Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK: Kajian Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Plg Khalisah Hayatuddin; Saipuddin Zahri; Satria Iman Kurnianda; Muhamad Sadi Is
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i3.687

Abstract

Artikel ini mengkaji Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Plg dengan fokus pada perlindungan hokum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim. Permasalahan utama dalam penelitian ini mencakup dua aspek: pertama, bagaimana bentuk perlindungan hokum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana; dan kedua, apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Penelitian yang dilakukan merupakan studi hukum normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis. Data yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak menerapkan mekanisme diversi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga anak langsung didakwa dan diadili, yang berpotensi melanggar hakhak anak. Dalam aspek pertimbangan hukum, majelis hakim mendasarkan putusan pada pertimbangan yuridis, antara lain keterangan saksi, hasil visum et repertum, dakwaan jaksa penuntut umum, serta pemenuhan unsur-unsur delik. Di sisi lain, pertimbangan non-yuridis mencakup kondisi psikologis anak, latar belakang sosial, dan faktor yang meringankan maupun memberatkan. Namun, putusan belum sepenuhnya mencerminkan penerapan ratio decidendi secara holistik karena tidak memuat pendekatan filosofis dan sosiologis secara mendalam. Dengan demikian, diperlukan penguatan dalam penerapan prinsip keadilan restoratif agar peradilan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada perlindungan dan rehabilitasi.
Perlindungan Hukum Bagi Korban Dalam Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Adi Baladika; Khalisah Hayatuddin; Mulyadi Tanzili
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6709

Abstract

Bentuk perlindungan hukum bagi korban dalam Wanprestasi berupa Pemenuhan perjanjian, Pembatalan perjanjian, Ganti rugi dan Peralihan risiko. Bentuk perlindungan hukum bagi korban dalam Perbuatan Melawan Hukum berupa Ganti rugi, Pemulihan nama baik, Perintah penghentian perbuatan, melalui putusan pengadilan untuk menghentikan tindakan melawan hukum dan Perlindungan hukum dalam Perbuatan Melawan Hukum bersifat represif yakni penyelesaian setelah terjadi pelanggaran dan juga preventif yakni memberikan efek jera agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dilihat dari lahirnya hubungan hukum yang terjadi, apabila hubungan hukum terjadi akibat suatu perjanjian maka disebut Wanprestasi sedangkan hubungan hukum yang terjadi tidak berdasarkan perjanjian maka disebut Perbuatan Melawan Hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 861/PID.SUS/2024/PN.PLG DI KOTA PALEMBANG Sri Wulan Octaviani; Saipuddin Zahri; Khalisah Hayatuddin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 14, No 2 (2026): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v14i2.26102

Abstract

Perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pilar utama penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam anatomi dan pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 861/Pid.Sus/2024/PN.Plg, menguji efektivitas implementasi perlindungan korban melalui integrasi data lapangan tripartit (hakim, kepolisian, dan lembaga pendamping), serta membedah penanganan KDRT menggunakan pisau analisis Teori Perlindungan Hukum, Feminist Jurisprudence, dan Viktimologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Hakim PN Palembang (Hakim Tri Handayani, S.H., M.H.), Penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, serta Konselor UPTD PPA/WCC Kota Palembang, disamping data sekunder berupa berkas Putusan No. 861/Pid.Sus/2024/PN.Plg dan regulasi perundang-undangan. Hasil penelitian mengungkapkan tiga temuan utama: Pertama, anatomi Putusan No. 861/Pid.Sus/2024/PN.Plg secara konkret membuktikan Terdakwa (SS) bersalah melakukan penganiayaan fisik (penusukan) terhadap Korban (S) melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 (UU PKDRT) dengan penjatuhan sanksi 2 tahun penjara, di mana ratio decidendi hakim telah mempertimbangkan bukti Visum et Repertum serta kerentanan psikososial korban. Kedua, meskipun regulasi menyediakan layanan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dan perintah perlindungan, implementasi di lapangan masih terkendala oleh benturan norma versus realita, seperti stigma budaya patriarki, ketergantungan ekonomi korban, ketakutan akan intimidasi, serta keterbatasan anggaran pemulihan dan rumah aman. Ketiga, berdasarkan perspektif Teori Perlindungan Hukum (Philipus M. Hadjon & Satjipto Rahardjo), Feminist Jurisprudence, dan Viktimologi, penegakan hukum KDRT menuntut transformasi dari formalisme kaku menuju keadilan progresif yang responsif gender dan berfokus pada pemulihan hak-hak korban (restitusi dan psikososial). Penelitian ini merekomendasikan penindakan hukum yang proaktif, penguatan sistem rujukan lintas lembaga terpadu, serta kelembagaan restitusi otomatis bagi korban KDRT.
Safeguarding Individual Rights Amid Personal Data Security Breaches Relly Vivianda; Khalisah Hayatuddin
Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren Vol 8 No 2 (2027): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren
Publisher : PPPM, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/jihk.v8i2.532

Abstract

Digital transformation has increased reliance on the collection and processing of personal data while simultaneously intensifying the risks of data breaches, misuse, and unauthorized access. These threats may undermine individuals’ fundamental rights to privacy and data security. This study aims to analyze the legal status of personal data security and confidentiality as individual and constitutional rights and to examine the extent to which personal data protection mechanisms are aligned with Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection (the PDP Law). Employing a normative legal research method and statutory and conceptual approaches, this study analyzes relevant legislation, legal doctrines, and scholarly literature. The findings indicate that the security and confidentiality of personal data constitute integral elements of personal protection and are grounded in constitutional rights. The PDP Law establishes a comprehensive regulatory framework governing personal data processing, data subject rights, the obligations of data controllers and processors, security measures, and accountability. Nevertheless, the effectiveness of legal protection remains contingent on consistent implementation, effective regulatory oversight, adequate digital literacy, and robust law enforcement.