Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Penguatan Kapasitas Remaja Melalui Edukasi Hukum Sebagai Upaya Preventif Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sumatera Utara Rosmalinda Rosmalinda; Nabila Afifah Salwa; Siti Khairunnissa; Mahmud Mulyadi; Mohammad Effan Djodie; Farhans Mahendra Syam
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 4 No 2 (2026): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v4i2.519

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang berdampak serius terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi kelompok usia muda yang memiliki tingkat kerentanan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran remaja dalam mengenali serta mencegah risiko TPPO di Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan melalui edukasi hukum berbasis sekolah berupa sosialisasi, penyampaian materi, dan diskusi interaktif kepada siswa Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara. Materi mencakup konsep TPPO, modus operandi, faktor risiko, hak korban, serta mekanisme perlindungan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya TPPO, kemampuan mengenali pola perekrutan yang berisiko, serta kesadaran untuk menggunakan media digital secara kritis dan aman. Edukasi hukum berbasis sekolah berpotensi menjadi strategi preventif dalam memperkuat kesadaran hukum dan kapasitas perlindungan diri remaja terhadap TPPO.
CRIMINAL LAW POLICY CONCERNING PROVIDING RESTITUTION TO VICTIMS OF CRIMES OF SERIOUS PERSECUTION Fahrizal S. Siagian; Mahmud Mulyadi; Rosmalinda Rosmalinda
Semarang Law Review (SLR) Vol. 5 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v5i2.9806

Abstract

The crime of serious maltreatment is a form of physical abuse. Therefore, everyone has the right to apply for restitution. Lack of support from various elements makes this condition an obstacle experienced by law enforcement officials in the implementation of restitution for victims of serious maltreatment. There is no provision to force perpetrators of serious maltreatment to pay restitution decided by the court. This is an obstacle in the implementation of restitution in the Indonesian criminal justice system. The problems of this research are How is the Position of Restitution for Victims of Crime in the Indonesian Criminal Justice System? How is the Implementation of Restitution towards the Fulfilment of the Rights of Victims of Serious Offences? What is the Criminal Law Policy on the Provision of Restitution to Victims of Serious Offences in the Indonesian Criminal Justice System in the Future? The purpose of the research is to answer several problems in this study. This research uses normative juridical method with case, concept, and legislation approach. This research obtained results in the form of the Position of Restitution for Victims of Crime in the Criminal Justice System in Indonesia has not been perfectly regulated so that it is considered not to accommodate justice for victims. Implementation of Restitution for Victims of Serious Offences has not been maximised, marked by many technical and non-technical obstacles that hinder restitution. Criminal Law Policy related to restitution for victims in the future is to formulate a policy so that restitution has the intensity of an obligation for the perpetrator to pay it and there must be an institution that pro-actively supervises the provision of restitution. The research initiated a reformulation of legal substance related to strengthening the essence of coercion and strict supervision in the provision of restitution to victims of serious maltreatment in the criminal justice system in Indonesia.AbstrakTindak pidana penganiayaan berat merupakan penyiksaan terhadap fisik manusia. Sehingga setiap orang berhak untuk mengajukan hak restitusi. Kurangnya dukungan dari berbagai elemen sehingga kondisi ini menjadi kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum dalam implementasi restitusi bagi korban tindak pidana penganiayaan berat. Belum diaturnya upaya paksa bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat untuk membayar restitusi yang diputus di Pengadilan. Hal ini menjadi sebuah kendala dalam penerapan restitusi dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Permasalahan penelitian ini yaitu Bagaimana Kedudukan Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana di dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia ? Bagaimana Implementasi Pemberian Restitusi Terhadap Pemenuhan Hak-hak Korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat ? Bagaimana Kebijakan Hukum Pidana Tentang Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia pada Masa yang Akan Datang ? Tujuan penelitian yakni menjawab beberapa permasalahan pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, konsep, dan perundang-undangan. Penelitian ini memperoleh hasil berupa Kedudukan Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana di dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia belum sempurna diatur sehingga dinilai belum mengakomodir keadilan terhadap korban. Implementasi Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat belum maksimal yang ditandai dengan banyaknya kendala teknis maupun non-teknis yang menghambat restitusi. Kebijakan Hukum Pidana terkait restitusi bagi korban kedepannya adalah dengan memformulasi suatu kebijakan agar restitusi memiliki intensitas kewajiban bagi pelaku untuk membayarnya serta harus ada lembaga yang pro-aktif mengawasi pemberian restitusi ini. Penelitian menggagas adanya reformulasi substansi hukum terkait penguatan esensi upaya paksa dan pengawasan ketat dalam pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana penganiayaan berat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.