Interprofesional Collaboration (IPC) merupakan praktik kerja sama antarprofesi kesehatan dari berbagai disiplin ilmu dalam satu tim, yang meliputi komponen kemitraan, kerja sama, dan koordinasi. Namun, di Indonesia dan Provinsi Aceh penerapan IPC belum optimal, yang disebabkan berbagai faktor. Oleh karena itu dilakukan penelitian untuk mengetahui determinan praktik IPC di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Penelitian kuantitatif ini merupakan survei analitik dengan rancangan cross-sectional. Sampel penelitian menggunakan teknik simple random sampling dengan kriteria inklusi pendidikan minimal untuk dokter adalah Spesialis-1, Profesi Ners untuk perawat, D-IV dan S-1 Gizi untuk dietisien, Profesi Apoteker untuk Apoteker; dengan status kepegawaian meliputi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Pegawai Kontrak. Kriteria eksklusi yaitu sedang melaksanakan tugas belajar, cuti tahunan, cuti melahirkan atau cuti karena alasan penting. Kuesioner Factor Relation of Interprofessional Collaboration Instrument (FRICI), digunakan untuk mengukur faktor yang berhubungan dengan praktik IPC, sedangkan kuesioner Assessment of Interprofessional Team Collaboration Scale-II (AITCS-II) dipakai untuk mengukur praktik IPC. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif dan inferensial yaitu uji chi-square dan regresi logistik biner. Jumlah subjek sebanyak 328 professional pemberi asuhan (PPA) terdiri atas 105 dokter, 180 perawat, 25 dietisien, dan i8 apoteker 18 orang. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara faktor peran profesional, pasien, interpersonal, dan organisasi dengan praktik IPC (masing-masing p-value=0,000); faktor interpersonal merupakan faktor yang paling berhubungan dengan OR 3,223 (95%CI: 1,746-6,477).