cover
Contact Name
Hariyadi
Contact Email
hariefamily@yahoo.co.id
Phone
-
Journal Mail Official
hariefamily@yahoo.co.id
Editorial Address
-
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Pagaruyuang Law Journal
ISSN : 25804227     EISSN : 2580698X     DOI : -
Core Subject : Social,
Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both printed and online versions. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Civil Law; Criminal Law; International Law; Constitutional Law Administrative Law; Islamic Law; Business Law; Agrarian Law; Adat Law; and Environmental Law.
Arjuna Subject : -
Articles 201 Documents
Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Sektor Informal Atas Pembebanan Biaya Penempatan Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Triana, Ayu; Sundari, Rini Irianti; Nurcahyono, Arinto
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6884

Abstract

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran sektor informal salah satunya memperoleh pembebasan biaya penempatan yaitu melalui Pasal 30 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2017 dan PerBP2MI No. 9 Tahun 2020. Pembebasan biaya diperuntukan untuk pekerja migran sektor informal dengan alasan rentan terhadap eksploitasi, sehingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dilarang melakukan tindakan pembebanan biaya penempatan yang menimbulkan kerugian sepihak dan/atau berakibat pada pemotongan penghasilan selama bekerja ke negara tujuan penempatan. Permasalahan dalam penelitian ini di identifikasikan tentang bagaimana tindakan hukum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap pembebanan biaya penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia terhadap pekerja migran sektor informal dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja migran sektor informal atas pembebanan biaya penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dihubungkan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, jenis data yang digunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan terhadap data sekunder untuk kemudian dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan BP2MI atas pembebanan biaya penempatan kepada P3MI yaitu dengan memberikan sanksi secara administratif berupa penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan usaha. Upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan yaitu melalui penguatan regulasi dengan membentuk undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan pekerja migran sektor informal, perlindungan secara kelembagaan dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem pengawasan kepada P3MI dan memperkuat hubungan bilateral antar negara untuk menjamin terpenuhinya hak asasi pekerja migran sektor informal memperoleh pembebasan biaya penempatan.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Ekspolitasi Anak Secara Ekonomi di Panti Asuhan Melalui Media Sosial Tiktok Zafika, Nurul; Isnawati, Muridah
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6917

Abstract

Dewasa ini digitalisasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari seperti TikTok kerap dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengeksploitasi anak demi kepentingan ekonomi, popularitas, atau tujuan lainnya. Kasus eksploitasi anak secara ekonomi yang terjadi di panti asuhan menjadi isu yang serius karena dalam kasus ini anak-anak dimanfaatkan guna mendapatkan keuntungan finansial melalui media sosial tiktok. Donasi yang telah terkumpul disalahgunakan oleh pihak terkait untuk kepentingan pribadi pihak panti. Tindakan ini melanggar hak-hak anak, terutama hak memperoleh perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan dan eksploitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana eksploitasi anak dan apa akibat hukum bagi pelaku eksploitasi anak melalui  media tiktok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan. Data dikumpulkan dari sumber-sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaku ekspolitasi anak di panti asuhan melalui tiktok. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku eksploitasi anak dapat dijerat dengan pasal 76 i jo Undang -undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta sesuai dengan pasal 88  Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Dan Korban Bullying Anak Di Bawah Umur Di Lingkungan Sekolah Roosmelan, Ergi Hananingtyas; Hartanto, Hartanto; Saefullah, Saefullah
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6901

Abstract

Anak-anak merupakan penerus bangsa yang memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan, termasuk bullying yang sering terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus bullying di sekolah memerlukan perhatian serius karena dampaknya yang buruk terhadap perkembangan mental dan fisik korban, sehingga diperlukan perlindungan hukum yang efektif dan sanksi tegas untuk pelaku guna mencegah berulangnya kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Rumusan Masalah Bagaimana perbuatan kesalahan pelaku bullying anak di bawah umur di lingkungan sekolah? Bagaimana perlindungan hukum bagi korban bullying anak di lingkungan sekolah berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak? Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif yang mengandalkan data sekunder dari sumber-sumber hukum, dokumen resmi, dan literatur untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pelaku dan korban bullying di Indonesia. Kesimpulan menunjukkan bahwa kesalahan pelaku bullying anak di bawah umur mencakup aspek moral, sosial, dan hukum, di mana perilaku mereka mencerminkan kurangnya empati, dipengaruhi oleh tekanan sosial, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Meskipun pelaku masih anak-anak, mereka tetap harus bertanggung jawab, dengan penanganan melalui pendekatan keadilan restoratif untuk rehabilitasi, bukan sekadar penghukuman. Perlindungan hukum bagi korban bullying adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dan keluarga, mencakup dukungan fisik, psikologis, dan sosial untuk memulihkan trauma korban. Sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah bullying dengan menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik anak tentang empati, sementara negara memastikan pengawasan dan sarana yang memadai untuk mendukung perlindungan anak.
Tanggung Jawab Apoteker Pedagang Besar Farmasi Dalam Menentukan Kuota Alprazolam Sebagai Wujud Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika Mardiana, Wilda; Mufidi, M. Faiz; Suminar, Sri Ratna
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6915

Abstract

Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang melaksanakan pekerjaan kefarmasian dalam bidang distribusi obat-obatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (PerBPOM No. 6 Tahun 2020). Pada BAB IV H angka 4.40 PerBPOM No.6 Tahun 2020 mengatur tentang tugas Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk memastikan kewajaran pesanan dengan mempertimbangkan jumlah dan frekuensi pesanan, jenis obat yang sering disalahgunakan, lokasi sarana, serta jumlah resep yang tersedia di fasilitas pelayanan kefarmasian. Alprazolam, sebagai obat psikotropika yang umum digunakan untuk mengatasi kecemasan, memiliki risiko ketergantungan jika tidak digunakan sesuai aturan. Hubungan hukum antara Apoteker PBF, Apotek, dan Pasien menciptakan aspek Hukum Perdata, terutama terkait pertanggungjawaban dalam distribusi obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab Apoteker PBF dalam menentukan kuota alprazolam sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan psikotropika berdasarkan PerBPOM No. 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis CDOB dan berdasarkan perjanjian yang dilakukan antara APJ PBF dengan Apoteker Apotek, selain itu penelitian ini juga menelaah pengawasan BPOM terhadap penentuan kuota alprazolam sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan psikotropika. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, di mana teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa tanggung jawab APJ PBF harus melakukan penilaian kewajaran jumlah kuota alprazolam sesuai dengan PerBPOM No. 6 Tahun 2020, selain itu sesuai Pasal 1267 KUH Perdata APJ PBF bertanggung jawab untuk memenuhi jumlah kuota alprazolam sesuai  perjanjian yang telah disepakati dengan Apoteker Apotek. Pengawasan BPOM terhadap penentuan kuota alprazolam sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan psikotropika sesuai Pasal 39 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa inspeksi rutin ke PBF dan pengawasan melalui laporan penerimaan dan penyaluran obat psikotropika oleh PBF.
TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP KASUS VICTIM PRECITIPATION DALAM PASAL 70 AYAT (1) HURUF H KUHP NASIONAL harahap, ikhsan; Syahputra, Akmaluddin
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6794

Abstract

Ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf h dalam KUHP Nasional membuka peluang bagi hakim untuk mempertimbangkan pengurangan pidana terhadap pelaku kejahatan apabila korban turut mendorong terjadinya tindak pidana, atau dikenal dengan konsep victim precipitation. Konsep ini menunjukkan adanya pergeseran tanggung jawab pidana dari pelaku kepada dinamika relasi antara pelaku dan korban. Namun demikian, dalam konteks hukum pidana Islam, konsep ini menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai validitas pertanggungjawaban pidana yang didasarkan pada peran korban. Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya perbedaan konseptual antara hukum pidana positif nasional dengan prinsip-prinsip pertanggungjawaban pidana dalam Islam, yang menekankan pada niat, kesengajaan, dan tanggung jawab individual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis Pasal 70 ayat (1) huruf h KUHP Nasional dari perspektif hukum pidana Islam, dengan fokus pada tiga hal pokok, yaitu ketentuan Pasal 70 ayat (1) huruf h KUHP Nasional, konsep kejahatan yang didorong oleh korban dalam hukum pidana Islam, dan analisis yuridis atas perbedaan mendasar antara keduanya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana Islam tidak mengenal dan tidak membenarkan konsep victim precipitation sebagai dasar pengurangan atau penghapusan pidana. Islam menekankan prinsip pertanggungjawaban individu (al-mas’uliyyah al-fardiyyah) dan tidak menerima keterlibatan korban sebagai alasan yang dapat meringankan sanksi. Oleh karena itu, pemberlakuan Pasal 70 ayat (1) huruf h KUHP Nasional dinilai tidak sejalan dengan asas keadilan dalam hukum pidana Islam. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya evaluasi terhadap penerapan konsep victim precipitation dalam sistem hukum nasional agar tidak mengaburkan prinsip keadilan substantif dan tanggung jawab pidana pelaku, serta harus ada batasan secara objektif terhadap kalimat “mendorong” oleh korban sehingga dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Melakukan Pemufakatan Jahat Menerima Dan Mengirimkan Narkotika Golongan I Erixon, Isak; Wirogioto, Ali Johardi; Saefullah, Saefullah
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6902

Abstract

Permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bersifat ekseptional, yang artinya dianggap sebagai kejahatan pada tindak pidana yang disebutkan dalam Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini berfokus pada konsep permufakatan jahat dalam Hukum Pidana dan Narkotika serat pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kejahatan penyalahgunaan narkotika berdasarkan Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. dan Putusan Nomor 840/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim dan pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan permufakatan jahat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yuridis normatif dilakukan untuk memahami persoalan dengan tetap berada atau bersandarkan pada lapangan atau kajian ilmu hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan cara menghimpun semua peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum dan buku buku serta serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan. Penelitian langsung melakukan penelitian di Penagdilan Negeri Jakarta Timur pada Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. dan Putusan Nomor 840/Pid.Sus/2023/PN Jkt Tim. Seluruh unsur-unsur dari dakwaan telah jelas dan terpenuhi, membawa majelis hakim pada keyakinannya bahwa terdakwa telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tananman yang dilakukan dengan Permufakatan Jahat” sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menjatuhkan sanksi pemidanaan kepada terdakwa Muhammad Syahputra dengan.
Analisis Yuridis Surat Pengakuan Utang Dengan Jaminan Tanah Dalam Perjanjian Utang Piutang (Studi Kasus Putusan Nomor: 7/Pdt.G/2020/PN.Kdi) Permadany, Indah; Yuniarlin, Prihati
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6893

Abstract

Surat pengakuan utang yang berisi perjanjian peralihan benda jaminan kepada kreditur apabila debitur lalai atau wanprestasi adalah hal yang dilarang oleh undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1154 KUHPerdata. Segala perjanjian yang melanggar ketentuan tersebut batal demi hukum. Eksekusi benda jaminan hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Praktiknya, sering terjadi perjanjian terkait peralihan benda jaminan secara sepihak, seperti dalam Putusan Nomor: 7/Pdt.G/2020/PN/Kdi yang penulis jadikan studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis surat pengakuan utang dengan jaminan tanah dalam perjanjian utang piutang. Jenis penelitian menggunakan penelitian Hukum Normatif. Teknik penelitian menggunakan metode studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menolak beralihnya benda jaminan secara otomatis dari pemberi jaminan kepada pemegang jaminan berpedoman pada Pasal 1154 KUHPerdata. Selanjutnya, akibat hukum ditolaknya peralihan jaminan tanah secara sepihak adalah tidak berakibat batalnya perjanjian pokok yang dalam hal ini adalah perjanjian utang piutang.
Keterwakilan Perempuan di BPD: Telaah Kritis Implementasi Kesetaraan Gender Di Tingkat Desa Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Desa Ogan Jaya, Kabupaten Lampung Utara) Afandy, Nasyah Manda; Mahmudah, Siti; Muhammad, Hasanuddin
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6934

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari upaya membangun kesetaraan gender dalam sistem pemerintahan desa, dengan menggunakan pendekatan analisis perspektif fiqh siyasah. Studi kasus dilakukan di Desa Ogan Jaya, Kabupaten Lampung Utara, dipilih sebagai lokasi studi kasus karena menunjukkan gejala rendahnya keterlibatan perempuan dalam forum pengambilan keputusan strategis di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa, serta ditunjang oleh studi dokumen terhadap regulasi perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ogan Jaya, Kabupaten Lampung Utara masih belum mencerminkan partisipasi yang substantif. Hambatan utama berasal dari struktur sosial yang patriaki, lemahnya komitmen implementasi kebijakan afirmatif, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keadilan gender dalam ajaran Islam maupun hukum positif. Dalam perspektif fiqh siyasah, partisipasi perempuan dalam lembaga permusyawaratan desa memiliki legitimasi syar’i yang kuat karena sejalan dengan prinsip keadilan (‘adl) dan kemaslahatan (maslahah) sebagimana tujuan agama Islam itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi, edukasi berbasis nilai keislaman yang inklusif, serta pelibatan aktif komunitas lokal dalam mendorong representasi perempuan yang lebih adil dan setara di tingkat desa.
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 13 TAHUN 2016 TERHADAP LARANGAN KENDARAAN MELINTASI KAWASAN TERTENTU PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Lubis, Rifkha Azqiyah; Khalid, Khalid
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6852

Abstract

The prohibition of vehicles crossing certain areas referred to in Medan Mayor Regulation number 13 of 2016 refers to the type of goods vehicle/truck with a tonnage of, Gross Vehicle Weight (GVW) above 3,000 (three thousand) kilograms. Heavy tonnage trucks have many impacts on safety and comfort in traffic. The part that touches on safety is such as the occurrence of accidents and comfort in traffic such as frequent traffic jams and can damage infrastructure. One factor in this problem is the lack of driver awareness to comply with existing regulations. This study aims to determine the implementation of Medan Mayor Regulation no. 13 of 2016. In Siyasah Dusturiyah, this regulation is a form of state governance that aims for public order and welfare, the community, so that its implementation must be supported by fair and effective policies so that the goal of mutual benefit can be achieved. This study uses a type of legal, empirical research, this study focuses on data collection in the field, such as observation, and interviews with related parties to determine the implementation of Medan Mayor Regulation no. 13 of 2016.
Perlindungan Hukum Direksi Melalui Bussiness Judgement Rules (Bjr) Terkait Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Winstar, Yelia Nathassa; Fahmi, Fahmi; Iqsandri, Rai
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6965

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah adalah untuk menganalisa bagaimanakah konsep Business Judgement Rule (BJR) dapat diterapkan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility) / CSR oleh perusahaan yang termaktub dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hanya saja dalam pelaksanaan CSR ini tidak selamanya mendatangakan keuntungan pada perusahaan. Gagalnya program CSR dapat berdampak pada penurunan reputasi perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada bisnis perusahaan itu sendiri. Hanya saja direksi sebagai ujung tombak perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan undang undang tersebut. Direksi dapat saja di persalahkan atas kerugian atau kegagalan yang dilakukan dalam rangka pelasanaan csr itu. Metode penelitian menggunakan metode Yuridis Normatif,. Hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa Pelaksanaan Prinsip CSR merupakan suatu kewajiban yang awalnya merupakan tanggung jawab moral kemudian bergerak menjadi tanggung jawab hukum. dalam pelasanaan CSR terdapat kemungkinan kegagalan. tidak jarang direksi menjadi bertanggung jawab terhadap kegagalan itu. terkadang kegagalan itu bukanlah akibat langsung dari putusan direksi. tetapi adanya pihak ke tiga yang menciptakan kegagalan tersebut. utnuk itu perlu adanya perlindungan hukum bagi direksi.hukum perusahaan dikenal adanya prinsip Business Judgment Rule. Prinsip BJR ini, sebagai perlindungan hukum kepada direksi dalam pengambilan keputusan. Untuk itu dalam penelitian ini peneliti akan menganalisis perlindungan hukum bagi direksi dalam pelaksanaan CSR terkait prinsip BJR yang ada di Indonesia dan sudahkah prinsip ini dapat yaitu suatu penelitian hukum yang menitik beratkan pada kajian hukum positif, dalam hal ini pendekatan tersebut digunakan untuk menganalisis secara kualitatif tentang perlindungan hukum direksi melalui business judgement rules terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.