Claim Missing Document
Check
Articles

Jaminan Perorangan (Personal Guarantee) Dalam Perkara Kepailitan Perseroan Terbatas Semboeng, Jessica Vallencia; Maramis, Ronny A.; Kalalo, Merry E.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15050

Abstract

Debt coverage that is tied to an individual guarantee agreement for the debtor to obtain credit is a common thing in banking, especially when the debtor is a company. However, in the process of repaying loans, namely paying or paying off debts, problems often occur when not being able to pay credit, resulting in bad credit. Usually banks as creditors provide credit rescue efforts or result in the execution of collateral or guarantees. However, for debtors who have a lot of credit debt and are unable to pay it anymore and it is due to be collected, there is a request for a postponement of debt payment obligations or a request for a bankruptcy statement to the Commercial Court in the General Courts in accordance with Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Payment Obligations Debt. The guarantor as a third party who binds himself and has waived his special rights as regulated in the Civil Code must take responsibility according to the clauses agreed in the agreement. Thus, the guarantor must be responsible for the guaranteed debt of the debtor, and can even replace the debtor's position completely.
Analisis Yuridis Mengenai Dampak Program Hilirisasi Terhadap Lingkungan Hidup Ditinjau dari Aspek Hak Asasi Manusia Mokaliran, Enjelina Venesia; Maramis, Ronny A.; Sondakh, Devy K. G.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19320

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis dampak implementasi program hilirisasi terhadap lingkungan hidup dengan perspektif Hak Asasi Manusia. Program hilirisasi, meskipun bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, berpotensi menimbulkan kerusakan masif terhadap lingkungan yang menyebabkan dampak signifikan terhadap ekosistem, kesehatan manusia, dan kualitas hidup secara umum yang dapat melanggar hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan terkait hilirisasi dan perlindungan lingkungan di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan undang-undang lainnya yang relevan. Serta prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional yang relevan seperti Corporate Social Responsibility (CSR), United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), European Green Deal, dan EU Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD). Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi yuridis untuk penyempurnaan kebijakan hilirisasi agar lebih memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak asasi manusia masyarakat yang berpotensi terdampak. Kata Kunci: Hilirisasi, Lingkungan Hidup, Hak Asasi Manusia.
Analisis Harmonisasi Peraturan Perundang Undangan Dalam Mengatasi Konflik Regulasi Di Indonesia Paonganan, Rangga Trianggara; Maramis, Ronny A.; Pinasang, Dani R.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20799

Abstract

Penelitian ini membahas secara mendalam tentang urgensi dan implementasi harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Indonesia guna mengatasi konflik regulasi yang kerap terjadi. Indonesia sebagai negara hukum menghadapi tantangan kompleks akibat jumlah regulasi yang masif dan beragam, yang kerap menimbulkan disharmoni vertikal dan horizontal, serta menyebabkan ketidakpastian hukum, erosi legitimasi hukum, dan melemahnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif yang bertumpu pada teori negara hukum, teori kepastian hukum, teori hierarki peraturan perundang-undangan, dan teori good governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi hukum perlu dilakukan secara sistematis melalui penyelarasan substansi norma, evaluasi struktur hierarkis peraturan, dan penguatan peran lembaga-lembaga pembentuk hukum seperti DPR dan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, diperlukan reformasi peraturan perundang-undangan secara menyeluruh agar hukum di Indonesia memiliki koherensi dan efektivitas dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM KONTRAK KERJASAMA JOINT VENTURE PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA Ratniasih, Ni Putu Priska; Maramis, Ronny A.; Sondakh, Devy K.G.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20838

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam kontrak kerjasama joint venture yang melibatkan perusahaan asing di Indonesia. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi global dan masuknya investasi asing, Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan akan modal asing dengan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan masyarakat lokal. Melalui pendekatan hukum normatif dengan penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, praktik kontraktual, dan asas-asas hukum, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kontrak joint venture disusun dan diimplementasikan agar sejalan dengan prinsip CSR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mewajibkan CSR, pelaksanaan tanggung jawab sosial dalam joint venture masih menghadapi kendala pada aspek penegakan hukum, kepastian regulasi, dan keseimbangan kepentingan para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan instrumen hukum dan tata kelola kontraktual yang responsif untuk menjamin bahwa CSR benar-benar menjadi bagian integral dari aktivitas investasi asing, serta menciptakan kemanfaatan sosial, keadilan, dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.
GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA BERDASARKAN ASAS NEBIS IN IDEM Millitia Christy Chelsea Umboh; Ronny A. Maramis; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui dasar pemikiran menurut hukum Nebis In idem sebagai alasan gugurnya hak menuntut pidana. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia telah jelas diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 78 yang secara tegas bahwa gugurnya hak menuntut pidana disebabkan oleh adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tersangka/terdakwa meninggal dunia, daluwarsa, telah membayar denda dan adanya asas nebis in idem. 2. Penerapan hukum gugurnya menuntut pidana berdasarkan asas nebis in idem adalah gugurnya hak menuntut pidana dan menjalankan pidana dibuat untuk menjaga kepastian hukum, dengan adanya jaminan kepastian hukum, maka seseorang tidak akan diperiksa dengan sewenang-wenang oleh penguasa. Selain kepastian hukum, lembaga hukum pidana ini juga untuk mewujudkan keadilan karena seseorang tidak boleh dituntut terlalu lama tanpa adanya daluwarsa sehingga mengakibatkan seseorang telah hidup dalam tidak tenangan karena terus diburu aparat penegak hukum untuk dihukum. Kata Kunci : gugurnya hak menuntut pidana, asas nebis in idem
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KORUPSI DANA BENCANA ALAM Megan Chlersye Britney Veronica Dareho; Ronny A. Maramis; Herlyanty Y.A. Bawole
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami perlindungan hukum terhadap korban bencana alam atas dana Pemerintah yang dikorupsi dan untuk mengetahui, serta memahami penerapan sanksi terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dana bencana alam dalam kasus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap korban bencana alam atas dana Pemerintah yang dikorupsi, meliputi langkah pencegahan seperti pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa, peningkatan akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dan lembaga anti-korupsi dalam proses penanganan penegakan bencana. Selain itu, langkah penindakan juga diperlukan, termasuk hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan upaya pemulihan hak-hak korban. Kebijakan lainnya, berupa ganti rugi, restitusi, atau kompensasi. 2. Penerapan sanksi terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dana bencana alam dalam kasus Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, antara lain pidana penjara, pidana denda, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang apabila tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara. Apabila harta bendanya tidak cukup, maka diganti pidana penjara. Pidana tambahan lainnya, yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok. Kata Kunci : korupsi, dana benca alam
PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PERMAINAN (VIDEO GAME) MELALUI STEAM FAMILY SHARING Subekti A. Sulaeman; Ronny A. Maramis; Anastasya Emmy Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum hak cipta bagi video game yang di salahgunakan melalui steam family sharing dan bagaimana penegakan hukum Terhadap penyalahgunaan pembajakan video game steam family sharing. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum hak cipta terhadap permainan video (video game) yang disalahgunakan melalui fitur Steam Family Sharing secara fundamental berpijak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Fitur Steam Family Sharing pada dasarnya merupakan mekanisme lisensi terbatas (limited license) yang bersifat personal dan non-komersial berdasarkan kontrak antara pengguna dengan platform. Namun, tindakan penyalahgunaan berupa komersialisasi akses, penyewaan akun, atau pembagian kredensial login kepada pihak ketiga di luar lingkup keluarga, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta. Hal ini melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf b, e, dan g UUHC terkait hak eksklusif untuk melakukan penggandaan, pendistribusian, serta penyediaan ciptaan kepada publik. 2. Secara pidana, pelaku penyalahgunaan fitur untuk tujuan komersial dapat dijerat dengan Pasal 112 UUHC terkait perusakan informasi manajemen hak cipta dan teknologi pengamanan karya, serta Pasal 113 ayat (3) dan (4) UUHC yang mengatur sanksi berat bagi tindakan pembajakan dengan motif ekonomi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Secara perdata, pemegang hak cipta yang dirugikan memiliki hak untuk menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UUHC melalui Pengadilan Niaga. Kata Kunci : pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan permainan (video game), steam family sharing
SISTEM ROYALTI MUSIK MELALUI BLANKET LICENSE DAN DIRECT LICENSE DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA Josua Retno Simbolon; Ronny A. Maramis; Renny Nansy S. Koloay
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembayaran royalti lagu dan/atau musik, serta menganalisis penerapan sistem pembayaran menggunakan Blanket License (mekanisme kolektif) dan Direct License (lisensi langsung). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan royalti masih menghadapi sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam membayar royalti belum berfungsi secara optimal. Pelaksanaan pembayaran royalti melalui blanket license telah diatur secara sah namun, implementasinya belum berjalan efektif, terutama terkait transparansi dalam pendistribusian royalti. Mekanisme direct license belum dapat diterapkan secara maksimal karena belum ada pengaturan yang jelas dan komprehensif. Oleh karena itu, dilakukan pembaruan dan harmonisasi aturan agar sistem pembayaran royalti menjadi lebih jelas, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kata Kunci : Hak Cipta, Royalti, Blanket License, Direct License.
TANGGUNG JAWAB PENYELESAIAN KURATOR DALAM KASUS KEPAILITAN PT SRITEX SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Johns Christian Pasaribu; Ronny A. Maramis; Edwin N. Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses suatu tanggung jawab kurator dalam menjalankan tugasnya yaitu untuk melakukan pembersan utang harta pailit suatu perusahaan (boedel pailit). Undang – Undang 37 Tahun 2004 adalah Undang – Undang mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), membahas mengenai kepailitan. Isu seputar kepailitan membicarakan masalah yang melibatkan peran masyarakat dari mulai pekerja dan perusahaan-perusahaan. Dinyatakan Pailit atau berstatus kepailitan apabila, para pihak berutang tidak sanggup lagi untuk membayar segala utang piutang yang ada, sehingga para pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan akan diberhentikan karena tidak sanggup untuk membayar atau tidak memiliki finansial untuk melunasi utang yang ada. Gatot Supramono menjelaskan bahwa pihak yang berpiutang atau memberi pinjaman disebut dengan kreditur, sedangkan pihak yang berutang atau menerima pinjaman disebut dengan debitur.[1] Dalam perjanjian utang piutang, kewajiban debitur untuk membayar kembali utang sesuai jangka waktu yang telah disetujui, memberikan hak kepada kreditur untuk menagih pembayaran kembali utang dari debitur sesuai jangka waktu yang telah disetujui. Namun, kondisi yang terjadi belakangan ini adalah debitur tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajibannya kepada para kreditur, sehingga sesuai ketentuan hukum yang berlaku, keadaan tersebut menjadi dasar bagi pengajuan dan penetapan kepailitan. Pada saat suatu perusahaan dinyatkan pailit oleh Hakim Pengadilan Niaga, pada saat itu juga hakim pengadilan niaga menunjuk seorang kurator yang dapat mengurus pemberesan harta pailit atau utang seorang debitur agar kreditur mendapatkan pembayaran yang adil. Sehingga, pada saat itu debitur kehilangan hak nya untuk menguasai harta yang dimiliki. Dan juga pada saat yang bersamaan juga, hakim pengadilan niaga menunjuk seorang hakim pengawas yang akan mengawasi jalannya proses dari tugas dan kewajiban seroang kurator dalam menjalankan tugasnya. Kurator memiliki peran penting dalam melakukan pemberesan harta pailit, sehingga perlu untuk kita mengetahui proses pengangkatan seorang kurator secara administratif dan tanggung jawab dari seorang kurator. PT Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Pada tahun 2024, perusahaan ini telah dinyatkan atau berstatus pailit oleh pengadilan niaga. Pada saat kondisi tersebut, banyak karyawan dari perusaahn tersebut di PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja yang membuat semua karyawan kehilangan mata pencaharian mereka. Yang mengurus pemberesan harta pailit debitur yaitu PT Sritex adalah kurator yang diusulkan oleh kreditur dari perusahaan PT Sritex yaitu PT Indo Bharat Rayon. Pada saat melakukan pemberesan harta pailit, kurator lalai dala, menjalankan tugasnya. Dimana kurator tidak menghadiri rapat yang telah dibicarakan untuk membahas skema going concern (proses perdamaian). Kata Kunci : Kepailitan, Kurator, Pemberesan Harta Pailit (Boedel Pailit)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KREDITUR DALAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) NON AGUNAN ATAS MASALAH KREDIT MACET Jeremia J. Mocodompis; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana mekanisme penyelesaian dan penanganan terkait masalah kredit macet dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap pihak kreditur dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) non agunan jika terjadi masalah kredit macet. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Mekanisme penyelesaian kredit macet dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilaksanakan secara bertahap melalui upaya preventif dan represif sesuai ketentuan perbankan. Bank terlebih dahulu menerapkan prinsip kehati-hatian berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kemudian melakukan restrukturisasi kredit apabila terjadi wanprestasi. Jika debitur tetap tidak memenuhi kewajibannya, penyelesaian dapat ditempuh melalui gugatan perdata, termasuk mekanisme gugatan sederhana berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. 2. Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam KUR non agunan mencakup perlindungan preventif melalui analisis kelayakan, perlindungan kontraktual berdasarkan asas pacta sunt servanda dalam Pasal 1338 KUHPerdata, perlindungan represif melalui gugatan wanprestasi, serta perlindungan struktural melalui penjaminan kredit. Mekanisme ini memberikan kepastian hukum sekaligus membagi risiko kredit macet agar tidak sepenuhnya ditanggung oleh bank. Kata Kunci : perlindungan hukum kreditur, KUR, non agunan, kredit macet
Co-Authors A. Valentino Sinaga Abdullah Marlang Abdurrahman Konoras Abdurrahman Konoras Abraham Agung Poputra Adysto Dea Aminuddin Ilmar Anastasya Emmy Gerungan Aprionaldo Yusufananda Deriyanto Arthur Piri Betsy A. Kapugu Brandon Ridle Julio Tumanduk Cahya Shinta Sakti Carlo A. Gerungan Christian Christmas Sihombing Dani R. Pinasang Dani R.Pinasang Deasy Soeikromo, Deasy Deiby Rifka Purwanti Wagiran Dwi F. Mokoagow Edwin N. Tinangon Elko Lucky Mamesah Emma V.T Senewe Equino Mikael Makadolang Febiola V Katiandagho Fernanda Putri Syalom Sumampouw Frederik, Wulanmas A. P. G. Friend H. Anis Giofani Omega Damar Grace H. Tampongangoy Grace Henny Tampongangoy Grace tampongangoy Grace Yurico Bawole Helben Gainau Herlyanty Y. A. Bawole Hermanus, Roger Inggrid Feinsiela Bawotong Ixel Meilissa Greymona Maramis J. Ronald Mawuntu Jastinra Paula Megaputri Mamalu Jeany Anita Kermite Jemmy Somdakh Jeremia J. Mocodompis Johns Christian Pasaribu Josua Retno Simbolon Justisi Devli Wagiu Kania Indah Putri Kesek Karmenita Sendi Bawinto Lendy Siar Lifking Novian Kandow Maarthen Y. Tampanguma Maarthen Youseph tampanguma Marthin L. Lambonan Martquery Herman Lewar Maryam Laomo Megan Chlersye Britney Veronica Dareho Mercy M. M. Setlight Meylicia Vinolitha Kamagi Millitia Christy Chelsea Umboh Mokaliran, Enjelina Venesia Momuat, Yulia Vera Natalia Lengkong Nataly Desnia Syaloomita Mukuan Pandelaki, Glenn Richard Petra J. Pelle Pinasang, Dani R. Preisy C.J. Mokoagouw Priscilla Sheren Sondakh Rafael Ekklesia Panambunan Rangga Trianggara Paonganan Ratniasih, Ni Putu Priska Renny Nansy S. Koloay Rielly Lontoh Rolando Ngenget Ryan Renova SABRINA SARAH SUMENDAP Sarah D. L. Roeroe Semboeng, Jessica Vallencia Senewe, Emma V. T. Serina Soriton Sinta Lamria Yulianti Siagian Sondakh, Devy K. G. Sondakh, Devy K.G. Subekti A. Sulaeman Theodorus Hendrik Willem Lumunon Thessalonika Gloria Kalalo Timotius Moris Tiwow Toar Neman Palilingan Venishia Fabiola Paseki Waha, Caecilia J. J. Yulia Vera Momuat Yusak M. Papendang