Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Eksistensi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Pasca Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Haq, Muhammad Fakhrul; Kukuh Sudarmanto; Zaenal Arifin; Muhammad Junaidi; Albertus Heru Nuswanto; Rati Riana
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.11068

Abstract

This study aims to analyze the existence, legal standing, and implementation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu) Number 2 of 2022 on Job Creation following the issuance of Constitutional Court Decision Number 91/PUU-XVIII/2020, which declared Law Number 11 of 2020 on Job Creation conditionally unconstitutional. The urgency of this research lies in the need for an in-depth juridical review of the legitimacy of the Perppu, which is deemed not to meet the “compelling urgency” requirements stipulated in Article 22 of the 1945 Constitution and Constitutional Court Decision Number 138/PUU-VII/2009, as well as its implications for the rule of law and public participation in the legislative process. This research employs a normative juridical method with a statutory approach and descriptive-analytical analysis of secondary data. The findings reveal that the Perppu’s legal standing is weak as it fails to meet all three criteria of compelling urgency, while its implementation encounters obstacles in terms of legal substance and legal culture, particularly regarding investor-oriented policies and the reduction of workers’ rights. The novelty of this research lies in its comprehensive analysis combining Hans Kelsen’s hierarchy of norms theory, Lawrence M. Friedman’s legal system theory, and Gustav Radbruch’s legal purpose theory to assess the legitimacy and effectiveness of the Perppu. It is concluded that the Perppu does not fully fulfill the elements of legal justice and legal benefit for civil society, although it still provides legal certainty for the government to accelerate national strategic projects. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi, kedudukan hukum, dan implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Urgensi penelitian ini terletak pada perlunya kajian yuridis mendalam terhadap legitimasi penerbitan Perppu yang dinilai tidak memenuhi syarat “hal ihwal kegentingan yang memaksa” sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, serta implikasinya terhadap prinsip negara hukum dan partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analisis deskriptif-analitis terhadap data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis kedudukan Perppu Cipta Kerja lemah karena tidak memenuhi ketiga kriteria kegentingan yang memaksa, sementara implementasinya menghadapi hambatan pada aspek substansi hukum dan budaya hukum, khususnya terkait keberpihakan pada investor dan pengurangan hak-hak pekerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komprehensif yang menggabungkan teori hierarki norma hukum Hans Kelsen, teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, dan teori tujuan hukum Gustav Radbruch untuk menilai legitimasi dan efektivitas Perppu Cipta Kerja. Disimpulkan bahwa Perppu ini belum sepenuhnya memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat sipil, meskipun masih memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mempercepat proyek strategis nasional.  
Implementasi Nilai Pasar dan Nilai Likuidasi Sebagai Nilai Limit Dalam Lelang Hak Tanggungan Wahyu Mahendra; Zaenal Arifin; Muhammad Junaidi; Soegianto Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12877

Abstract

Mortgage auctions constitute a primary mechanism for executing collateral in resolving non-performing loans. This study examines the implementation of market value and liquidation value as the basis for determining reserve prices and analyzes their implications for substantive justice for debtors and creditors. Employing a normative-empirical legal research method, this study integrates statutory analysis, doctrinal review, and empirical observations of mortgage auction practices at the State Assets and Auction Service Office (KPKNL). The findings reveal a persistent gap between normative regulations—particularly Minister of Finance Regulation No. 122 of 2023 and the Indonesian Valuation Standards—which prioritize market value, and practical implementation, where creditors frequently apply liquidation value from the initial auction stage. This practice results in the disposal of collateral at prices below fair economic value, disproportionately disadvantaging debtors and weakening substantive justice. The study argues that such implementation contradicts fairness principles and increases the potential for post-auction disputes. The novelty of this research lies in proposing a tiered reserve price model that mandates the use of market value at the initial auction stage and permits liquidation value only in subsequent auctions if the asset remains unsold, supported by transparent procedures and independent appraisers. This model is expected to enhance legal certainty, balance the interests of debtors and creditors, and strengthen public trust in the mortgage auction system.   Lelang hak tanggungan merupakan mekanisme utama eksekusi jaminan dalam penyelesaian kredit bermasalah. Penelitian ini menganalisis implementasi penggunaan nilai pasar dan nilai likuidasi sebagai dasar penetapan nilai limit serta implikasinya terhadap keadilan substantif bagi debitur dan kreditur. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan mengombinasikan analisis peraturan perundang-undangan, kajian doktrinal, dan pengamatan empiris terhadap praktik lelang hak tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan normatif, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 dan Standar Penilaian Indonesia yang memprioritaskan nilai pasar, dengan praktik di lapangan yang masih dominan menggunakan nilai likuidasi sejak tahap awal pelelangan. Praktik tersebut menyebabkan objek jaminan dilepas pada harga yang tidak mencerminkan nilai ekonomis wajar, sehingga merugikan debitur dan melemahkan keadilan substantif. Penelitian ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi meningkatkan sengketa pasca-lelang dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem lelang. Kebaruan penelitian ini terletak pada tawaran model penetapan nilai limit secara berjenjang, yakni mewajibkan penggunaan nilai pasar pada pelelangan pertama dan menempatkan nilai likuidasi sebagai alternatif pada tahap berikutnya apabila objek tidak terjual, dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan penilai independen. Model ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, menyeimbangkan kepentingan debitur dan kreditur, serta meningkatkan legitimasi sistem lelang hak tanggungan.