Articles
Formulasi Hukum Pidana dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan
Baitu, Minarni;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.14380
Penelitian ini ditujukan untuk menemukan solusi yang terbaik formulasi hukum pidana terhadap sengketa tanah bagi para pihak. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan hal ini, substansi ketentuan sanksi pidana perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana kurang diterapkan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Faktor-faktor yang berpengaruh dominan terhadap kurangnya penerapan sanksi tersebut, meliputi: faktor substansi hukum, faktor aparat pelaksana, dan faktor kesadaran hukum masyarakat. Kurangnya penerapan sanksi pemidanaan perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflik pertanahan sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum pemilik hak atas tanah dan masyarakat pada umumnya. Mengantisipasi potensi kriminal konflik pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada diperlukan adanya kebijakan perundang-undangan yang baru yang sesuai dengan perkembangan.
Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak
Fitrayadi, Fitrayadi;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15435
Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapat terlihat dari ide dan prinsip kerja mediasi penal, yang sangat sesuai dengan tujuan diversi (pengalihan) perkara anak dari proses peradilan pidana. Kedua, mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana pidana anak, sejalan dengan pendekatan menggunakan keadilan restoratif. Restorative justice yang berupaya menggeser paradigma selama ini bahwa penyelesaian perkara pidana harus dengan pemidanaan, sesuai dengan ide dan prinsip kerja mediasi penal yang lebih mengutamakan musyawarah. Ketiga; proses penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, baik yang dilaksanakan di dalam sistem peradilan pidana maupun di luar pengadilan, yaitu adanya kesepakatan atau perjanjian perdamaian yang sama-sama memiliki nilai pembuktian dan mengikat bagi para pihak. Namun, keduanya belum memiliki kekuatan hukum yang pasti sebagaimana layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi di dalam pengadilan dapat langsung ditingkatkan statusnya menjadi akta perdamaian melalui majelis hakim pemeriksa perkara pada saat persidangan dan diputus menjadi putusan pengadilan. Sedangkan, perjanjian atau kesepakatan perdamaian hasil mediasi di luar pengadilan, baru memperoleh kedudukan sebagai akta perdamaian setelah para pihak dengan bantuan mediator mengajukan gugatan perdamaian melalui Pengadilan Negeri, vide. Pasal 36 PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, akta perdamaian dimaksud memiliki kepastian hukum dan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).
Analisis Hukum Pembuktian Terhadap Putusan Bebas dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 405/Pid.Sus/2016/PN.Kdi)
Mars, Yusuf;
Herman, Herman;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6390
Hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan perkara ini berdasarkan pertimbangan keseimbangan dalam hal terkait syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang atau dakwaan dari penuntut Umum. Namun Hakim tidak menilai kepemilikan atau penguasaan atas suatu narkotika pada maksud dan tujuannya. Pembuktian dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dimana pembuktian dalam kasus ini ialah pembuktian yang dibangun berdasarkan Undang-Undang Secara Positif. Pembuktian dalam kasus ini tidak mengarah pada pembuktian penyalahgunaan wewenang terdakwa sebagai penyidik yang melanggar Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Tester dimana terhadap hal tersebut juga merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Ratio Decidendi Terhadap Putusan Perampasan Aset Oleh Negara Dalam Perkara First Travel (Studi Putusan Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018)
Boki, Umar;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15481
Penelitian ini memfokuskan analisis putusan Hakim pada perkara First Travel Putusan Nomor: 3096/K/Pid.Sus/2018, memperlihatkan bahwa tidak dilaksanakannya terobosan hukum oleh Hakim. Pada tingkat kasasi, pertimbangannya hakim menyebutkan bahwa alasan kasasi para Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena perkara in casu. Studi ini menggunakan penelitian hukum yang menerapkan undang-undang, teori, dan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa penafsiran asas manfaat dalam Putusan MA dikaitkan dengan asset recovery korban tindak pidana pencucian uang yang disita untuk negara tidak tepat, karena telah melanggar hukum formal maupun materiil. Sedangkan Putusan perampasan aset First Travel dan Kesesuaiannya Dengan Pasal 46 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Bahwa telah terjadi kesalahan dalam putusan Hakim Mahkamah Agung yang menyatakan menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya yaitu tetap mengembalikan putusannya pada Pengadilan Tingkat Pertama yaitu Putusan PN Depok No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk dalam amar putusannya menetapkan barang-barang bukti dirampas untuk negara. Berdasarkan Pasal 46 Ayat (1) KUHAP, tidak ada sama sekali penjelasan mengenai adanya kewenangan negara untuk mengambil hasil barang sitaan, melainkan barang sitaan seharusnya dikembalikan kembali kepada orang yang berhak.
Penyelesaian Delik Perzinahan dalam sistem hukum adat Tolaki
Kokodi, Harisman;
Hidayat, Sabrina;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6069
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis kualifikasi delik perzinaan dalam sistem hukum Adat di Indonesia. Untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Delik perzinaan melalui mekanisme Hukum Adat Tolaki.Tipe penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan fakta empiris di lapangan. Penelitian hukum normatif atau tipe penelitian hukum kepustakaan adalah tipe atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah dalam KUHP perzinaan dapat terjadi apabila ada persetubuhan antara seorang pria dengan seorang wanita yang keduanya atau salah seorang dari mereka telah terikat perkawinan dengan orang lain menurut hukum adat dalam hal ini Hukum Adat Tolaki perzinaan tidak hanya dilakukan oleh orang yang sudah kawin. Jadi baik sudah menikah maupun belum menikah jika melakukan persetubuhan di luar hubungan yang sah tetap dianggap sebagai perbuatan yang terlarang dan disebut juga sebagai zina.
Legalitas Perluasan Penggunaan Alat Bukti Elektronik Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia
Wirawan, I Made;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 1 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i1.10604
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah legalitas perluasan alat bukti elektronik; dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam persidangan. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan Dalam hal ini, bukti elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah dengan statusnya sebagai alat bukti yang berdiri sendiri dan alat bukti yang tidak sendiri (pengganti surat dan perluasan bukti petunjuk sepanjang berasal dari sistem yang reliabel atau terjaga sistem keamanannya sehingga terjamin keautentikannya). Statusnya sebagai alat bukti yang berdiri sendiri berarti merupakan bagian dari jenis-jenis alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP, yaitu sebagai pengganti bukti surat apabila memenuhi prinsip kesetaraan fungsional/padanan fungsional (functional equivalent approach) dan bagian dari bukti petunjuk. Bukti elektronik juga seharusnya dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam KUHAP untuk pembuktian seluruh jenis tindak pidana di pengadilan. Walaupun KUHAP sebagai lex generalist tidak mengaturnya, namun berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai lex specialist, bukti elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk pembuktian seluruh tindak pidana di pengadilan. Mengenai kekuatan hukum alat bukti elektronik sebagai alat bukti pada khususnya dalam KUHAP masih belum kuat sebelum adanya keterangan dari pihak yang ahli atau pakar elektronik dan telematika sendiri. Interpretasi hukum hakim akan mengubah status bukti elektronik dengan melakukan generalisasi bukti elektronik yaitu mengubah status bukti elektronik tersebut.
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kedaruratan di Situasi Pandemi COVID-19 Sebagai Alasan Pembebasan Bersyarat
Jaya, Muhar;
Herman, Herman;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15482
Tulisan ini ditujukan pada analisis penerapan kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi COVID-19 melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak. Selain itu, artikel ini menguji Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum melalui pendekatan peraturan undang-undangan dan konsep. Penelitian ini menghasilkan kebijakan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 bukan solusi yang tepat dan hanya bersifat sementara. Dalam konsepsi Pendekatan-Kebijakan seharusnya kebijakan pembebasan bersyarat disituasi pandemi COVID-19 ini berupaya untuk mengatasi COVID-19 sebagai masalah-masalah sosial dan masalah kemanusian serta merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga pembebasan narapidana jangan hanya difokuskan untuk sekedar mencegah COVID-19 dan over kapasitas penjara, namun tetap harus memperhatikan aspek keadilan dan efek jera sebagai tujuan pemidanaan yaitu untuk memperbaiki pelaku agar menjadi baik dan tidak mengulangi kejahatannya kembali.
Kebijakan Hukum Pidana Perampasan Aset Tindak Pidana Narkotika di Indonesia
Arifuddin, Arifuddin;
Handrawan, Handrawan;
Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v3i1.17941
Penelitian ini ditujukan pada analisis aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan. yang kedua adalah untuk menganalisis pemisahan aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana Riset ini menggunakan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Hasil penelitian ini menjawab bahwa aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai bentuk kepentingan penegakkan hukum di bidang pembuktian atas tindak pidana narkotika yang merupakan tindak pidana extraordinary crime. Selain itu alasan diskresi yang melekat pada penyidik sebagai hak yang diberikan oleh hukum menjadi dasar penilai penyidik untuk melakukan penyitaan. Pemisahan aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana sebagai dasar kekosongan norma aturan.
Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2014/Pn.Kka Tentang Tindak Pidana Penggelapan)
Sulaiman, Erwin;
Hidayat, Sabrina;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6066
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Ratio Decidendi Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan serta untuk mengetahui dan menganalisis Implikasi Hukum Atas Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah normatif yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data seperti peraturan Perundang-Undangan, keputusan Pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.Ratio Decidendi Hakim dalam perkara penggelapan yaitu sesuai dengan fakta-fakta yang ada pada dasarnya telah terbukti, berdasarkan keterangan Terdakwa, keterangan saksi dan alat bukti serta fakta-fakta hukum yang ada pada dasarnya terbukti bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan ada tindakan melanggar hukum pidana, namun Hakim tidak mendapatkan keyakinan bahwa perkara tersebut merupakan sebuah tindak pidana, dalam konsep teori penggunaan keyakinan hakim hanya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan fakta-fakta hukum yang terungkap secara nyata dalam persidangan.Dari implikasi hukum sendiri Hakim memutus perkara tersebut yaitu lepas dari segala tuntutan hukum, putusan tersebut berdampak merugikan diri korban secara material, sedangkan pada diri terdakwa Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka justru menguntungkan dan menyelamatkan diri Terdakwa dari ancaman pemidanaan.
Formulasi Kebijakan Hukum Pidana tentang Rehabilitas dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Supriyadin, Supriyadin;
Herman, Herman;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6209
Artikel tentang formulasi kebijakan hukum pidana tentang rehabilitasi dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, membahas tentang bentuk tindak pidana narkotika yang umum dikenal antara lain adalah, penyalahgunaan melebihi dosis, pengedaran narkotika, dan jual beli narkotika. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Rehabilitasi Pengguna dalam sistem hukum di Indonesia. 2) Formulasi Rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam kebijakan hukum yang akan datang. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif. Bahan hukum primer yang terinventarisasi terlebih dahulu di sistematisasikan sesuai dengan substansi yang di atur dengan mempertimbangkan relevansinya terhadap rumusan masalah dan tujuan penelitian. Rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan telah diatur dalam Pasal 54 jo Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan undang-undang pendukung lainnya serta dalam hal formulasi kata wajib merupakan rujukan dalam menentukan pecandu dan penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi.Â