Abstract This research aims to determine whether there is an influence between perceptions of tax corruption and the quality of tax services on taxpayer compliance. The population in this study were individual taxpayers registered with Kpp Pratama Ruteng, totaling 97,903 people. The sample in this research was 50 individual taxpayers. Sampling used a probability sampling method with a simple random sampling approach. The data sources in this research are primary and secondary data. Secondary data was obtained directly from Kpp Pratama Ruteng regarding the number of taxpayer populations and taxpayer compliance data for the last 5 years. Meanwhile, primary data was obtained from questionnaires distributed to respondents. The research results show that the test results for variable X1 have a significance value of t of 0.390, which means that the significance value is greater than 0.05. So the perception of tax corruption is stated to have no significant effect on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Ruteng. Meanwhile, variable X2 shows the test results for a t significance value of 0.019, which means that the significance value is smaller than 0.05. So the quality of tax authorities' services is stated to have a significant influence on individual taxpayer compliance at KPP Pratama Ruteng. Keywords—Perception of Tax Corruption, Service Quality, Taxpayer Compliance Abstraksi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh antara persepsi korupsi pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kpp Pratama Ruteng yang berjumlah 97.903 orang. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi sejumlah 50 orang. Pengambilan sampel menggunakan metode probability sampling dengan pendekatan simple random sampling. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan dan sekunder. Data sekunder di dapatkan langsung dari Kpp Pratama Ruteng mengenai jumlah populasi wajib pajak dan data kepatuhan wajib pajak 5 tahun terakhir. Sedangkan data primer di dapat dari kuisioner yang di sebarkan kepada responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil pengujian pada variable X1 nilai signifikansi t sebesar 0,390 yang berarti bahwa nilai signifikansinya lebih besar dari 0,05. Sehingga persepsi korupsi pajak dinyatakan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Ruteng. Sedangkan variable X2 menunjukan hasil pengujian nilai signifikansi t sebesar 0,019 yang berarti bahwa nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05. Sehingga kualitas pelayanan fiskus dinyatakan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Ruteng. Kata kunci— Persepsi Korupsi Pajak, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak