cover
Contact Name
Imam Rangga Bakti
Contact Email
andrewlaw.journal@gmail.com
Phone
+6285271864416
Journal Mail Official
andrewlaw.journal@gmail.com
Editorial Address
Jalan H. M. Nur Perumahan Graha Rumbai Sentosa Blok M Nomor 12, Kota Pekanbaru
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
ANDREW Law Journal
Published by Pusat Hukum ANDREW
ISSN : -     EISSN : 29623480     DOI : https://doi.org/10.61876/alj.v1i1
Core Subject : Social,
The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of Intellectual Property and Information Technology International Law Islamic Law Sharia and Economic Islamic Law Legal Theory, Methodology, Ideology Alternative Dispute Resolution and Arbitration
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 136 Documents
REKONSTRUKSI KONSEP FINANCIAL ABUSE SEBAGAI BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Atika Zahra Nirmala; Zahratul'ain Taufik
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.180

Abstract

Financial abuse merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang menggunakan aspek keuangan sebagai sarana untuk mengendalikan dan menciptakan ketergantungan ekonomi korban. Meskipun konsep ini telah berkembang dalam literatur internasional, hukum positif Indonesia belum mengaturnya secara eksplisit dan masih menempatkan aspek ekonomi dalam kerangka penelantaran rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik financial abuse, mengkaji pengaturannya dalam hukum positif Indonesia, serta merekonstruksi konsep financial abuse dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptof kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial abuse memiliki karakteristik berupa financial control, economic exploitation, dan employment sabotage yang bertujuan menghilangkan otonomi finansial korban melalui pola coercive control. Pengaturan dalam UU PKDRT baru mengakomodasi sebagian karakteristik tersebut melalui ketentuan penelantaran rumah tangga sehingga belum mencakup berbagai bentuk pengendalian dan eksploitasi ekonomi yang berkembang dalam literatur internasional. Oleh karena itu, financial abuse tidak dapat dipersamakan dengan penelantaran rumah tangga. Diperlukan rekonstruksi konsep financial abuse dengan menempatkan pengendalian terhadap otonomi finansial korban sebagai unsur utama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan ekonomi dalam rumah tangga.
DOXING TERHADAP PELAKU PERSELINGKUHAN: IMPLIKASI UNDANG - UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM KASUS PENYEBARAN DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL Fawwas Aufaa Taqiyyah Prastiwi; Muhammad Naufal Nada Silma
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.181

Abstract

Fenomena doxing atau penyebaran data pribadi tanpa persetujuan pemilik data semakin marak terjadi di media sosial, termasuk dalam kasus pengungkapan perselingkuhan yang berujung pada tersebarnya identitas pihak yang dituduh terlibat. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak privasi dan kerugian bagi individu yang datanya disebarluaskan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban doxing yang terlibat dalam kasus perselingkuhan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak privasi yang dijamin oleh Pasal 28G UUD 1945 dan Pasal 26 UU ITE yang mensyaratkan persetujuan pemilik data dalam penggunaan data pribadi. Penyebaran identitas pelaku perselingkuhan melalui media sosial tanpa persetujuan dapat dikualifikasikan sebagai bentuk doxing yang berpotensi melanggar hak privasi serta menimbulkan ancaman, perundungan digital, dan kerugian sosial. Meskipun UU ITE telah memberikan dasar perlindungan hukum, pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur doxing sehingga diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam penggunaan media sosial.
KEDUDUKAN HUKUM PERSONAL GUARANTEE DALAM PERKARA KEPAILITAN DAN IMPLIKASI YURIDISNYA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Achmad Murtadho; Elsa Assari; Sylvia Mufarrochah; Febri Falisa Putri
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.182

Abstract

Jaminan personal atau penanggungan pribadi adalah alat jaminan yang sering digunakan dalam praktik pemberian kredit di Indonesia. Masalah hukum dasar muncul ketika debitur utama mengalami pailit: apakah dan bagaimana tanggung jawab jaminan pribadi bisa dilakukan dalam sistem hukum pailit? Penelitian ini membahas status hukum penjamin pribadi dalam kasus kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan) serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seseorang yang menjamin secara pribadi dan melepaskan hak istimewanya serta bersedia bertanggung jawab secara bersama dapat mengajukan permohonan pailit sendiri. Namun, sifat asuransi tersebut memastikan bahwa pengujian validitas perjanjian utama menjadi syarat wajib sebelum penjamin bisa bertanggung jawab. Implikasi hukum yang muncul membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pihak berhutang dan perlindungan hak penjamin.
INTEGRASI NILAI-NILAI HUKUM ISLAM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN RELEVANSINYA DENGAN SISTEM HUKUM JERMAN Maizidah Salas; Abdul Aziz Nasihudin
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.183

Abstract

Perdagangan orang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang secara tegas dilarang dalam hukum nasional maupun internasional. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) telah merumuskan langkah yuridis dan normatif untuk menegakkan keadilan dan melindungi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai hukum Islam dalam UU PTPPO serta meninjau relevansinya dengan sistem hukum tata negara Jerman. Dengan menggunakan pendekatan normatif-komparatif, penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Hukum Islam, seperti penghormatan terhadap martabat manusia (karāmah al-insān), perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), dan keadilan (al-‘adl), telah tertransformasi dalam norma hukum positif Indonesia. Kemudian dalam sistemn hukum di Jerman sebagai negara hukum sekuler yang berbasis konstitusi (Grundgesetz) ternyata menegaskan prinsip yang serupa melalui regulasinya yang menyatakan bahwa martabat manusia tidak dapat diganggu gugat (Die Würde des Menschen ist unantastbar). Dengan demikian, meskipun berbeda sumber legitimas dan sistem hukum, baik hukum di Indonesia dan Jerman menempatkan nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai pusat pembentukan hukum, dalam hal ini terkait dengan perdagangan orang.
IMPLEMENTASI PAJAK PENGHASILAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN KARENA WARIS DI KABUPATEN PELALAWAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2016 A. Mario Manalu; Ardiansah Ardiansah; Robert Libra
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.184

Abstract

Implementasi Pajak Penghasilan pemindahan hak atas tanah/bangunan disebabkan warisan di Pelalawan menurut PP Nomor 34 Tahun 2016 tak terlaksana. Hambatan dalam implementasi PP Nomor 34 Tahun 2016 yang pertama yaitu ketidaktahuan ahliwaris adanya PP Nomor 34 Tahun 2016. Metode yang dipakai untuk riset yaitu Socio-Legal Research. Hambatan dalam implementasi PP Nomor 34 Tahun 2016 yang kedua yaitu kebiasaan Notaris PPAT di Pelalawan dan pegawai BPN Pelalawan. Upaya pertama yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam implementasi PP Nomor 34 Tahun 2016 yaitu Kepala Pajak Pangkalankerinci dapat memberikan sosialisasi PP Nomor 34 Tahun 2016 kepada Notaris PPAT di Pelalawan dan BPN Pelalawan serta masyarakat Pelalawan. Upaya kedua yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam implementasi PP Nomor 34 Tahun 2016 yaitu Ahli Waris yang dirugikan dapat menggugat Kepala Pajak Pangkalankerinci ke Pengadilan Pajak agar dana Pajak Penghasilan yang sudah terlanjur dibayarkan dikembalikan kepada Ahli Waris
RASIONALITAS PENGHAPUSAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM PASAL I UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG PENYESUAIAN PIDANA Duwi Handoko; Beni Sukri; Hulaimi Hulaimi; Lewiaro Laia; Hawa Raissa Agripina
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.186

Abstract

Penelitian ini menganalisis rasionalitas penghapusan pidana minimum khusus melalui Pasal I Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penelitian difokuskan pada tiga permasalahan utama, yaitu ratio legis pembentuk undang-undang dalam menghapus pidana minimum khusus, implikasi yuridis kebijakan tersebut terhadap perluasan diskresi hakim dan pemulihan independensi yudisial, serta sinkronisasi normatif Pasal I dengan asas individualisasi pidana dan doktrin kesahajaan pidana. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kebijakan hukum melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan pidana minimum khusus dimaksudkan untuk mengatasi kekakuan sistem pemidanaan, mengurangi disparitas putusan, serta mengembalikan kewenangan hakim dalam menjatuhkan pidana yang proporsional dan humanis. Kebijakan ini membawa implikasi positif terhadap independensi yudisial dan penerapan keadilan individual, meskipun juga menimbulkan tantangan berupa potensi disparitas putusan yang memerlukan pedoman pemidanaan nasional. Secara keseluruhan, Pasal I UU No. 1 Tahun 2026 mencerminkan pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia dari pendekatan represif yang kaku menuju sistem pemidanaan yang lebih rasional, proporsional, dan berkeadilan substantif.
KEDUDUKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM KUHP BARU: TINJAUAN NORMATIF KRITIS Maizidah Salas; Yusuf Saefudin
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.187

Abstract

Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan kolonial ke KUHP saat ini membuka ruang kajian, salah satunya menganalisis secara kritis kedudukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasca-integrasi ke dalam KUHP Baru  yakni UU No. 1 Tahun 2023. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menyoroti dekolonisasi hukum melalui kebijakan rekodifikasi nasional. Di satu sisi, KUHP Baru berhasil menyelesaikan kebuntuan teoretis pertanggungjawaban pidana korporasi dan mekanisme eksekusi sanksi denda pengganti, yang diharmonisasi secara operasional oleh UU No. 1 Tahun 2026. Di sisi lain, analisis kritis menunjukkan adanya deformasi elemen delik pada Pasal 555 KUHP Baru. Penyederhanaan formulasi tanpa merinci aspek tindakan, sarana, dan tujuan eksploitasi berisiko menimbulkan multitafsir, menghambat pembuktian, serta mengaburkan batas yurisdiksi dengan delik penyelundupan manusia. Selain itu, sinkronisasi dengan UU Kesehatan , UU TPKS , dan UU ITE  memicu tumpang tindih regulasi yang kompleks. Untuk mengatasi kelemahan ini, direkomendasikan pembentukan Peraturan Pemerintah untuk memperjelas serta pedoman penuntutan komprehensif guna memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pelindungan hak korban.
DINAMIKA HUKUM PERSAINGAN USAHA DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA DIGITAL: ANALISIS TERHADAP PENERAPAN DYNAMIC PRICING DI INDONESIA Rahmi Yuniarti; Aksar Aksar; Mulia Akbar Santoso
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.188

Abstract

Pada penerapan sistem Dynamic Pricing memiliki potensi risiko diskriminasi harga berupa penetapan harga yang lebih tinggi bagi beberapa konsumen. Permasalahan pada penelitian ini adalah Dinamika Hukum Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen di Era Digital: Analisis terhadap Penerapan Dynamic Pricing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil dan pembahasan pada penelitian ini adalah Berdasarkan beberapa pasal yang mengatur terkait Penetapan Harga pada UU 5/1999 belum terdapat pengaturan secara spesifik terkait penetapan harga dinamis (dynamic pricing). Dynamic Pricing adalah strategi penentuan harga di mana harga produk atau layanan dapat berubah secara dinamis sesuai dengan berbagai faktor, seperti permintaan, waktu, dan kondisi pasar. Akan tetapi, nyatanya banyak konsumen yang mengeluhkan adanya perbedaan harga yang harus dibeli antara satu konsumen dengan konsumen lain. Kendala yang seringkali dihadapi dalam mewujudkan perlindungan bagi konsumen adalah masih rendahnya kesadaran konsumen atas haknya dan pandangan dari produsen yang cenderung fokus pada tujuan mencari keuntungan dan melupakan untuk tetap melindungi para konsumen. Dinamika pada hukum persaingan usaha dan hukum perlindungan konsumen dapat ditinjau dari pemikiran masa lampau, saat ini, dan yang akan datang. Jika melihat masa lampau atau awal mula terbentukanya UU 5/1999 dan UU 8/1999 sudah mengakomodir permasalahan pada masa itu. Pada saat ini mulai memunculkan beberapa permasalahan karena pengaruh perkembangan teknologi yang dilihat dengan kemunculan AI. Di Indonesia sendiri sudah ada ketentuan untuk mengakomodir perkembangan AI yang sangat pesat, yaitu Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan. Ketentuan terkait, inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, demokrasi, transparansi, kredibilitas & akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pengembangan & keberlanjutan lingkungan hidup, dan HAKI sebagaimana dalam surat edaran tersebut seharusnya diakomodir secara khusus dalam setiap undang-undang sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan juga dilengkapi dengan ketentuan terkait pembuktian apabila terjadi pelanggaran.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH SUMATERA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2023 TERHADAP PEMANFAATAN TANAH ULAYAT DI NAGARI GUNUANG MALINTANG Eviandi Ibrahim; Rahmat Fauzi; Rida Harmaliza
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.189

Abstract

Implementasi kebijakan perlindungan tanah adat sering kali berbenturan dengan dominasi hukum agraria nasional dan kepentingan investasi skala besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan tanah ulayat berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 di Nagari Gunuang Malintang, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta membedah faktor penghambat dan solusi strategis yang ditempuh para pemangku kepentingan. Menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci (Wali Nagari, KAN, Bamus, dan Niniak Mamak) yang dipilih secara purposive sampling, serta diperkuat oleh studi dokumentasi bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan ulayat seluas 1.575,98 hektare oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV sejak tahun 2000 berbasis pada skema dana kemaslahatan (community development), bukan ganti rugi pembebasan lahan. Namun, efektivitas Perda Nomor 7 Tahun 2023 terhambat oleh masalah multidimensi, mencakup ketidakpastian status tanah pasca-HGU akibat doktrin "Tanah Negara", marjinalnya nilai kompensasi ekonomi (Rp15.000–Rp18.000/ha/bulan), wanprestasi korporasi atas kewajiban kebun plasma 20%, serta konflik sosiologis horizontal. Menyikapi hambatan tersebut, elemen nagari memanfaatkan momentum berakhirnya HGU pada tahun 2026 sebagai posisi tawar puncak untuk melakukan konsolidasi internal, advokasi yuridis ke BPN dan DPRD, serta menyusun draf renegosiasi kontrak berbasis akta autentik. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya rekonstruksi pemaknaan Hak Menguasai Negara yang integratif demi menjamin hak komunal masyarakat hukum adat.
TANTANGAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBER VICTIMIZATION BAGI ANAK DI INDONESIA: REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA Umar Dinata; Heru Hendrawan
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.190

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan ruang digital yang memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, namun sekaligus memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber yang mengancam anak sebagai kelompok rentan. Fenomena cyber victimization terhadap anak semakin meningkat dalam bentuk cyberbullying, online grooming, eksploitasi seksual daring, pencurian identitas, penipuan digital, dan penyebaran konten berbahaya yang berdampak pada kondisi psikologis serta perkembangan sosial anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum pidana dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban kejahatan siber di Indonesia serta merumuskan arah reformulasi kebijakan hukum pidana yang lebih efektif dan berorientasi pada korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan viktimologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pengaturan yang ada masih berfokus pada penindakan pelaku dan belum secara optimal mengakomodasi kebutuhan perlindungan serta pemulihan anak sebagai korban. Selain itu, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, deepfake, dan platform digital lintas batas menimbulkan tantangan baru dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan hukum pidana melalui penguatan pendekatan berorientasi korban, harmonisasi regulasi, pengembangan mekanisme rehabilitasi dan restitusi, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum guna mewujudkan perlindungan anak yang efektif di era digital.