p-Index From 2021 - 2026
7.089
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Wahana Didaktika Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat JURNAL MAHKAMAH Ahkam: Jurnal Hukum Islam Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam FITRAH:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar TAZKIR: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram TERAJU : Jurnal Syariah dan Hukum Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan TADBIR: Jurnal Manajemen Dakwah FDIK IAIN Padangsidimpuan Prophetic Law Review USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Islamic Circle Labatila: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Jurnal El-Thawalib Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Kalosara: Family Law Review Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Studi Multidisipliner: Jurnal Kajian Keislaman Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Multidisciplinary Indonesian Center Journal ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Jurnal El-Thawalib Tanfizi : Journal of Islamic Constitutional and Political Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MAHKAMAH

Persoalan-Persoalan Pokok dalam Profesi Hukum Putra Halomoan
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 2 No 2 (2017): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.544 KB) | DOI: 10.25217/jm.v2i2.173

Abstract

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan di Indonesia terlebih dahulu membahas tentang profesi dalam hal ini profesi hukum. Profesi hukum adalah profesi yang melekat pada dan dilaksanakan oleh aparatur hukum dalam suatu pemerintahan suatu negara.Beberapa kritik diarahkan baik berkaitan dengan kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan proses legislasi, dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan.Praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum, seperti mafia hukum dan peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri ini. Peradilan yang diskriminatif menjadikan hukum di negeri ini.hal ini yang ditemukan banyak persoalan. Untuk itu dalam peningkatan mutu kualitas profesionalisme masing-masing profesi tersebut, diperlukan sistem sertifikasi nasional dan standarisasi, termasuk berkenaan dengan sistem kesejahteraannya.Disamping itu juga diperlukan program pendidikan dan pelatihan terpadu yang dapat terus menerus membina sikap mental, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional aparat hukum tersebut.
Persoalan-Persoalan Pokok dalam Profesi Hukum Halomoan, Putra
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 2 No. 2 December (2017)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v2i2.173

Abstract

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan di Indonesia terlebih dahulu membahas tentang profesi dalam hal ini profesi hukum. Profesi hukum adalah profesi yang melekat pada dan dilaksanakan oleh aparatur hukum dalam suatu pemerintahan suatu negara.Beberapa kritik diarahkan baik berkaitan dengan kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan proses legislasi, dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan.Praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum, seperti mafia hukum dan peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri ini. Peradilan yang diskriminatif menjadikan hukum di negeri ini.hal ini yang ditemukan banyak persoalan. Untuk itu dalam peningkatan mutu kualitas profesionalisme masing-masing profesi tersebut, diperlukan sistem sertifikasi nasional dan standarisasi, termasuk berkenaan dengan sistem kesejahteraannya.Disamping itu juga diperlukan program pendidikan dan pelatihan terpadu yang dapat terus menerus membina sikap mental, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional aparat hukum tersebut.