Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Collegium Studiosum Journal

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENYELUNDUPAN ORANG DI INDONESIA Sitorus, Samson Hasonangan; Afrita, Indra; Winstar, Yelia Nathassa
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1269

Abstract

The purpose of this research is to analyze the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia, and to examine the legal consequences of applying these sanctions. The method used is sociological legal research. Based on the research findings, the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia demonstrates the state's commitment to protecting victims and combating human trafficking crimes. Existing laws provide a strong legal basis for firmly addressing offenders, yet in the application of judicial decisions based on the above, judges and prosecutors impose lower penalties, namely Articles 81, 82, 83, and 86 of Indonesian Law No. 18 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Migrant Workers and Articles 2, 3, 4, and 10 of Indonesian Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of Human Trafficking. However, more severe penalties aimed at deterrence should ideally be stipulated under Article 120 of Law No. 6 of 2011 concerning Immigration. Human smuggling crimes are classified as serious offenses threatening security and human rights. The legal consequences of applying criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia include severe punishments such as imprisonment and fines commensurate with the severity of the crimes committed. Moreover, offenders may face additional sanctions such as asset confiscation obtained from illegal activities. The imposed penalties aim to deter both the perpetrators and the general public, serving as a preventive measure against the recurrence of similar crimes and as a warning to those involved in illegal activities. Handling human trafficking crimes also involves aspects of victim protection. Thus, the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia not only impacts the individual perpetrators but also reflects the state's efforts to strengthen legal protection of human rights and national security.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES DUMAI R., Fransiskus Putra P.; Triana, Yeni; Afrita, Indra
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1445

Abstract

Banyaknya perkara-perkara pencurian dengan nilai barang yang kecil yang kini diadili di pengadilan cukup mendapatkan sorotan masyarakat. Masyarakat umumnya menilai bahwa sangatlah tidak adil jika perkara-perkara tersebut diancam dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP oleh karena tidak sebanding dengan nilai barang yang dicurinya. Jika kita bandingkan dengan para pelaku tindak pidana berat misalnya koruptor, tentu hal ini menimbulkan reaksi yang membuat geram masyarakat. Hakim dalam mengadili suatu perkara sering dihadapkan pada suatu ketentuan bahwa kasus tersebut belum diatur dalam suatu peraturan, yang menyebabkan terhambatnya upaya mewujudkan penegakan hukum. Hal ini dikarenakan peraturan terdahulu tidak lengkap dan sudah ketinggalan dengan dinamika perubahan zaman. Mau tidak man Hakim harus mampu mengatasi problem tersebut dengan kewajiban mencari, menggali fakta, serta menemukan hukum sesuai nilai-nilai dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih adanya kasus tindak pidana pencurian ringan yang masih menggunakan KUHP. Meskipun KUHP memberikan dasar hukum yang jelas, pendekatan ini sering kali kurang memperhatikan konteks kasus tertentu, seperti keadaan ekonomi pelaku atau nilai barang yang dicuri, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam memberikan sanksi yang lebih proporsional. Penanganan kasus pencurian ringan sering kali tidak konsisten. Ada pelaku yang diproses secara hukum penuh, sementara pelaku lain mendapatkan keringanan atau penyelesaian di luar pengadilan. Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang yang dimiliki aparat penegak hukum, kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat karena banyak masyarakat yang enggan melaporkan tindak pidana pencurian ringan dengan alasan barang yang dicuri tidak bernilai tinggi atau mereka takut menghadapi proses hukum yang dianggap rumit dan memakan waktu, dan proses hukum yang dirasa tidak adil atau tidak memberikan efek jera karena hukuman ringan, atau bahkan ada kesempatan untuk dibebaskan atau dihakimi dengan cara yang lebih ringan karena pelanggaran yang dilakukan dianggap sebagai kejahatan kecil. Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar lembaga, dan menegakkan hukuman yang tegas dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES DUMAI R., Fransiskus Putra P.; Triana, Yeni; Afrita, Indra
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 2 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i2.1445

Abstract

Banyaknya perkara-perkara pencurian dengan nilai barang yang kecil yang kini diadili di pengadilan cukup mendapatkan sorotan masyarakat. Masyarakat umumnya menilai bahwa sangatlah tidak adil jika perkara-perkara tersebut diancam dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP oleh karena tidak sebanding dengan nilai barang yang dicurinya. Jika kita bandingkan dengan para pelaku tindak pidana berat misalnya koruptor, tentu hal ini menimbulkan reaksi yang membuat geram masyarakat. Hakim dalam mengadili suatu perkara sering dihadapkan pada suatu ketentuan bahwa kasus tersebut belum diatur dalam suatu peraturan, yang menyebabkan terhambatnya upaya mewujudkan penegakan hukum. Hal ini dikarenakan peraturan terdahulu tidak lengkap dan sudah ketinggalan dengan dinamika perubahan zaman. Mau tidak man Hakim harus mampu mengatasi problem tersebut dengan kewajiban mencari, menggali fakta, serta menemukan hukum sesuai nilai-nilai dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih adanya kasus tindak pidana pencurian ringan yang masih menggunakan KUHP. Meskipun KUHP memberikan dasar hukum yang jelas, pendekatan ini sering kali kurang memperhatikan konteks kasus tertentu, seperti keadaan ekonomi pelaku atau nilai barang yang dicuri, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam memberikan sanksi yang lebih proporsional. Penanganan kasus pencurian ringan sering kali tidak konsisten. Ada pelaku yang diproses secara hukum penuh, sementara pelaku lain mendapatkan keringanan atau penyelesaian di luar pengadilan. Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang yang dimiliki aparat penegak hukum, kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat karena banyak masyarakat yang enggan melaporkan tindak pidana pencurian ringan dengan alasan barang yang dicuri tidak bernilai tinggi atau mereka takut menghadapi proses hukum yang dianggap rumit dan memakan waktu, dan proses hukum yang dirasa tidak adil atau tidak memberikan efek jera karena hukuman ringan, atau bahkan ada kesempatan untuk dibebaskan atau dihakimi dengan cara yang lebih ringan karena pelanggaran yang dilakukan dianggap sebagai kejahatan kecil. Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Di Wilayah Hukum Polres Dumai adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antar lembaga, dan menegakkan hukuman yang tegas dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENYELUNDUPAN ORANG DI INDONESIA Sitorus, Samson Hasonangan; Afrita, Indra; Winstar, Yelia Nathassa
Collegium Studiosum Journal Vol. 7 No. 1 (2024): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v7i1.1269

Abstract

The purpose of this research is to analyze the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia, and to examine the legal consequences of applying these sanctions. The method used is sociological legal research. Based on the research findings, the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia demonstrates the state's commitment to protecting victims and combating human trafficking crimes. Existing laws provide a strong legal basis for firmly addressing offenders, yet in the application of judicial decisions based on the above, judges and prosecutors impose lower penalties, namely Articles 81, 82, 83, and 86 of Indonesian Law No. 18 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Migrant Workers and Articles 2, 3, 4, and 10 of Indonesian Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of Human Trafficking. However, more severe penalties aimed at deterrence should ideally be stipulated under Article 120 of Law No. 6 of 2011 concerning Immigration. Human smuggling crimes are classified as serious offenses threatening security and human rights. The legal consequences of applying criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia include severe punishments such as imprisonment and fines commensurate with the severity of the crimes committed. Moreover, offenders may face additional sanctions such as asset confiscation obtained from illegal activities. The imposed penalties aim to deter both the perpetrators and the general public, serving as a preventive measure against the recurrence of similar crimes and as a warning to those involved in illegal activities. Handling human trafficking crimes also involves aspects of victim protection. Thus, the application of criminal sanctions against human trafficking offenders in Indonesia not only impacts the individual perpetrators but also reflects the state's efforts to strengthen legal protection of human rights and national security.
KEWENANGAN PENENTUAN STATUS GANGGUAN JIWA PADA PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN Hendra, David; Afrita, Indra; Putra, Tri Anggara
Collegium Studiosum Journal Vol. 8 No. 2 (2025): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v8i2.2014

Abstract

The determination of mental disorder status of criminal offenders constitutes a crucial aspect in the investigation process, as it directly relates to criminal responsibility and the protection of human rights. In the investigative practices of the Criminal Investigation Unit (Satreskrim) of Pekanbaru City Police, investigators’ authority in determining the mental condition of suspects often encounters normative and practical limitations, particularly in coordination with medical professionals and mental health institutions. This study aims to analyze the authority of investigators in determining the mental disorder status of criminal offenders and to examine its implementation during the investigation process. This research employs a sociological legal research method, using an empirical approach that views law as social behavior. Data were collected through literature review of statutory regulations and criminal law doctrines, as well as interviews with investigators of Satreskrim Polresta Pekanbaru and related parties. The findings indicate that investigators do not possess the authority to independently determine a suspect’s mental disorder status; such determination must be conducted by authorized medical professionals upon the investigator’s request. However, in practice, several obstacles persist, including limited facilities, complex administrative procedures, and insufficient understanding among suspects and their families regarding psychiatric examination processes. Therefore, regulatory strengthening, enhanced inter-sectoral coordination, and capacity building for investigators are necessary to ensure legal certainty, justice, and the protection of human rights in the investigation process.