Claim Missing Document
Check
Articles

Pedoman Pemidanaan Hakim Perspektif Kebebasan Hakim dalam Peradilan Pidana Terintegrasi Hajairin; Ilham; Aman Ma'arij; Sanusi, Gufran
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v13i1.265

Abstract

Pedoman pemidanaan hakim dalam menjatuhkan putusan merupakan upaya untuk membatasi kebebasan hakim. Padahal dalam tindak pidana khusus, telah menganut ancaman pidana minimum dan maksimum, sedangkan dalam tindak pidana umum didominasi oleh system ancaman pidana maksimum. Konstruksi pemidanaan diatas, menunjukan bahwa hakim memiliki kekuasaan dan kebebasan asal tidak berada diluar konsep pemidanaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pedoman Pemidanaan Hakim Perspektif Kebebasan Hakim dalam Peradilan Pidana Terintegrasi. Metode yang digunakan adalah menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu yaitu metode doctrinal untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dengan beberapa pendekatan pertama Pendekatan Perundang-Undangan. Kedua Pendekatan historis, Ketiga Pendekatan perbandingan. Temuan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama bahwa Pedoman Pemidanaan Hakim Dalam Sudut Pandang Kebebasan Hakim, menjadi tidak relevan, sebab hakim di kerangkeng melalui pedoman pemidanaan. Meskipun gagasan pedoman pemidanaan yang dikembangkan secara proporsional diharapkan dapat membantu hakim dalam menentukan lamanya dan beratnya hukuman yang tepat. Implikasinya dari segi kepastian hukum, pedoman ini masih berfungsi karena masih terdapat perbedaan penafsiran terhadap pedoman pemidanaan, namun sulit mewujudkan keadilan. Kedua Pedoman Pemidanaan Hakim Perspektif Kebebasan Hakim dalam Peradilan Pidana Terintegrasi dapat dipahami bahwa persidangan dipengadilan merupakan akhir dari proses penegakan hukum, artinya dia tidaklah berdiri sendiri, tetapi terintegrasi sampai pada putusan pengadilan. Oleh karena itu, pedoman pemidanaan menghendaki pertimbangan hakim dibatasi dalam menjatuhkan putusan, oleh karena ancama pidana kita menganut batasan maksimum dan minimum dalam tindak pidana khusus dan batasan maksimum pada tindak pidana umum, meski demikian kebebasan hakim merupakan eksplorasi dari kekuasaan kehakiman.
KONSTRUKSI HUKUM DALAM PEMBUKTIAN UNSUR TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA Hajairin, Hajairin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 1 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v1i1.67

Abstract

In this research, the author saw in two court judgments which taken out by the District Court (PN) of Raba Bima, number 341/Pid.B/2014/PN.R.bi and the High Court of Mataram (PT), number 20/Pid/2015/PT.Mtr. Both of judgments are strengthen each other, it defendant is in the period of detention during 19 years in prison. However, the verdict/judgment of Supreme Court Number 815K/Pid/2015 cancelled of two court judgment which it underneath. In this case, the Judge has different view of law as the main point to be consideration to make decision for Abdul Khalik. The construction of law in this case has to be seen and translated by the concept of judgment and legal certainty, because of different decision making by District Court (PN) of Raba Bima, the High Court of Mataram and Supreme Court which is freeing Abdul Khalik from all lawsuits. Based on these situation, it need to deep analysis and critically to get the best judgment as the goal of criminal law which is born by the criminal justice system.
PERADILAN PIDANA PRESPEKTIF ABOLISIONISME: KRITIK TERHADAP MODEL PEMIDANAAN FISIK MENUJU PEMIDANAAN PSIKIS Hajairin, Hajairin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 3 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v3i2.469

Abstract

Paham abolisionisme memunculkan kritikan terhadap prosedural peradilan pidana yang di anggap cacat sehingga pemidanaan yang di ciptakan tidak selamanya dapat di berikan sanksi pidana, seperti kasus-kasus tindak pidana ringan seperti pencurian ayam yang harganya kurang dari seratus ribu rupiah, namun karena prosedural yang cukup administrative dalam peradilan pidana sehingga pencuri ayam tersebut dapat di hukum sesuai dengan perbuatanya tampa kita perdulikan berapa anggaran Negara yang di habiskan dalam penangan perkara pencurian ayam yang nominalnya cukup besar. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah Konsep Peradilan Pidana Prespektif Abolisionisme dari Pemidanaan Fisik Menuju Pemidanaan Psikis, dengan Metode penelitian yang di gunakan dalam menjawab masalah tersebut menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan konseptual dan sosiologi hukum, sementara sumber bahan hukum yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menganalisis asas-asas, konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, doktrin-doktrin hukum serta isi kaidah hukum sementara konsep analisis bahan hukum yaitu dengan cara analisis yuridis konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemikiran abolisionisme ini dapat dijadikan dasar perubahan paradigma dalam pemberian sanksi pidana melalui peradilan pidana, dari model pemidanaan yang bersifat fisik menuju model pemidanaan yang bersifat psikis, hal ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan hukum yang bermuara pada tegaknya nilai keadilan dan ketertiban sosial, sebab dalam konsep pemidanaan kita perlu menjelaskan tentang tujuan pemidanaan yang memberikan ketertiban sosial, seperti pemidanaan itu harus bisa merubah pola pikir dan perilaku manusia melalui pemidanaan itu sendiri dengan contoh pencuri ayam tersebuh dapat menyadari perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatan yang sama, paham abolisionisme mencoba merubah pandangan manusia dari pemidanaan yang berfokus pada pemidanaan fisik menuju pemidanaan psikis sebagai tujuan dari pemidanaan
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN Hajairin, Hajairin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v5i1.599

Abstract

Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep peradilan pidana terintegrasi dan singkronisasi penegakan hukum pidana berkeadilan . Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, konseptual dan analitis dengan sumber bahan hukum yakni Bahan hukum primer dan Bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menganalisis asas-asas, konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, doktrin-doktrin hukum serta isi kaidah hukum diperoleh, sementara teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis konseptual. Temuan dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa untuk mewujudkan peradilan pidana terintegrasi diperlukan singkronisasi substansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum sebagai upaya dalam mewujudkan penegakan hukum pidana berkeadilan, konsep penegakan hukum berkeadilan yakni keadilan administratif dan keadilan subtantif. Singkronisasi subtansi hukum pidana baik hukum pidana materil maupun hukum pidana formil menjadi penting dilakukan agar menghindari terjadinya konflik hukum. Singkronisasi struktur hukum memberi penjelasan bahwa semua lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, advokat dan lembaga permasyarakatan, tidak boleh merasa paling benar dan saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Sementara budaya hukum haruslah menyatu dengan subtansi hukum dan di pertimbangkan oleh struktur hukum dalam penegakan hukum pidana.
Kedudukan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika Studi Kasus di Bima Purwanto, Hendra; Hajairin, Hajairin; Ma’arij, Aman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5210

Abstract

Kedudukan Hukum TNI Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika Studi Kasus di Bima. Tujuan untuk mengetahui kekuatan hukum TNI  Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, sebab Kasus Narkotika di Kota Bima sebanyak 107 Kasus Narkoba 2024, awal 2025 42 Kasus. Sementara itu, Kabupaten Bima Ungkap 65 Kasus Narkoba 2024. Metode penelitian hukum empiris, dengan Pendekatan perundang-undangan, pendekatan Konseptual dan pendekatan Sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan TNI dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bima yaitu penggerebekan bandar narkoba di Bima oleh Koramil 1608-04/ Woha dan Satuan Intel Kodim 1608 / Bima. Kewenangan TNI dalam menangani tindak pidana narkotika bersandar pada Pasal 70 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 104-108 mengatur peran serta masyarakat, TNI Penangkapan pengedar narkoba diperbolehkan asalkan tertangkap tangan. Meski harus tetap berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN dan Nota Kesepahaman Nomor: NK 29/V/2015/BNN Nomor: Kerma 14/V/2015 tentang Bantuan TNI kepada BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Kebijakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi Yanuar Chandra, Tofik; Hajairin
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v12i1.138

Abstract

Pemberantasan korupsi pada dasarnya dijalankan melalui tiga agenda utama, yaitu agenda penindakan korupsi, agenda pencegahan korupsi dan agenda pendidikan anti korupsi. Penindakan dan Pencegahan korupsi dapat dilakukan menggunakan peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi. Sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi Informasi (SPPT-TI) merupakan upaya membangun kerjasama antar lembaga penegak hukum dalam mempercepat, mempermudah proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian untuk mengetahui kebijakan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dapat menjadi instrumen pemberantasan korupsi. Metodel penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritis, perbandingan dan pendekatan konseptual. Temuan dalam penelitian ini adalah pertama bahwa Kebijakan pengembangan system peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi merupakan gagasan baru dengan penegasan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri. Kedua Sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi dapat melibatkan beberapa lembaga seperti Polri, Kejagung, MA, Kemkumham, Kemenko Polhukam, Kemkominfo, Kementerian PPN/Bappenas dan BSSN, beberapa lembaga tersebut akan saling berkordinasi dalam pemberantasan korupsi menggunakan aplikasi pusat pertukaran data (Puskarda) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menko Polhukam No. 47 Tahun 2018 tentang Kelompok Kerja Pengembangan Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. Sebab permasalahan korupsi masih menjadi masalah yang cukup serius, sehingga diperlukan Inovasi dalam pemberantasan korupsi dengan memaksimalkan semua instrumen hukum yang ada pada berbagai lembaga penegak hukum.
Analisis Yuridis Pemenuhan Unsur Tindak Pidana Penghinaan dan Ujaran Kebencian (Hate Speach) Perspektif KUHP dan UU ITE Nuryani; Hajairin; Ilham
As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  Vol. 7 No. 4 (2025): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v7i4.8437

Abstract

The purpose of this study is to determine the elements of criminal offenses of insult and hate speech according to the Criminal Code and ITE Law, and to determine the impact of criminalization of hate speech and insult on social media. This research uses a normative method to examine justice based on the community's perspective on the modification of the purpose of punishment in the Criminal Code. The approaches used include conceptual, legislative, and comparative approaches. The legal sources used are secondary data, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection is conducted through literature study by analyzing written documents and electronic sources related to the criminal act of insult and hate speech. Thus, this research aims to provide a better understanding of the law and norm system related to the criminal offense of insult and hate speech. This study concludes that the legal regulation of hate speech in Indonesia has evolved through the Criminal Code and the ITE Law, but its implementation still faces challenges such as diverse interpretations and potential abuse, thus requiring improved regulation and a comprehensive approach to increase the effectiveness of handling hate speech and protect human rights.
KEBIJAKAN PIDANA PENGAWASAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA Hajairin, Hajairin; Syamsuddin, Syamsuddin; Kasmar, Kasmar; Sanusi, Gufran
IBLAM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2022): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v2i2.81

Abstract

Kebijakan pidana pengawasan diperlukan kajian yang komprehensif. RUU KUHP 2019, pidana pengawasan masuk dalam katergori pidana pokok. Untuk mewujudkan pemidanaan berkeadilan harus dilihat dalam berbagai sudut pandang, termasuk prosedur pelaksanaan pengawasan terhadap pidana pengawasan. Metode yang digunakan adalah penelitian normative yuridis, yaitu penelitian untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan menginventarisasi hukum positif, menemukan asas dan doktrin hukum. Dengan pendekatan pertama Perundang-Undangan (statute aprroach) untuk memahami hierarki dan asas-asas dalam peraturan perundang-undangan. Kedua Pendekatan Konseptual (conceptual approach) untuk mengkaji konsep-konsep, teori-teori dan pendapat para ahli yang ada kaitanya dengan objek yang diteliti dan pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa paradigma keadilan retributive yang bersifat represif berubah menjadi paradigma pemidanaan berbasis keadilan restorative. Hal ini terlihat dalam formulasi RUU KUHP Baru, salah satunya adalah pidana pengawasan sebagai pidana baru, pidana pengawasan adalah bersifat alternative pidana perampasan kemerdekaan bersayarat. Namun pidana pengawasan dalam RUU KUHP saat ini masih umum maka diperlukan kebijakan formulasi Ius Kontituendum konsep pidana pengawasan, seperti prosedur pengawasan yang harus bisa dikonsepkan sejak dini, agar dalam pelaksanaan pidana pengawasan dapat berjalan secara efektif
MENAKAR DALUWARSA: Kajian Perbandingan Daluwarsa Pemalsuan Surat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Chandra, Tofik Yanuar; Hajairin, Hajairin
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.310

Abstract

Comparative study of the expiration of mail forgery in Law No. 1/1946 on Criminal Code and Law No. 1/2023 on Criminal Code. This comparative study is intended to understand the differences and similarities of expiration in the prosecution of criminal cases, so that expiration can be a legal instrument that can realize justice for all parties to criminal cases. The method used is normative legal research, normative legal research is also to inventory positive law, find legal principles and doctrines, synchronize existing laws and regulations and conduct research by studying and examining and tracing various existing literature. With several approaches, namely the Legislative Approach, Historical Approach, Comparative Approach and Conceptual Approach. The findings in the results of this study are a comparative study of the expiration of mail forgery, in Law/1/1946 / Criminal Code and Law/1/2023 / Criminal Code it can be concluded that the authority to prosecute a criminal offender can be abolished regulated in Article 78 paragraph (1) of the Criminal Code, regarding Forgery in general is regulated in Article 263 paragraph (1) of the Criminal Code. After the reform of criminal law, the authority to prosecute is declared void due to expiration is regulated in Article 163 of Law No. 1/2023 / Criminal Code, but regarding the explanation of the offense of forgery of letters is contained in Articles 391 and 392 of Law No. 1/2023 / Criminal Code. Comparison of the expiration of mail forgery in the Criminal Code and the New Criminal Code from the aspect of offense formulation and expiration limitation is very different, but there is a similarity in placing the object that can be subject to the crime of mail forgery, namely a person who makes a fake letter and uses a fake letter.
LEGAL POSITIVISM: A COMPARATIVE STUDY OF MODERNITY IN THE INDONESIAN CRIMINAL JUSTICE SYSTEM Sulaiman; Syaifuddin; Syamsuddin; Hajairin
Awang Long Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Awang Long Law Review
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awl.v8i1.1672

Abstract

In practice and reality, legal positivism tends to be detrimental to justice seekers, legal positivism is formal and can only realize justice procedurally. This study uses normative legal research to inventory positive law, find legal principles and doctrines, with several approaches, the first is the Legislative Approach, Second, the conceptual approach is carried out by examining concepts, theories and opinions of experts that are related to the object being studied. Third, the comparative approach is a way of comparing to understand the law. The results of the study show that the law itself is always viewed as written law (law as it written in the books) in the text of legislation or law is law (law is law) only, even though the law itself should also be seen from the facts that occur in the field, for example those processed in court hearings. However, in positive law, the police, prosecutors and judges or other formal legal institutions cannot be blamed because they only fulfill and implement the formulation of the law which does not provide an opportunity for law enforcement officers to act according to their conscience. Even though judges are given freedom according to their conscience, if faced with complete evidence, there is no reason for the judge not to decide the case. Therefore, in the author's opinion, legal positivism is seen as unable to realize substantively just law for justice seekers but is only able to realize formal legal certainty and procedural justice in the implementation of the criminal justice system.