa depan Islam akibat gencarnya serangan globalisasi kemudian menjadi titik dasar untuk memperjuangkan Islam lewat berbagai bidang kehidupan. Modernisasi pendidikan Islam seiring dengan pertumbuhan kelas menengah Muslim perkotaan di Indonesia, juga diikuti oleh fenomena maraknya sekolah Islam terpadu. Degradasi moral bangsa dan kualitas pendidikan nasional yang masih jauh dari harapan masyarakat semakin menambah kegelisahan masyarakat kelas menengah terhadap masa depan dan kualitas pendidikan anak-anak mereka. Menjawab kegelisahan tersebut, berbagai gerakan keagamaan mengambil peran untuk memberikan solusi praktis dalam bidang pendidikan Islam. Kelompok fundamentalis ini membingkai serta mentransmisikan ideologi fundamentalisme dalam pendidikan dengan menggunakan pola eksklusif protektif. Pola ini dikembangkan untuk menginternalisasikan paham dan nilai-nilai yang dianggap benar sekaligus memproteksi paham dan nilai lain yang datang dari luar. Transmisi idelogi tersebut dilakukan lewat proses kegiatan belajar mengajar yang didalamnya memuat hidden curriculum yang bertentangan dengan unsur-unsur peace education.
SEJARAH DAN PEMIKIRAN KH. A. GANY MASYKUR DALAM MENGEMBANGKAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH DI BIMA Rafiuddin Rafiuddin; Abdussahid Abdussahid; Husnatul Mahmudah
Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 4 No. 1 (2020): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v4i1.320

Abstract

Penelitian bertujuan mengungkapkan sejarah dan pemikiran KH.A Gany Masykur seorang tokoh Muhammadiyah di daerah Bima dalam mengembangkan persyerikatan Muhammadiyah. Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji bagaimana implementasi pemikiran KH. A. Gany Masykur dan persepsi para para kader Muhammadiyah di Bima. Penelitian ini dinilai penting untuk mengungkapkan kiprah KH. A. Gany Masykur dalam mengembangkan persyerikatan Muhammadiyah di Bima, mengingat beliau salah satu tokoh yang sangat berpengaruh di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai seorang tokoh terkemuka, eksistensi KH.A. Gany Masykur di daerah Bima masih dianggap sebagai simbol dalam pengambilan keputusan terutama dalam bidang pendidikan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadi landasan untuk mengungkapkan kiprah beliau sehingga dapat dijadikan rujukan pemikiran oleh para generasi selanjutnya terutama bagi para kader Muhammadiyah di daerah Bima. Hasil penelitian menunjukan bahwa KH A.Gany Masykur memiliki andil yang sangat besar dalam mengembangkan Persyarikatan Muhamamdiyah di Bima. Perkenalan KH. A. Gany Masykur dengan Muhamamdiyah pada tahun 1937 melalui Ruma Bicara (Abdul Hamid) dari Kerajaan Bima. Sisi lain, pemikirannya telah menjadikan rujukan para kader dalam mengembangkan persyarikatan Muhammadiyah di daerah Bima.
TRADISI KABUA NCORE DALAM MASYARAKAT BIMA SEBAGAI SARANA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL Rafiuddin Rafiuddin; Husnatul Mahmudah
Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 8 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v8i2.3239

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang nilai tradisi Kabua Ncore yang dianut masyarakat Bima (Suku Mbojo) yang mempengaruhi penurunan tren konflik sosial daerah Bima (Kota/Kabupaten) dan keluarnya dari label daerah zona merah beberapa tahun terakhir, dikaji dari dua disiplin ilmu (interdisipliner) yaitu ilmu sosiologi Budaya dan Sosiologi Ekonomi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologis, yang berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap masyarakat dalam situasi-situasi tertentu dan pada hakikatnya berupa menjawab pertanyaan bagaimanakah struktur dan hakikat pengalaman terhadap suatu gejala bagi sekelompok manusia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Tradisi kabua ncore dalam perspetif sosiologi budaya; masyarakat Bima mengembalikan tradisi kabua ncore sebagai identitas budaya yang perlu dilestarikan, sebab perkembangan zaman dan modernisasi telah menggerus nilai nilai budaya, tergantikan dengan fanatisme nilai tren dan individualistic modern. Masyarakat Bima telah memiliki modal sosial yang telah menjadikan tradisi kabua ncore sebagai identitas budaya dan sosial sehingga tidak lagi kaku dalam merumuskan dan mempraktikanya secara totalitas. Nilai utama dalam tradisi kabua ncore adalah gotong royong, bersama sama memikul beban sosial dan menyelesaikanya secara bersama.
HADHANAH ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN (STUDI KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA) Husnatul Mahmudah; Juhriati Juhriati; Zuhrah Zuhrah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v2i1.263

Abstract

Penelitian ini merupakan studi komparasi terkait hadhanah anak pasca putusan perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimanakah dasar hukum pelaksanaan hadhanah pada anak pasca perceraian dalam dua perspektif hukum tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Hadhanah merupakan hak anak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tua. Hadhanah meliputi pendidikan dan pengasuhan dari orang dewasa selaku orang tua kepada anak yang belum dewasa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hadhanah dalam hukum Islam sangat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini tertuang dalam sumber utama hukum Islam (al-Qur’an dan Hadis) bahwa anak-anak pun memiliki hak yang melekat dalam hubungannya dengan kedua orang tuanya, meskipun telah terjadi perceraian. Begitu juga dalam hukum positif di Indonesia. Kekuasaan orang tua terhadap anak pasca perceraian menurut ketentuan kedua hukum (Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia) tersebut adalah sejalan, makna kekuasaan orang tua terhadap anak sangat berkolerasi terhadap makna perkawinan dan perceraian sebagaimana diatur oleh KHI dan UU Perkawinan. Pemaknaan hadhanah yang terdapat di dalam kedua hukum ini ternyata juga sejalan dengan pemaknaan perlindungan anak sebagaimana diatur di dalam UU Perlindungan anak, yaitu memberikan yang terbaik kepada anak. Sehingga kedua orang tua yang bercerai harus tetap memenuhi hadhanah anaknya sesuai dengan hak anak dalam UU Perlindungan Anak yaitu, hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PROGRAM BUMDES DESA BELO Zuhrah Zuhrah; Husnatul Mahmudah; Juhriati Juhriati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v4i1.474

Abstract

Desa yang merupakan kesatuan wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Dalam konteks kekinian secara umum di Indonesia, bahwa angka kemiskinan masih terbilang tinggi. Hal ini memicu pemerintah untuk berinovasi dalam membuat program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Program tersebut adalah program pemerintah pusat, tetapi akan diperpanjangtangankan oleh pemerintah desa agar berjalan efektif dan efisien. Program pemerintah tersebut adalah program BUMDes yakni badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Program BUMDes pertama kali dicanangkan oleh pemerintah sejak tahun 2014 bertepatan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Program BUMDes ini diharapkan menjadi program unggulan setiap Desa karena sifatnya yang massif untuk menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi, program BUMDes ini masih dirasa belum efektif oleh sebagian masyarakat di Desa Belo. Sehingga peneliti ingin menelusuri sejauhmana efektifitas perjalanan program BUMDes di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dalam memberdayakan kaum perempuan khususnya.
AKTUALISASI SASU’U SALEMBA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT BIMA Zuhrah Zuhrah; Juhriati Juhriati; Husnatul Mahmudah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.602

Abstract

Secara umum di Indonesia belum terbentuk unifikasi hukum waris. Terlihat dari pluralitas hukum waris yang digunakan oleh masyarakat tanpa adanya sanksi bila memakai salah satu hukum waris tersebut (hukum waris Islam, hukum waris Perdata dan hukum Waris Adat). Dari sisi teologi, masyarakat muslim berkeinginan membagi warisan sesuai dengan kaidah al-Quran dan Sunnah. Akan tetapi, karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pembagian warisan secara Islam menyebabkan masyarakat membagi sesuai kehendak mereka. Lembaga peradilan yang menangani kewarisan hanya terbatas pada lingkup sengketa saja, tidak memberi edukasi bagaimana membagi warisan secara Islam. Masalah ini yang dihadapi masyarakat Bima saat ini dan entah sampai kapan akan berlanjut. Sasu’u Salemba dipahami sebagai metode pembagian warisan secara Islam dan dianggap telah dilaksanakan oleh masyarakat Bima. Padahal dalam kenyataannya bahwa pembagian warisan masyarakat Bima berdasarkan asas musyawarah mufakat. Dimana konteks tersebut menunjukkan bahwa jargon Sasu’u Salemba tinggal teori masa lalu bagi masyarakat Bima, bukan lagi dogma yang dipercaya sebagai bawaan agama yang harus dijalankan.
TRADISI MENYEDIAKAN PEKARANGAN DAN RUMAH SEBAGAI KONSEP PERJANJIAN PERKAWINAN TIDAK TERTULIS PADA PERKAWINAN MASYARAKAT BIMA (STUDI KASUS DI KEC. BELO) Zuhrah Zuhrah; Husnatul Mahmudah; Juhriati Juhriati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i2.694

Abstract

Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipandang sebagai wadah ibadah kepada sang pencipta. Tetapi ada hubungan kemanusiaan yang juga perlu dijaga dimana antara suami dan istri harus diberi perlindungan yang sama dalam hal pembagian harta bawaan apabila terjadi perceraian. Oleh masyarakat Belo dibuat sebuah perjanjian perkawinan dalam bentuk yang berbeda yakni perjanjian perkawinan di bawah tangan atau tidak tertulis dengan dalih meneruskan tradisi nenek moyang yang telah lama hidup dalam masyarakat. Tradisi tersebut sifatnya lisan yakni ucapan kedua keluarga ketika bertemu untuk menyepakati komitmen menyatukan keluarga beserta harta yang akan dibawa oleh masing-masing pihak. Ucapan tersebut juga memiliki akibat hukum bagi pihak suami maupun istri, karena meskipun sifatnya lisan tetap menimbulkan hak dan kewajiban bagi mereka.