Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II dan faktor penyebab terjadinya perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan instrumen penelitian berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II terdapat pada kegiatan perjodohan, perubahan yang terjadi pada proses perjodohan karena pada masa ini pola pikir orang tua semakin berkembang, orang tua memberikan hak kepada anak untuk menentukan pasangannya sendiri, pada masa ini usaha untuk mencari pasangan semakin marak seiring dengan semakin mudahnya mobilitas dalam masyarakat. Selain itu juga terjadi perubahan pada upacara merisik yaitu adat istiadat yang dilakukan secara bertahap atau sebagian tetapi bersamaan, perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tentunya tidak terlepas dari peran aktor sosial yang turut berperan dalam mewujudkan perubahan, aktor sosial yang berperan dalam perubahan tersebut adalah masyarakat. Perubahan dalam tradisi penjemputan yaitu sikap masyarakat yang sudah terbuka dalam menerima perubahan, keterbukaan masyarakat modern atau masa kini akan mudah menerima perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosialnya. Prosesi Curi Inai sudah tidak dilaksanakan lagi, dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tata cara dan doa-doa yang terdapat dalam prosesi penjemputan. Faktor penyebab perubahan dalam pelaksanaan pernikahan adat Melayu di Kampung Buatan II adalah pendidikan, ekonomi, perkembangan teknologi, dan perkawinan Campur.