Pluralitas agama merupakan kenyataan universal yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, yang sering menimbulkan konflik namun juga dapat menjadi pemersatu bangsa. Dalam konteks Islam, ada pandangan yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian, meskipun sering kali dikaitkan dengan stereotip kekerasan. Artikel ini mengkaji konsep toleransi dalam Islam, yang dikenal dengan istilah tasāmuḥ, serta aplikasinya dalam sejarah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka, menganalisis teks-teks agama seperti Al-Qur’an dan Hadits, serta literatur lain terkait toleransi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam secara konseptual dan historis mendukung toleransi, yang tercermin dalam praktik kehidupan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, seperti dalam Piagam Madinah. Toleransi dalam Islam berarti memberikan kebebasan beragama, menghormati perbedaan keyakinan, dan tidak memaksakan keyakinan tertentu kepada orang lain. Dalam kehidupan kontemporer, konsep ini tetap relevan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di masyarakat yang plural.