Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI KECELAKAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Inggrid Feinsiela Bawotong; Ronny A. Maramis; Grace H. Tampongangoy
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perusahaan asuransi kecelakaan berperan penting dalam memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kecelakaan yang dihadapi oleh tertanggung. Dalam hubungan hukum antara perusahaan asuransi dan tertanggung, terdapat perjanjian yang disebut polis asuransi yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perspektif hukum perdata memberikan kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab perusahaan asuransi dalam memenuhi klaim yang diajukan oleh tertanggung. Hukum perdata, khususnya dalam konteks kontrak asuransi, mengatur bahwa perusahaan asuransi wajib memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan yang ada dalam polis asuransi. Polis asuransi adalah dokumen hukum yang mencerminkan perjanjian antara perusahaan asuransi dan tertanggung, di mana perusahaan asuransi berjanji untuk membayar klaim asuransi apabila terjadi risiko yang diasuransikan, seperti kecelakaan.
ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN PERKARA AKIBAT KEPAILITAN BERDASARKAN KEPUTUSAN PKPU Cahya Shinta Sakti; Ronny A. Maramis; Grace Tampongangoy
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan hukum mengenai penyelesaian perkara akibat kepailitan berdasarkan Keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan bagaimana implementasi hukum atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan yaitu: 1. Pengaturan hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur pada Bab III, dengan lingkup Pasal 222-294 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan mekanisme yang dapat dipergunakan oleh debitor untuk melakukan negosiasi ulang kepada seluruh krediturnya, negosiasi tersebut dilakukan dengan bantuan pengadilan. Adanya penyelesaian utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai upaya hukum untuk dapat menghindari kepailitan dan memberikan kesempatan pemulihan keuangan bagi pihak debitor. Upaya PKPU sebagai mekanisme hukum agar dapat memberikan perlindungan kepada debitor yang mengalami kesulitan keuangan, sehingga memiliki potensi untuk pemulihan kembali keuangan debitor melalui restrukturisasi utang. 2. Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dapat diajukan oleh pihak debitor sendiri selaku yang berutang maupun kreditor selaku yang memiliki piutang. Penundaan kewajiban pembayaran utang terbagi menjadi dua tahap, yaitu PKPU Sementara dan PKPU Tetap. PKPU Sementara diatur dalam Pasal 225 ayat (2) dan diberikan oleh pengadilan dalam jangka waktu maksimal 45 hari sejak tanggal putusan. Selanjutnya, PKPU Tetap diatur dalam Pasal 228 ayat (6) diberikan oleh pengadilan dalam jangka waktu maksimal 270 hari setelah berakhirnya PKPU Sementara. Kedua tahap tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada debitor agar dapat melakukan restrukturisasi kembali utangnya sebagai suatu solusi agar dapat terhindar dari pailit. Kata Kunci : Kepailitan, Keputusan PKPU
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK DAN KEWAJIBAN DALAM KEGIATAN PEMAGANGAN Kania Indah Putri Kesek; Ronny A. Maramis; Elko Lucky Mamesah
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban peserta magang dalam kegiatan pemagangan di perusahaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap peserta magang dalam kegiatan pemagangan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Permenaker No. 6 Tahun 2020, dan Permenakertrans No. PER.08/MEN/V/2008, mengatur tentang perjanjian pemagangan yang memuat mengenai hak dan kewajiban peserta magang. Sesuai Pasal 1320 KUHPerdata suatu perjanjian dapat dianggap sah, harus memenuhi 4 syarat yaitu kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, sebab yang halal. Jika salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perjanjian dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Pemenuhan hak peserta magang seringkali tidak terlaksana dengan baik karena perjanjian pemagangan belum mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara lengkap sesuai ketentuan. 2. Perlindungan hukum bagi peserta magang baik di dalam maupun di luar negeri merupakan upaya untuk memastikan hak-hak terjaga selama magang. Perjanjian pemagangan memberikan dasar hukum yang melindungi hak peserta magang dari eksploitasi. Pasal 1338 KUHPerdata menjelaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak mengikat seperti undang-undang. Sehingga apa yang disepakati dalam perjanjian harus dipenuhi sesuai ketentuan. Upaya perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan pemagangan yang diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2020 dalam Pasal 25 sampai Pasal 28 guna menjamin penyelenggaraan pemagangan, juga mendapat sanksi administratif, dan mencabut izin penyelenggaraan program magang. Jika terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan perjanjian magang dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Serta dapat melapor ke Disnaker. Kata Kunci : kegiatan pemagangan, hak dan kewajiban peserta magang.
The Principle of Justice and Its Relevance to The Position of The Debtor in The Execution of Fiduciary Guarantees Momuat, Yulia Vera; Maramis, Ronny A.; Frederik, Wulanmas A. P. G.; Kalalo, Merry E.
Journal of The Community Development in Asia Vol 6, No 3 (2023): Journal of The Community Development in Asia (JCDA)
Publisher : AIBPM Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32535/jcda.v6i3.2503

Abstract

In a contractual relationship, justice means assuring equality in the rights and obligations of parties in an agreement. This study analyzes the nature of justice regarding the position of debtors and creditors in a fiduciary guarantee agreement. The research method used for this study is the normative legal research method. The results of the study show that the nature of justice is important in a fiduciary guarantee agreement, particularly for the fair treatment of debtors and creditors. Justice must be appropriately applied to not harm the debtor and violate their rights. However, creditors also have a right to security over the credit provided; therefore, justice must be applied proportionally and transparently during each stage of the execution of fiduciary security. Due to this, it is important to determine the requirements and consequences of a breach of the debtor's obligations. Additionally, the principle of justice is also related to recognizing the debtor's rights to defend their interests and maintaining a balance between the rights of the debtor and the creditor. In conclusion, justice is an important principle in ensuring the execution of fiduciary guarantee agreements fairly and avoiding abuse or injustice in the process
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERAN BANK TANAH DALAM PEMBERIAN HAK-HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH Ryan Renova; Ronny A. Maramis; Grace H. Tampongangoy
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan bank tanah dalam pemberian hak pengelolaan atas tanah dan untuk mengetahui peran bank tanah dalam penanganan sengketa hak-hak pengelolaan atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat disimpulkan: 1. Bank Tanah dalam melaksanakan kewenangannya untuk mengelola tanah dapat bertindak, membuat keputusan, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang ataupun badan lain. Sebagai badan yang berfungsi untuk mengelola tanah, Bank Tanah berwenang memberikan hak atas tanah yang berada di atas hak pengelolaan, seperti hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai. Dalam proses pemberian hak tersebut, Bank Tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai administrator di bidang pertanahan. Meskipun demikian, pemberian hak atas tanah oleh Bank Tanah tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang agraria dan pertanahan. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan tanah yang lebih efisien, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 2. Bank Tanah memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dalam proses litigasi, Bank Tanah berfungsi sebagai penyedia data dan informasi terkait tanah yang disengketakan, terutama dengan tanah yang dimiliki oleh Bank Tanah atau yang diberikan hak atas tanah di atas hak pengelolaan bank tanah. Selain itu Bank Tanah dapat memberikan bantuan hukum kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai bank tanah pada saat dan setelah menjabat atas tuntutan pidana dan/atau gugatan perdata dan tata usaha negara. Kata Kunci: Bank Tanah, Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan, sengketa, sengketa hak atas tanah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT DI BANK SULUTGO CABANG PEMBANTU MODOINDING Nataly Desnia Syaloomita Mukuan; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap kreditur akibat debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit usaha rakyat di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding serta untuk mengetahui dan memahami cara penyelesaian kredit usaha rakyat macet akibat debitur wanprestasi di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan hukum terhadap pihak Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding merupakan hal yang sangat penting baik Perlindungan Hukum Preventif dan Represif. 2. Penyelesaian kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di Bank SulutGo Capem Modoinding dapat memalui beberapa upaya, mulai dari pendekatan awal menganalisis situasi nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar kredit, dilanjutkan pengiriman surat peringatan 1-3Dan jika upaya-upaya tersebut sudah dilakukan pada akhirnya debitur tidak melaksanakan kewajibannya maka, pihak kreditur (Bank Sulutgo Cabang Pembantu Modoinding) dapat melakukan upaya terakhir untuk menyelesaikan KUR yang bermasalah pada kategori kolektibilitas 5 (lima) atau macet adalah dengan mengklaim kredit pada perusahaan penjaminan yaitu PT. Jamkrindo. Kata Kunci : debitur, wanpresatsi, bank sulutgo
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PARIWISATA LIKUPANG Ixel Meilissa Greymona Maramis; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Hukum tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan untuk melihat Implementasi dan Kedudukan Pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. KEK Likupang merupakan salah satu kawasan yang memiliki keunggulan pada bidang kepariwisataan. Regulasi KEK yang dibuat oleh pemerintah diperuntukkan menjaga dan memastikan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaran KEK. Kekhusussan atau insentif yang diberikan pada KEK berupa, pembebasan dan atau keringanan pajak, bidang kepabeanan dan cukai, kemudahan pada bidang perizinan, pertanahan, imigrasi, serta penanaman modal. 2. Pembangunan KEK Likupang belum sesuai dengan regulasi penyelenggaran yang ada. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, adat dan budaya lokal, serta sumber daya manusia. Melalui evaluasi secara bertahap harus dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menilai perkembangan pembangunan serta pengelolaan dari KEK Likupang. Dengan ini pemerintah memiliki tanggung jawab besar akan regulasi yang dibuat untuk memastikan KEK Pariwisata Likupang akan terus ada dan memberikan manfaat dengan jangka panjang bagi masyarakat lokal maupun nasional. Kata Kunci : pengaturan hukum, KEK Likupang
TINJAUAN YURIDIS PENGADAAN DOKTER SPESIALIS BERBASIS RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Thessalonika Gloria Kalalo; Ronny A. Maramis; Merry Elisabeth Kalalo
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan pengadaan dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan untuk mengetahui mengenai penerapan Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sudah banyak regulasi-regulasi yang mengatur mengenai kesehatan dan juga kedokteran yang mencakup ketentuan PPDS, akan tetapi dari semua regulasi yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan jumlah dokter spesialis dan pemerataannya. Hadirnya UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan ini dalam pengaturannya sudah cukup baik karena memiliki banyak kelebihan, terutama dalam efisiensi Pendidikan dan pemerataan dokter spesialis, tetapi masih menghadapi tantangan dalam harmonisasi hukum terkait penyelenggara utama PPDS yang juga merupakan bagian dari jenjang Pendidikan tinggi menurut UU yang berlaku. 2. Penerapan PPDS berbasis rumah sakit sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan aturan penerapan dalam UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, namun program ini baru berjalan selama 6 bulan, sehingga belum dapat disimpulkan lebih lanjut. Kata Kunci : pengadaan dokter spesialis berbasis rumah sakit
The Principle of Justice and Its Relevance to The Position of The Debtor in The Execution of Fiduciary Guarantees Momuat, Yulia Vera; Maramis, Ronny A.; Frederik, Wulanmas A. P. G.; Kalalo, Merry E.
Journal of The Community Development in Asia Vol 6, No 3 (2023): September 2023
Publisher : AIBPM Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32535/jcda.v6i3.2503

Abstract

In a contractual relationship, justice means assuring equality in the rights and obligations of parties in an agreement. This study analyzes the nature of justice regarding the position of debtors and creditors in a fiduciary guarantee agreement. The research method used for this study is the normative legal research method. The results of the study show that the nature of justice is important in a fiduciary guarantee agreement, particularly for the fair treatment of debtors and creditors. Justice must be appropriately applied to not harm the debtor and violate their rights. However, creditors also have a right to security over the credit provided; therefore, justice must be applied proportionally and transparently during each stage of the execution of fiduciary security. Due to this, it is important to determine the requirements and consequences of a breach of the debtor's obligations. Additionally, the principle of justice is also related to recognizing the debtor's rights to defend their interests and maintaining a balance between the rights of the debtor and the creditor. In conclusion, justice is an important principle in ensuring the execution of fiduciary guarantee agreements fairly and avoiding abuse or injustice in the process
Kajian Hukum Pemberian Hak Atas Tanah Negara Bekas Eigendom Verponding Menjadi Hak Milik Pandelaki, Glenn Richard; Maramis, Ronny A.; Soeikromo, Deasy
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 5 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i5.21250

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas kajian hukum mengenai perubahan hak atas tanah negara bekas Eigendom Verponding menjadi Hak Milik di Indonesia. Eigendom Verponding merupakan warisan hukum pertanahan kolonial Belanda yang memberikan hak milik tetap atas tanah, namun dalam sistem hukum agraria nasional Indonesia saat ini, hak tersebut harus dikonversi agar selaras dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Penelitian ini menguraikan aturan hukum yang mengatur proses konversi tersebut, peran strategis Kantor Pertanahan Nasional dalam pelaksanaan konversi, termasuk penerbitan sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, serta perlindungan hukum yang diberikan terhadap pemilik tanah dalam menghadapi potensi sengketa dan penyalahgunaan wewenang. Metode penelitian normatif digunakan dengan pendekatan yuridis normatif mengacu pada peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi konversi cukup jelas, dalam praktiknya masih terdapat kendala administratif, kurangnya sosialisasi, dan sengketa kepemilikan akibat tumpang tindih hak. Peningkatan digitalisasi administrasi pertanahan, reformasi kebijakan penyederhanaan prosedur, serta peningkatan layanan bantuan hukum dinilai krusial untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum secara optimal. Kata kunci: Eigendom Verponding, konversi hak atas tanah, Hak Milik, Kantor Pertanahan Nasional, perlindungan hukum, Undang-Undang Pokok Agraria.
Co-Authors A. Valentino Sinaga Abdullah Marlang Abdurrahman Konoras Abdurrahman Konoras Abdurrahman Konoras Abraham Agung Poputra Adysto Dea Aminuddin Ilmar Arthur Piri Betsy A. Kapugu Brandon Ridle Julio Tumanduk Cahya Shinta Sakti Christian Christmas Sihombing Dani R. Pinasang Dani R.Pinasang Deasy Soeikromo, Deasy Deiby Rifka Purwanti Wagiran Dwi F. Mokoagow Elko Lucky Mamesah Emma V.T Senewe Equino Mikael Makadolang Febiola V Katiandagho Frederik, Wulanmas A. P. G. Friend H. Anis Gainau, Helben Giofani Omega Damar Grace H. Tampongangoy Grace H. Tampongangoy, Grace H. Grace tampongangoy Grace Yurico Bawole Helben Gainau Hermanus, Roger Inggrid Feinsiela Bawotong Ixel Meilissa Greymona Maramis J. Ronald Mawuntu Jastinra Paula Megaputri Mamalu Jeany Anita Kermite Jemmy Somdakh Justisi Devli Wagiu Kania Indah Putri Kesek Karmenita Sendi Bawinto Lendy Siar Lifking Novian Kandow Lontoh, Rielly Maarthen Y. Tampanguma Maarthen Youseph tampanguma Marthin L. Lambonan Martquery Herman Lewar Maryam Laomo Mawuntu, J. Ronald Mercy M. M. Setlight Meylicia Vinolitha Kamagi Mokaliran, Enjelina Venesia Momuat, Yulia Vera Natalia Lengkong Nataly Desnia Syaloomita Mukuan Pandelaki, Glenn Richard Petra J. Pelle Pinasang, Dani R. Preisy C.J. Mokoagouw Priscilla Sheren Sondakh Rangga Trianggara Paonganan Ratniasih, Ni Putu Priska Rielly Lontoh Rolando Ngenget Ryan Renova SABRINA SARAH SUMENDAP Sarah D. L. Roeroe Semboeng, Jessica Vallencia Senewe, Emma V. T. Serina Soriton Sinta Lamria Yulianti Siagian Sondakh, Devy K. G. Sondakh, Devy K.G. Suwarsono, Maria Angelina Theodorus Hendrik Willem Lumunon Thessalonika Gloria Kalalo Timotius Moris Tiwow Toar Neman Palilingan Waha, Caecilia J. J. Yusak M. Papendang