Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Hukum Bagi Hak Pekerja Pasca Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Teori Keadilan (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smr) Sugiharto, Grisela Mawa Aqilah; Arifudin, Nur; Susanti, Erna
UNES Law Review Vol. 7 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i4.2443

Abstract

Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan HI merombak sistem penyelesaian perselisihan perburuhan yang ada, membagi perselisihan menjadi empat jenis. Salah satu masalah yang muncul adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang mempengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya. Karyawan berhak atas uang pesangon dan prosedur PHK harus sesuai undang-undang. Pekerja melakukan upaya hukum setelah di PHK dan mengajukan aduan ke Dinas Ketenagakerjaan. Proses berakhir dengan putusan pengadilan, tetapi pengusaha tidak mematuhi putusan untuk mempekerjakan kembali pekerja. Tujuan yaitu untuk menganalisisa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smr berdasarkan Teori Keadilan dan menganalisis upaya hukum untuk memenuhi Keadilan studi Putusan Pengadilan Nomor 37/Pdt.Sus- PHI/2023/PN Smr. Hasil dan pembahasan Keputusan PHK dapat merugikan pekerja secara ekonomi dan mental. Hubungan kerja dijalankan berdasarkan perjanjian. Masalah hukum sering muncul, terutama terkait PHK. Penyelesaian dapat dilakukan melalui perundingan dan mediasi. Serikat pekerja dapat mengajukan kasus ke pengadilan. Analisis keputusan dari sisi keadilan penting untuk melindungi hak pekerja. Kesimpulan berisikan jawaban atas pertanyaan penelitian. Kesimpulan harus menjawab tujuan khusus. Bagian ini dituliskan dalam bentuk esai dan tidak mengandung angka.
Co-Authors Adhi Susano Aditya Hermawan, Aditya Alia Alusyanti Primawati Amelia, Deni Amukti, Enggal Triya Ananda, Muhammad Rizky Apriyanti , Nike Arifah, Salsabila Budi Ashoka, Izza Fauzia Aulya, Muhammad Choirida, Alma Damanik, Amsari Denada Futri Talia Dewi Kumala Sari Efendi, Muhammad Fauzan Eko Nursalim, Eko Emilda Kuspraningrum Endang Susilowati Fakhri, Arsyad Raziq Fauziyah, Tryana Hardani, Ika Harisriwijayanti , Harisriwijayanti Hediati, Febri Noor Huriadana, Asra Irwansyah Irwansyah Kacita, Sisillia Kartika, Avrillia Cindy Khairi, Awalul Khairunnisa, Ummul Kyrani, Velysha Rania lestari, winda Mahanem Mat Noor, Mahanem Mat Mahendra, Yusril Mardhiyah, Mardhiyah Mardiyah Mardiyah Minggarwati, Trian Sidha Nour Athiroh Abdoes Sjakoer Nur Arifudin Parlina, Iin Perdana Oskar, Dimas Pianda, Didi Pratama, George Christian Pratiwi, Nurul Aziz Purwanto Purwanto Rahmayeni, Zulwida Ramadhan, Majida Ramadhani, Saskia Nadya Ravelby, Thesa Alif Ridianita, Cyntia Risma Aprinda Kristanti Roihatul Mutiah Sa'pang, Grecia Melisa Safitri, Adinda Hariana Safitri, Malikah Sanjaya, Infan Santi, Novi Sasmitha, Rahmat Mubaroh Mulya Setiadi, Antonius Adji Prayitno Setyadini, Ellyvına Simamora, Priskila Putri Sugiharto, Grisela Mawa Aqilah Suhery, Suhery Suryana, Rafdi Susilowati, Ervan Suwandhani, Deni Syukri Hidayatullah Syukriah Syukriah, Syukriah Tombi, Johan Tri Noval Hendrian Triana, Lily Triyana, Lily Wardana, Khristyawan Wisnu Wibowo, Yosi Irawati Wisnudari, Elly Dian Wulandari, Nur Azizah Yonita, Riza Yosua, Ricard Michail