Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Penerapan Teori Reward dalam Bentuk Apresiasi Hukum Pidana Tindakan Pembelaan Diri dalam Tindak Pidana Penodongan Anova Fitriani; Deni Achmad; Budi Rizki Husin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3714

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan teori reward dalam bentuk apresiasi hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri pada kasus tindak pidana penodongan sebagaimana diatur dalam pasal 49 KUHP jo. Pasal 365 KUHP, menggunakan pendekatan normatif dengan metode library research deskriptif analisis yang mengintegrasikan data primer dari KUHP lama dan baru (UU No. 1 Tahun 2023), Perkap No.8 Tahun 2009, serta doktrin teori reward-punishment Moh. Zaiful Rosyid dan Aminol Rosid Abdullah untuk menekankan ganjaran positif bagi korban yang bertindak proposional dan subsider terhadap ancaman imminent seperti perampokan dengan senjata tajam. Temuan utama menyoroti bahwa apresiasi perampokan dengan senjata tajam. temuan utama menyoroti bahwa apresiasi seperti piagam penghargaan dari Polres (contoj kasus Sidomulyo, Lampung Selatan) tidak hanya membebaskan pidana melalui noodweer tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum preventif, menyeimbangkan punishment bagi pelaku dengan reward restiratif utuk korban guna mengatasi inklosistensi interpretasi proposionalitas dan trauma psikologis. Penelitian merekomendasi amandemen Perkap untuk regulasi eksplisit reward, memperkaya paradigma keadilan substantif Indonesia pasca-KUHP baru yang berlaku 2026, dengan implikasi peningkatan sinergi polisi-masyarakat dan efek pendidikan hukum luas.
Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Perkara Perjudian: (Studi Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk) Adinda Syelomitha Ardhani; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3731

Abstract

Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi, khususnya dalam bentuk perjudian digital. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Pasal 303 dan Pasal 303 bis masih menjadi dasar utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 303 bis ayat (1) angka ke-1 KUHP dalam Putusan Nomor 471/Pid.B/2024/PN.Tjk serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku perjudian berbasis aplikasi Digital Ludo Dice. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 303 bis KUHP telah sesuai dengan unsur-unsur delik yang didakwakan, namun belum sepenuhnya mampu menjangkau kompleksitas perjudian digital. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi antara KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penanggulangan perjudian digital.
Cacat Hukum Tuntutan Pidana Mati Bagi Pelaku Anak Tindak Pidana Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Ahmad Aldi; Tri Andrisman; Deni Achmad; Maya Shafira; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3766

Abstract

Penelitian ini menganalisis tuntutan pidana mati yang diajukan oleh Penuntut Umum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg. Meskipun perbuatan yang dilakukan oleh anak tergolong sebagai tindak pidana yang sangat serius dan kejam, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas dan eksplisit melarang penjatuhan pidana mati maupun pidana penjara seumur hidup terhadap anak. Oleh karena itu, tuntutan pidana mati yang diajukan oleh Penuntut Umum jelas bertentangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku. Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan tuntutan Penuntut Umum mengandung cacat hukum secara substansial, karena didasarkan pada jenis pidana yang secara hukum tidak dan tidak dapat diterapkan kepada anak. Akibat hukum dari adanya cacat hukum dalam tuntutan tersebut adalah tuntutan tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk diperiksa lebih lanjut oleh hakim. Dengan demikian, hakim seharusnya tidak melanjutkan pemeriksaan pada tahap penjatuhan sanksi pidana, melainkan menjatuhkan putusan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard / putusan NO) terhadap tuntutan Penuntut Umum.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pemain Judi Online Melalui Situs Website Desvilia Putri; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza; Deni Achmad; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3800

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya ditandai dengan maraknya praktik perjudian berbasis daring (online gambling). Judi online tidak hanya menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait dengan pertanggungjawaban pidana pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemain judi online melalui situs website serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2025/PN.Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku judi online didasarkan pada terpenuhinya unsur kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis guna mewujudkan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum pidana dan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perjudian online.
Upaya Satlantas Polresta Bandarlampung dalam Menanggulangi Praktik Penggunaan Ponsel oleh Pengemudi Ojek Online saat Berkendara Muhammad Bagunbun Abdurrafi Almubarok; Tri Andrisman; Muhammad Farid; Deni Achmad; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4029

Abstract

Penggunaan ponsel saat berkendara oleh pengemudi ojek online merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terganggunya konsentrasi pengemudi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penelitian ini berupaya menganalisis bagaimana Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menjalankan upaya penanggulangan terhadap pelanggaran tersebut serta menilai efektivitasnya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Upaya Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi pengemudi ojek online yang menggunakan ponsel saat berkendara dilakukan melalui upaya pre-emptif berupa sosialisasi dan edukasi keselamatan, preventif melalui pengaturan, penjagaan, dan patroli pada titik rawan pelanggaran, serta represif berupa penindakan tilang sesuai Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang No 22 tahun 2009. 2) Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan pelanggaran penggunaan ponsel oleh pengemudi ojek online meliputi faktor hukum, yaitu ketentuan yang belum memberikan efek jera secara optimal, faktor penegak hukum, berupa keterbatasan personel dan pengawasan di lapangan, faktor sarana dan prasarana, seperti minimnya teknologi pendukung penindakan, faktor masyarakat, yaitu rendahnya kesadaran serta disiplin berlalu lintas, dan faktor kebudayaan, yakni kebiasaan penggunaan ponsel saat berkendara yang telah dianggap sebagai hal yang wajar.
Penyelesaian Keadilan Restoratif Kecelakaan Lalu Lintas Kendaraan Roda Dua sebagai Wujud Peran Faktual Satlantas Polresta Bandar Lampung Ferni Kriswidiana; Firganefi; Deni Achmad
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4136

Abstract

Penelitian ini menganalisis penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua melalui mekanisme keadilan restoratif sebagai wujud peran faktual Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung dalam kerangka penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan substantif. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-empiris dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap KUHAP, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta regulasi teknis kepolisian; dikombinasikan dengan data empiris kasus di wilayah Polresta Bandar Lampung. Temuan utama menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif efektif menekan eskalasi konflik, mempercepat penyelesaian perkara, memulihkan hubungan sosial antara pelaku–korban, serta mengedepankan musyawarah, kesepakatan damai, pemenuhan ganti rugi, dan pemulihan kerugian sebagai orientasi utama, tanpa mengabaikan kepastian hukum. Peran Satlantas terlihat faktual melalui fasilitasi mediasi penal, penjaminan kesukarelaan para pihak, pengawasan kesepakatan, serta harmonisasi kepentingan hukum negara, korban, dan pelaku. Namun, ditemukan tantangan berupa keterbatasan pemahaman aparat dan masyarakat, disparitas penerapan, serta belum optimalnya standardisasi prosedural. Penelitian merekomendasikan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas aparat, serta sosialisasi masif kepada masyarakat guna memperkuat legitimasi dan efektivitas keadilan restoratif sebagai instrumen penegakan hukum lalu lintas yang adaptif, proporsional, dan berorientasi pemulihan.
Penanggulangan Kejahatan Kekerasan Seksual Sesama Jenis yang Dilakukan Anak di Kota Bandar Lampung Arina Khasanah; Deni Achmad; Budi Rizki Husin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4223

Abstract

Kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak lain, termasuk dalam konteks sesama jenis, merupakan fenomena yang semakin mendapat perhatian serius dalam sistem peradilan pidana anak. Di Kota Bandar Lampung, kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan anak menunjukkan adanya kompleksitas permasalahan, baik dari aspek hukum, sosial, maupun psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanggulangan kejahatan kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh anak serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggulangan kejahatan kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh anak di Kota Bandar Lampung dilakukan melalui upaya penal dan non-penal. Upaya penal diwujudkan melalui penerapan sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sedangkan upaya non-penal dilakukan melalui pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi terhadap anak pelaku maupun korban. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan pemahaman masyarakat, lemahnya pengawasan lingkungan, serta kurang optimalnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mewujudkan penanggulangan kejahatan kekerasan seksual anak yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.