Claim Missing Document
Check
Articles

EPISTEMOLOGI AL-JABIRI DAN RELEVANSINYA DALAM PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM ERA DISRUPSI Husnatul Mahmudah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i1.838

Abstract

Banyaknya berbagai persoalan dalam lingkup sosial, ekonomi dan keagamaan di era disrupsi membutuhkan kepastian hukum. Adanya perubahan sosial yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, juga mengakibatkan terjadinya kekosongan hukum di masyarakat. E-commerce, pelaksanaan ibadah secara daring, pembatasan sosial dan sebagainya merupakan sedikit dari banyaknya perubahan-perubahan yang menuntut adanya kepastian hukum. Konstruksi hukum Islam seharusnya aplikatif dan sesuai dengan kondisi perubahan sosial. Sehingga cukup relevan apabila epistemology al-Jabiri digunakan dalam pendekatan dan konstruk berpikir umat Islam saat ini. Mohammed Abed al-Jabiri merupakan pemikir muslim dari Maroko yang cukup terkemuka. Kritikannya terhadap irasionalisme dan idenya yang menawarkan untuk mengedepankan rasionalisme dalam merumuskan pemikiran hukum Islam. Al-Jabiri meyakini bahwa ajaran Islam harus dilihat sebagai sekumpulan ide yang sesuai dengan rasionalitas dan gagasan ilmiah.
EKSISTENSI PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM PUTUSAN DI PENGADILAN AGAMA BIMA Syarif Hidayatullah; Husnatul Mahmudah; Reni Melati
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v6i2.1319

Abstract

Sistem hukum acara terdapat hak ex officio yang merupakan hak secara hukum bagi hakim karena jabatannya dapat memutuskan suatu perkara lebih dari apa yang dituntut sekalipun hal tersebut tidak dituntut oleh para pihak yang berperkara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian yakni, penelitian normatif-yuridis. Dari hasil penelitian yang didapatkan bahwa kedudukan hak ex officio hakim didapati 2 (dua) keadaan, pertama pasif, yang mana hakim dalam hal ini dibatasi oleh ketentuan perundang-undangan yang tidak memberikan ruang penuh untuk hakim dalam melampaui kewenangannya tersebut, Sedangkan yang kedua dalam keadaan aktif, hakim diminta untuk senantiasa aktif dalam menggali informasi tentang fakta-fakta persidangan guna membantu dalam menelaah persoalan perkara yang sedang proses peradilan agar dapat mempertimbangkan keadaan-keadaan yang memang secara hukum materiil memberikan ruang untuk menginterpretasikan amar putusan dengan menggunakan hak ex officio tersebut. Selain itu, eksistensi hak ex officio dalam lingkup peradilan, dalam proses peradilan hak ini menjadi salah satu bentuk interpretasi hakim dalam mempertimbangkan hasil putusan bersama antara hakim lainnya dengan memperhatikan fakta-fakta dalam peradilan, selain itu juga tidak selamanya hak tersebut diberlakukan selain perseptif antara hakim berbeda-beda antara satu sama lain dengan memperhatikan hukum acara (formil) dan materiil di lingkup Pengadilan Agama.
PEREMPUAN DAN PEMILU DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Husnatul Mahmudah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 7 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v7i1.1355

Abstract

Artikel ini menguraikan tentang konsep perempuan dan pemilu di Indonesia perspektif hukum Islam. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan (1) bagaimana pandangan hukum Islam tentang perempuan dan politik; (2) bagaimana gambaran keterlibatan perempuan dalam pemuli di Indonesia; (3) persoalan laten apa saja yang dihadapi perempuan dalam politik. Intisari pembahasan dalam artikel ini ditemukan pertama, Islam memberikan peluang yang sama kepada laki-laki maupun perempuan untuk dapat terlibat dalam kegiatan publik politik. Sebagai bentuk mengamalkan perintah amar makruf nahy munkar, perempuan juga mendapatkan kesempatan untuk memperjuangkan hak-haknya dalam upaya mewujudkan masyarakat dan negara yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Kedua, keterlibatan perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat minim. Meskipun telah ada regulasi yang memberikan peluang kepada perempuan, namun partisipasi perempuan masih sangat rendah. Perlu kesadaran dan dukungan bersama untuk mewujudkan partisipasi perempuan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Ketiga, persoalan laten dalam politik di Indonesia salah satunya adalah masih kentalnya stigma yang ditujukan kepada perempuan, sehingga melemahkan posisi perempuan di ruang publik politik.
KEDUDUKAN HUKUM PENJUALAN TANAH GADAI TANPA PERSETUJUAN PEMILIK Husnatul Mahmudah; Muhaimin Muhaimin; Syarif Hidayatullah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v8i1.2624

Abstract

Penelitian tentang kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik dilakukan di desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis tentang (1) kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik; dan (2) konsekuensi hukum yang dihadapi oleh pihak yang melakukan penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan (1) Perundang-undangan (statute approach); (2) pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kedudukan tanah gadai yang dijual tanpa sepengetahuan pemilik adalah masih secara sah dimiliki oleh pemilik tanah. Sebab dalam perjanjian gadai tanah hanya diijinkan untuk dimanfaatkan saja oleh penerima gadai tetapi tidak untuk dijual atau dilakukan peralihan hak; dan (20 Penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik tersebut termasuk perbuatan melawan hukum, sebab tidak sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak dan tidak termasuk dalam unsur serta syarat batalnya gadai. Sehingga penjualan tanah objek gadai tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan pemilik tanah.