This think about points to compare the discipline for LGBTQ in Nigeria and Indonesia so that likenesses and contrasts can be drawn between the two legitimate frameworks. This think about could be a regulating think about employing a comparative method. This consider found that: To begin with, there are similitudes within the legitimate frameworks embraced, to be specific both follow to colonial legacy law, customary law, and Islamic law (Sharia). With respect to Sharia Law, the Sharia criminal law embraced within the northern states of Nigeria and through the Sharia Territorial Regulation in a few locales of Indonesia, specifically the Aceh Area which is based on Extraordinary Independence, permits the area to make territorial controls based on Islamic Law (Sharia). Besides, there are likenesses in terms of discipline beneath Sharia Law for Nigeria and Indonesia, to be specific both apply caning, but for male sexual intercut which can be rebuffed by stoning to passing beneath Nigerian Sharia Law. Moment, there are contrasts within the indictment of LGBTQ individuals based on appropriate national laws. In Nigeria, beneath the Criminal Code, anybody who has sexual intercut with another man or with a lady through butt-centric intercut is subject to a jail sentence of 14 a long time. In Indonesia, beneath the current Criminal Code, it as it were forbids gay person acts between grown-ups and children of the same sex. At that point within the 2023 Criminal Code, gay person sex requires it to be wiped out open or distributed as explicit substance or with viciousness. On the other hand, gay person behavior (between 2 adults) without impelling (with the assent of both) isn't considered a wrongdoing. Pemikiran ini bertujuan untuk membandingkan disiplin LGBTQ di Nigeria dan Indonesia sehingga persamaan dan perbedaan dapat ditarik antara kedua kerangka hukum yang sah tersebut. Pemikiran ini dapat menjadi pemikiran yang mengatur dengan menggunakan metode perbandingan. Pemikiran ini menemukan bahwa: Pertama-tama, terdapat kesamaan dalam kerangka hukum yang dianut, khususnya keduanya mengikuti hukum warisan kolonial, hukum adat, dan hukum Islam (Syariah). Mengenai Hukum Syariah, hukum pidana Syariah yang dianut di negara bagian utara Nigeria dan melalui Peraturan Teritorial Syariah di beberapa daerah di Indonesia, khususnya Daerah Aceh yang didasarkan pada Kemerdekaan Luar Biasa, memungkinkan daerah tersebut untuk membuat kontrol teritorial berdasarkan Hukum Islam (Syariah). Selain itu, terdapat kesamaan dalam hal disiplin berdasarkan Hukum Syariah untuk Nigeria dan Indonesia, khususnya keduanya menerapkan hukuman cambuk, tetapi untuk hubungan seksual laki-laki yang dapat ditolak dengan rajam hingga menjalani Hukum Syariah Nigeria. Kedua, terdapat perbedaan dalam dakwaan terhadap individu LGBTQ berdasarkan hukum nasional yang berlaku. Di Nigeria, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, siapa pun yang melakukan hubungan seksual dengan pria lain atau dengan wanita melalui hubungan seks anal dapat dikenai hukuman penjara selama 14 tahun. Di Indonesia, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saat ini, hanya melarang tindakan homoseksual antara orang dewasa dan anak-anak dengan jenis kelamin yang sama. Sementara itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023, hubungan seksual homoseksual mengharuskannya dilakukan secara terbuka atau disebarkan sebagai konten eksplisit atau dengan kekerasan. Di sisi lain, perilaku homoseksual (antara dua orang dewasa) tanpa paksaan (dengan persetujuan keduanya) tidak dianggap sebagai kejahatan.