cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Noer Ali Sumber Artha kalimalang Bekasi Barat 17134, Jawa Barat
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29644690     DOI : https://doi.org/10.58738/qanun
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal approaches to Islamic law, we are also particularly interested in presenting data science tools and key sources that inform scientific analysis.
Articles 346 Documents
KONSEP PERCERAIAN DALAM AL-QUR’AN : ANALISIS TAFSIR TERHADAP TALAK, KHULU’ DAN FASAKH DI TENGAH PENOMENA PERCERAIAN DIGITAL DAN DINAMIKA KELUARGA MILENIAL Aisyah Awaliah; Syafi’i Syafi’i
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1493

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perceraian dalam Al-Qur’an, khususnya talak, khulu’, dan fasakh, serta relevansinya terhadap fenomena perceraian digital dan dinamika keluarga milenial. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis ayat-ayat Al-Qur’an, tafsir klasik dan kontemporer, literatur fikih, serta ketentuan hukum positif Indonesia terkait perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa talak, khulu’, dan fasakh merupakan mekanisme syariat yang dibolehkan untuk mengakhiri perkawinan yang tidak harmonis dengan tetap mengedepankan prinsip ihsan dan keadilan. Talak yang dilakukan melalui media digital dapat dipandang sah menurut hukum Islam apabila memenuhi syarat kejelasan lafaz, niat, dan bukti autentik, namun secara hukum positif Indonesia harus diproses melalui Pengadilan Agama agar memiliki kekuatan hukum. Temuan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tetap relevan dalam merespons perkembangan teknologi dan menjadi landasan dalam membangun ketahanan keluarga di era digital.
EKSISTENSI DOUBLE BURDEN ISTRI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA: (Studi Putusan Nomor 5661/Pdt.G/2023/PA.Sor) Kelvin Kelvin; Nurul Hasana; Siti Nur Fatoni
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1494

Abstract

Pembagian harta bersama pasca perceraian secara normatif mengacu pada Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur pembagian masing-masing seperdua bagian antara suami dan istri. Namun ketentuan tersebut belum mengakomodasi kondisi istri yang menanggung double burden yakni menjalankan peran domestik sekaligus berkontribusi secara ekonomi selama perkawinan berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjadikan double burden istri sebagai dasar pembagian harta bersama secara proporsional, serta meninjau dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan teori keadilan substantif dan teori maqashid syariah sebagai landasan analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual, dengan sumber data berupa putusan pengadilan, hasil wawancara, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menetapkan pembagian harta bersama sebesar 60% untuk istri dan 40% untuk suami dengan mempertimbangkan double burden istri sebagai fakta hukum yang berdiri sendiri, berlandaskan Surah An-Nisa ayat 32, asas keadilan, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 78 K/AG/2012. Dalam perspektif hukum Islam, pengakuan tersebut dinilai selaras dengan prinsip pembagian peran dalam Surah An-Nisa ayat 34 yang menegaskan kewajiban nafkah pada suami, serta sejalan dengan tujuan maqashid syariah, sekaligus mencerminkan penerapan keadilan substantif dalam praktik peradilan agama.
DASAR WAJIB PATUH PADA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN : (Studi Pemikiran Muhammad Abduh dan Ibrahim Hosen) Arifah Mardhotillah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1501

Abstract

Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih menjadi persoalan di kalangan masyarakat Muslim Indonesia, terutama terkait pencatatan perkawinan dan pembatasan poligami. Meskipun telah banyak dikaji dari perspektif hukum positif dan fikih, dasar kewajiban mematuhi Undang-Undang Perkawinan berdasarkan pemikiran Muhammad Abduh dan Ibrahim Hosen masih relatif jarang diteliti. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif melalui kajian terhadap karya, fatwa, peraturan perundang-undangan, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammad Abduh memandang kepatuhan terhadap undang-undang sebagai bagian dari upaya mewujudkan keteraturan sosial dan kemaslahatan umum. Sementara itu, Ibrahim Hosen menegaskan kewajiban menaati ulil amri selama kebijakan negara tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga kepatuhan terhadap Undang-Undang Perkawinan memiliki landasan normatif keagamaan selain fungsi administratif. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat paradigma integrasi hukum positif dan syariat sebagai dasar kepatuhan hukum keluarga Islam di Indonesia.
ANALISIS FILM IPAR ADALAH MAUT PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (PENDEKATAN SADD-DZARI’AH) January Jasmine; Ali Mustafa
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1502

Abstract

Meningkatnya fenomena perselingkuhan dalam pernikahan yang melibatkan anggota keluarga dekat menunjukkan melemahnya batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan non-mahram dalam kehidupan rumah tangga. Film Ipar Adalah Maut (2024) menggambarkan realitas ini melalui hubungan antara seorang suami dan saudara perempuan istrinya, yang secara bertahap berkembang hingga berujung pada perzinahan dan keretakan keluarga. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi adegan-adegan yang mewakili dzari'ah menuju mafsadah dalam film tersebut, menganalisis adegan-adegan tersebut dari perspektif sadd dzari'ah, dan meneliti implikasinya terhadap hukum keluarga Islam kontemporer. Studi ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif empiris dan teknik analisis isi. Data penelitian diperoleh dari 18 adegan yang dipilih secara purposif karena relevan dengan konsep khalwat, zina, dan maqasid syariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran dalam film tersebut terjadi secara bertahap, dimulai dari khalwat dan interaksi tanpa batas, berkembang menjadi keterikatan emosional (zina al-qalb), dan akhirnya berujung pada perzinahan fisik. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa prinsip sadd dzari'ah berfungsi sebagai mekanisme pencegahan untuk menghalangi jalan menuju kemerosotan moral dan perpecahan keluarga. Lebih lanjut, peristiwa dalam film tersebut bertentangan dengan beberapa tujuan hukum Islam (maqasid syari'ah). Oleh karena itu, hadits al-hamwu al-maut (Ipar adalah kematian) dapat dipahami sebagai prinsip hukum kehati-hatian yang tetap relevan dalam mengatur interaksi antara anggota keluarga non mahram dalam masyarakat Muslim kontemporer.
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PERKAWINAN SIRI: PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH DAN RELEVANSI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA Ahmad Setiawan; Muhsan Syarafuddin
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1507

Abstract

Perkawinan siri di Indonesia memicu pertentangan antara legitimasi agama dan kepatuhan administratif negara: di satu sisi dianggap sah secara syariat; di sisi lain, ketiadaan pencatatan menempatkan anak dalam ketidakpastian status hukum serius. Pertentangan ini menyentuh langsung hak dasar anak atas identitas, nasab, dan perlindungan ekonomi. Pendekatan hukum positif terbukti tidak cukup untuk menjawab persoalan ini karena ia hanya mampu menilai sah atau tidaknya sebuah perkawinan secara formal, tanpa menyentuh nilai dan tujuan hukum yang sesungguhnya. Maqashid Syariah hadir sebagai kerangka yang lebih utuh karena mengukur apakah sebuah praktik hukum benar-benar mewujudkan kemaslahatan atau justru menciptakan kemudaratan khususnya bagi anak, karena dia pihak yang paling rentan. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak anak dari pernikahan tidak tercatat melalui perspektif Maqashid Syariah, sekaligus mengulas efektifitas UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan metode normatif-kualitatif melalui analisis norma hukum, konsep syariah, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-Ⅷ/2010. Hasil penelitian menunjukkan ketidakadilan struktural masih dialami anak hasil nikah siri, yang kerap kehilangan hak nasab, nafkah, dan waris akibat label “anak luar kawin” dalam hukum positif, melanggar prinsip al-dlaruriyyat al khams; hifz al-din, hifz al-nasl, hifz al-nafs, hifz ‘aql, dan hifz al-mal karena anak menanggung akibat hukum dari kelalaian administratif orang tua. Meski putusan Mahkamah Konstitusi membuka pengakuan hubungan perdata melalui pembuktian ilmiah, akses keadilan tetap terbatas bagi masyarakat menengah ke bawah. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan konkret: harmonisasi UU Perkawinan dan KHI dengan Putusan MK, penyederhanaan pencatatan sipil, perluasan kewenangan Pengadilan Agama, dan optimalisasi wasiat wajibah;  untuk memisahkan status perdata anak dari formalitas pernikahan orang tua demi menjamin hak identitas dan perlindungan ekonomi setiap anak secara setara.
TINJAUAN FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH TERHADAP PENYALAHGUNAAN RUANG TERBUKA HIJAU BERDASARKAN PASAL 16 AYAT (6) PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU: (Studi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung) Wahyu Irawati; Liky Faizal; Nur Rahmah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1508

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau serta meninjaunya dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan daerah tersebut belum berjalan secara optimal. Lemahnya pengawasan, kurang tegasnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama terjadinya penyalahgunaan RTH. Dalam perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah, pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, memiliki kewajiban untuk menegakkan kebijakan secara efektif demi mewujudkan kemaslahatan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat agar fungsi RTH dapat terjaga secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai Islam.
INTEGRASI NILAI PESANTREN DALAM PERSPEKTIF FALSAFAH PENDIDIKAN ISLAM Edi Sulaiman; Andi Eka Putra; Gama Setyazi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1511

Abstract

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki akar sejarah panjang dalam tradisi keilmuan dan pembentukan karakter umat Muslim Indonesia. Sebagai institusi pendidikan tertua di Nusantara, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga sebagai wadah internalisasi nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai pesantren seperti keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kedisiplinan, ukhuwah Islamiyah, serta kebebasan berpikir merupakan unsur penting yang membentuk kepribadian santri. Nilai-nilai tersebut menjadi ciri khas pesantren dan menjadi kekuatan utama yang membuat lembaga ini tetap eksis serta relevan di tengah perkembangan zaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur, yaitu penelitian yang dilakukan melalui penelaahan, analisis, dan sintesis berbagai sumber pustaka yang relevan dengan topik integrasi nilai pesantren dan falsafah pendidikan Islam. Metode ini dilakukan dengan menelusuri dan mengkaji literatur klasik maupun kontemporer yang berkaitan dengan nilai-nilai pesantren, falsafah pendidikan Islam, konsep pendidikan karakter, serta berbagai hasil penelitian sebelumnya. Data dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber seperti buku-buku akademik, jurnal ilmiah, artikel ilmiah, dokumen pesantren, karya pemikir pendidikan Islam, dan literatur yang membahas tradisi keilmuan pesantren. Sumber-sumber tersebut dipilih secara purposif berdasarkan relevansinya dengan fokus penelitian.
SANKSI PIDANA TERHADAP PRAKTIK NIKAH SIRI DAN POLIGAMI TANPA IZIN: TINJAUAN FIKIH JINAYAH DAN KUHP BARU Suaib Lubis; Muhammad Iqbal Irham; Nurasiah Nurasiah; Iwan Nasution
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1512

Abstract

Perkawinan merupakan institusi hukum yang memiliki dimensi keagamaan, sosial, dan yuridis sehingga memerlukan pengaturan yang jelas untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak anggota keluarga. Dalam praktiknya, nikah siri dan poligami tanpa izin masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak, status hukum perkawinan, serta kepastian hak-hak keperdataan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menimbulkan kebutuhan untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap praktik tersebut dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai nikah siri dan poligami tanpa izin dalam KUHP Baru serta relevansinya dalam perspektif fikih jinayah dan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru tidak mengatur nikah siri sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, tetapi membuka kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap perbuatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan status perkawinan dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, Pasal 401 sampai dengan Pasal 404 KUHP Baru mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan perkawinan. Poligami tetap diperbolehkan secara terbatas dengan syarat memperoleh izin pengadilan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perspektif fikih jinayah, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai jarimah ta'zir, sedangkan dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah pengaturan tersebut bertujuan melindungi nasab, hak-hak perempuan dan anak, serta mewujudkan ketertiban sosial. Oleh karena itu, pengaturan hukum mengenai nikah siri dan poligami tanpa izin pada dasarnya sejalan dengan tujuan hukum Islam dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan masyarakat.
IMPLEMENTASI PASAL 2 PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NO. 08 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH TANFIDZIAH Marhandika Cahaya HS; Iskandar Syukur; Muslim Muslim
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1517

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 08 Tahun 2017 mengenai tata cara pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa pasca meninggal dunia sebelum masa jabatan berakhir di Desa Labuhan Ratu. Tujuan utamanya adalah untuk mendeskripsikan proses transisi kepemimpinan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta mengevaluasi praktik tersebut dalam perspektif Fiqih Siyasah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan pendekatan sosiologi hukum dan perundang-undangan. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Penjabat Kepala Desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil awal penelitian menunjukkan bahwa kekosongan jabatan kepala desa mengakibatkan berbagai rintangan dalam birokrasi, khususnya dalam hal pengambilan keputusan penting dan koordinasi di dalam organisasi karena adanya batasan kekuasaan dari pejabat sementara. Hal ini berdampak pada perlambatan kegiatan di level desa serta menurunnya tanggapan terhadap pelayanan publik, yang berujung pada munculnya pandangan negatif dari masyarakat terkait kinerja Lembaga. Secara khusus, kajian ini menilai keselarasan implementasi hukum positif dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam seperti keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan umat. Penelitian ini berkontribusi sebagai referensi bagi penyempurnaan kebijakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel.
DISPARITAS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM CERAI GUGAT AKIBAT PENELANTARAN NAFKAH : (STUDI PUTUSAN NO. 130/PDT.G/2026/PA.WSB DAN NO. 95/PDT.G/2026/PA.WSB) Mukhammad Khabibulloh Idris
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1523

Abstract

Disparitas pertimbangan hakim dalam perkara cerai gugat akibat penelantaran nafkah berpotensi menimbulkan persoalan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak istri di lingkungan peradilan agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 130/Pdt.G/2026/PA.Wsb dan Putusan Nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Wsb di Pengadilan Agama Wonosobo. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur yang relevan dan dianalisis secara deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pertimbangan hakim meskipun kedua perkara sama-sama berangkat dari penelantaran nafkah oleh suami. Dalam Putusan Nomor 130/Pdt.G/2026/PA.Wsb, hakim mengkonstruksikan fakta sebagai pelanggaran sighat taklik talak sehingga menjatuhkan talak satu khul’i dengan iwadh Rp10.000,00. Sementara itu, dalam Putusan Nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Wsb, hakim mengkualifikasikan fakta sebagai perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sehingga menjatuhkan talak satu ba’in sughra. Perbedaan konstruksi hukum tersebut menunjukkan adanya ruang diskresi hakim dalam menafsirkan unsur penelantaran nafkah berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Disparitas ini berimplikasi pada tingkat kepastian hukum dan bentuk perlindungan hukum yang diterima istri, baik yang berbasis pelanggaran normatif melalui taklik talak maupun yang berbasis pada disharmoni rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan parameter yang lebih jelas dalam menilai unsur penelantaran nafkah guna mewujudkan konsistensi putusan, kepastian hukum, dan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak istri.