Claim Missing Document
Check
Articles

Kewenangan Penyelesaian Berkas Perkara Pidana Dalam Tahap Pra Penuntutan I Gusti Agung Ayu Sita Anandia; I Made Arjaya; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Analogi Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.1.2.2019.181-186

Abstract

Pre prosecution is the authority of the public prosecutor to examine and study investigation and interrogation report before the investigation assigned to the Court. The police act as investigators while the prosecutor's office is a public prosecutor, because the Criminal Code Procedure provides different authority. As a result of differences in authority, investigation and interrogation report made by investigators must be examined first before being delegated to the trial. This research is about: (1) how is the authority of the police and prosecutors in the pre-prosecution stage? (2) What is the procedure for the settlement of criminal investigation and interrogation report in pre-prosecution stage at the Denpasar District Prosecutor's Office? This study uses normative legal research methods with sources of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of this study can be concluded (1) the authority of the police in the pre-prosecution stage is to conduct an investigation and make a case file. The authority of the prosecutor's office in the pre-prosecution process only checks and examines case files whether the case files made by the investigator have met the terms and conditions of the Criminal Procedure Code. (2) The procedure for settling this case file is carried out by receiving a notification letter on the start of investigation, the appointment of a public prosecutor, research of case files by prosecutors, prosecution, delegation of suspects and evidence, additional inspection by the prosecutor general, transfer of case files, suspects and evidence to court.
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pada BPR di Kabupaten Badung I Putu Bayu Pramana; I Made Arjaya; Desak Gede Dwi Arini
Jurnal Analogi Hukum Vol. 2 No. 3 (2020): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.2.3.2020.304-309

Abstract

Abstract—The company is a place where it aims to improve the lives of the people. In its development in the economic and business sectors the role of the company in terms of improving the country's economy is a responsibility of each company, in this case it is called corporate social responsibility (CSR). In this study, focusing on the implementation of CSR in BPR in Badung Regency, where the BPR is expected to be able to prosper the surrounding community and carry out the mandate of the PERDA of Badung Regency No. 6 of 2013 concerning Corporate Social Responsibility. From this background two problems can be formulated, namely: 1). What is the regulation of social responsibility (CSR) in the annual BPR activity plan in Badung Regency? 2). What is the implementation of the annual activity plan that regulates social responsibility (CSR) in rural banks in Badung Regency? the method used is empirical research method, which is research directly in the field. The results of this are social responsibility is the company's commitment to improving the economy of the community that benefits the company and the general public, where the regulation of corporate social responsibility in BPR in Badung Regency is Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, PP No. 47 of 2012, and Badung District Regulation No. 6 of 2013. In its implementation social responsibility (CSR) in BPR in Badung Regency has been running well as in terms of education providing scholarships to outstanding students and the introduction of banking products to the local community.
Pembuktian dan Penjatuhan Putusan Pidana Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Putusan Nomor 26/Pid.B/2016/Pn.Tab.) I Putu Hendra Setyawan; I Made Arjaya; Diah Gayatri Sudibya
Jurnal Analogi Hukum Vol. 2 No. 3 (2020): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.2.3.2020.310-314

Abstract

Abstract—Crime is an act or series of acts that can be subject to criminal law. One form of crime is persecution. Persecution is a form of harming or torturing people or intentionally reducing and damaging the health of others. The main problem is how the application of sanctions for criminal acts of abuse by public prosecutors and how the judges consider in the case of criminal acts of abuse. The research method used in writing this thesis is a type of normative legal research. Whereas the approach uses the conceptual approach, the legal approach and the case approach. The application of criminal sanctions for maltreatment by public prosecutors refers to article 351 paragraphs (1) of the Criminal Code which has been adjusted to article 3 of the Supreme Court Regulation of the Republic of Indonesia No.2 of 2012 concerning adjustments to the limits of minor criminal offenses and the amount of fines in KHUP. Whereas the judge considers each indictment from the public prosecutor, the defendant has fulfilled a single indictment and is based on the process of examining evidence, namely testimony of witnesses, letters, statements of the defendant, instructions, and evidence. In the trial the facts that ordinary crimes had been committed were proven. Thus the Panel of Judges ruled with a sentence of 4 (four) months imprisonment.
Penegakan hukum terhadap penodaan bendera merah putih di tinjau dari undang – undang nomor 24 tahun 2009 I Nyoman Gilang Wayska Prastika; I Made Arjaya; Indah Permatasari
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.2.2023.214-219

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui identitas sebuah negara merupakan suatu tandapengenal bagi setiap negara untuk dapat mengenal serta membedakan suatu negara dengan negaralainya. Sepertihalnya di Indonesia salah satu identitas nasionalya yakni bendera merah putih. Seluruh masyarakat sudahseharusnya menjaga serta menghormati keberadaan bendera merah putih ini, akan tetepai pada beberapa aksimasyarakat kerap kali terjadinya penodaan terhadap bendera merah putih. Rumusan maslah yang ingin di bahassesuai dengan tujuan di atas yakni bagaimanakah pengawasan terhadap bendera merah putih sebagai lambangNegara dan bagaimanakah sanksi terhadap penodaan bendera merah putih sebagai lambang Negara?. Metodeyang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Belum ada badan penegakan hukum yang secara resmi yangperuntukan pada tindak penodaan bendera merah putih, penegakan hukum dalam hal ini bisa dilakukan secarapreventif yaitu dilakukan dengan cara pengawasan serta penegakan hukum, sedangkan secara refresif dapatdilakukan dengan penerapan saknksi terhadap pelakau penodaan bendera.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DI EKSPLOITASI SEBAGAI PEMENUHAN KEBUTUHAN EKONOMI KELUARGA I Gusti Agung Yuri Anindha; I Made Arjaya; Ni Made Sukaryati Karma
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/zqp43995

Abstract

Kemiskinan merupakan masalah yang menantang di Indonesia, sebuah negara berkembang. Kemiskinan merupakan faktor yang berkontribusi terhadap eksploitasi anak. Di antara pelanggaran hak asasi manusia yang paling mengerikan adalah eksploitasi, yaitu memanfaatkan seseorang untuk keuntungan pribadi. Tujuan dari proyek penelitian ini adalah: 1. Mengenali dan menilai kebijakan yang mencegah keluarga menggunakan anak untuk keuntungan finansial. 2. Memahami dan menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi anak-anak yang telah dieksploitasi untuk terpenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Pendekatan konseptual dan legislatif digunakan dalam proses penelitian, yang didasarkan pada hukum normatif. Menurut temuan penelitian, Pasal 88 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menetapkan peraturan perundang-undangan tentang eksploitasi anak dan mengkriminalisasi praktik tersebut. Terwujudnya hak-hak dasar anak dan terjaganya martabat mereka dijamin oleh perlindungan hukum. Ada dua jenis perlindungan hukum: preventif dan represif. Tujuan dari pemberlakuan perlindungan legislatif preventif adalah untuk mendidik masyarakat dan dengan demikian mengurangi prevalensi eksploitasi anak. Sanksi hukum yang ketat digunakan untuk menegakkan perlindungan hukum represif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Eksploitasi Anak, Ekonomi Keluarga
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DI EKSPLOITASI SEBAGAI PEMENUHAN KEBUTUHAN EKONOMI KELUARGA I Gusti Agung Yuri Anindha; I Made Arjaya; Ni Made Sukaryati Karma
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/zqp43995

Abstract

Kemiskinan merupakan masalah yang menantang di Indonesia, sebuah negara berkembang. Kemiskinan merupakan faktor yang berkontribusi terhadap eksploitasi anak. Di antara pelanggaran hak asasi manusia yang paling mengerikan adalah eksploitasi, yaitu memanfaatkan seseorang untuk keuntungan pribadi. Tujuan dari proyek penelitian ini adalah: 1. Mengenali dan menilai kebijakan yang mencegah keluarga menggunakan anak untuk keuntungan finansial. 2. Memahami dan menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi anak-anak yang telah dieksploitasi untuk terpenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Pendekatan konseptual dan legislatif digunakan dalam proses penelitian, yang didasarkan pada hukum normatif. Menurut temuan penelitian, Pasal 88 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menetapkan peraturan perundang-undangan tentang eksploitasi anak dan mengkriminalisasi praktik tersebut. Terwujudnya hak-hak dasar anak dan terjaganya martabat mereka dijamin oleh perlindungan hukum. Ada dua jenis perlindungan hukum: preventif dan represif. Tujuan dari pemberlakuan perlindungan legislatif preventif adalah untuk mendidik masyarakat dan dengan demikian mengurangi prevalensi eksploitasi anak. Sanksi hukum yang ketat digunakan untuk menegakkan perlindungan hukum represif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Eksploitasi Anak, Ekonomi Keluarga
Co-Authors A.A. Putu Yudha Maha Putra Anak Agung Istri Agung Arini, Desak Gde Dwi Cinta Saraswati Desak Gde Dwi Arini Desak Gede Dwi Arini Desak Gede Dwi Arini Dewi, A.A Sagung Laksmi Diah Gayatri Sudibya Diah Gayatri Sudibya Faikotul Masruchah Frederika Ni Made Dwita Noviyanti Gede Amatya Ananta Gusti Ayu Ade Diah Gamatri Gusti Ayu Ade Diah Gamatri I Gede Ardian Paramandika I Gede Aris Eka Pramana I Gusti Agung Ayu Sita Anandia I Gusti Agung Yuri Anindha I Ketut Alit Priana Nusantara I Ketut Kasta Arya Wijaya I Ketut Widia I Made Minggu Widyantara I Made Pria Dharsana, I Made Pria I Made Suwitra I Made Suwitra I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gilang Wayska Prastika I Putu Angga Permana I Putu Bayu Pramana I Putu Esha Wiryana Putra I Putu Gede Seputra I Putu Hendra Setyawan I wayan Denny Syaputra I Wayan Rideng I Wayan Wesna Astara I Wayan Wesna Astara Ida Ayu Gita Dehardha Ida Bagus Erwin Ranawijaya Ida Bagus Gumilang Galih Sakti Indah Permatasari Johannes Ibrahim Kosasih Joniada, I Made Wisnu Kadek Widhiantari Ningsih Karma, Ni Made Sukaryati Leomardo Ebedkena Tabuni Lia Siti Sawaliah Lia Siti Sawaliah Luh Made Mahendrawati Made Dwi Surya Suasa Mahaputra, I B GD Agustya Mahawira, Made Dananjaya Manuaba, Ida Bagus Triwikrama Sena Nadiarta, I Putu Endrawan Ananda Ni Komang Arini Styawati Ni Komang Dewi Novita Indriyani Weda Ni Komang Mahyuni Gita Paramita Ni Luh Made Mahendrawati Ni Luh Putu Sri Laksemi Dharmapadmi Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Yuyeni Gita Sari Ni Putu Diah Kurniawandari Ni Wayan Umi Martina Ni Wayan Umi Martina NI WAYAN UMI MARTINA, NI WAYAN UMI NM Jayasenastri Nyoman Putra Suhambara P. B. Pramana Putra, I Ketut Wira Cipta Putu Suryani . Ramadika, I Ketut Gede Adi Sahadewa, Anak Agung Gede Ananta Wijaya Sandi Herintus Kabba SETIAWAN, Armand Styawati, Ni Komang Arini Umi Martina, Ni Wayan Widiati, Ida Ayu Putu Wisnumurti, Anak Agung Gede Oka