Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Transparansi Hukum

SISTEM HUKUM CAMPURAN: PENGARUH CIVIL LAW DAN COMMON LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Ira Safitri
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 2 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i2.6753

Abstract

Indonesia memiliki sistem hukum yang lebih cenderung mengarah pada sistem hukum civil law. Akan tetapi, pada waktu tertentu Indonesia juga menggunakan sistem hukum common law. Misalnya, dalam membahas hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana maupun hubungan internasional Indonesia dengan negara lain. Dengan adanya kondisi ini, akhirnya Indonesia memiliki sistem hukum campuran. Penelitian ini dilakukan dengan stuudi pustaka memfokuskan pada pembahasan mengenai pengaruh civil law dan common law dalam sistem hukum Indonesia. Pengaruh dari kedua sistem hukum tersebut tidak bisa dipungkiri untuk terjadi karena Indonesia adalah negara yang majemuk masyarakatnya, sehingga sistem hukum yang berlaku juga dapat beragam sesuai dengan permasalahan hukum yang dihadapi. Sistem hukum campuran di Indonesia penting untuk mendukung reformasi hukum yang relevan dengan kebutuhan lokal dan global. Kata Kunci : Pengaruh, Civil Law, Common Law, Sistem Hukum Indonesia