Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap proses keterpilihan anak Kepala Desa Bua sebagai anggota legislatif di Kabupaten Sinjai pada Pemilu 2024, serta menganalisis peran kepala desa dalam membangun dinasti politik di tingkat lokal. Fenomena ini mencerminkan bagaimana kekuasaan tidak hanya bersifat ad-ministratif, tetapi juga berakar pada relasi sosial dan kekeluargaan yang menguatkan praktik pewarisan kekuasaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh me-lalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori kekuasaan Michel Foucault dan konsep familisme sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterpilihan anak kepala desa tidak semata-mata berdasarkan kapasitas individu, melainkan dipengaruhi oleh legitimasi sosial yang dibentuk oleh posisi kepala desa sebagai patron. Dukungan politik diperoleh melalui jaringan kekuasaan, modal sosial, dan hubungan patron-klien yang terbangun di masyarakat desa. Selain itu, nilai-nilai familisme turut memperkuat legitimasi politik dalam lingkup keluarga. Kesimpulannya, praktik politik dinasti di Desa Bua memperlihatkan reproduksi kekuasaan melalui mekanisme sosial yang meng-hambat partisipasi politik yang inklusif dan kompetitif di tingkat desa.