Articles
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR
I Putu Aditya Wibawa;
I Ketut Rai Setiabudhi;
A. A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, September 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sarana transportasi memiliki arti yang penting dan strategis dalam pelaksana pembangunan bangsa. Transportasi sendiri tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga dampak yang negatif baik yang melibtkan orang yang sudah dewasa maupun anak yang masih di bawah umur. Masalah yang kemudian timbul adalah bagaimana proses penegakan hukum terhadap pe langgaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Buleleng dan upaya penanggulangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Sat Lantas Polres Buleleng. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur adalah berupa teguran simpatik sampai dngan penjatuhan tilang. Sedangkan upaya penanggulangan yang diberikan adalah berupa upaya preventif dan upaya reprensif.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR (ANALISA PUTUSAN NOMOR 31/Pid.Sus.Anak/2016/PN Dps)
Ni Made Narayana Savitri Bhakti Utami;
I Ketut Mertha;
A.A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Geng motor merupakan sekumpulan orang yang memfasilitasi kegiatan mereka dengan menggunakan sepeda motor sebagai alat pemersatu. Belakangan ini, tindak pidana geng motor marak terjadi, yang semula merupakan klub motor untuk menyalurkan hobi bersepeda motor tetapi akhirnya berujung negatif dan kebanyakan para pelakunya adalah orang yang masih tergolong anak. Salah satu perbuatan negatif geng motor yaitu pengeroyokan yang terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dapat diangkat adalah bagaimanakah pengaturan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor berdasarkan kasus Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian ini mempergunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta pendekatan konsep. Tindak pidana pengeroyokan oleh geng motor diatur dalam Pasal 170 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor sesuai Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2016/PN Dps adalah dikenakannya Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, yang mana hakim menjatuhkan pidana pokok yaitu penjara dan tambahan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA HANDPHONE SAAT BERLALU LINTAS
Desintha Paramitha;
A.A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
GPS (Global Posittioning System) merupakan layanan aplikasi online yang acapkali digunakan oleh bukan hanya pengemudi ojek online saja tetapi pengemudi biasa untuk memudahkan mencari suatu letak lokasi, namun tanpa disadari penggunaan GPS sejatinya dapat membahayakan keselamatan baik pengemudi yang menggunakan maupun yang tidak sedang menggunakan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yakni bagaimana sesungguhnya pengaturan GPS dalam hukum positif Indonesia, dan kaitannya dengan ”Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode normatif, yang dasarnya lebih menekankan adanya suatu Norma Kabur. Bila saja suatu regulasi tersebut memberikan suatu titik terang mengenai boleh tidaknya menggunakan GPS saat berkendara, maka tidak akan ada suatu polemik di masyarakat mengenai hal tersebut. Kata Kunci : Penegakan Hukum , Pengguna Handphone, Lalu lintas
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK NASABAH BANK SEBAGAI KONSUMEN LAYANAN INTERNET BANKING DARI ANCAMAN CYBERCRIME
I Made Adi Medhyana Putra;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengkaji pengaturan tentang perlindungan hukum pengguna aplikasi internet banking di Indonesia berdasarkan hukum positif dan tanggung jawab bank dalam memberikan perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi Internet Banking dari ancaman cybercrime. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berdasarkan atas asas-asas hukum serta penelitian hukum empiris digunakan dengan tujuan untuk mempelajari saja tidak bersifat non-doktrinal. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dapat dijadikan sebagai aturan dasar untuk menjamin perlindungan data pribadi nasabah bank pengguna aplikasi internet banking. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 dapat diajdikan acuan atas jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum apabila nasabah bank pengguna aplikasi internet banking didapati ancaman cybercrime. Selain itu, peraturan perundang-undangan lain yang juga dapat dijadikan sebagai payung hukum yaitu Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan sebaiknya, pihak perbankan bersama-sama dengan pemerintah harus terus megusahakan mengembangkan teknologi serta pengaturan hukum sehingga penggunaan layanan aplikasi internet banking khususnya dapat lebih terjamin kemananan, kenyamanan serta keselamatannya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Nasabah, Internet Banking, CyberCrime
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN BENDA SAKRAL DIBALI (Studi Kasus di Tingkat Penyidik)
Luh Mia Ayu Pratiwi;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (578.784 KB)
|
DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i02.p01
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa terkait pencurian benda sakral atau pratima dalam perspektif Hukum nasional yang dijatuhkan dan pemberian sanksi adat terhadap pencurian benda sakral atau pratima. Pencurian benda sakral atau pratima di Bali cukup tinggi, tingginya tindak pidana pencurian benda-benda sakral di satu sisi tidaklah dapat dilepaskan dari keunikan serta nilai seni benda sakral sehingga menarik minat tamu manca negara untuk mengkoleksinya dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode hukum empiris dengan pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara. Berdasarkan hasil kasus yang penulis angkat terkait dengan pencurian pratima di Pura Pujung Sari Desa Pakraman Nyanglan dengan pelaku I Nyoman Londen maka pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) angka 5 yang kemudian pelaku dijatuhkan pidana penjara maksimal 7 tahun. This writing aims to analyze the theft of sacred or pratima objects in the perspective of the national law imposed and the provision of customary sanctions against the theft of sacred or pratima objects. Theft of sacred or pratima objects in Bali is quite high, the high crime of theft of sacred objects on the one hand cannot be released from the uniqueness and value of sacred objects art so as to attract foreign guests to collect them and have high economic value. The method used in writing is an empirical legal method with data collection used through interviews. Based on the results of the case that the author raised related to the theft of pratima in Pura Pujung Sari Pakraman Nyanglan Village with the perpetrator I Nyoman Londen then the perpetrator is ensconced with article 363 paragraph (1) number 5 in criminal code which then the perpetrator is sentenced to a maximum prison sentence of 7 years.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA DAN PENGUSAHA
I Made Wirayuda Kusuma;
A. A. Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 05, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (102.328 KB)
The process of making the agreement made with a short practice, because it usesstandard contract forms, so that in the process of making the agreement does not gothrough the stages of pre-contract, as is usually preceded by the process of negotiationbetween the workers and employers, and also agreements made under the arms. Althoughagreements made in the form of standard contract and under the arms, but the agreement isstill subject to the attempted reference and the provisions contained in article 1320 CivilCode and article 52 paragraph 1 of Law of the Republic of Indonesia Nomor13 of 2003which is the legal basis of the employment agreement.Settlement of industrial disputes between workers and employers, has been cited inthe letter of agreement which is about legal consequences imposed on employees whoviolate the terms agreed in the employment agreement that if the employer or the employeeterminate employment agreement for a specified time before the time expires, the partiesshall terminate the employment agreement to pay compensation to the other party at thetime or wages to the workers should be done, unless the employment relationshipbreakdowns or faults because of severe labor force.
PERAN BADAN ARBITRASE PASAR MODAL INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF
I Gst Agung Istri Oktia Purnama Dewi;
A. A. Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (30.231 KB)
This paper entitled “The Role of The Indonesian Capital Market Arbitration Board (BAPMI) In Alternative Dispute Resolution. This paper is motivated by the existence of alternative dispute resolution of capital markets that can solved throughBAPMI. However, not enough people acknowledge the role and competency of BAPMI in resolving disputes in the capital market. This purpose of this paper is to explain the role BAPMI as mediators and to determine the role of BAPMI related to "bindingopinion". It can be concluded that the role of BAPMI as mediator is only to facilitate meetings and negotiations within the framework of mediation with a goal to reach a settlement between the parties to the dispute. The role of BAPMI related to binding opinion is to assist the parties in interpreting a vague provision in the agreement, so the differences of interpretation between the parties will not be happening again which ableto trigger any further dispute. This paper uses the juridical normative research method.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENYIMPAN DANA BANK TERKAIT DENGAN DATA NASABAH DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK
I Dewa Gede Suparta Bonantara;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (29.085 KB)
Legal protection for bank depositors associated with customer data in electronictransactions knowing how to protect and safeguard the data bank depositors inelectronic transactions including reviewing the law with a view of the gaps in the normor principle of law by examining primary legal materials and secondary legal materialsand find out the truth by using the method of deductive reasoning. Implicit depositperotection, Explicit deposit protection, Prudential principles.
PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN KERJA PADA PEKERJA DI HOTEL KUBU BALI HOUSE DI KABUPATEN BADUNG
Komang Ritha Sudewi;
A.A. Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (327.192 KB)
Perselisihan perburuhan ialah pertentangan antara majikan (pengusaha) atau perkumpulan majikan (organisasi pengusaha) dengan serikat buruh atau gabungan serikat buruh (gabungan serikat pekerja) berhubung dengan tidak adanya persesuaian pendapat mengenai hubungan kerja, syarat-syarat kerja dan/atau keadaan perburuhan. Apalagi timbul masalah perburuhan, maka pokok pangkal yang harus dipegang teguh adalah bahwa dalam menyelesaikan perselisihan perburuhan sedapat mungkin jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja. Dalam suatu perusahaan terdapat sebuah perjanjian kerja yang dimana setiap pekerja yang bekerja dalam perusahaan tersebut harus mentaati perjanjian tersebut. Jika perjanjian kerja tersebut diakhiri sebelum perjanjian kerja usai pekerja berkewajiban untuk mengganti rugi kepada pengusaha. Metode penelitian yang dipergunakan untuk penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukumnya bagi pekerja/buruh yang melanggar ketentuan perjanjian kerja di Hotel Kubu Bali House pekerja wajib membayar ganti rugi sebesar sisa kontrak dikali gaji setiap bulannya. Dan bagaimana cara penyelesaian perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja di Hotel Kubu Bali House adalah Berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang No. 2 tahun 2004 memberi jalan penyelesaian sengketa pekerja/buruh dan tenaga kerja berdasarkan musyawarah mufakat dengan mengadakan asas kekeluargaan antara buruh dengan majikan. Berdasarkan wawancara dengan directure Hotel Kubu Bali House penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah yang disepakati dengan mengganti kerugian yang dilakukan oleh pekerja. Kata Kunci : Sengketa, Perjanjian Kerja, Pekerja
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PERSAINGAN CURANG
Amalia Rani;
Anak Agung Ngurah Wirasila
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (70.967 KB)
Konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih produk yang aman. Pada era yang serba canggih ini, para pelaku usaha sering berlaku curang kepada konsumen demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya serta pelaku usahaseringkali mengenyampingkan hak-hak konsumen. Beberapa dasawarsa sejumlah peristiwa penting yang menyangkut keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa yang mencuat ke permukaan sebagai keperihatiannasional yang tak kunjung mendapat perhatian dari sisi perlindungan hukum bagi para konsumen.1) Undang-undang memberikan hak-hak tertentu kepada konsumenagar hak-hak tersebut tidak dilanggar oleh pelaku usaha.Realitas di atas menunjukkan bahwa masalah perlindungan konsumen adalah masalah yang sangat serius. Akan tetapi, masalah-masalah tersebut baru dipersoalkan ketika ramai dibahas dalam pemberitaan di berbagai media. Padasaat mulai sepi dari pemberitaan, masalah-masalah ini seakan luput dari perhatian masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak yang berhubungan dengan perlindungan konsumen prinsip tanggung jawab merupakan perihal yang sangat penting dalamhukum perlindungan konsumen. Persaingan curang sebagai penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Dampak dari praktikmonopoli ini adalah adanya praktik persaingan tidak sehat (unfair competition) yang merugikan materiil dan immateriil konsumen. Dengan demikian perlu adanya perlindungan hukum dengan tujuan mencegah serta melindungi segala kepentingan konsumen agar konsumen tidak dirugikan oleh pelaku usaha yang melakukan persaingan curang untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarmya.