Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Legal Analysis Of The Role Of The Police In Murder (A Study At The Medan City Police Office) Nathanael Marvelino Saragih Sidauruk; Mhd. Azhali Siregar; Aulia Rahman Hakim
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 12 No 1 (2026): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v12i2.11226

Abstract

The crime of mugging or theft with violence is a form of street crime that causes unrest in society because it not only causes material losses but also threatens the safety of the victims. In the jurisdiction of the Medan Police, mugging shows an increasing trend and often involves juvenile perpetrators. This condition demands an active role of the police in carrying out comprehensive countermeasures. This study aims to analyze the legal regulations related to the crime of mugging, the role of the police in overcoming the crime of mugging, as well as the obstacles and efforts faced by the Medan Police in handling it. The research method used is empirical juridical legal research with a qualitative descriptive approach. Data were obtained through direct interviews with Medan Police officers and a literature study of relevant laws and legal literature. The results of the study indicate that the crime of mugging is legally regulated in Article 365 of the Criminal Code and Articles 476, 477, and 479 of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. The police's role in combating the crime of mugging is carried out through preventive, repressive, and preemptive efforts, such as patrols in vulnerable areas, law enforcement against perpetrators, and legal counseling to the community. For child perpetrators, the Medan Police apply Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System by prioritizing the principle of restorative justice. The main obstacles faced are socioeconomic factors, low public legal awareness, and the less than optimal role of related agencies in prevention efforts. Based on the results of this study, it can be concluded that combating the crime of mugging cannot be solely the responsibility of the police, but requires synergy between law enforcement officers, local governments, and the community to create sustainable security and order.
LEGAL PROTECTION OF CHILDREN AN WOMAN FROM DOMESTIC VIOLENCE (RESEARCH METHODS BY THE NORTH SUMATERA KPAI) Joel F. Toldo Sumihar Sitohang; Mhd. Azhali Siregar; Lidya Rahmadhani
Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Vol. 3 No. 4 (2025): December
Publisher : PT. Radja Intercontinental Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59733/jishup.v3i4.170

Abstract

Domestic violence (KDRT) is a form of human rights violation that has serious impacts, especially on women and children. This article aims to analyze the form of legal protection provided to women and children victims of domestic violence in Indonesia. The results of the analysis show that although there are regulations such as Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, as well as the Child Protection Law, there are still various challenges in its implementation, such as patriarchal culture, low legal awareness of the community, and weak law enforcement. Further efforts are needed in the form of education, training of law enforcement officers, and empowerment of victims so that legal protection can run optimally.
Analisis Yuridis Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam Menjamin Hak Pelapor Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerimaan dan Penanganan Laporan Tindak Pidana Taufik Akbar; Fitri Rafianti; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2644

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) POLDA Sumatera Utara dalam menjamin hak pelapor berdasarkan Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan dan Penanganan Laporan Tindak Pidana serta mengkaji hambatan yuridis dan upaya optimalisasinya. SPKT memiliki kedudukan strategis sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam penerimaan laporan dan pengaduan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi SPKT POLDA Sumatera Utara pada dasarnya telah berjalan melalui mekanisme penerimaan laporan, pencatatan administrasi, pemberian tanda bukti laporan, dan pendistribusian perkara kepada unit terkait. Namun, jaminan hak pelapor belum sepenuhnya optimal, terutama pada aspek kecepatan pelayanan, transparansi informasi perkembangan laporan, kepastian tindak lanjut, dan kualitas komunikasi pelayanan. Hambatan yuridis yang ditemukan meliputi belum seragamnya implementasi standar pelayanan, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana, lemahnya sistem informasi, serta pengawasan internal yang belum maksimal. Upaya optimalisasi dilakukan melalui penguatan standar operasional prosedur berbasis hak pelapor, peningkatan kompetensi petugas, digitalisasi pelayanan, dan penguatan pengawasan. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hak pelapor harus menjadi orientasi utama pelayanan kepolisian guna meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.
Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Rantai Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara Muhammad Rinaldi Tarigan; Henry Aspan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2645

Abstract

Peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan sering memanfaatkan badan usaha sebagai sarana distribusi, penyimpanan, transportasi, maupun penyamaran hasil kejahatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pertanggungjawaban pidana korporasi dalam rantai peredaran narkotika ditinjau dari asas pembuktian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi menurut sistem hukum pidana Indonesia, serta mendeskripsikan keterkaitan struktural badan usaha dengan rantai peredaran narkotika apabila pelaku berbentuk perusahaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama penegakan hukum terletak pada pembuktian hubungan antara perbuatan individu dengan kehendak, kebijakan, atau keuntungan korporasi. Apabila pelakunya berbentuk perusahaan, keterlibatan korporasi pada umumnya muncul melalui penyalahgunaan fungsi usaha jasa ekspedisi, transportasi logistik, pergudangan, kegiatan importir-eksportir, maupun rekening keuangan korporasi sebagai sarana penyamaran dan pembiayaan peredaran narkotika. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar normatif pertanggungjawaban pidana korporasi sudah tersedia, namun implementasinya belum optimal. Diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum, pendekatan follow the money, serta penerapan sanksi yang mampu memutus struktur ekonomi jaringan narkotika.
Implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Dalam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri Pelanggar Kode Etik Profesi (Studi Pada Polda Sumatera Utara) Ridha Novita Sari; Henry Aspan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2649

Abstract

Pendahuluan: Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan instrumen disiplin paling berat dalam sistem penegakan etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejak diberlakukannya Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, terdapat perubahan signifikan dalam kerangka regulasi penjatuhan sanksi tersebut, namun kesenjangan antara norma tertulis dan praktik pelaksanaan di lapangan masih menjadi persoalan yang relevan untuk dikaji, khususnya di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Metode: Kajian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang memadukan analisis peraturan perundang-undangan dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara semi-terstruktur, telaah dokumen internal, dan studi kepustakaan. Triangulasi sumber dan metode diterapkan untuk menjamin validitas temuan. Hasil: Secara prosedural, implementasi PTDH di Polda Sumatera Utara telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Data menunjukkan adanya tren penurunan kasus PTDH selama tiga tahun terakhir, yakni 14 kasus pada tahun 2021, 9 kasus pada tahun 2022, dan 6 kasus pada tahun 2023, yang mencerminkan dampak positif pembinaan preventif. Meski demikian, sejumlah hambatan masih ditemukan, antara lain inkonsistensi penafsiran norma, keterbatasan kapasitas Komisi Kode Etik Profesi, pengaruh budaya hierarki dalam pengambilan keputusan, serta lamanya durasi pemeriksaan perkara. Kesimpulan: Efektivitas PTDH sebagai instrumen penegakan etik bergantung tidak hanya pada kejelasan regulasi, melainkan juga pada kualitas sumber daya manusia pelaksana, budaya hukum organisasi, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Penguatan pedoman teknis, peningkatan kompetensi aparat, dan koordinasi lintas proses hukum menjadi rekomendasi utama penelitian ini.
Peran Pengaturan Massa (Turmas) Dalam Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi Sebagai Upaya Dini Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Filistin Sanzio Purba; T. Riza Zarzani; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2650

Abstract

Radikalisme dan intoleransi merupakan ancaman serius yang dapat berkembang menjadi tindak pidana terorisme apabila tidak dicegah sejak dini. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan Pengaturan Massa (Turmas) Polda Sumatera Utara dalam pencegahan radikalisme dan intoleransi ditinjau dari kerangka hukum yang berlaku, serta menilai efektivitas perannya beserta kendala yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis bersifat deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan personel Direktorat Intelkam, Direktorat Binmas, dan pemangku kepentingan terkait, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah. Analisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pelaksanaan Turmas sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 5 Tahun 2018, serta Pasal 600 dan 601 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang mengintegrasikan ketentuan terorisme dalam kodifikasi hukum pidana nasional; dilaksanakan melalui fungsi preemtif berupa sambang, sosialisasi, dan edukasi berbasis sistem zonasi tiga tingkat yang dikoordinasikan dengan Intelkam dan Densus 88. Namun efektivitasnya belum optimal, terhambat oleh belum adanya pelatihan identifikasi radikalisme bagi personel, keterbatasan anggaran dan personel, sulitnya menjangkau wilayah terpencil, sikap tertutup kelompok sasaran, serta partisipasi masyarakat yang masih bersifat reaktif. Diperlukan penguatan kapasitas personel, penyusunan SOP khusus, dan peningkatan program edukasi masyarakat.
Efektivitas Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Studi pada Satuan Reserse Kriminal Polres Toba) Erwin Syahputra Ginting; T. Riza Zarzani; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2651

Abstract

Tindak pidana penganiayaan merupakan permasalahan hukum yang terus berulang di tengah masyarakat dan berdampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Penyelesaian perkara penganiayaan menuntut tidak sekadar penegakan norma pidana, melainkan juga mengukur sejauh mana sistem peradilan pidana terpadu mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan pemulihan bagi pihak yang dirugikan. Kajian ini dirancang untuk mengevaluasi efektivitas penanganan tindak pidana penganiayaan dalam perspektif sistem peradilan pidana terpadu di Satuan Reserse Kriminal Polres Toba selama periode 2022–2023, sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penanganan tindak pidana penganiayaan di Polres Toba. Pendekatan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis digunakan untuk menjembatani kajian normatif dengan fakta lapangan. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penyidik, sementara data sekunder bersumber dari dokumen register perkara Polres Toba. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa selama dua tahun pengamatan, Polres Toba mencatat 87 laporan penganiayaan: 61 perkara (70,1%) diselesaikan melalui mekanisme peradilan formal, sedangkan 26 perkara (29,9%) diselesaikan melalui pendekatan restorative justice berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Dari total perkara yang ditangani secara formal, 49 berkas dinyatakan P-21 oleh jaksa penuntut umum, sementara 12 berkas dikembalikan untuk dilengkapi. Tingkat penyelesaian perkara yang belum mencapai seratus persen ini dipengaruhi oleh keterbatasan jumlah penyidik, lemahnya dukungan sarana forensik, rendahnya partisipasi saksi dari kalangan masyarakat, serta belum terstandarnya mekanisme koordinasi antara penyidik dan jaksa. Oleh sebab itu, dibutuhkan penguatan kapasitas penyidik, pembenahan tata kelola koordinasi antarlembaga, serta optimalisasi perlindungan korban agar penegakan hukum pidana berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan berpijak pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Perlindungan Saksi Dan Korban Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Firman Marganda Tampubolon; Henry Aspan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2655

Abstract

Witness and victim protection constitutes an essential component of a criminal justice system that emphasizes substantive justice and respect for human rights. Nevertheless, the regulation of witness and victim protection under the old Criminal Code and Law Number 1 of 2023 concerning the Indonesian Criminal Code still encounters various normative and practical challenges. This study aims to analyze the regulatory problems related to the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) within the old and new Criminal Codes and to formulate a reconstruction of witness and victim protection regulations in order to strengthen the position and effectiveness of LPSK within the Indonesian criminal justice system. This research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The findings reveal that the old Criminal Code was predominantly offender-oriented, resulting in inadequate regulation concerning victim protection. Meanwhile, the new Criminal Code has adopted a restorative justice approach; however, it has not fully integrated the institutional position and authority of LPSK within the national criminal justice framework. The study also identifies regulatory disharmony and weak coordination among law enforcement institutions in implementing witness and victim protection. Therefore, regulatory harmonization, strengthening LPSK’s authority, and improving coordination among law enforcement agencies are necessary to establish a more humane, effective, and justice-oriented legal protection system.  
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Rantai Peredaran Narkotika (Studi Ditresnarkoba Polda Sumut) Erwin Parsaroan Sipayung; T. Riza Zarzan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2659

Abstract

Meningkatnya pola peredaran narkotika yang dilakukan melalui jaringan terorganisasi menunjukkan bahwa badan usaha tidak jarang dimanfaatkan sebagai sarana pendukung aktivitas ilegal, baik dalam bentuk penyimpanan, distribusi, maupun pengelolaan transaksi keuangan. Fenomena tersebut mendorong pentingnya kajian mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum yang mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi serta menganalisis berbagai hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis kasus dilakukan terhadap tiga pengungkapan perkara narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara periode 2023–2025, yaitu pengungkapan gudang narkotika jaringan internasional di Kota Medan (Agustus 2025), data agregat 6.078 perkara dengan 7.634 tersangka sepanjang 2023–2025, serta pengungkapan jaringan distribusi berbasis perusahaan logistik dan ekspedisi (2023–2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi telah tersedia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala karena penegakan hukum lebih banyak diarahkan kepada pelaku perseorangan. Hambatan utama meliputi kesulitan pembuktian keterlibatan korporasi, penelusuran pemilik manfaat sebenarnya (beneficial owner), pelacakan aliran dana hasil kejahatan, serta belum optimalnya sinergi antarinstansi. Oleh karena itu, penguatan pendekatan follow the money dan follow the asset diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Kebijakan Kriminal Terhadap Penanggulangan Narkotika di Polres Sibolga Tiarasi Malau; Mhd. Azhali Siregar; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2661

Abstract

Kejahatan narkotika tetap menjadi isu serius dalam sistem penegakan hukum Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, yang dikategorikan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi. Kota Sibolga, sebagai daerah pesisir, rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan perdagangan ilegal karena lokasi geografisnya dan mobilitas maritim yang intens. Studi ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kebijakan pidana dalam mengatasi kejahatan narkotika oleh Kepolisian Resor Sibolga dan mengkaji hambatan yang dihadapi dalam menerapkan pendekatan kriminologis terhadap pelaku narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara, dan analisis materi hukum terkait kejahatan narkotika. Temuan menunjukkan bahwa Polres Sibolga menerapkan kebijakan kriminal melalui langkah-langkah represif, pencegahan, dan pre-emptive, termasuk tindakan penegakan hukum, program sosialisasi P4GN, konseling hukum, dan kerja sama dengan komunitas. Beberapa hambatan diidentifikasi, seperti keterbatasan fasilitas pengawasan pesisir, rendahnya kesadaran hukum publik, faktor ekonomi yang memengaruhi pelaku, dan pengembangan metode distribusi narkotika berbasis digital. Studi ini merekomendasikan penguatan kerja sama kelembagaan, peningkatan pendidikan hukum publik, dan optimalisasi pendekatan pencegahan berbasis kriminologi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan narkotika di daerah pesisir.