p-Index From 2021 - 2026
7.089
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Wahana Didaktika Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat JURNAL MAHKAMAH Ahkam: Jurnal Hukum Islam Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam FITRAH:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar TAZKIR: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram TERAJU : Jurnal Syariah dan Hukum Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan TADBIR: Jurnal Manajemen Dakwah FDIK IAIN Padangsidimpuan Prophetic Law Review USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Islamic Circle Labatila: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Jurnal El-Thawalib Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Kalosara: Family Law Review Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Studi Multidisipliner: Jurnal Kajian Keislaman Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Multidisciplinary Indonesian Center Journal ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Jurnal El-Thawalib Tanfizi : Journal of Islamic Constitutional and Political Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Prophetic Law Review

Legal Protections For Donation-Based Crowdfunding Service Providers In Indonesia Hasibuan, Putra Halomoan
Prophetic Law Review Vol. 2 No. 2 December 2020
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/PLR.vol2.iss2.art1

Abstract

This study focuses on legal protections for donation-based crowdfundingservice providers in Indonesia. It is urgent to investigate these protectionsbecause the specific legal arrangement is not clear. This research discusses the following issues: First, what is the meaning of a legal protections in the practice of donation-based crowdfunding in Indonesia? Second, what are the current legal protections, if any,for donation-based crowdfundingservice providers in Indonesia? This study carried out a qualitative normative legal research method by using a statutory approach and a conceptual approach. The object of this research is focused on those entities which haveimplemented donation-based crowdfunding. The results showed that: First, the community in Indonesia has not had a good understanding of the term ‘donation-based crowdfunding,’ still requiring socialization regarding the ways and methods of implementing it onlineeven though it has been done for a long time; andSecond, the legal protections for donation-based crowdfundingservice providers still adoptsthe regulations similar to DBC. This study recommends that the government immediately conduct socialization to the public regarding the existence of DBC in Indonesia. Furthermore, lawsand regulations specifically discussing donation-based crowdfunding should be issued immediatelyin order to address many problems that have arisen and will continue to arise as a result of these activities, especially in the field of donations.Keywords: Capital; crowdfunding; donation; investment; legal protections; partiesPerlindungan Hukum Bagi Penyedia Layanan Crowdfunding Berbasis Donasi Di IndonesiaAbstrakPenelitian ini berfokus pada perlindungan hukum bagi penyedia layanan crowdfunding berbasis donasi di Indonesia. Menyelidiki perlindungan ini adalah hal yang mendesak karena pengaturan hukum yang spesifik terkait hal ini tidak jelas. Penelitian ini membahas beberapa hal sebagai berikut: Pertama, apa yang dimaksud dengan perlindungan hukum dalam praktik crowdfunding berbasis donasi di Indonesia? Kedua, bagaimana perlindungan hukum saat ini, jika ada, bagi penyedia layanan crowdfunding berbasis donasi di Indonesia? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Objek penelitian ini difokuskan pada entitas yang telah menerapkan crowdfunding berbasis donasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, masyarakat di Indonesia belum memiliki pemahaman yang baik tentang istilah 'crowdfunding berbasis donasi', masih membutuhkan sosialisasi mengenai cara dan metode pelaksanaannya secara online meskipun sudah dilakukan sejak lama; dan Kedua, perlindungan hukum bagi penyelenggara layanan crowdfunding berbasis donasi masih menganut aturan yang serupa dengan DBC. Kajian ini merekomendasikan agar pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan DBC di Indonesia. Lebih lanjut, peraturan perundang-undangan yang secara khusus membahas crowdfunding berbasis donasi harus segera diterbitkan guna mengatasi berbagai permasalahan yang telah dan akan terus timbul akibat kegiatan tersebut, khususnya di bidang donasi.Kata kunci: Modal, Crowdfunding, Donasi, Investasi, Perlindungan Hukum, Para Pihak